WhatsApp Icon
Jejak Kebaikan Seorang Muzaki: Memberi dalam Diam, Menguatkan Banyak Kehidupan

Di tengah kehidupan yang semakin ramai oleh pencitraan dan pengakuan, masih ada orang-orang yang memilih berjalan sunyi dalam kebaikan. Mereka tidak sibuk memperlihatkan apa yang telah diberikan. Tidak mencari pujian. Tidak pula berharap dikenal banyak orang. Namun manfaat dari kehadirannya terasa luas dan panjang.

Di BAZNAS Kabupaten Sleman, kami belajar banyak dari sosok-sosok seperti ini. Salah satunya adalah seorang muzaki yang dengan istiqamah menunaikan zakatnya melalui lembaga kami. Bukan hanya sekali, bukan pula sekadar formalitas tahunan. Zakat telah menjadi bagian dari cara beliau menjalani hidup.

Yang paling mengagumkan bukan semata tentang besarnya nominal yang ditunaikan. Lebih dari itu, adalah cara beliau memandang harta.

Bagi sebagian orang, harta sering dipahami sebagai sesuatu yang harus terus dikumpulkan dan dijaga untuk diri sendiri. Semakin banyak yang dimiliki, semakin besar pula rasa takut kehilangan. Namun beliau memandang berbeda. Harta, menurut beliau, hanyalah titipan Allah yang di dalamnya terdapat hak orang lain.

Karena itulah, ketika Allah memberikan keluasan rezeki, beliau merasa bahwa tanggung jawab untuk membantu sesama juga semakin besar. Beliau memahami bahwa keberhasilan hidup bukan hanya diukur dari seberapa banyak yang berhasil dimiliki, tetapi dari seberapa banyak manfaat yang dapat dibagikan.

Dari Zakat Yang Beliau Tunaikan, Banyak Pintu Harapan Perlahan Terbuka

Ada anak-anak yang kembali bisa melanjutkan sekolahnya. Ada pedagang kecil yang bangkit setelah usahanya hampir berhenti. Ada keluarga yang kembali memiliki harapan hidup di tengah kesulitan ekonomi. Ada pula mereka yang terbantu biaya pengobatannya ketika sakit datang tanpa diduga.

Mungkin beliau tidak pernah bertemu langsung dengan para penerima manfaat itu. Tidak melihat wajah mereka satu per satu. Tidak mendengar sendiri ucapan terima kasih mereka. Namun dari tangan yang memberi dengan ikhlas, Allah menghadirkan begitu banyak senyum dan harapan baru.

Inilah Indahnya Menjadi Seorang Muzaki

Sering kali kita berpikir bahwa untuk bisa memberi, seseorang harus menunggu kaya raya terlebih dahulu. Padahal kenyataannya, hati yang dermawan tidak selalu menunggu kelimpahan. Justru banyak keberkahan hadir karena seseorang mau berbagi dalam keadaan apa pun.

Sosok Muzaki Ini Mengajarkan Satu Hal Penting Kepada Kita:

Bahwa kesuksesan sejati adalah ketika kehadiran kita mampu menjadi sebab hadirnya kebaikan bagi banyak orang.

Beliau tidak hanya membangun kehidupan keluarganya sendiri, tetapi juga ikut menguatkan kehidupan orang lain. Dan itulah warisan terbaik yang akan terus hidup, bahkan ketika nama seseorang tidak lagi disebut.

Tulisan ini bukan sekadar tentang seseorang yang gemar bersedekah. Ini adalah refleksi bagi kita semua. Tentang bagaimana harta seharusnya tidak hanya berhenti menjadi angka di rekening, tetapi juga menjadi jalan hadirnya manfaat dan keberkahan.

Hari ini mungkin kita belum mampu berzakat dalam jumlah besar. Namun kita selalu bisa memulai dari niat yang besar. Sebab setiap kebaikan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan tulus dan terus-menerus.

Jangan Takut Berkurang Karena Memberi

Jangan ragu berbagi karena zakat tidak pernah membuat seseorang miskin.

Apa yang keluar dari tangan kita, sesungguhnya sedang Allah simpan menjadi keberkahan hidup yang mungkin tidak selalu terlihat hari ini, tetapi akan terasa pada waktunya.

Semoga semakin banyak orang yang meneladani semangat para muzaki yang ikhlas: bekerja keras, hidup sederhana, dan menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi sesama.

Karena pada akhirnya, hidup bukan hanya tentang seberapa banyak harta yang berhasil kita kumpulkan di dunia, melainkan tentang berapa banyak kehidupan yang pernah kita kuatkan melalui titipan rezeki dari Allah.

Oleh:

Muhaimin, S.Ag., M.Pd.

(Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman)

08/05/2026 | Kontributor: Humas
Hukum Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama

Ibadah kurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah hingga hari-hari tasyrik. Lebih dari sekadar penyembelihan hewan, kurban mengandung nilai keikhlasan, ketaatan, serta kepedulian sosial terhadap sesama.

Namun, masih banyak umat Islam yang bertanya: apakah hukum kurban bagi yang mampu itu wajib atau hanya sunnah? Pertanyaan ini penting, terutama bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki namun masih ragu untuk melaksanakannya.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap pengertian kurban, dalilnya, hingga perbedaan pendapat ulama terkait hukum kurban bagi yang mampu.

Pengertian Kurban dalam Islam

Secara bahasa, kata kurban berasal dari “qaruba” yang berarti dekat. Dalam istilah syariat, kurban adalah ibadah menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT pada waktu yang telah ditentukan.

Allah SWT berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat ini menjadi dasar utama disyariatkannya ibadah kurban dalam Islam.

Dalil Keutamaan Ibadah Kurban

Selain Al-Qur’an, terdapat hadis yang menjelaskan keutamaan kurban. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa kurban memiliki kedudukan yang sangat istimewa di sisi Allah SWT.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Kurban bagi yang Mampu

1. Pendapat yang Mewajibkan

Sebagian ulama berpendapat bahwa kurban wajib bagi muslim yang mampu. Pendapat ini dianut oleh mazhab Hanafi dan beberapa ulama salaf.

Mereka berdalil dengan hadis:

“Barang siapa memiliki kelapangan (harta) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Menurut pendapat ini, adanya peringatan keras menunjukkan bahwa kurban bersifat wajib bagi yang memiliki kemampuan.

2. Pendapat Sunnah Muakkad

Mayoritas ulama, seperti mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan).

Dalil yang digunakan salah satunya adalah hadis:

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban…” (HR. Muslim)

Kata “ingin” dalam hadis tersebut menunjukkan bahwa kurban tidak bersifat wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi yang mampu.

Mengapa Terjadi Perbedaan Pendapat?

Perbedaan pandangan ini merupakan bagian dari kekayaan khazanah fiqih Islam. Hal ini terjadi karena perbedaan dalam memahami dalil:

  • Sebagian ulama menekankan adanya perintah dan ancaman

  • Sebagian lainnya melihat konteks pilihan serta praktik para sahabat

Meski berbeda, para ulama sepakat bahwa kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan meninggalkannya bagi yang mampu bukanlah hal yang baik.

Siapa yang Termasuk Orang Mampu?

Dalam konteks hukum kurban bagi yang mampu, seseorang dianggap mampu jika:

  1. Memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok terpenuhi

  2. Tidak sedang dalam beban utang yang memberatkan

  3. Mampu membeli hewan kurban tanpa mengganggu kebutuhan keluarga

Dengan demikian, kurban tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan sebagai ibadah bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki.

Hikmah dan Keutamaan Ibadah Kurban

Memahami hukum kurban tidak cukup dari sisi fiqih saja, tetapi juga dari hikmahnya:

1. Wujud Ketaatan kepada Allah

Kurban meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah.

2. Meningkatkan Kepedulian Sosial

Daging kurban dibagikan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan.

3. Menyucikan Harta

Kurban menjadi salah satu cara membersihkan dan mensyukuri rezeki.

4. Mendekatkan Diri kepada Allah

Ibadah ini menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan.

Konsekuensi Meninggalkan Kurban

Bagi yang mampu, meninggalkan kurban memiliki konsekuensi:

  • Menurut pendapat wajib: berdosa jika tidak dilaksanakan

  • Menurut pendapat sunnah: kehilangan pahala besar

Walaupun terdapat perbedaan, meninggalkan kurban tanpa alasan tetap dianggap kurang baik oleh para ulama.

Tips Melaksanakan Kurban dengan Benar

Agar ibadah kurban lebih optimal, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Niat yang ikhlas karena Allah SWT

  • Memilih hewan yang sehat dan sesuai syariat

  • Menyembelih pada waktu yang ditentukan

  • Membagikan daging secara adil

  • Menghindari sikap riya

Kesimpulan

Hukum kurban bagi yang mampu memiliki dua pendapat utama:

  • Wajib menurut mazhab Hanafi

  • Sunnah muakkad menurut mayoritas ulama

Meski berbeda pandangan, keduanya sepakat bahwa kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan.

 

Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya meraih keutamaan, seorang muslim sebaiknya berusaha melaksanakan kurban ketika memiliki kelapangan rezeki. Sebab, kurban bukan hanya soal hukum, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah serta berbagi kebahagiaan dengan sesama.***

 

 

Sumber:  baznas.go.id

04/05/2026 | Kontributor: Humas
Hukum Kurban Online dalam Islam: Sahkah Berkurban Secara Digital?

Perkembangan teknologi memudahkan berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam beribadah. Salah satu yang kini banyak diminati masyarakat adalah kurban online.

Melalui layanan ini, seseorang dapat membeli hewan kurban, membayar, hingga proses penyembelihan dilakukan oleh lembaga terpercaya tanpa harus hadir langsung.

Namun, muncul pertanyaan penting: bagaimana hukum kurban online dalam Islam? Apakah sah dan sesuai syariat?

Artikel ini akan membahas secara lengkap hukum kurban online berdasarkan pandangan ulama serta penjelasan dari lembaga resmi seperti BAZNAS dan Kementerian Agama.

Apa Itu Kurban Online?

Kurban online adalah layanan pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan secara tidak langsung (daring). Shohibul kurban (orang yang berkurban) mempercayakan proses pembelian, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada lembaga atau panitia kurban.

Biasanya, prosesnya meliputi:

  • Pemilihan jenis hewan kurban melalui platform digital

  • Pembayaran secara online

  • Penyerahan pelaksanaan kurban kepada pihak penyelenggara

  • Dokumentasi dan laporan kepada pekurban

Hukum Kurban Online dalam Islam

Secara umum, hukum kurban online adalah sah dan diperbolehkan dalam Islam, selama memenuhi syarat dan rukun kurban.

Hal ini karena dalam praktiknya, kurban online menggunakan akad wakalah (perwakilan). Artinya, orang yang berkurban mewakilkan proses penyembelihan kepada pihak lain.

Dalam fiqih Islam, wakalah adalah akad yang dibolehkan. Seseorang boleh mewakilkan ibadah tertentu yang bersifat amaliyah (perbuatan), termasuk penyembelihan hewan kurban.

Dalil Kebolehan Kurban dengan Wakalah

Konsep perwakilan dalam ibadah memiliki dasar dalam praktik Rasulullah SAW. Dalam beberapa riwayat, Rasulullah pernah mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada sahabat.

Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan sendiri oleh shohibul kurban. Yang terpenting adalah:

  • Niat tetap dari orang yang berkurban

  • Proses penyembelihan sesuai syariat

Dengan demikian, kurban online yang menggunakan sistem perwakilan hukumnya diperbolehkan.

Syarat Sah Kurban Online

Agar kurban online sah menurut syariat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Niat dari Shohibul Kurban

Niat berkurban tetap harus dilakukan oleh orang yang berkurban, bukan oleh perwakilan.

2. Hewan Memenuhi Syarat

Hewan kurban harus sesuai ketentuan syariat, seperti:

  • Sehat dan tidak cacat

  • Cukup umur (misalnya kambing minimal 1 tahun)

3. Penyembelihan Sesuai Syariat

Proses penyembelihan harus dilakukan:

  • Pada waktu yang ditentukan (10–13 Dzulhijjah)

  • Oleh penyembelih yang memahami tata cara syar’i

4. Penyaluran Daging Kurban

Daging kurban harus didistribusikan kepada yang berhak, terutama fakir miskin.

5. Lembaga Terpercaya

Pastikan memilih lembaga resmi dan amanah, seperti BAZNAS atau lembaga yang memiliki izin dan pengawasan.

Keunggulan Kurban Online

Kurban online hadir sebagai solusi praktis, terutama bagi masyarakat modern. Beberapa keunggulannya antara lain:

  • Mudah dan praktis, tanpa harus datang ke lokasi penyembelihan

  • Lebih tepat sasaran, karena distribusi bisa menjangkau daerah pelosok

  • Transparan, biasanya disertai laporan dan dokumentasi

  • Efisien waktu, cocok untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi

Hal yang Perlu Diwaspadai

Meskipun diperbolehkan, kurban online tetap harus dilakukan dengan hati-hati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Hindari lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya

  • Pastikan ada laporan pelaksanaan kurban

  • Pilih lembaga yang memiliki legalitas resmi

  • Periksa harga yang wajar dan transparan

Kurban Online Menurut BAZNAS dan Kemenag

Lembaga resmi seperti BAZNAS dan Kementerian Agama pada prinsipnya membolehkan kurban online selama memenuhi syariat.

BAZNAS bahkan menyediakan layanan kurban yang terkelola secara profesional, mulai dari pemilihan hewan hingga pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kementerian Agama juga menegaskan bahwa praktik kurban dengan sistem perwakilan diperbolehkan, selama tidak menghilangkan rukun dan ketentuan ibadah kurban.

Hukum kurban online dalam Islam adalah sah dan diperbolehkan, karena menggunakan akad wakalah (perwakilan) yang dibenarkan dalam syariat.

Namun, keabsahan tersebut bergantung pada terpenuhinya syarat dan rukun kurban, serta amanah dari pihak penyelenggara.

Sebagai umat Islam, penting untuk tetap berhati-hati dalam memilih lembaga kurban online agar ibadah yang dilakukan tidak hanya sah, tetapi juga membawa keberkahan.

 

Di era digital ini, kurban online bisa menjadi solusi untuk tetap beribadah dengan mudah sekaligus memperluas manfaat bagi sesama.*** 

04/05/2026 | Kontributor: Humas
Pendidikan untuk Semua: Saatnya Zakat Menghidupkan Harapan

Setiap tanggal 2 Mei, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Sebuah momen untuk merenung: sudahkah pendidikan benar-benar menjadi milik semua anak bangsa? Ataukah ia masih menjadi “kemewahan” bagi sebagian, sementara yang lain hanya bisa memandang dari kejauhan?

 

Di sudut-sudut negeri ini, masih banyak anak-anak yang menyimpan mimpi besar di tengah keterbatasan. Mereka ingin belajar, ingin membaca dunia, ingin mengubah nasib. Namun, kemiskinan seringkali memaksa mereka berhenti. Buku diganti beban, sekolah diganti pekerjaan, cita-cita pun perlahan memudar.

 

Di sinilah zakat, infak, dan sedekah menemukan maknanya yang paling dalam.

 

Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi jalan nyata untuk memutus rantai kemiskinan—terutama melalui pendidikan. Ketika zakat diarahkan untuk beasiswa, perlengkapan sekolah, atau pemberdayaan pendidikan bagi kaum dhuafa, ia tidak hanya membantu satu individu, tetapi mengubah masa depan sebuah generasi.

 

Bayangkan seorang anak dari keluarga fakir yang bisa melanjutkan sekolah karena uluran tangan kita. Hari ini ia menerima, esok ia bisa memberi. Hari ini ia ditolong, esok ia menjadi penolong. Inilah siklus keberkahan yang Allah janjikan.

 

Infak dan sedekah pun demikian. Ia mungkin terlihat kecil, tetapi jika dilakukan bersama, dampaknya luar biasa. Seribu rupiah yang kita anggap ringan, bisa menjadi bagian dari seragam sekolah, buku pelajaran, atau bahkan membuka jalan bagi seorang anak untuk tetap bertahan di bangku pendidikan.

 

Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi gerakan. Gerakan kepedulian. Gerakan berbagi. Gerakan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena alasan ekonomi.

 

Mari kita ubah cara pandang kita. Zakat bukan sekadar membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan harapan. Infak dan sedekah bukan sekadar memberi, tetapi menghidupkan masa depan.

 

Jika hari ini kita belum bisa membangun sekolah, setidaknya kita bisa membantu satu anak tetap bersekolah. Jika kita belum mampu mengubah sistem, kita bisa menjadi bagian dari solusi.

 

Karena sejatinya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga—tetapi tanggung jawab kita semua.

 

Di Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita bertanya pada diri sendiri:

sudahkah kita menjadi bagian dari harapan itu?.***

 

Oleh:

Muhaimin, S.Ag., M.Pd.I

(Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman)

02/05/2026 | Kontributor: Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Apa Tujuan Ibadah Kurban? Ini Makna, Hikmah, dan Keutamaannya Agar Mantap Menunaikan Kurban di Tahun Ini

Ibadah kurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap tanggal 10–13 Dzulhijjah. Bagi umat Muslim yang mampu, kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi memiliki tujuan mulia yang sarat makna spiritual dan sosial.

Ibadah kurban selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Iduladha tiba. Di balik prosesi penyembelihan hewan kurban, terdapat nilai-nilai mendalam yang tidak hanya berkaitan dengan ritual keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek spiritual dan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, masih banyak yang memaknai qurban sebatas tradisi tahunan tanpa memahami tujuan utamanya.

Padahal, memahami tujuan ibadah qurban sangat penting agar pelaksanaannya tidak sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan menjadi bentuk ibadah yang penuh kesadaran dan keikhlasan. Qurban mengajarkan umat Islam tentang arti ketaatan kepada Allah SWT, pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

Melalui artikel ini, Anda akan diajak mengenal lebih dalam makna dan tujuan ibadah kurban berdasarkan ajaran Islam yang sahih. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan kurban dengan lebih optimal, sekaligus menjadikannya sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Lalu, apa tujuan ibadah kurban? Artikel ini akan mengulas secara lengkap agar Anda semakin mantap menunaikan kurban di tahun 1447 H/2026.

Pengertian Ibadah Kurban

Secara bahasa, kurban berasal dari kata qaruba yang berarti “dekat”. Artinya, qurban atau kurban adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta pada waktu tertentu.

Ibadah ini meneladani kisah ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, yang menjadi simbol kepatuhan total kepada perintah Allah SWT.

Tujuan Ibadah Kurban dalam Islam

Berikut beberapa tujuan utama ibadah kurban yang perlu dipahami:

1. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Tujuan utama kurban adalah sebagai bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah ini menunjukkan keikhlasan seorang hamba dalam menjalankan perintah-Nya.

Allah SWT berfirman bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban.

2. Meneladani Keteladanan Nabi Ibrahim AS

Kurban mengajarkan nilai pengorbanan dan kepatuhan tanpa syarat. Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah, yang kemudian digantikan dengan hewan sembelihan.

Nilai ini menjadi pelajaran penting tentang keimanan, kesabaran, dan keikhlasan.

3. Meningkatkan Kepedulian Sosial

Daging kurban didistribusikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin. Hal ini menjadikan kurban sebagai sarana berbagi dan mempererat solidaritas sosial.

Melalui kurban, kebahagiaan Iduladha dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

4. Mensucikan Harta

Berqurban juga menjadi bentuk penyucian harta. Dengan mengeluarkan sebagian rezeki untuk kepentingan ibadah, seorang Muslim membersihkan hartanya dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan.

5. Menghidupkan Syiar Islam

Pelaksanaan kurban secara bersama-sama di masyarakat menjadi simbol syiar Islam yang kuat. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan ketaatan umat kepada Allah SWT.

Hikmah dan Keutamaan Berkurban

Selain memiliki tujuan yang jelas, kurban juga menyimpan berbagai hikmah, di antaranya:

·         Menumbuhkan rasa empati terhadap sesama

·         Melatih keikhlasan dan pengorbanan

·         Memperkuat ukhuwah Islamiyah

·         Mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT

Siapa yang Dianjurkan Berkurban?

Ibadah kurban dianjurkan bagi Muslim yang mampu secara finansial. Kemampuan ini diukur setelah terpenuhinya kebutuhan pokok diri dan keluarga.

Ayo Tunaikan Kurban Terbaik Anda di Sleman!

Menunaikan kurban kini semakin mudah dan terpercaya. Anda dapat berpartisipasi dalam program kurban melalui Balai Ternak Lumbung Berkah Sleman, yang dikelola oleh peternak mustahik binaan BAZNAS Sleman.

Mengapa memilih di sini?

·         Dikelola secara profesional

·         Didampingi peternak berpengalaman

·         Hewan sehat, sesuai syariat

·         Memberdayakan ekonomi mustahik

·         Distribusi tepat sasaran

Dengan berkurban di sini, Anda tidak hanya beribadah, tetapi juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan para peternak lokal.

Tujuan ibadah kurban bukan hanya sekadar ritual tahunan, tetapi memiliki makna mendalam: mendekatkan diri kepada Allah, meneladani Nabi Ibrahim, serta membangun kepedulian sosial.

Mari jadikan momen Iduladha 1447 H/2026 sebagai kesempatan untuk berkurban terbaik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi sesama.

Sumber Referensi

1.       BAZNAS RI – https://baznas.go.id

 

2.      Kementerian Agama RI – https://kemenag.go.id

28/04/2026 | Kontributor: Humas

Artikel Terbaru

Keistimewaan Yogyakarta dan Ikhtiar Mengentaskan Kemiskinan melalui Zakat
Keistimewaan Yogyakarta dan Ikhtiar Mengentaskan Kemiskinan melalui Zakat
Pada peringatan hari jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta, masyarakat kembali diingatkan bahwa keistimewaan daerah ini bukan hanya terletak pada sejarah panjang kerajaan, budaya yang adiluhung, atau tata kelola pemerintahan yang khas. Keistimewaan Yogyakarta juga tercermin dari nilai-nilai kemanusiaan yang hidup di tengah masyarakatnya: gotong royong, kepedulian sosial, dan semangat berbagi. Sejak berdirinya pada tahun 1755 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I, Yogyakarta dibangun bukan sekadar sebagai pusat kekuasaan, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat. Spirit ini terus diwariskan hingga kini dalam berbagai bentuk kebijakan dan gerakan sosial masyarakat. Namun di balik berbagai kemajuan, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan nyata. Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya, tetapi tidak sedikit warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup dasar. Karena itu, peringatan hari jadi ini seharusnya tidak hanya menjadi seremoni sejarah, tetapi juga momentum refleksi bersama: sejauh mana pembangunan telah menyentuh masyarakat paling rentan. Di sinilah nilai-nilai Islam tentang zakat menemukan relevansinya. Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga instrumen sosial yang memiliki kekuatan besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui zakat, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi mengalir kepada mereka yang membutuhkan. Jika dikelola secara baik dan profesional, zakat mampu menjadi bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan. Dana zakat dapat diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Dengan pendekatan ini, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka jalan bagi kemandirian mustahik. Semangat inilah yang sebenarnya sejalan dengan filosofi kehidupan masyarakat Yogyakarta yang menjunjung tinggi harmoni sosial. Dalam budaya Jawa dikenal nilai tepa selira dan guyub rukun—dua prinsip yang mengajarkan empati serta kepedulian terhadap sesama. Zakat adalah manifestasi nyata dari nilai-nilai tersebut dalam ajaran Islam. Peringatan hari jadi ke-271 Yogyakarta hendaknya menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat. Upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Ia membutuhkan sinergi yang kuat, terutama dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki umat. Keistimewaan Yogyakarta pada akhirnya tidak hanya diukur dari warisan sejarahnya, tetapi dari kemampuannya menjaga martabat setiap warganya. Ketika tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam kemiskinan, ketika solidaritas sosial tumbuh kuat melalui zakat dan kepedulian bersama, saat itulah keistimewaan Yogyakarta benar-benar terasa nyata. Dirgahayu ke-271 Yogyakarta. Semoga keistimewaan daerah ini terus menjadi inspirasi bagi lahirnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh kepedulian.*** oleh : Muhaimin, S.Ag., M.Pd. (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sleman)
ARTIKEL13/03/2026 | Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Zakat Adalah Kewajiban Umat Islam untuk Membersihkan Harta dan Jiwa
Zakat Adalah Kewajiban Umat Islam untuk Membersihkan Harta dan Jiwa
Pengertian Zakat Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam syariat Islam. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat harus diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Secara bahasa, zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Disebut zakat karena di dalamnya terdapat harapan memperoleh keberkahan, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan kebaikan. Dalam kitab Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa zakat mengandung makna penyucian dan pertumbuhan. Makna “tumbuh” menunjukkan bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya justru akan berkembang dan mendatangkan pahala yang berlipat. Sedangkan makna “suci” berarti zakat berfungsi membersihkan jiwa dari sifat buruk dan menyucikan dari dosa. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 103:“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” Menurut Imam Al-Mawardi dalam kitab al-Hâwî, zakat adalah pengambilan harta tertentu, dari jenis harta tertentu, dengan syarat tertentu, untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut muzaki, sedangkan penerimanya disebut mustahik. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, zakat didefinisikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha milik orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak sesuai ketentuan syariah. Syarat Harta yang Wajib Dizakati Tidak semua harta dikenai zakat. Harta wajib dizakati apabila memenuhi syarat berikut: Diperoleh dengan cara yang halal dan merupakan barang halal. Dimiliki secara penuh oleh pemiliknya. Berpotensi berkembang. Telah mencapai nisab sesuai jenis hartanya. Telah melewati haul (kepemilikan satu tahun hijriah). Pemilik tidak memiliki utang jangka pendek yang harus segera dilunasi. Delapan Golongan Penerima Zakat (Asnaf) Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat, yaitu: Fakir – orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok. Miskin – memiliki penghasilan tetapi belum cukup memenuhi kebutuhan dasar. Amil – petugas yang mengelola zakat. Mualaf – orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan penguatan iman. Riqab – hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri. Gharimin – orang yang berutang untuk kebutuhan hidup yang mendesak. Fi Sabilillah – pihak yang berjuang di jalan Allah, seperti dakwah dan pendidikan. Ibnu Sabil – musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan kebaikan. Jenis-Jenis Zakat Secara umum, zakat terbagi menjadi dua: 1. Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadan sebelum Idulfitri. 2. Zakat Mal Zakat mal adalah zakat atas berbagai jenis harta yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti uang, emas, penghasilan, dan lainnya. Ketentuan ini merujuk pada UU No. 23 Tahun 2011, PMA No. 52 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui PMA No. 31 Tahun 2019, serta pendapat para ulama termasuk Syaikh Yusuf Al-Qaradawi. Zakat mal meliputi: Zakat emas, perak, dan logam mulia. Zakat uang dan surat berharga. Zakat perniagaan. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan (dibayarkan saat panen). Zakat peternakan dan perikanan. Zakat pertambangan. Zakat perindustrian. Zakat pendapatan atau profesi. Zakat rikaz (harta temuan) dengan kadar 20%. Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah Syarat Zakat Mal Zakat mal wajib ditunaikan jika: Harta milik penuh Halal Mencapai nisab Melewati haul Catatan: Syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perikanan, pendapatan/jasa, dan rikaz. Syarat Zakat Fitrah Beragama Islam. Hidup pada bulan Ramadan. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Cara Membayar Zakat di BAZNAS Menunaikan zakat melalui BAZNAS berarti tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umat. Dengan dukungan teknologi, pembayaran zakat kini semakin mudah, baik secara online maupun offline. 1. Menghitung Nisab Zakat BAZNAS menyediakan fitur Kalkulator Zakat melalui situs resminya untuk membantu menghitung kewajiban zakat secara akurat sesuai syariah. 2. Bayar Zakat Secara Online Setelah mengetahui jumlah zakat, kunjungi situs resmi BAZNAS untuk memilih jenis zakat dan melakukan pembayaran secara otomatis sesuai ketentuan syariat. 3. Transfer ke Rekening Resmi BAZNAS Zakat juga dapat dibayarkan melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS, kemudian melakukan konfirmasi melalui layanan resmi yang tersedia. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana membersihkan harta, menumbuhkan keberkahan, serta memperkuat solidaritas sosial demi kesejahteraan umat.
ARTIKEL06/03/2026 | Humas
Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/ 2026
Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/ 2026
Zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan selama bulan Ramadan dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Kewajiban ini bersandar pada hadis Ibnu Umar r.a. yang menyebutkan: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim) Zakat fitrah tidak hanya menjadi sarana penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial terhadap sesama. Melalui zakat fitrah, kebahagiaan Idulfitri diharapkan dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang membutuhkan. Syarat Wajib Zakat Fitrah Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim dengan ketentuan: · Beragama Islam · Masih hidup pada bulan Ramadan · Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri Adapun besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau liter beras (atau makanan pokok setempat) untuk setiap jiwa. Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman No. 05 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Tahun 1447 H/2026 M, jumlah zakat fitrah ditetapkan sebesar: · 2,5 kg atau liter beras per jiwa, atau · Yang dikonversikan dalam bentuk uang sejumlah Rp37.500,00 per jiwa. Waktu Pembayaran dan Penyaluran Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Sementara itu, pendistribusiannya kepada para mustahik dilakukan sebelum Salat Idulfitri agar manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu oleh penerima. Zakat fitrah yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Sleman akan disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariat, sehingga penyalurannya lebih terarah dan memberikan dampak yang optimal. Mari sempurnakan Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan bersama. Bayar Zakat Fitri Mudah Di Sini.***
ARTIKEL03/03/2026 | Humas
Panduan Lengkap Cara Menghitung Zakat 2026: Mudah, dan Sesuai Syariat
Panduan Lengkap Cara Menghitung Zakat 2026: Mudah, dan Sesuai Syariat
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat berperan dalam menyucikan harta dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, memahami cara menghitung zakat secara benar dan sesuai syariat menjadi hal penting bagi setiap Muslim. Dengan mengetahui perhitungan zakat yang tepat, ibadah dapat ditunaikan dengan tenang serta memberi dampak maksimal bagi para mustahik (penerima zakat). Di Indonesia, tata kelola zakat telah diatur secara resmi oleh pemerintah bersama lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman. Penetapan nisab, kadar, dan mekanisme pengelolaan zakat mengacu pada prinsip syariat Islam serta kondisi ekonomi masyarakat. Makna dan Kewajiban Zakat dalam Islam Secara bahasa, zakat berarti suci, tumbuh, dan penuh keberkahan. Dalam syariat, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat nisab dan haul. Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”(QS. At-Taubah: 103) Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat tidak hanya berdampak pada penerima, tetapi juga menyucikan jiwa dan harta pemberinya. Jenis Zakat yang Perlu Dipahami Sebelum menghitung zakat, penting mengetahui jenis-jenisnya: 1. Zakat Fitrah Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang Idulfitri oleh setiap Muslim.Untuk tahun 1447 H/2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram. Penetapan ini disesuaikan dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sesuai dengan kondisi masyarakat. 2. Zakat Mal (Zakat Harta) Zakat mal mencakup: Zakat penghasilan/profesi Zakat emas dan perak Zakat perdagangan Zakat pertanian Zakat tabungan dan investasi Masing-masing memiliki ketentuan nisab dan cara perhitungan tersendiri. Cara Menghitung Zakat Penghasilan Tahun 2026 Zakat penghasilan dikenakan pada pendapatan rutin seperti gaji, honorarium, atau jasa profesional. BAZNAS RI menetapkan nisab zakat penghasilan tahun 2026 sebesar: Rp7.640.144 per bulan Rp91.681.728 per tahun Nilai ini setara dengan 85 gram emas 14 karat, berdasarkan harga rata-rata emas tahun 2025. Penetapan ini mengacu pada PMA Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 tentang zakat penghasilan. Jika penghasilan seorang Muslim mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Rumus Cara Hitung Zakat Penghasilan Zakat = 2,5 persen × Penghasilan Bersih Contoh: Jika penghasilan bersih per bulan = Rp10.000.000Karena melebihi nisab Rp7.640.144: Zakat = 2,5 persen × Rp10.000.000= Rp250.000 per bulan Jika penghasilan di bawah nisab, zakat tidak wajib, namun dianjurkan bersedekah. Cara Menghitung Zakat Emas Zakat emas wajib ditunaikan jika kepemilikan telah mencapai 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun (haul). Rumus: Zakat = 2,5% × Total Nilai Emas Contoh: Memiliki 100 gram emasHarga per gram Rp1.000.000Total nilai = Rp100.000.000Zakat = 2,5% × 100.000.000= Rp2.500.000 per tahun Cara Menghitung Zakat Tabungan dan Investasi Tabungan atau investasi yang telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun wajib dizakati. Rumus: Zakat = 2,5% × Saldo Akhir Contoh: Saldo Rp120.000.000 selama 1 tahunZakat = 2,5% × 120.000.000= Rp3.000.000 Cara Menghitung Zakat Perdagangan Zakat perdagangan dihitung dari total aset usaha yang telah berjalan satu tahun. Rumus: Zakat = 2,5% × (Modal + Keuntungan + Piutang – Utang Jatuh Tempo) Contoh: Total aset Rp200.000.000Utang jatuh tempo Rp50.000.000Nilai bersih Rp150.000.000Zakat = 2,5% × 150.000.000= Rp3.750.000 Hikmah dan Manfaat Zakat Menunaikan zakat memberikan banyak manfaat, antara lain: Menyucikan harta dan jiwa Mengurangi kesenjangan sosial Membantu fakir miskin dan pemberdayaan ekonomi Menumbuhkan solidaritas umat Mendatangkan keberkahan rezeki Zakat yang dikelola secara profesional juga berperan dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Pentingnya Standar Nisab Nasional Penyesuaian nisab zakat tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan tren upah masyarakat. Standar emas yang digunakan bertujuan menjaga keseimbangan antara kepatuhan syariat dan kemaslahatan umat, sehingga penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih efektif serta transparan. Langkah Praktis Menghitung Zakat Agar lebih mudah, berikut langkah sederhana yang bisa dilakukan: Catat seluruh penghasilan dan aset Pastikan telah mencapai nisab Hitung nilai harta bersih Kalikan 2,5% untuk zakat mal Tunaikan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi memastikan distribusi lebih terarah dan berdampak luas. Memahami cara menghitung zakat adalah bagian penting dari kesempurnaan ibadah. Dengan mengikuti ketentuan nisab dan perhitungan yang tepat, zakat dapat ditunaikan dengan penuh keyakinan. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga solusi sosial yang nyata. Ketika dikelola secara amanah dan profesional, zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat. Semoga kita termasuk orang-orang yang istiqamah dalam menunaikan zakat dan meraih keberkahan di dunia serta akhirat. Untuk memudahkan perhitungan, Sahabat dapat menggunakan layanan Kalkulator Zakat yang tersedia secara daring (online) agar hasilnya lebih akurat dan praktis. (Humas)***
ARTIKEL27/02/2026 | Humas
Renungan: Melatih Keikhlasan dalam Setiap Ibadah
Renungan: Melatih Keikhlasan dalam Setiap Ibadah
Alhamdulillah… segala puji bagi Allah yang masih memberi kita umur panjang, kesehatan, dan kesempatan mendapati dan bergembira dengan datangnya Ramadhan yang penuh keberkahan ini. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad ?, keluarga, sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman. Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Ramadhan adalah latihan hati… latihan agar kita menjadi hamba yang ikhlas. Ikhlas itu tidak terlihat oleh manusia. Tidak bisa diukur dengan mata. Tetapi sangat jelas di sisi Allah. Rasulullah ? bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Artinya… boleh jadi shalat kita sama, puasa kita sama, sedekah kita sama. Tetapi nilainya di sisi Allah bisa sangat berbeda… karena yang membedakan adalah keikhlasan di dalam dada. ______________ Saudara2ku yang dimuliakan Allah, Orang yang ikhlas tetap berbuat baik… meski tidak dipuji. Tetap beribadah… meski tidak dilihat. Tetap bersedekah… meski tidak disebut. Lihatlah teladan sahabat Nabi, Umar bin Khattab. Pada malam hari beliau memikul sendiri karung gandum untuk seorang janda miskin. Tidak ada kamera. Tidak ada pujian. Tidak ada manusia yang tahu. Yang beliau inginkan hanya satu: Allah melihat. Begitu pula Abu Bakar Ash-Shiddiq. Diam-diam beliau setiap hari membantu seorang nenek buta—membersihkan rumahnya, menyiapkan makanannya. Tidak pernah diceritakan. Tidak pernah diumumkan. Amal itu baru diketahui setelah beliau wafat. Inilah tanda keikhlasan sejati: lebih sibuk beramal… daripada sibuk bercerita tentang amal. ______________ Saudaraku sekalian, Ramadhan sebenarnya sedang mendidik kita untuk ikhlas. Kita berpuasa… tidak ada manusia yang tahu apakah kita benar-benar menahan diri. Tapi kita tetap jujur… karena kita yakin Allah melihat. Kita shalat tarawih… meninggalkan rumah, meninggalkan istirahat… semua karena berharap ridha Allah, bukan pujian manusia. Maka mari malam ini kita bertanya dalam hati: sudahkah ibadah kita benar-benar karena Allah? Atau masih menunggu dilihat… dipuji… dihargai? ______________ Cara melatih keikhlasan 1. Luruskan niat sebelum beramal: “Ya Allah, ini hanya untuk-Mu.” 2. Sembunyikan kebaikan sebisa mungkin, terutama sedekah. 3. Jangan kecewa ketika tidak dipuji, karena tujuan kita bukan manusia… tapi Allah. 4. Perbanyak doa: “Ya Allah, jadikanlah amal kami semua ikhlas karena-Mu.” ______________ Akhirnya… Kita tidak tahu… apakah Ramadhan tahun depan kita masih bertemu atau tidak. Boleh jadi… ini Ramadhan terakhir kita. Kalau ini benar-benar Ramadhan terakhir… maka yang kita butuhkan bukan banyaknya amal… tetapi amal yang ikhlas… yang diterima oleh Allah. Semoga setiap rakaat tarawih kita… setiap tetes keringat puasa kita… setiap sedekah yang kita keluarkan… Allah terima sebagai amal yang tulus karena-Nya. Amin ya Rabbal ‘alamin. Oleh: Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman Muhaimin, M.Pd.
ARTIKEL25/02/2026 | Humas
Tata Cara Pengajuan & Pengesahan UPZ Masjid kepada BAZNAS Sleman
Tata Cara Pengajuan & Pengesahan UPZ Masjid kepada BAZNAS Sleman
Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan umat. Salah satu bentuk peran strategis masjid adalah menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ Masjid berfungsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat jamaah. Agar UPZ Masjid dapat beroperasi secara resmi dan terintegrasi dengan sistem zakat nasional, diperlukan Surat Keputusan (SK) dari BAZNAS Kabupaten Sleman. Persyaratan Pengajuan UPZ Masjid Untuk membentuk UPZ Masjid, takmir masjid perlu menyiapkan dokumen sederhana namun penting: Surat permohonan pembentukan UPZ Masjid yang ditujukan kepada BAZNAS Sleman. Surat ini berisi maksud dan tujuan pembentukan UPZ serta komitmen masjid untuk mendukung pengelolaan zakat sesuai ketentuan. Susunan pengurus UPZ Masjid, yang memuat nama-nama pengurus beserta jabatan masing-masing. Susunan ini menjadi dasar verifikasi BAZNAS dalam menilai kesiapan pengelolaan. ( Min. ada Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara & Kelengkapan Organisasi lainnya) Tahapan Pengajuan SK UPZ Masjid Proses pengajuan SK UPZ Masjid kepada BAZNAS Sleman berlangsung melalui beberapa tahapan berikut: Pengajuan SK dari Masjid Takmir masjid menyampaikan surat permohonan resmi beserta susunan pengurus kepada BAZNAS Sleman. Dokumen ini menjadi dasar awal pembentukan UPZ. Verifikasi oleh BAZNAS Sleman BAZNAS melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan memastikan calon pengurus memiliki integritas serta kemampuan dalam mengelola zakat. Tahap ini penting untuk menjamin akuntabilitas UPZ. Penerbitan SK UPZ Masjid Setelah verifikasi dinyatakan lengkap dan sesuai, BAZNAS Sleman mengeluarkan SK pembentukan UPZ Masjid. SK ini menjadi dasar legalitas operasional UPZ. UPZ Masjid Mulai Beroperasi Dengan SK resmi, UPZ Masjid dapat menjalankan tugas pengumpulan, pencatatan, dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah. Operasional dilakukan sesuai arahan dan regulasi BAZNAS. Pelaporan kepada BAZNAS Sleman UPZ Masjid wajib menyampaikan laporan pengelolaan zakat secara berkala, baik Bulanan maupun semesteran kepada BAZNAS. Laporan ini mencakup jumlah penerimaan, penyaluran, serta program yang dijalankan. Pelaporan menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada jamaah dan BAZNAS. Manfaat Pembentukan UPZ Masjid Memudahkan jamaah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah tanpa harus langsung ke kantor BAZNAS. Meningkatkan kepercayaan masyarakat karena pengelolaan dilakukan secara resmi dan terintegrasi. Memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, bukan hanya tempat ibadah. Mendukung program BAZNAS dalam pemerataan distribusi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Pengajuan SK UPZ Masjid kepada BAZNAS Sleman merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masjid dalam pengelolaan zakat. Dengan prosedur yang sederhana—surat permohonan dan susunan pengurus—masjid dapat memiliki UPZ yang sah secara hukum. Setelah melalui verifikasi, penerbitan SK, dan pelaporan berkala, UPZ Masjid akan menjadi mitra resmi BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan umat. Info Lebih Lanjut Hubungi PIC UPZ WA = 081132208000
ARTIKEL20/02/2026 | AS6
Apa Saja Jenis Kafarat? Berikut Penjelasannya
Apa Saja Jenis Kafarat? Berikut Penjelasannya
Dalam ajaran Islam, kafarat merupakan bentuk denda atau penebusan yang diwajibkan atas pelanggaran tertentu terhadap ketentuan Allah SWT. Istilah kafarat berasal dari bahasa Arab kafara yang berarti menutupi atau menghapus. Secara makna, kafarat bertujuan menghapus dosa akibat kesalahan yang dilakukan agar seorang muslim dapat kembali berada dalam ridha Allah SWT. Ketentuan mengenai kafarat dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surat Al-Maidah ayat 89, yang mengatur kafarat atas pelanggaran sumpah. Oleh karena itu, memahami jenis-jenis kafarat menjadi penting agar umat Islam dapat menunaikannya sesuai syariat. Jenis-Jenis Kafarat yang Perlu Diketahui 1. Kafarat karena Sumpah Palsu Sumpah palsu dilakukan ketika seseorang bersumpah atas sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan. Perbuatan ini termasuk pelanggaran serius yang mewajibkan kafarat sebagai bentuk taubat dan permohonan ampun kepada Allah SWT. 2. Kafarat atas Tindakan Pembunuhan Dalam kasus pembunuhan tidak disengaja, kafarat yang diwajibkan adalah memerdekakan budak muslim. Apabila tidak mampu, pelakunya wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai bentuk taubat kepada Allah SWT. 3. Kafarat karena Pelanggaran Larangan di Tanah Suci Pelanggaran berat yang dilakukan di Tanah Suci, seperti membunuh binatang atau mencabut tanaman, mewajibkan kafarat sebagai penebusan atas kesalahan tersebut. Ketentuan kafarat ini bertujuan menjaga kesucian wilayah haram. 4. Kafarat Dzihar Dzihar adalah pernyataan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung, yang termasuk perbuatan terlarang dalam pernikahan. Apabila seorang suami ingin bertaubat dari perbuatan ini, maka ia wajib menunaikan kafarat dzihar. Mengacu pada Buku Saku Fikih Mazhab Syafi’i karya Ulin Nuha, kafarat dzihar dilakukan dengan memerdekakan budak mukmin. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Apabila masih belum mampu, maka memberi makan 60 orang miskin, dengan takaran masing-masing satu mud. 5. Kafarat Jima’ dan Kafarat Ila’ Kafarat jima’ dikenakan kepada pasangan suami istri yang dengan sengaja melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan. Sementara itu, kafarat ila’ berlaku ketika seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan ini dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 226–227, yang menegaskan batas waktu dan konsekuensi dari sumpah tersebut. 6. Kafarat Membunuh Binatang Buruan Saat Ihram Apabila seseorang membunuh binatang buruan ketika sedang berihram, maka ia wajib menunaikan kafarat dengan salah satu pilihan berikut: · Mengganti dengan hewan ternak yang seimbang · Memberi makan fakir miskin · Menunaikan puasa sesuai ketentuan syariat Kafarat merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT yang memberikan jalan taubat bagi hamba-Nya atas kesalahan yang dilakukan. Dengan menunaikan kafarat sesuai ketentuan, seorang muslim tidak hanya menebus kesalahan, tetapi juga memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Sleman menerima penyaluran zakat, infak, sedekah, fidyah, maupun kafarat. Dana yang dititipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran, sejalan dengan semangat 2,5% Zakat, 100% Manfaat untuk keberkahan dunia dan akhirat.*** Sumber: baznas.go.id
ARTIKEL10/02/2026 | Humas
Kafarat dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Cara Menunaikannya
Kafarat dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Cara Menunaikannya
Dalam ajaran Islam, kafarat merupakan bentuk penebusan yang diwajibkan bagi seorang muslim atas pelanggaran tertentu yang dilakukan secara sengaja. Kafarat berfungsi sebagai penghapus dosa sekaligus tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat, sehingga dampaknya tidak berlanjut baik di dunia maupun di akhirat. Secara umum, kafarat dapat dipahami sebagai denda syariat yang harus ditunaikan sesuai ketentuan agama. Meski demikian, Islam tetap menekankan pentingnya menjauhi larangan Allah SWT dan menjalankan seluruh perintah-Nya sebagai bentuk ketaatan utama. Dalil tentang Kafarat dalam Al-Qur’an Ketentuan kafarat dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 yang menjelaskan kafarat atas pelanggaran sumpah: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." Cara Membayar Kafarat dalam Islam 1. Kafarat karena Pelanggaran Sumpah Apabila seseorang melanggar sumpah yang diucapkan dengan sengaja, maka kafarat dapat ditunaikan dengan salah satu cara berikut: Memberi makan 10 orang fakir miskin, berupa makanan layak sebagaimana yang biasa dikonsumsi keluarga. Memberi pakaian kepada 10 orang fakir miskin, yaitu pakaian yang pantas dan dapat digunakan untuk menunaikan ibadah salat. Membebaskan seorang budak muslim, bagi yang mampu melaksanakannya. Berpuasa selama 3 hari, sebagai alternatif bagi yang tidak mampu menunaikan kafarat dengan cara-cara sebelumnya. 2. Kafarat atas Dosa Selain Pelanggaran Sumpah Selain pelanggaran sumpah, terdapat bentuk kafarat lain yang diwajibkan atas pelanggaran tertentu, dengan ketentuan sebagai berikut: Membebaskan seorang budak perempuan muslimah, sebagai bentuk penebusan dosa yang dilakukan. Berpuasa selama dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu melaksanakan cara pertama. Memberi makan 60 orang fakir miskin, jika kedua cara sebelumnya tidak dapat dilakukan. Takaran makanan yang diberikan setara dengan satu mud atau biaya satu kali makan untuk setiap orang. Kafarat merupakan wujud kasih sayang Allah SWT yang memberikan jalan bagi hamba-Nya untuk menebus kesalahan dan memperbaiki diri. Meski tersedia ketentuan kafarat, umat Islam tetap dianjurkan untuk berhati-hati dalam bersikap, menjaga sumpah, dan senantiasa menaati perintah Allah SWT agar terhindar dari pelanggaran.*** Sumber: baznas.go.id
ARTIKEL09/02/2026 | Humas
5 Amalan Utama di Malam Nisfu Syaban sebagai Bekal Menyambut Ramadan
5 Amalan Utama di Malam Nisfu Syaban sebagai Bekal Menyambut Ramadan
Bulan Syakban memiliki kedudukan istimewa dalam kalender Islam, terutama pada pertengahan bulan yang dikenal sebagai malam Nisfu Syakban. Momentum ini menjadi waktu yang sangat berharga bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT. Oleh karena itu, memahami berbagai amalan utama di malam Nisfu Syakban menjadi langkah penting agar seorang muslim dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang bersih dan kesiapan spiritual yang optimal. Dalam khazanah keislaman, malam Nisfu Syakban sering dimaknai sebagai waktu pengampunan dosa dan pengangkatan catatan amal. Para ulama menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan kesempatan berharga untuk memperbanyak amal saleh. Dengan menghidupkan amalan-amalan Nisfu Syakban, seorang muslim diharapkan mampu meluruskan niat, memperbaiki kualitas ibadah, dan meningkatkan ketakwaan sebelum memasuki bulan penuh rahmat. Persiapan spiritual menuju Ramadan tidak dapat dilakukan secara instan. Ia memerlukan proses kesadaran, keikhlasan, dan kemauan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui amalan-amalan di malam Nisfu Syakban, umat Islam diajak memanfaatkan bulan Syaban sebagai jembatan menuju Ramadan agar ibadah puasa dan amalan lainnya dapat dijalankan secara maksimal. 1. Memperbanyak Istighfar dan Taubat Amalan utama yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syakban adalah memperbanyak istighfar dan taubat kepada Allah SWT. Momen ini menjadi saat yang tepat untuk menyadari kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, serta kembali kepada jalan yang diridai Allah dengan penuh kerendahan hati. Istighfar dan taubat bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan pengakuan dosa yang disertai tekad kuat untuk memperbaiki diri. Taubat yang tulus akan membersihkan hati sehingga seorang muslim lebih siap menerima limpahan rahmat Ramadan dan menjalani ibadah dengan penuh kekhusyukan. Membersihkan hati dari dosa juga menjadi fondasi penting agar ibadah puasa, salat, dan tilawah Al-Qur’an dapat dirasakan lebih bermakna. Dengan hati yang bersih, seorang muslim akan lebih mudah menjaga lisan, perbuatan, dan mengendalikan hawa nafsu saat Ramadan tiba. 2. Memperbanyak Salat Sunnah Salat sunnah termasuk amalan yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syakban sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Melalui salat sunnah, seorang hamba memiliki ruang untuk bermunajat, memohon ampunan, serta memanjatkan harapan akan kebaikan dunia dan akhirat. Kebiasaan melaksanakan salat sunnah juga menjadi latihan spiritual sebelum memasuki intensitas ibadah Ramadan. Bangun malam dan mendirikan salat akan memudahkan seorang muslim dalam menjalankan qiyamul lail selama bulan puasa. Salat sunnah yang dilakukan dengan penuh kesadaran akan menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah. Inilah modal penting agar Ramadan dijalani dengan semangat, bukan sekadar kewajiban. 3. Membaca dan Merenungkan Al-Qur’an Interaksi dengan Al-Qur’an merupakan amalan yang tidak terpisahkan dari malam Nisfu Syakban. Bulan Syaban menjadi waktu yang tepat untuk mulai membiasakan diri membaca, memahami, dan merenungkan Al-Qur’an sebelum datangnya bulan Ramadan. Membaca Al-Qur’an tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga pada pemahaman makna dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Tadabbur Al-Qur’an akan memperkuat iman dan membentuk akhlak yang lebih baik. Dengan membiasakan tilawah sejak Nisfu Syakban, seorang muslim akan lebih siap menyambut Ramadan sebagai bulan Al-Qur’an. Ibadah tilawah pun terasa lebih ringan karena telah dibangun sejak sebelumnya. 4. Memperbanyak Doa dan Dzikir Doa dan dzikir memiliki kedudukan istimewa pada malam Nisfu Syakban. Malam ini diyakini sebagai waktu yang baik untuk memanjatkan doa dan memohon berbagai kebaikan kepada Allah SWT. Dzikir berfungsi menghidupkan hati dan menjaga kesadaran spiritual dalam setiap keadaan. Dengan banyak berdzikir, seorang muslim akan terhindar dari kelalaian dan lebih dekat dengan Allah. Memperbanyak doa juga menjadi wujud harapan agar dipertemukan dengan Ramadan dalam kondisi sehat, beriman, dan mampu menjalankan ibadah secara maksimal. Kebiasaan ini akan menjadi kekuatan spiritual dalam menghadapi berbagai ujian selama bulan puasa. 5. Memperbaiki Hubungan Sesama dan Memperbanyak Sedekah Amalan penting lainnya di malam Nisfu Syakban adalah memperbaiki hubungan dengan sesama manusia serta memperbanyak sedekah. Islam mengajarkan bahwa kualitas ibadah tidak hanya ditentukan oleh hubungan dengan Allah, tetapi juga oleh hubungan dengan sesama. Saling memaafkan, menjaga silaturahmi, dan menghilangkan rasa dendam menjadi langkah penting untuk membersihkan hati sebelum Ramadan tiba. Sedekah melatih keikhlasan, kepedulian sosial, dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Dengan memperbaiki akhlak sosial dan gemar berbagi, suasana Ramadan akan terasa lebih damai, penuh kasih sayang, dan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitar. Malam Nisfu Syakban merupakan momentum penting yang sebaiknya tidak dilewatkan oleh umat Islam. Melalui istighfar dan taubat, salat sunnah, membaca Al-Qur’an, doa dan dzikir, serta memperbaiki hubungan sesama, seorang muslim dapat mempersiapkan diri secara spiritual, mental, dan sosial sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Semoga dengan menghidupkan amalan-amalan di malam Nisfu Syakban, kita semua diberi kesempatan bertemu Ramadan dan mampu mengisinya dengan amal saleh yang diridai Allah SWT.
ARTIKEL04/02/2026 | Humas
Memahami Nisfu Syakban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Memahami Nisfu Syakban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Syakban merupakan salah satu momentum penting dalam kalender Hijriah yang mendapat perhatian besar dari umat Islam. Istilah Nisfu Syakban merujuk pada pertengahan bulan Syakban, tepatnya malam ke-15, yang diyakini memiliki nilai spiritual dan keutamaan tersendiri. Dalam tradisi Islam, Nisfu Syakban kerap dimanfaatkan sebagai waktu untuk memperbanyak ibadah, melakukan introspeksi diri, serta menyiapkan hati dan jiwa menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sekaligus dengan sesama manusia. Lebih dari sekadar penanda waktu, Nisfu Syakban dipandang sebagai kesempatan memperkuat iman dan ketakwaan. Sejumlah ulama menjelaskan bahwa pada bulan ini catatan amal manusia diangkat dan ketentuan tahunan ditetapkan atas izin Allah SWT. Oleh karena itu, Nisfu Syakban menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh. Dalam praktiknya, Nisfu Syakban sering diisi dengan kegiatan keagamaan seperti doa bersama, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak istighfar. Tradisi tersebut berkembang di berbagai daerah sebagai wujud kecintaan umat Islam terhadap bulan Syakban. Meski terdapat perbedaan pandangan terkait tata cara pelaksanaannya, esensi Nisfu Syakban tetap berfokus pada penguatan spiritual dan perbaikan diri. Pemahaman yang benar tentang Nisfu Syakban sangat penting agar umat Islam tidak terjebak pada amalan yang tidak memiliki landasan kuat. Dengan pemahaman yang tepat, Nisfu Syakban dapat dimaknai sebagai sarana evaluasi diri dan peningkatan kualitas ibadah secara menyeluruh. Inilah yang menjadikan Nisfu Syakban memiliki kedudukan istimewa dalam pandangan kaum muslimin. Pengertian dan Makna Nisfu Syakban dalam Islam Secara bahasa, kata “nisfu” berarti pertengahan. Dengan demikian, Nisfu Syakban merujuk pada pertengahan bulan Syakban. Dalam perspektif Islam, Nisfu Syakban memiliki makna spiritual yang mendalam karena diyakini sebagai waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. Para ulama memandang Nisfu Syakban sebagai fase penting sebelum memasuki bulan Ramadan. Oleh sebab itu, Nisfu Syakban sering dimaknai sebagai masa persiapan ruhani agar seorang muslim dapat menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan niat yang lurus. Kesadaran inilah yang menjadikan Nisfu Syakban tidak layak dilewatkan begitu saja. Dalam sejarah Islam, bulan Syakban juga dikaitkan dengan peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram. Peristiwa besar tersebut menunjukkan bahwa bulan Syakban, termasuk Nisfu Syakban di dalamnya, memiliki posisi penting dalam perjalanan syariat Islam. Makna Nisfu Syakban juga tercermin dalam anjuran untuk memperbanyak doa dan memohon ampunan. Sejumlah riwayat menyebutkan bahwa pada malam Nisfu Syakban, Allah SWT membuka pintu ampunan bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertaubat. Hal ini menegaskan bahwa Nisfu Syakban merupakan waktu yang penuh harapan bagi umat Islam. Dengan memahami makna Nisfu Syakban secara menyeluruh, umat Islam diharapkan mampu menjadikannya sebagai sarana introspeksi diri. Nisfu Syakban mengajarkan pentingnya membersihkan hati dan memperbaiki amal sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Keutamaan Nisfu Syakban Menurut Hadis dan Pandangan Ulama Keutamaan Nisfu Syaban banyak dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, meskipun sebagian riwayat memiliki perbedaan tingkat kesahihan. Namun demikian, para ulama sepakat bahwa Nisfu Syakban merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan doa. Salah satu keutamaan Nisfu Syakban adalah turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa pada malam Nisfu Syakban, Allah SWT mengampuni dosa-dosa hamba-Nya, kecuali bagi mereka yang menyekutukan Allah dan yang masih menyimpan permusuhan. Pesan ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian tauhid dan memperbaiki hubungan sosial. Selain itu, Nisfu Syakban juga diyakini sebagai waktu pengangkatan catatan amal tahunan. Hal ini sejalan dengan kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa di bulan Syakban. Praktik tersebut menunjukkan bahwa bulan Syaban, termasuk Nisfu Syakban, memiliki keutamaan khusus dalam ibadah. Keutamaan lainnya adalah anjuran untuk memperbanyak doa. Banyak ulama menganjurkan agar umat Islam memohon kebaikan dunia dan akhirat pada Nisfu Syakban, karena waktu tersebut dianggap memiliki nilai kemustajaban dalam berdoa. Dengan memahami keutamaan Nisfu Syakban, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Nisfu Syakban menjadi pengingat bahwa pintu rahmat Allah SWT selalu terbuka bagi hamba-Nya yang ingin kembali ke jalan yang benar. Amalan yang Dianjurkan pada Nisfu Syakban Nisfu Syakban merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amalan saleh sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Salah satu amalan utama yang dapat dilakukan adalah memperbanyak istighfar dan taubat atas dosa-dosa yang telah lalu. Membaca Al-Qur’an juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan pada Nisfu Syakban. Dengan memperbanyak tilawah, umat Islam diharapkan dapat menenangkan jiwa serta membersihkan hati. Momentum Nisfu Syakban menjadi kesempatan untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Puasa sunah di bulan Syakban, termasuk menjelang Nisfu Syakban, juga merupakan amalan yang dianjurkan. Rasulullah SAW dikenal sering berpuasa di bulan ini, sebagai bentuk persiapan spiritual menuju Ramadan. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk menahan hawa nafsu dan meningkatkan ketakwaan. Selain itu, memperbanyak doa menjadi amalan penting pada Nisfu Syakban. Doa dapat dipanjatkan untuk diri sendiri, keluarga, maupun umat Islam secara keseluruhan, sebagai bentuk pengharapan akan perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT. Tidak kalah penting, Nisfu Syakban juga menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan sosial. Memaafkan kesalahan orang lain dan menjauhi permusuhan merupakan bagian dari makna Nisfu Syaban agar rahmat Allah SWT dapat diraih secara sempurna. Hikmah dan Pelajaran dari Nisfu Syaban Nisfu Syakban mengandung banyak hikmah yang dapat dijadikan pelajaran berharga bagi umat Islam. Salah satu hikmah utamanya adalah pentingnya evaluasi diri sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Melalui introspeksi, seorang muslim dapat mengenali kekurangan dalam ibadahnya dan berupaya memperbaikinya. Nisfu Syakban juga mengingatkan umat Islam akan keterbatasan manusia. Hidup dan mati sepenuhnya berada dalam kehendak Allah SWT, sehingga manusia diajak untuk senantiasa berserah diri dan memperbanyak amal saleh. Pelajaran lainnya adalah pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama. Ampunan Allah SWT pada Nisfu Syakban tidak diberikan kepada mereka yang masih menyimpan permusuhan, sehingga ukhuwah Islamiyah menjadi nilai yang harus dijaga. Selain itu, Nisfu Syakban mengajarkan konsistensi dalam beribadah. Ibadah tidak hanya ditingkatkan saat Ramadan, tetapi juga dipersiapkan sejak Nisfu Syakban agar lebih berkualitas dan berkelanjutan. Memaknai Nisfu Syakban secara Bijak Nisfu Syakban merupakan anugerah besar dari Allah SWT sebagai kesempatan memperbaiki diri sebelum datangnya bulan Ramadan. Dengan memahami makna dan keutamaannya, Nisfu Syakban dapat dijadikan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT secara lebih mendalam. Melalui ibadah, doa, dan taubat yang dilakukan pada Nisfu Syakban, seorang muslim diharapkan mampu membersihkan hati dari dosa dan kesalahan. Momentum ini mengajarkan bahwa rahmat Allah SWT selalu terbuka bagi siapa pun yang bersungguh-sungguh kembali kepada-Nya. Umat Islam dianjurkan untuk memaknai Nisfu Syakban secara proporsional, tidak berlebihan namun juga tidak mengabaikannya. Dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, Nisfu Syakban dapat dijalani dengan penuh keberkahan. Semoga Nisfu Syakban menjadi titik awal perubahan menuju pribadi yang lebih bertakwa. Dengan persiapan spiritual yang matang sejak Nisfu Syakban, umat Islam dapat menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan semangat ibadah yang lebih kuat. Sumber: baznas.go.id
ARTIKEL03/02/2026 | Humas
Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal, Keutamaan, dan Amalan Sunnahnya
Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal, Keutamaan, dan Amalan Sunnahnya
Nisfu Syaban adalah istilah yang merujuk pada pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi umat Islam, malam Nisfu Syaban dikenal sebagai salah satu malam yang penuh keberkahan, di mana Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada hamba-hamba yang bersungguh-sungguh bertaubat dan memperbanyak ibadah. Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah yang diselaraskan dengan kalender Masehi tahun 2026, Nisfu Syaban jatuh pada Selasa, 3 Februari 2026. Sementara itu, malam Nisfu Syaban dimulai sejak terbenam matahari atau waktu Maghrib pada Senin malam, 2 Februari 2026, hingga terbit fajar keesokan harinya. Penetapan waktu Nisfu Syaban ini mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia serta metode hisab dan rukyatul hilal yang digunakan oleh lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia. Meski demikian, terdapat kemungkinan perbedaan penetapan tanggal di beberapa wilayah, tergantung hasil pengamatan hilal setempat. Bulan Syaban sendiri merupakan bulan kedelapan dalam kalender Islam dan menjadi penghubung menuju bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, Nisfu Syaban sering dipandang sebagai momentum penting untuk mempersiapkan diri secara spiritual sebelum memasuki bulan penuh ibadah tersebut. Dengan mengetahui jadwal Nisfu Syaban lebih awal, umat Islam dapat mempersiapkan ibadah dengan lebih optimal. Keutamaan Nisfu Syaban Nisfu Syaban memiliki keutamaan yang besar dalam tradisi Islam. Banyak ulama menjelaskan bahwa malam pertengahan bulan Syaban merupakan waktu dibukanya pintu ampunan oleh Allah SWT bagi hamba-Nya yang memohon ampun dan kembali kepada-Nya dengan penuh kesadaran. Malam Nisfu Syaban juga diyakini sebagai salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Pada malam ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak istighfar, memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu, serta berdoa agar diberikan kebaikan di dunia dan akhirat. Selain itu, Nisfu Syaban menjadi momentum refleksi diri. Umat Islam diajak untuk mengevaluasi perjalanan ibadah selama setahun terakhir, memperbaiki kekurangan, serta meneguhkan niat untuk meningkatkan kualitas ibadah menjelang Ramadan. Banyak umat Muslim meyakini bahwa malam Nisfu Syaban adalah malam penuh rahmat, di mana Allah SWT menurunkan keberkahan dan meninggikan derajat orang-orang yang menghidupkan malam tersebut dengan ibadah. Karena itulah, malam Nisfu Syaban sering diisi dengan doa, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Doa yang Dianjurkan pada Nisfu Syaban Pada malam Nisfu Syaban, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa. Salah satu doa yang sering dipanjatkan adalah doa memohon ampunan dan rahmat Allah SWT, sebagaimana doa yang diriwayatkan dari para nabi dan orang-orang saleh. Selain doa-doa tertentu, umat Islam juga dianjurkan berdoa dengan bahasa sendiri, mengungkapkan harapan dan permohonan secara tulus dari hati. Nisfu Syaban menjadi waktu yang tepat untuk memohon ampunan, kesehatan, kelapangan rezeki yang halal, serta keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Para ulama juga menganjurkan membaca doa-doa pendek yang diajarkan Rasulullah SAW, seperti istighfar, doa syukur, dan doa memohon petunjuk. Doa-doa ini diharapkan dapat menghadirkan ketenangan batin dan memperkuat kedekatan spiritual dengan Allah SWT. Amalan yang Dianjurkan pada Nisfu Syaban Selain doa, terdapat beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada Nisfu Syaban sebagai bentuk ikhtiar meraih keberkahan dan mempersiapkan diri menuju Ramadan. 1. Memperbanyak Dzikir dan Shalawat Dzikir dan shalawat menjadi amalan utama untuk mengingat Allah SWT dan menumbuhkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW. 2. Shalat Sunnah dan Qiyamul Lail Melaksanakan shalat sunnah atau qiyamul lail di malam Nisfu Syaban merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT dan sarana muhasabah diri. 3. Membaca Surat Yasin Membaca surat Yasin, yang sering dilakukan sebanyak tiga kali, menjadi tradisi baik untuk memohon keberkahan hidup, kelapangan rezeki, dan ampunan dosa. 4. Puasa Sunnah Syaban Puasa sunnah pada bulan Syaban, termasuk puasa Nisfu Syaban pada tanggal 15 Syaban atau 3 Februari 2026, dianjurkan sebagai bentuk persiapan fisik dan spiritual menuju Ramadan. 5. Istighfar dan Taubat Memperbanyak istighfar dan bertaubat menjadi inti dari ibadah Nisfu Syaban, agar hati dan jiwa bersih dalam menyambut bulan suci Ramadan. Kesimpulan Nisfu Syaban merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT melalui doa, dzikir, shalat malam, dan puasa sunnah. Nisfu Syaban 2026 yang jatuh pada 3 Februari menjadi kesempatan berharga untuk menata kembali niat dan meningkatkan kualitas ibadah. Dengan memahami jadwal, keutamaan, serta amalan yang dianjurkan, umat Islam diharapkan dapat menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan ibadah yang bermakna. Jadikan Nisfu Syaban sebagai titik awal perubahan diri menuju pribadi yang lebih baik dan sebagai bekal spiritual dalam menyambut bulan suci Ramadan.
ARTIKEL02/02/2026 | Humas
Sedekah, Jalan Sunyi Menuju Kesehatan Jiwa Seorang Muslim
Sedekah, Jalan Sunyi Menuju Kesehatan Jiwa Seorang Muslim
Dalam Islam, sedekah tidak hanya dipahami sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai ibadah yang memiliki dampak mendalam bagi kesehatan jiwa. Para ulama sejak dahulu menjelaskan bahwa memberi baik harta, tenaga, maupun perhatian adalah amalan yang mampu menenangkan hati dan membersihkan batin dari berbagai penyakit rohani. Dalam keseharian, kita sering mendapati bahwa orang-orang yang gemar berbagi tampak lebih lapang dan bahagia. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa sedekah membawa pengaruh positif bagi kondisi batin seseorang. Dengan bersedekah, seorang Muslim merasa lebih dekat kepada Allah, lebih kuat menghadapi ujian hidup, dan lebih mampu mengelola emosi negatif. Artikel ini mengulas bagaimana sedekah dapat menjadi sarana pemulihan kesehatan jiwa, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, sunnah Nabi, serta didukung oleh kajian psikologis modern. Pembahasan ini diharapkan membuka wawasan bahwa sedekah bukan sekadar amalan sosial, melainkan juga terapi spiritual yang menyentuh relung jiwa. Lebih dari itu, manfaat sedekah dirasakan oleh semua pihak baik yang memberi maupun yang menerima. Sedekah menghadirkan ketenangan, kebahagiaan, dan harapan hidup, sehingga berkontribusi besar dalam menjaga kesehatan mental seorang Muslim. Pada akhirnya, sedekah mampu menyembuhkan luka batin yang tak terlihat, membentuk pribadi yang lebih sabar, bersyukur, dan merasa cukup dengan karunia Allah. Inilah mengapa sedekah layak disebut sebagai penawar jiwa dalam Islam. Memberi yang Menenangkan Hati Islam mengajarkan bahwa sedekah adalah salah satu amalan yang paling efektif untuk meredakan kegelisahan hati. Saat seseorang memberi, muncul rasa lega dan damai karena telah melakukan kebaikan yang diridhai Allah. Ketenangan ini adalah respons alami jiwa yang mencintai kebaikan. Sedekah juga membantu membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan dua hal yang kerap menjadi sumber kecemasan. Dengan berbagi, hati menjadi lebih lapang dan pikiran lebih jernih. Ketika fokus dialihkan dari diri sendiri kepada kebutuhan orang lain, pikiran tidak lagi terjebak pada masalah pribadi. Inilah salah satu alasan mengapa sedekah begitu berpengaruh terhadap kesehatan jiwa. Selain itu, sedekah menumbuhkan rasa bermakna karena seseorang merasa menjadi bagian dari solusi sosial, yang pada akhirnya melahirkan kepuasan batin. Cara Islam Mengurangi Stres Melalui Sedekah Stres sering muncul akibat tekanan hidup dan kekhawatiran berlebihan. Islam menawarkan sedekah sebagai salah satu jalan untuk meredakannya. Sedekah menghadirkan energi positif karena seorang Muslim meyakini bahwa setiap kebaikan akan dibalas oleh Allah. Dengan bersedekah, seseorang belajar melepaskan keterikatan berlebihan pada harta. Sikap ini membuat mental lebih kuat saat menghadapi kesulitan ekonomi maupun ujian hidup lainnya. Secara psikologis, aktivitas memberi memicu rasa bahagia yang membantu menurunkan tingkat stres. Keyakinan bahwa Allah Maha Adil dan Maha Membalas kebaikan juga mengurangi rasa takut serta kecemasan terhadap masa depan. Lingkungan sosial yang terbentuk dari budaya sedekah pun menjadi lebih harmonis dan menenangkan. Membersihkan Batin dari Penyakit Hati Islam mengingatkan bahwa hati dapat ternodai oleh sifat sombong, iri, dan tamak. Sedekah menjadi sarana efektif untuk membersihkan penyakit-penyakit tersebut. Dengan memberi, seseorang merendahkan ego dan menyadari bahwa harta hanyalah titipan Allah. Sedekah melatih keikhlasan memberi bukan untuk pujian, melainkan karena Allah. Keikhlasan inilah yang melahirkan kedamaian batin. Selain itu, sedekah mengikis rasa iri dan dengki, karena hati justru dipenuhi kebahagiaan saat melihat orang lain terbantu. Kebiasaan berbagi juga mengurangi kecintaan berlebihan pada dunia, sehingga jiwa menjadi lebih ringan. Bahkan, sedekah menumbuhkan empati dan kasih sayang yang membantu seseorang memaafkan dan melepaskan dendam. Menumbuhkan Kebahagiaan yang Lebih Tahan Lama Kebahagiaan sejati dalam Islam bersumber dari rasa syukur. Sedekah membantu menumbuhkan rasa cukup terhadap apa yang Allah berikan. Dari sinilah ketenangan dan kesehatan jiwa bermula. Melalui sedekah, hubungan sosial menjadi lebih hangat dan penuh kepedulian. Hubungan yang sehat ini berkontribusi pada kebahagiaan jangka panjang. Selain itu, sedekah memberi makna dalam hidup sebuah kebutuhan psikologis yang penting bagi setiap manusia. Jika dilakukan secara konsisten, sedekah membentuk pola pikir yang lebih positif. Hidup tidak lagi terasa berat karena hati terbiasa melihat kebaikan di sekitar. Sedekah pun menjadi investasi kebahagiaan yang terus tumbuh. Sedekah sebagai Penguat Iman dan Jiwa Sedekah adalah ibadah yang mempererat hubungan seorang Muslim dengan Allah. Salah satu dampaknya adalah tumbuhnya rasa kedekatan kepada-Nya, yang membawa ketenangan batin. Keyakinan bahwa Allah akan mengganti setiap sedekah dengan kebaikan menumbuhkan optimisme dan kekuatan mental. Hadis-hadis Nabi juga menyebutkan bahwa sedekah dapat menolak bala dan mendatangkan keberkahan, sehingga hati menjadi lebih tenang menghadapi masa depan. Dengan sedekah, hidup terasa lebih terarah karena memiliki tujuan mulia: memberi manfaat bagi sesama. Tujuan ini membuat jiwa lebih stabil dan iman semakin kuat. Sedekah mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati terletak pada memberi, bukan sekadar menerima. Sedekah, Penawar Jiwa dalam Islam Sedekah dalam Islam adalah ibadah yang sarat manfaat. Ia tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga menyembuhkan diri sendiri. Dari menenangkan hati, meredakan stres, membersihkan jiwa, menumbuhkan kebahagiaan, hingga menjadi terapi spiritual semua menjadikan sedekah sebagai penawar jiwa yang Allah anugerahkan. Manfaat sedekah akan dirasakan oleh siapa pun yang mengamalkannya dengan ikhlas. Dengan memberi, kita merawat kesehatan jiwa, memperkuat iman, dan menemukan ketenangan yang hakiki. Mari salurkan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Sleman: https://kabsleman.baznas.go.id/bayarzakat
ARTIKEL15/01/2026 | Humas
Renungan: Kebahagiaan yang Datang dari Memberi
Renungan: Kebahagiaan yang Datang dari Memberi
Di tengah dinamika kehidupan yang kerap menguji kesabaran dan keikhlasan, manusia sering mencari makna kebahagiaan dari berbagai arah. Melalui tulisan ini, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., mengajak kita untuk sejenak berhenti dan merenungi satu hakikat sederhana namun mendalam: bahwa ketenangan hati dan kebahagiaan sejati kerap hadir bukan dari apa yang kita miliki, melainkan dari apa yang dengan ikhlas kita berikan. Zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga jalan spiritual yang menuntun hati kembali dekat kepada Allah dan sesama. Dalam perjalanan hidup yang tak pernah sepi dari ujian, setiap kita sedang mencari sesuatu yang sama: ketenangan hati. Ada yang mencarinya dari harta, jabatan, atau penghargaan manusia. Namun, sering kali hati kita tetap merasa gelisah, meski genggaman kita penuh. Padahal, Allah telah membukakan pintu kebahagiaan itu dengan cara yang begitu sederhana, namun sering kita lupa: memberi. Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban syariat. Ia adalah jalan pulang bagi hati yang lelah, jembatan bagi jiwa yang ingin kembali merasakan indahnya kedekatan dengan Allah. Memberi bukan hanya tentang mengurangi harta, tetapi tentang menambahkan keberkahan dalam hidup. Kita melepaskan sesuatu dari tangan, namun pada saat yang sama Allah memasukkan ketenangan ke dalam dada kita. Kita mungkin kehilangan angka dalam tabungan, tetapi Allah menggantinya dengan luasnya rizki, kelapangan hidup, dan doa-doa dari hamba-hamba yang terangkat berkat pemberian kita. Setiap rupiah zakat yang kita keluarkan, setiap infak yang kita sisihkan, setiap sedekah yang kita hulurkan—semuanya tidak pernah benar-benar hilang. Ia berubah rupa menjadi: senyum anak yatim yang kembali percaya bahwa dunia masih penuh kebaikan, napas lega orang tua yang akhirnya mampu membeli beras untuk keluarganya, kekuatan bagi para mustahik untuk bangkit dan menjadi mandiri. Dan seluruh kebaikan itu kembali kepada kita dengan cara yang tidak selalu terlihat oleh mata, tapi selalu dirasakan oleh hati. Allah berfirman: “Apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya.” (QS. Saba: 39) Saat kita memberi, sebenarnya kita sedang menyalakan cahaya—di hidup orang lain, dan juga di dalam diri kita sendiri. Hari ini, marilah kita membuka hati: Bukan sekadar untuk menunaikan kewajiban, tetapi untuk menyempurnakan rasa syukur. Harta yang kita keluarkan mungkin sedikit, tetapi dampaknya bisa mengubah hidup seseorang. Dan di hadapan Allah, tak ada kebaikan yang sia-sia. Setiap pemberian adalah saksi bahwa kita pernah peduli, pernah membantu, pernah berkontribusi bagi ummat Rasulullah ?. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang ringan tangan, luas hatinya, dan besar cintanya kepada sesama. Mari bersama BAZNAS, kita bangun bumi dengan kebaikan, dan kita siapkan akhirat dengan kebahagiaan yang tak terhingga. Karena memberi bukan membuat kita berkurang—memberi justru menjadikan kita tumbuh. Mari kita wujudkan nilai-nilai kebaikan itu dalam langkah nyata. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sleman sebagai lembaga resmi yang amanah dan profesional. Setiap harta yang kita titipkan bukan hanya membantu sesama yang membutuhkan, tetapi juga menjadi investasi akhirat yang terus mengalir pahalanya. Bersama BAZNAS Sleman, mari ringankan beban saudara kita, tumbuhkan harapan, dan raih keberkahan hidup—karena dengan memberi, kita sesungguhnya sedang menumbuhkan kebahagiaan yang hakiki.***
ARTIKEL07/01/2026 | Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Renungan : Hanya Memberi Tak Harap Kembali
Renungan : Hanya Memberi Tak Harap Kembali
Ada saat-saat dalam hidup ketika kita memberi, bukan karena kita memiliki lebih, melainkan karena kita memahami bahwa kebaikan adalah napas yang menjaga hati tetap hidup. Dalam sunyi yang hanya Allah tahu, tangan yang memberi tanpa pamrih sejatinya sedang mengukir jejak iman. Tidak terlihat, tidak terdengar, tapi dirasakan oleh langit. Ketika seseorang mampu memberi tanpa berharap kembali, maka pada saat itu ia telah naik ke derajat tertinggi: memberi sebagai bentuk cinta, bukan pamer; sebagai ibadah, bukan transaksi dunia. Berikut renungan yang disampaikan dari Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., tentang “Hanya Memberi Tak Harap Kembali”. Memberi tanpa pamrih adalah puncak kematangan jiwa. Ia bukan sekadar tindakan sosial, tapi wujud tertinggi dari iman dan cinta kepada Allah. Orang yang memberi tanpa mengharap balasan dari manusia sejatinya sedang bertransaksi langsung dengan Rabb yang Maha Kaya. Allah berfirman: "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (Mereka berkata): Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharap keridaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih." (QS. Al-Ins?n [76]: 8–9) Ayat ini menggambarkan hati para pemberi sejati. Mereka menafkahkan hartanya bukan untuk dipuji, bukan untuk dilihat, dan bukan pula agar disanjung sebagai dermawan. Mereka memberi karena yakin bahwa setiap butir kebaikan akan kembali — bukan dari manusia, tapi dari Allah dalam bentuk yang jauh lebih indah. Memberi adalah tanda kehidupan Lihatlah pohon yang hidup — ia berbuah, menaungi, meneduhkan, dan tak pernah menagih apa pun dari siapa pun. Tapi lihatlah pohon yang kering, ia tak lagi bisa memberi apa pun. Maka, memberi adalah tanda bahwa hati kita masih hidup. Rasulullah ? bersabda: "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." (HR. Bukhari dan Muslim) Memberi berarti menempatkan diri di atas: di atas keserakahan, di atas ego, dan di atas rasa takut kehilangan. Karena sejatinya, bukan kita yang menjaga harta kita — tapi Allah yang menjaga apa yang kita beri di jalan-Nya. Kisah: Sedekah yang Tak Pernah Hilang Diriwayatkan, suatu ketika Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu membawa separuh hartanya untuk disedekahkan. Ia berharap bisa mengungguli Abu Bakar Ash-Shiddiq. Namun, Abu Bakar datang dengan seluruh hartanya. Umar bertanya, “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu, wahai Abu Bakar?” Abu Bakar menjawab dengan tenang, “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.” Kisah itu bukan sekadar tentang jumlah, tapi tentang keyakinan. Keyakinan bahwa Allah takkan membiarkan hamba yang memberi demi-Nya dalam kekurangan. Dan benar, sejarah mencatat, tak pernah ada orang yang rugi karena memberi. Ketika Memberi Menjadi Jalan Menuju Damai Para muzaki adalah pejuang dalam senyap. Mereka tidak hanya menunaikan kewajiban, tapi juga menyalakan harapan. Melalui zakat, infak, dan sedekah yang mereka titipkan, mereka membantu membangun kemandirian mustahik, menghapus kesedihan, dan membuka pintu rezeki bagi banyak orang. Bayangkan senyum seorang ibu yang bisa menyekolahkan anaknya karena bantuan zakat Anda. Bayangkan napas lega seorang ayah yang bisa kembali berdagang setelah mendapat modal dari BAZNAS. Setiap sen yang Anda beri bukan hanya angka di laporan keuangan, tapi doa-doa yang naik ke langit. Hanya Memberi, Tak Harap Kembali Mari kita hidupkan semangat ini — semangat memberi tanpa harap kembali. Sebab balasan terbaik bukanlah ucapan terima kasih, melainkan ketenangan hati yang Allah tanamkan kepada mereka yang ikhlas. “Apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS. Saba’ [34]: 39) Ketika tangan kita memberi, sebenarnya Allah sedang menyiapkan tangan-Nya untuk mengganti dengan sesuatu yang lebih besar. Mungkin bukan dalam bentuk harta, tapi dalam bentuk keberkahan, ketenangan, dan kebaikan yang tak ternilai. Maka, teruslah memberi, wahai para muzaki — dengan hati yang lapang dan niat yang tulus. Karena memberi sejatinya bukan tentang kehilangan, tetapi tentang mempercayai janji Allah yang tak pernah ingkar. Akhirnya, marilah kita terus merawat ketulusan itu. Memberi tanpa pamrih bukan hanya tentang melepas harta, tetapi melepas ego dan rasa memiliki. Sebab apa pun yang kita genggam akan hilang, tetapi apa yang kita lepaskan di jalan Allah akan kekal kembali kepada kita dalam bentuk yang tak terduga. Jadilah di antara mereka yang memberi dalam senyap namun dibalas Allah dengan cahaya yang terang. Karena bagi hati yang ikhlas, memberi bukan lagi kewajiban—melainkan jalan menuju ketenangan, keberkahan, dan cinta Tuhan yang tak pernah berakhir.*** Oleh: Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
ARTIKEL19/11/2025 | Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Kalau Saya Berzakat, Saya Dapat Apa?
Kalau Saya Berzakat, Saya Dapat Apa?
Dalam keseharian kita mencari rezeki, sering kali ada momen ketika hati bertanya, untuk apa sebenarnya kita memberi? Di tengah sibuknya rutinitas dan tuntutan hidup, pertanyaan sederhana namun dalam seperti “Kalau saya berzakat, saya dapat apa?” kerap muncul tanpa disadari. Renungan berikut ditulis oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., sebagai ajakan untuk kembali memaknai zakat bukan sekadar kewajiban, tapi sebagai jalan membersihkan hati, menumbuhkan empati, dan menguatkan hubungan kita dengan Sang Pemberi Rezeki. Kalau Saya Berzakat, Saya Dapat Apa? Pertanyaan ini sering terdengar ketika kami mengetuk hati para wajib zakat. “Kalau saya berzakat, saya dapat apa?” Sebuah pertanyaan yang jujur, tapi juga menggugah nurani kita. Sebab sesungguhnya, zakat bukanlah transaksi bisnis, melainkan ikatan spiritual antara kita dan Allah. Zakat bukan tentang apa yang kita lepaskan, tapi tentang apa yang kita bersihkan dan tumbuhkan dalam diri. Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) Zakat bukan sekadar angka di slip gaji, tapi tanda syukur atas nikmat rezeki dan amanah jabatan yang kita emban. Kita mungkin merasa gaji ini hasil kerja keras kita, padahal di dalamnya ada bagian orang lain — anak yatim yang belum makan, janda yang berjuang sendiri, santri yang belajar dengan semangat walau tanpa biaya. Maka saat seorang berzakat, sejatinya ia sedang berkata: “Ya Allah, aku ingin bersih. Aku ingin menjadi bagian dari keadilan-Mu di bumi.” Dan balasannya? Allah berjanji, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat. “Apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS. Saba’: 39) Jadi, kalau Anda bertanya, “Kalau saya berzakat, saya dapat apa?” Jawabannya: Anda akan mendapat ketenangan hati yang tak bisa dibeli, rezeki yang tumbuh tanpa terasa, dan pahala yang tak pernah habis, bahkan setelah kita tiada. Karena zakat bukan sekadar memberi, tapi menegaskan siapa diri kita: Bahwa kita peduli, kita bersyukur, dan kita beriman.Semoga renungan ini mengingatkan kita bahwa setiap zakat yang ditunaikan bukan sekadar angka atau kewajiban tahunan, tetapi wujud nyata dari rasa syukur dan cinta kepada sesama. Mari bersama menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sleman, agar setiap kebaikan yang kita tanam bisa tumbuh menjadi manfaat yang luas dan keberkahan yang abadi.*** Oleh: Muhaimin, S.Ag., M.Pd. (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sleman)
ARTIKEL27/10/2025 | Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Kenapa Zakat Harus Dikelola Lembaga Resmi? Ini Alasan Pilih BAZNAS Sleman
Kenapa Zakat Harus Dikelola Lembaga Resmi? Ini Alasan Pilih BAZNAS Sleman
Sleman – Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu sesama agar terwujud keadilan sosial. Namun, pengelolaan zakat tidak boleh dilakukan sembarangan. Agar manfaatnya optimal, zakat sebaiknya dikelola oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman. Mengapa harus lewat lembaga resmi? Ada tiga alasan utama: keamanan, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Alasan Zakat Harus Dikelola Lembaga Resmi 1. Keamanan dalam Pengelolaan Zakat Salah satu kekhawatiran masyarakat ketika menyalurkan zakat adalah apakah zakat tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak. Dengan menyalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Sleman, muzakki tidak perlu ragu karena lembaga ini memiliki payung hukum yang jelas, yaitu berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selain itu, BAZNAS Sleman memiliki sistem pencatatan yang rapi, petugas yang terlatih, serta mekanisme distribusi zakat yang diawasi. Hal ini menjamin bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat tersimpan dengan aman, tanpa risiko disalahgunakan. Dengan demikian, muzakki dapat lebih tenang dalam berzakat karena berada dalam jalur resmi yang terjamin keamanannya. 2. Akuntabilitas dan Transparansi BAZNAS Kabupaten Sleman berkomitmen memberikan laporan keuangan dan kegiatan secara berkala. Transparansi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Seluruh dana yang masuk dicatat secara detail, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian. BAZNAS Sleman juga rutin diaudit, baik oleh auditor internal maupun eksternal, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana umat. Dengan sistem ini, muzakki bisa mengetahui ke mana zakatnya disalurkan, siapa penerima manfaatnya, dan program apa saja yang terbantu oleh dana zakat. Akuntabilitas yang tinggi inilah yang membuat zakat di BAZNAS Sleman memiliki nilai lebih, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari sisi profesionalitas pengelolaan. 3. Ketepatan Sasaran Penerima Zakat Sering kali muncul pertanyaan, apakah zakat yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada orang yang tepat? Inilah pentingnya menyalurkan melalui lembaga resmi. BAZNAS Kabupaten Sleman melakukan pendataan mustahik secara menyeluruh, sehingga distribusi zakat tepat sasaran. Program-program seperti Sleman Sehat, Sleman Cerdas, dan pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi bukti nyata bahwa zakat benar-benar disalurkan kepada yang berhak. Contohnya, melalui Sleman Sehat, zakat membantu masyarakat kurang mampu yang sakit parah tetapi tidak tercover BPJS. Sementara lewat Sleman Cerdas, zakat digunakan untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu dan memberi insentif bagi guru honorer. Ada pula program pemberdayaan ekonomi yang memberi modal usaha agar mustahik bisa berdaya dan mandiri. Dengan pola ini, zakat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif: mengubah penerima manfaat dari mustahik menjadi muzakki di masa depan. Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui BAZNAS Sleman BAZNAS Sleman bukan sekadar lembaga penyalur zakat, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial. Setiap rupiah zakat yang disalurkan melalui lembaga ini dikelola secara aman, profesional, dan sesuai syariat. Dengan menyalurkan zakat ke BAZNAS Sleman, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga ikut membangun Sleman yang lebih sejahtera, sehat, dan cerdas. Semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat melalui jalur resmi, semakin besar pula dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Pada akhirnya, zakat adalah amanah besar dari Allah SWT. Menitipkan zakat ke lembaga resmi seperti BAZNAS Kabupaten Sleman berarti ikut menjaga amanah tersebut dengan baik. Mari kita tingkatkan kesadaran untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Sleman. Dengan begitu, kita tidak hanya menolong sesama, tetapi juga memastikan zakat dikelola dengan aman, akuntabel, dan tepat sasaran.*** ? Zakat Anda, Kekuatan Umat! ?
ARTIKEL02/10/2025 | AYW./
Tolonglah Agama Allah, Maka Allah Menolong Kita
Tolonglah Agama Allah, Maka Allah Menolong Kita
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari ujian, baik berupa kesulitan maupun kelapangan. Islam mengajarkan bahwa salah satu cara mendapatkan pertolongan Allah adalah dengan menolong agama-Nya. Menolong agama Allah dapat diwujudkan dengan berbagai cara, salah satunya melalui zakat, infak, dan sedekah. Harta yang kita keluarkan dengan ikhlas tidak akan berkurang, melainkan menjadi sumber keberkahan dan pintu datangnya rezeki. Banyak kisah inspiratif yang menunjukkan bagaimana keikhlasan dalam bersedekah mendatangkan pertolongan Allah, bahkan di saat manusia merasa tidak memiliki apa-apa lagi untuk diandalkan. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7) Ayat ini adalah janji Allah yang tidak pernah meleset. Menolong agama Allah bukan berarti Allah membutuhkan kita. Allah Maha Kuasa, tanpa kita pun agama-Nya tetap tegak. Namun, dengan menolong agama Allah, sesungguhnya kita sedang menolong diri kita sendiri: membuka pintu rezeki, keberkahan, dan pertolongan dari-Nya. Salah satu cara menolong agama Allah adalah dengan zakat, infak, dan sedekah. Harta yang kita keluarkan akan menjadi cahaya, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Kisah Inspiratif: Pedagang Sayur dan Sedekahnya Di sebuah kampung, ada seorang pedagang sayur keliling yang penghasilannya pas-pasan. Setiap pagi ia mendorong gerobak berisi sayur, berharap dagangannya laku. Meski hidup sederhana, ia memiliki kebiasaan: setiap hari menyisihkan sebagian kecil hasil jualannya untuk sedekah, bahkan hanya sekedar seribu atau dua ribu rupiah. Suatu hari, ketika hujan deras disertai angin kencang, gerobaknya terguling dan banyak sayur yang rusak. Ia hanya bisa pasrah karena kerugiannya cukup besar. Namun, anehnya, keesokan harinya banyak tetangga yang datang membeli sayurnya, bahkan ada yang memborong sekaligus. Sejak hari itu, dagangannya semakin laris, dan ia bisa memperbaiki hidupnya sedikit demi sedikit. Ketika ditanya apa rahasianya, ia hanya menjawab: "Saya tidak punya apa-apa untuk menolong agama Allah. Saya hanya bisa sedekah seikhlas saya, semoga itu cukup menjadi alasan Allah menolong saya." Benar saja, janji Allah terbukti. Orang yang menolong agama-Nya, akan ditolong dalam urusan hidupnya. Pelajaran untuk Kita Menolong agama Allah tidak selalu dengan hal-hal besar. Kadang, dengan zakat yang kita tunaikan, dengan infak kecil yang kita sisihkan, dengan sedekah tulus yang kita berikan—itu sudah menjadi bukti cinta kita pada agama Allah. Dan ingatlah: kebaikan yang kita keluarkan tidak pernah sia-sia. Bisa jadi ia kembali dalam bentuk rezeki, kesehatan, kebahagiaan keluarga, atau pertolongan di saat kita sangat membutuhkannya. Mari kita istiqamah menolong agama Allah dengan zakat, infak, dan sedekah. Karena ketika kita menolong agama Allah, sesungguhnya Allah sedang menolong kita.***Oleh: Muhaimin, S.Ag., M.Pd. (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sleman)
ARTIKEL30/09/2025 | Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Seandainya Aku Bisa Kembali, Hanya untuk Bersedekah
Seandainya Aku Bisa Kembali, Hanya untuk Bersedekah
Setiap orang yang meninggal dunia telah menutup pintu amalnya. Semua kesempatan yang dahulu terbentang kini hilang. Tidak ada lagi shalat, tidak ada lagi puasa, tidak ada lagi sedekah. Yang tersisa hanyalah penyesalan dan penantian akan hasil dari amal yang telah ia tabung semasa hidup. Allah menggambarkan penyesalan itu dalam Al-Qur’an: “Wahai Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku bisa berbuat amal shalih yang telah aku tinggalkan…” (QS. Al-Mu’minun: 99–100). Menariknya, dalam sebuah ayat lain Allah menyebutkan bahwa ketika seseorang sudah menghadapi kematian, ia tidak meminta kembali untuk shalat, tidak meminta kembali untuk haji, tidak meminta kembali untuk berdzikir. Yang pertama kali disebut adalah sedekah. “…dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kalian; lalu ia berkata: ‘Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku barang sebentar saja, maka aku akan bersedekah dan aku termasuk orang-orang shalih’.” (QS. Al-Munafiqun: 10). Mengapa sedekah? Karena sedekah adalah amal yang cepat dirasakan manfaatnya oleh orang lain, pahalanya terus mengalir walaupun kita sudah tiada, dan ia menjadi penolong di alam kubur. Kisah yang Menggetarkan Kisah Utsman bin Affan r.a. Dahulu di Madinah terjadi krisis air. Sebuah sumur milik seorang Yahudi dijual dengan harga sangat tinggi. Kaum muslimin kesulitan. Utsman bin Affan r.a. lalu membelinya dengan harga yang mahal, lalu menghibahkannya untuk kaum muslimin. Sampai hari ini, sumur itu masih mengalir di Madinah, dan pahala Utsman terus mengalir meskipun beliau sudah wafat lebih dari 14 abad lalu. Kisah Tiga Orang yang Terjebak dalam Gua Dalam hadis riwayat Bukhari-Muslim, tiga orang terperangkap di dalam gua karena tertutup batu besar. Mereka berdoa dengan menyebut amal terbaik masing-masing. Salah satunya menyebut tentang sedekah yang ia berikan kepada seorang pekerja miskin. Doa itu menjadi wasilah keselamatan mereka. Ini menunjukkan betapa sedekah mampu menolong, bahkan di saat yang paling sulit. Kisah Nyata Masa Kini Tidak sedikit kisah orang yang hidupnya berubah karena sedekah. Seorang pedagang kecil yang rajin menyisihkan sebagian keuntungannya untuk membantu fakir miskin, tiba-tiba diberi kelapangan rezeki yang tidak ia sangka. Bahkan ada orang sakit yang sembuh setelah dengan ikhlas bersedekah untuk anak yatim. Semua itu adalah bukti nyata janji Allah: “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” Renungan untuk Kita di Sleman Betapa banyak saudara kita di Sleman yang membutuhkan bantuan: anak-anak yatim yang butuh sekolah, dhuafa yang kesulitan makan, pedagang kecil yang ingin bangkit, dan keluarga miskin yang terlilit utang. Bisa jadi, satu sedekah dari kita menjadi jawaban doa mereka. Kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Namun kita tahu, kesempatan itu masih ada sekarang. Mari jangan menunggu sampai ajal tiba lalu menyesal dan berkata: “Ya Allah, kembalikan aku ke dunia, agar aku bisa bersedekah…” Saat ini, tangan kita masih bisa memberi. Harta kita masih ada di genggaman. Maka mari kita gunakan untuk bersedekah di jalan Allah, agar kelak ketika kita dipanggil, kita bisa tersenyum karena pahala sedekah terus mengalir.*** Oleh: Muhaimin, S.Ag., M.Pd. (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan)
ARTIKEL22/09/2025 | AYW./
Kenapa Harus Zakat Lewat BAZNAS Sleman? Ini 7 Alasannya
Kenapa Harus Zakat Lewat BAZNAS Sleman? Ini 7 Alasannya
Zakat tidak cukup hanya ditunaikan, melainkan juga harus disalurkan melalui lembaga yang terpercaya, amanah, dan profesional agar manfaatnya benar-benar sampai kepada yang berhak. Menunaikan zakat merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial terhadap sesama. Salah satu lembaga resmi yang direkomendasikan pemerintah adalah BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), termasuk di daerah seperti BAZNAS Sleman. Berdasarkan data dari Kementerian Agama RI dan BAZNAS RI, zakat melalui lembaga resmi memiliki dampak yang lebih luas dan terorganisir. Berikut ini 7 alasan kenapa kamu sebaiknya menunaikan zakat melalui BAZNAS Sleman: 7 Alasan Kenapa Harus Berzakat di BAZNAS Sleman 1. Lembaga Resmi yang Diakui Negara BAZNAS adalah satu-satunya lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS Sleman merupakan perpanjangan tangan BAZNAS RI di tingkat kabupaten, yang legal dan diawasi langsung oleh negara. Artinya, zakat yang kamu salurkan benar-benar sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. 2. Amanah dan Terpercaya BAZNAS Sleman dikelola oleh para amil yang profesional dan memiliki integritas tinggi. Setiap rupiah yang disalurkan akan dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, lembaga ini juga melakukan verifikasi langsung kepada para mustahik (penerima zakat) untuk memastikan penyaluran yang benar-benar berdampak. 3. Transparan dan Akuntabel Salah satu kekuatan BAZNAS adalah keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat. Laporan keuangan dan kegiatan disampaikan secara berkala dan dapat diakses publik. BAZNAS Sleman juga diaudit oleh akuntan independen serta diawasi oleh BAZNAS RI dan Kementerian Agama, sehingga kamu bisa menunaikan zakat tanpa ragu. 4. Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata Dana zakat yang dihimpun BAZNAS Sleman digunakan untuk berbagai program pemberdayaan mustahik, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga tanggap bencana. Tidak hanya memberi bantuan sesaat, tapi juga menciptakan kemandirian dan keberlanjutan. 5. Mudah dan Aksesibel BAZNAS Sleman menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat secara offline dan online. Kamu bisa datang langsung ke kantor, melalui layanan jemput zakat, atau menggunakan transfer bank dan QRIS. Semua dibuat praktis untuk memudahkan muzakki (pemberi zakat). 6. Mendapat Bukti Setor Zakat Resmi Setiap zakat yang disetorkan ke BAZNAS Sleman akan mendapatkan bukti setor resmi yang sah. Ini penting, terutama bagi muzakki yang membutuhkan bukti administrasi untuk kepentingan perpajakan atau laporan keuangan. 7. Mendukung Pengentasan Kemiskinan Secara Sistematis Zakat bukan sekadar amal pribadi, tetapi bagian dari sistem pembangunan sosial. Melalui BAZNAS, zakat menjadi alat yang strategis untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Kesimpulan Menunaikan zakat melalui BAZNAS Sleman bukan hanya soal kewajiban, tapi juga tentang efisiensi, kebermanfaatan, dan keberkahan. Zakat yang kamu salurkan tidak hanya sampai kepada yang berhak, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial di Kabupaten Sleman dan sekitarnya. Yuk, tunaikan zakatmu melalui BAZNAS Sleman, karena zakatmu bukan sekadar amal, tapi perubahan nyata.*** Salurkan zakat Anda melalui link berikut: https://kabsleman.baznas.go.id/bayarzakat
ARTIKEL30/07/2025 | AYW./
Wajib Tahu! Syarat dan Waktu Membayar Zakat Mal dan Fitrah
Wajib Tahu! Syarat dan Waktu Membayar Zakat Mal dan Fitrah
Sleman – Masih banyak umat Muslim yang masih bingung soal siapa saja yang wajib zakat, bagaimana cara menghitungnya, dan kapan harus menunaikannya. Berikut panduan praktis zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan dan keadilan sosial. Apakah Anda pernah bertanya, “Siapa sih yang wajib zakat, berapa yang harus dikeluarkan, dan kapan waktu tepatnya?” Pertanyaan-pertanyaan ini kerap menghantui kaum muslimin, apalagi bagi yang baru awal belajar kewajiban zakat. Di artikel ini, kami akan kupas tuntas zakat secara ringkas, jelas, dan sistematis. Mulai dari zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebelum Idul Fitri, hingga zakat mal yang harus dibayar saat harta sudah cukup dan mencapai syarat akan diulas pada artikel ini. Siapa yang Wajib Membayar Zakat? Zakat wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang: Beragama Islam Baligh dan berakal Merdeka (bukan hamba sahaya) Memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul (untuk zakat mal) Kepemilikan penuh Bebas hutang Sudah mencapai nisab Sudah melewati haul (siklus kepemilikan satu tahun) Zakat mal (harta): wajib jika total harta; uang, emas, aset perdagangan, pertanian, peternakan, investasi, dan sebagainya telah mencapai nisab dan haul. Zakat fitrah: wajib bagi setiap jiwa muslim yang mampu, tanpa melihat kepemilikan harta. Untuk zakat fitrah, syarat wajibnya lebih sederhana: setiap Muslim yang hidup pada malam Idul Fitri dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya sehari semalam. Jenis-Jenis Zakat 1. Zakat Fitrah Zakat ini wajib dibayarkan pada bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Besarannya setara dengan 1 sha’ (sekitar 2,5–3 kg) bahan makanan pokok seperti beras. Di Indonesia, nilainya biasanya disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing, rata-rata sekitar Rp 47.000 – Rp 60.000 per jiwa. 2. Zakat Mal (Harta) Zakat ini mencakup berbagai jenis harta seperti: Zakat penghasilan/gaji (2,5%) Zakat emas/perak (nisab emas 85 g, perak 595 g, zakat 2,5%) Zakat perdagangan, pertanian, peternakan, pertambangan, jasa, saham, reksa dana, property sewaan, dan rikaz (harta temuan) semuanya juga diwajibkan zakat mal di haulnya, umumnya 2,5%. Zakat hasil investasi dan tabungan atau uang kontan (2,5%) Cara Menghitung Zakat Zakat Fitrah Jumlah jiwa x 2,5 kg beras (atau ekuivalen uang). Contoh: keluarga 4 jiwa x 2,5 kg = 10 kg beras atau setara uang Rp52.000 x 4 = Rp208.000 Zakat Mal 1. Investasi semua harta (uang, emas, saham, aset dagang, dan sebagainya) setelah dikurangi utang. 2. Cek apakah total mencapai nisab: nisab asuan 85 g emas (sekitar Rp85-123 juta tergantung harga emas). 3. Jika sudah haul satu tahun, hitung: total harta x 2,5%. Contoh emas: 100 g emas x harga Rp800.000/g = Rp80 juta; Zakat = 2,5% x Rp80 juta = Rp2 juta. Contoh penghasilan: jika penghasilan rutin bulanan melebihi nisab bulanan (85 g emas/tahun dibagi 12), zakat tiap bulan 2,5% dari penghasilan bersih. Contoh perhitungan zakat penghasilan: Gaji per bulan: Rp 10.000.000 Nisab: Setara 522 kg beras x Rp 12.000 = Rp 6.264.000 Karena gaji > nisab, maka zakat wajib: Zakat = 2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000 per bulan Untuk kemudahan, Anda bisa menggunakan kalkulator zakat online yang tersedia di https://kabsleman.baznas.go.id/kalkulator-zakat. Kapan Waktu Membayar Zakat? Zakat Fitrah Ditunaikan mulai awal Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idul Fitri. Zakat Mal Ditunaikan saat harta mencapai nisab dan sudah dimiliki satu tahun (haul). Untuk pertanian, hewan, dan rikaz haul tidak diperlukan, biasanya pada saat panen atau ditemukan. Zakat harta bisa juga secara bulanan, seperti zakat penghasilan yang dikeluarkan tiap bulan. Penyaluran Zakat Pastikan Anda menyalurkan zakat ditempat yang terpercaya, gunakan kanal resmi BAZNAS Kabupaten Sleman, dengan langkah berikut: - Transfer ke rekening resmi atau melalui aplikasi atau situs https://kabsleman.baznas.go.id/bayarzakat - Bisa juga membayar langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Sleman. BAZNAS Sleman menjamin penyaluran kepada 8 golongan mustahik: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Menunaikan zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara kita membersihkan harta, menumbuhkan solidaritas sosial, dan menghadirkan keberkahan dalam hidup. Dengan memahami siapa yang wajib, berapa yang harus dikeluarkan, dan kapan waktunya, semoga kita semua dapat lebih ringan dan ikhlas dalam berbagi. Mari tunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Sleman, agar dana zakat Anda tersalurkan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi sesama.***
ARTIKEL23/07/2025 | AYW./
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →