WhatsApp Icon
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur, sebagai upaya menciptakan tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 dengan tema “Pemanfaatan dan Penguatan Digital Fundraising” untuk memperkuat ekosistem digital zakat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga mempertemukan BAZNAS Daerah dan mahasiswa dalam ruang kolaborasi inovatif untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat.

 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa modernisasi sistem digital menjadi keharusan bagi BAZNAS RI dalam merespons perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien.

 

“InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi BAZNAS yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun sejak lama, komitmen untuk mengembangkan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat,” ujar Kiai Noor di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

 

Kiai Noor menyampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya menjadi instrumen efisiensi, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola manajemen yang terus diperbarui.

 

“Kami mengapresiasi upaya digitalisasi ini karena alhamdulillah BAZNAS juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan lembaga publik yang transformal dan informatif. Penguatan kelembagaan dan manajemen, termasuk pelaporan melalui SIMBA, telah kita jalankan. Meski belum semua daerah siap, insyaAllah ke depan seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat sampai daerah,” ucap Kiai Noor.

 

Menurut Kiai Noor, transformasi digital BAZNAS tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama menghadapi tantangan teknologi yang berkembang cepat.

 

“Kita memasuki era digital sehingga tidak mungkin SDM BAZNAS tidak memahami atau mengoperasikan sistem digital. Dalam lingkungan Prof. Nadratuzzaman sendiri ada transformasi digital termasuk bidang keamanan. AI juga menjadi tantangan; kita memperkuat bagaimana memanfaatkannya sekaligus mewaspadainya,” tuturnya.

 

Kiai Noor menambahkan bahwa lima tahun terakhir menunjukkan percepatan signifikan dalam transformasi digital BAZNAS dan dampaknya telah diakui di tingkat internasional.

 

“Terbukti, jaringan BAZNAS kini bersifat internasional bahkan menjadi rujukan zakat dunia. Karena itu, kami berterima kasih, melalui Rakernis ini kita dapat memastikan digitalisasi tidak pernah berhenti. Percepatannya begitu besar dan apa yang dilakukan di sini akan kita sampaikan kepada semua BAZNAS di seluruh Indonesia,” tambahnya.

 

Sementara itu, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, menambahkan, penguatan basis data menjadi pilar utama dalam transformasi digital yang dicanangkan BAZNAS.

 

“Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat,” katanya.

 

Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini mencakup peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat, peningkatan literasi digital bagi amil zakat dan pemangku kepentingan, serta evaluasi atas pelaksanaan program digitalisasi yang telah berjalan.

 

“Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan aplikasi-aplikasi digital yang dikembangkan BAZNAS RI agar dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Daerah, serta menampilkan berbagai inovasi melalui Mini Expo untuk menghasilkan rekomendasi penguatan sistem digital ke depan,” ujarnya. 

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta perwakilan dari BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, para praktisi dan akademisi.***

27/11/2025 | Kontributor: ayw./
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI) terus mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat dan tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.

Transformasi digital telah menjadi keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam tata kelola zakat nasional. Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi, BAZNAS RI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang adaptif, visioner, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Momentum tersebut kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang berlangsung pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mengusung tema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ijtihad teknologi untuk penguatan fikih zakat kontemporer.

Langkah digitalisasi zakat yang dilakukan BAZNAS bukanlah upaya sesaat. Pada tahun 2023, BAZNAS RI meraih penghargaan Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa strategi digital bukan lagi pilihan pelengkap, tetapi kebutuhan strategis dalam pengelolaan zakat nasional.

Komitmen tersebut semakin dipertegas pada tahun 2024 melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada pengembangan Kantor Digital BAZNAS. Berbagai inovasi disiapkan untuk memperkuat seluruh rantai nilai zakat mulai dari pendataan mustahik berbasis big data, kanal penghimpunan yang serba digital, hingga mekanisme penyaluran berbasis analitik untuk memastikan ketepatan sasaran.

Memasuki tahun 2025, BAZNAS kembali melangkah lebih jauh. Dalam Rakernis 2025, teknologi kecerdasan artifisial (AI), machine learning, dan integrasi big data tidak hanya diposisikan sebagai alat bantu administratif, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan.

Teknologi ini memungkinkan BAZNAS untuk memetakan kebutuhan mustahik secara lebih presisi, memperluas jangkauan penghimpunan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik.

Namun, perkembangan teknologi juga menuntut adanya aktualisasi fikih zakat yang adaptif. Pemikiran progresif dari almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menjadi landasan filosofis penting. Mengacu pada pendapat beliau, fikih zakat harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi, termasuk munculnya jenis-jenis harta baru dalam ekosistem digital.

Kerangka klasifikasi zakat yang dikemukakan Ibrahim Hosen—meliputi logam berharga, hasil bumi, ternak dan hasil laut, serta keuntungan usaha—memberikan ruang metodologis yang kuat untuk mengakomodasi aset-aset kontemporer seperti token digital, NFT, royalti konten, hingga pendapatan dari sharing economy.

Melalui pendekatan qiyas dan penguatan ‘illat hukum, fikih zakat dapat diperluas untuk menjangkau fenomena baru tanpa kehilangan pijakan tekstualnya. Dengan demikian, zakat dapat terus relevan sebagai instrumen keadilan ekonomi di era digital.

Lebih jauh lagi, pemikiran Ibrahim Hosen mengenai penyaluran zakat secara produktif sangat selaras dengan peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital. Dengan memanfaatkan sistem rekomendasi berbasis AI, BAZNAS dapat mengidentifikasi kebutuhan mustahik sesuai potensi ekonomi mereka. Zakat produktif dapat diarahkan dalam bentuk pembiayaan usaha, pelatihan digital, hingga akses pasar melalui platform koperasi atau marketplace yang inklusif. Dengan cara ini, zakat bukan hanya meringankan beban sementara, tetapi menjadi investasi sosial jangka panjang.

Perluasan makna sabilillah dalam konteks digital juga menjadi momentum penting. Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan digital pesantren, mendanai penelitian teknologi tepat guna, serta mendorong inovasi melalui startup sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat.

Karena itu, Rakernis 2025 bukan semata agenda rutin, tetapi wujud nyata sinergi antara ijtihad fikih dan inovasi teknologi. Transformasi yang dimulai sejak 2023 telah membangun fondasi kuat bagi lahirnya sistem zakat nasional yang modern, transparan, dan berdampak luas.

Pada akhirnya, pesan abadi dari Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menggema: zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual administrasi. Dengan dukungan teknologi digital dan semangat pembaruan fikih, BAZNAS RI terus berupaya menghadirkan tata kelola zakat yang lebih relevan, inklusif, dan mampu memajukan kesejahteraan umat di era modern.***

27/11/2025 | Kontributor: ayw./

Press Release Terbaru

Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur, sebagai upaya menciptakan tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 dengan tema “Pemanfaatan dan Penguatan Digital Fundraising” untuk memperkuat ekosistem digital zakat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga mempertemukan BAZNAS Daerah dan mahasiswa dalam ruang kolaborasi inovatif untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa modernisasi sistem digital menjadi keharusan bagi BAZNAS RI dalam merespons perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien. “InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi BAZNAS yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun sejak lama, komitmen untuk mengembangkan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat,” ujar Kiai Noor di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Kiai Noor menyampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya menjadi instrumen efisiensi, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola manajemen yang terus diperbarui. “Kami mengapresiasi upaya digitalisasi ini karena alhamdulillah BAZNAS juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan lembaga publik yang transformal dan informatif. Penguatan kelembagaan dan manajemen, termasuk pelaporan melalui SIMBA, telah kita jalankan. Meski belum semua daerah siap, insyaAllah ke depan seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat sampai daerah,” ucap Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, transformasi digital BAZNAS tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama menghadapi tantangan teknologi yang berkembang cepat. “Kita memasuki era digital sehingga tidak mungkin SDM BAZNAS tidak memahami atau mengoperasikan sistem digital. Dalam lingkungan Prof. Nadratuzzaman sendiri ada transformasi digital termasuk bidang keamanan. AI juga menjadi tantangan; kita memperkuat bagaimana memanfaatkannya sekaligus mewaspadainya,” tuturnya. Kiai Noor menambahkan bahwa lima tahun terakhir menunjukkan percepatan signifikan dalam transformasi digital BAZNAS dan dampaknya telah diakui di tingkat internasional. “Terbukti, jaringan BAZNAS kini bersifat internasional bahkan menjadi rujukan zakat dunia. Karena itu, kami berterima kasih, melalui Rakernis ini kita dapat memastikan digitalisasi tidak pernah berhenti. Percepatannya begitu besar dan apa yang dilakukan di sini akan kita sampaikan kepada semua BAZNAS di seluruh Indonesia,” tambahnya. Sementara itu, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, menambahkan, penguatan basis data menjadi pilar utama dalam transformasi digital yang dicanangkan BAZNAS. “Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat,” katanya. Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini mencakup peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat, peningkatan literasi digital bagi amil zakat dan pemangku kepentingan, serta evaluasi atas pelaksanaan program digitalisasi yang telah berjalan. “Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan aplikasi-aplikasi digital yang dikembangkan BAZNAS RI agar dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Daerah, serta menampilkan berbagai inovasi melalui Mini Expo untuk menghasilkan rekomendasi penguatan sistem digital ke depan,” ujarnya. Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta perwakilan dari BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, para praktisi dan akademisi.***
PRESS_RELEASE27/11/2025 | ayw./
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI) terus mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat dan tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Transformasi digital telah menjadi keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam tata kelola zakat nasional. Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi, BAZNAS RI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang adaptif, visioner, dan relevan dengan perkembangan zaman. Momentum tersebut kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang berlangsung pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mengusung tema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ijtihad teknologi untuk penguatan fikih zakat kontemporer. Langkah digitalisasi zakat yang dilakukan BAZNAS bukanlah upaya sesaat. Pada tahun 2023, BAZNAS RI meraih penghargaan Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa strategi digital bukan lagi pilihan pelengkap, tetapi kebutuhan strategis dalam pengelolaan zakat nasional. Komitmen tersebut semakin dipertegas pada tahun 2024 melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada pengembangan Kantor Digital BAZNAS. Berbagai inovasi disiapkan untuk memperkuat seluruh rantai nilai zakat mulai dari pendataan mustahik berbasis big data, kanal penghimpunan yang serba digital, hingga mekanisme penyaluran berbasis analitik untuk memastikan ketepatan sasaran. Memasuki tahun 2025, BAZNAS kembali melangkah lebih jauh. Dalam Rakernis 2025, teknologi kecerdasan artifisial (AI), machine learning, dan integrasi big data tidak hanya diposisikan sebagai alat bantu administratif, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan. Teknologi ini memungkinkan BAZNAS untuk memetakan kebutuhan mustahik secara lebih presisi, memperluas jangkauan penghimpunan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik. Namun, perkembangan teknologi juga menuntut adanya aktualisasi fikih zakat yang adaptif. Pemikiran progresif dari almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menjadi landasan filosofis penting. Mengacu pada pendapat beliau, fikih zakat harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi, termasuk munculnya jenis-jenis harta baru dalam ekosistem digital. Kerangka klasifikasi zakat yang dikemukakan Ibrahim Hosen—meliputi logam berharga, hasil bumi, ternak dan hasil laut, serta keuntungan usaha—memberikan ruang metodologis yang kuat untuk mengakomodasi aset-aset kontemporer seperti token digital, NFT, royalti konten, hingga pendapatan dari sharing economy. Melalui pendekatan qiyas dan penguatan ‘illat hukum, fikih zakat dapat diperluas untuk menjangkau fenomena baru tanpa kehilangan pijakan tekstualnya. Dengan demikian, zakat dapat terus relevan sebagai instrumen keadilan ekonomi di era digital. Lebih jauh lagi, pemikiran Ibrahim Hosen mengenai penyaluran zakat secara produktif sangat selaras dengan peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital. Dengan memanfaatkan sistem rekomendasi berbasis AI, BAZNAS dapat mengidentifikasi kebutuhan mustahik sesuai potensi ekonomi mereka. Zakat produktif dapat diarahkan dalam bentuk pembiayaan usaha, pelatihan digital, hingga akses pasar melalui platform koperasi atau marketplace yang inklusif. Dengan cara ini, zakat bukan hanya meringankan beban sementara, tetapi menjadi investasi sosial jangka panjang. Perluasan makna sabilillah dalam konteks digital juga menjadi momentum penting. Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan digital pesantren, mendanai penelitian teknologi tepat guna, serta mendorong inovasi melalui startup sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, Rakernis 2025 bukan semata agenda rutin, tetapi wujud nyata sinergi antara ijtihad fikih dan inovasi teknologi. Transformasi yang dimulai sejak 2023 telah membangun fondasi kuat bagi lahirnya sistem zakat nasional yang modern, transparan, dan berdampak luas. Pada akhirnya, pesan abadi dari Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menggema: zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual administrasi. Dengan dukungan teknologi digital dan semangat pembaruan fikih, BAZNAS RI terus berupaya menghadirkan tata kelola zakat yang lebih relevan, inklusif, dan mampu memajukan kesejahteraan umat di era modern.***
PRESS_RELEASE27/11/2025 | ayw./
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat