WhatsApp Icon
BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah melalui evaluasi pengelolaan zakat yang melibatkan 48 kementerian dan lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap pada 3, 10, dan 17 September 2026.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan kualitas layanan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memastikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kementerian dan lembaga siap menjalankan fungsi penghimpunan, pelayanan, serta edukasi zakat.

Kegiatan evaluasi melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan zakat di masing-masing instansi, antara lain pengurus UPZ BAZNAS, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Biro Umum.

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan penguatan UPZ membutuhkan dukungan dari berbagai unsur di lingkungan kementerian dan lembaga.

Menurutnya, keberadaan UPZ memiliki peran penting dalam memfasilitasi ASN yang ingin menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga BAZNAS,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan pentingnya kesiapan organisasi dan sistem pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Menurut Arifin, pengelolaan zakat merupakan amanah yang berkaitan dengan ibadah dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan kepada muzaki.

“Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat, sehingga seluruh unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Penguatan peran UPZ juga menjadi perhatian Direktur Pengumpulan Badan Negara BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., CFRM., CWC. Ia mendorong UPZ untuk menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus literasi zakat bagi ASN.

Faisal menjelaskan, layanan yang siap dan mudah diakses diperlukan agar ASN yang telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat dapat memperoleh pelayanan secara optimal.

“Kesiapan tersebut diperlukan agar ketika ASN telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat, lembaga dan UPZ dapat memberikan pelayanan secara optimal,” jelasnya.

Selain pelayanan, edukasi mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengatakan edukasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman ASN mengenai kewajiban zakat.

Menurutnya, edukasi zakat diperlukan untuk mengingatkan kewajiban menunaikan zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi ketentuan nisab, yaitu batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat.

“Ini merupakan bagian dari cara mengingatkan kewajiban ibadah harta bagi orang-orang yang telah mencapai nisab zakat, yaitu standar harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat,” katanya.

Melalui evaluasi pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga tersebut, BAZNAS RI mendorong penguatan koordinasi antara UPZ dan unsur terkait di masing-masing instansi. Penguatan tersebut mencakup aspek penghimpunan, pelayanan, kesiapan organisasi, serta edukasi zakat bagi ASN.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin terarah dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.***

21/09/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Sleman Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Muzaki dan Penghimpunan Zakat

BAZNAS Kabupaten Sleman turut mengikuti Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-RAKORNAS) BAZNAS 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia secara daring pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut membahas target dan strategi pengumpulan pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota, khususnya dalam memperkuat pengelolaan muzaki secara profesional dan berkelanjutan.

Pra-RAKORNAS diikuti secara bersama-sama oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman dari ruang meeting Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., serta Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Muhaimin, S.Ag., M.Pd.

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju RAKORNAS BAZNAS 2026 sekaligus menjadi momentum bagi BAZNAS Kabupaten Sleman untuk memperoleh penguatan arah dan strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Dalam Pra-RAKORNAS tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menekankan pentingnya pengelolaan muzaki secara lebih profesional sebagai salah satu strategi meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penghimpunan ZIS-DSKL secara nasional.

Rizaludin menjelaskan, muzaki saat ini tidak hanya membutuhkan kemudahan dalam menunaikan zakat, tetapi juga ingin mengetahui manfaat dan dampak dari zakat yang telah mereka tunaikan. Karena itu, hubungan antara lembaga zakat dan muzaki perlu dibangun secara berkelanjutan.

“Karena itu, kita perlu melakukan reorientasi dalam pengelolaan muzaki. Hubungan dengan muzaki harus kita bangun secara berkelanjutan, melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka, serta menunjukkan dampak nyata dari zakat yang mereka tunaikan,” ujarnya.

Menurut Rizaludin, salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan zakat adalah masih adanya masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga nonformal. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan publik.

“Ini PR kita. Kita harus mampu melakukan reorientasi dalam pengelolaan muzaki. Bagaimana ke depan supaya BAZNAS menjadi pilihan bagi para muzaki dan membayar zakat lebih utama melalui lembaga formal seperti BAZNAS daripada membayar langsung, melalui ustaz, atau masjid ataupun lembaga nonformal lainnya,” katanya.

Perkuat Value-Driven Fundraising

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga mendorong penguatan konsep value-driven fundraising atau penghimpunan dana yang berorientasi pada nilai dan dampak. Strategi tersebut dilakukan dengan memperkuat dakwah zakat, menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata, serta menunjukkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Rizaludin menyampaikan terdapat empat pilar utama dalam value-driven fundraising, yaitu transparansi dan laporan dampak nyata, pembinaan relasi yang personal dan inklusif, penguatan branding serta reputasi lembaga yang profesional dan taat audit, serta pelibatan aktif muzaki dalam berbagai program kemanusiaan.

Penerapan empat pilar tersebut kemudian diperkuat melalui konsep 5D BAZNAS, yakni Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan. Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan pengalaman berzakat yang lebih bermakna sekaligus memperluas dampak zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagi BAZNAS Kabupaten Sleman, penguatan pengelolaan muzaki menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penghimpunan ZIS. Hal tersebut juga sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan zakat yang semakin dekat, transparan, dan mampu menunjukkan manfaat nyata kepada para muzaki.

Selain aspek penghimpunan, materi Pra-RAKORNAS juga menekankan pentingnya perspektif muzaki dalam merancang program. Program yang dibuat BAZNAS diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan mustahik, tetapi juga mampu membangun keterhubungan antara muzaki dengan dampak kebaikan dari zakat yang ditunaikan.

“Karena program itu harus diingat dan dicintai muzaki, harus terasa dekat dengan muzaki, dan perubahannya terlihat oleh muzaki, dan manfaatnya juga terasa. Maka, kalau membuat program, perspektifnya harus dari muzaki,” jelas Rizaludin.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM., serta jajaran pimpinan BAZNAS daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman dalam Pra-RAKORNAS ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan BAZNAS Sleman dalam menyusun strategi pengumpulan ZIS yang lebih terarah, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepercayaan muzaki.

Dengan pengelolaan muzaki yang semakin baik, BAZNAS Kabupaten Sleman diharapkan mampu memperkuat ekosistem zakat sekaligus meningkatkan manfaat penghimpunan ZIS bagi masyarakat yang membutuhkan.***

09/09/2026 | Kontributor: ayw/HumasBAZNASSleman
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur, sebagai upaya menciptakan tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 dengan tema “Pemanfaatan dan Penguatan Digital Fundraising” untuk memperkuat ekosistem digital zakat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga mempertemukan BAZNAS Daerah dan mahasiswa dalam ruang kolaborasi inovatif untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat.

 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa modernisasi sistem digital menjadi keharusan bagi BAZNAS RI dalam merespons perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien.

 

“InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi BAZNAS yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun sejak lama, komitmen untuk mengembangkan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat,” ujar Kiai Noor di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

 

Kiai Noor menyampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya menjadi instrumen efisiensi, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola manajemen yang terus diperbarui.

 

“Kami mengapresiasi upaya digitalisasi ini karena alhamdulillah BAZNAS juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan lembaga publik yang transformal dan informatif. Penguatan kelembagaan dan manajemen, termasuk pelaporan melalui SIMBA, telah kita jalankan. Meski belum semua daerah siap, insyaAllah ke depan seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat sampai daerah,” ucap Kiai Noor.

 

Menurut Kiai Noor, transformasi digital BAZNAS tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama menghadapi tantangan teknologi yang berkembang cepat.

 

“Kita memasuki era digital sehingga tidak mungkin SDM BAZNAS tidak memahami atau mengoperasikan sistem digital. Dalam lingkungan Prof. Nadratuzzaman sendiri ada transformasi digital termasuk bidang keamanan. AI juga menjadi tantangan; kita memperkuat bagaimana memanfaatkannya sekaligus mewaspadainya,” tuturnya.

 

Kiai Noor menambahkan bahwa lima tahun terakhir menunjukkan percepatan signifikan dalam transformasi digital BAZNAS dan dampaknya telah diakui di tingkat internasional.

 

“Terbukti, jaringan BAZNAS kini bersifat internasional bahkan menjadi rujukan zakat dunia. Karena itu, kami berterima kasih, melalui Rakernis ini kita dapat memastikan digitalisasi tidak pernah berhenti. Percepatannya begitu besar dan apa yang dilakukan di sini akan kita sampaikan kepada semua BAZNAS di seluruh Indonesia,” tambahnya.

 

Sementara itu, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, menambahkan, penguatan basis data menjadi pilar utama dalam transformasi digital yang dicanangkan BAZNAS.

 

“Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat,” katanya.

 

Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini mencakup peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat, peningkatan literasi digital bagi amil zakat dan pemangku kepentingan, serta evaluasi atas pelaksanaan program digitalisasi yang telah berjalan.

 

“Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan aplikasi-aplikasi digital yang dikembangkan BAZNAS RI agar dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Daerah, serta menampilkan berbagai inovasi melalui Mini Expo untuk menghasilkan rekomendasi penguatan sistem digital ke depan,” ujarnya. 

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta perwakilan dari BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, para praktisi dan akademisi.***

27/11/2025 | Kontributor: ayw./
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI) terus mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat dan tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.

Transformasi digital telah menjadi keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam tata kelola zakat nasional. Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi, BAZNAS RI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang adaptif, visioner, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Momentum tersebut kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang berlangsung pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mengusung tema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ijtihad teknologi untuk penguatan fikih zakat kontemporer.

Langkah digitalisasi zakat yang dilakukan BAZNAS bukanlah upaya sesaat. Pada tahun 2023, BAZNAS RI meraih penghargaan Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa strategi digital bukan lagi pilihan pelengkap, tetapi kebutuhan strategis dalam pengelolaan zakat nasional.

Komitmen tersebut semakin dipertegas pada tahun 2024 melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada pengembangan Kantor Digital BAZNAS. Berbagai inovasi disiapkan untuk memperkuat seluruh rantai nilai zakat mulai dari pendataan mustahik berbasis big data, kanal penghimpunan yang serba digital, hingga mekanisme penyaluran berbasis analitik untuk memastikan ketepatan sasaran.

Memasuki tahun 2025, BAZNAS kembali melangkah lebih jauh. Dalam Rakernis 2025, teknologi kecerdasan artifisial (AI), machine learning, dan integrasi big data tidak hanya diposisikan sebagai alat bantu administratif, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan.

Teknologi ini memungkinkan BAZNAS untuk memetakan kebutuhan mustahik secara lebih presisi, memperluas jangkauan penghimpunan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik.

Namun, perkembangan teknologi juga menuntut adanya aktualisasi fikih zakat yang adaptif. Pemikiran progresif dari almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menjadi landasan filosofis penting. Mengacu pada pendapat beliau, fikih zakat harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi, termasuk munculnya jenis-jenis harta baru dalam ekosistem digital.

Kerangka klasifikasi zakat yang dikemukakan Ibrahim Hosen—meliputi logam berharga, hasil bumi, ternak dan hasil laut, serta keuntungan usaha—memberikan ruang metodologis yang kuat untuk mengakomodasi aset-aset kontemporer seperti token digital, NFT, royalti konten, hingga pendapatan dari sharing economy.

Melalui pendekatan qiyas dan penguatan ‘illat hukum, fikih zakat dapat diperluas untuk menjangkau fenomena baru tanpa kehilangan pijakan tekstualnya. Dengan demikian, zakat dapat terus relevan sebagai instrumen keadilan ekonomi di era digital.

Lebih jauh lagi, pemikiran Ibrahim Hosen mengenai penyaluran zakat secara produktif sangat selaras dengan peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital. Dengan memanfaatkan sistem rekomendasi berbasis AI, BAZNAS dapat mengidentifikasi kebutuhan mustahik sesuai potensi ekonomi mereka. Zakat produktif dapat diarahkan dalam bentuk pembiayaan usaha, pelatihan digital, hingga akses pasar melalui platform koperasi atau marketplace yang inklusif. Dengan cara ini, zakat bukan hanya meringankan beban sementara, tetapi menjadi investasi sosial jangka panjang.

Perluasan makna sabilillah dalam konteks digital juga menjadi momentum penting. Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan digital pesantren, mendanai penelitian teknologi tepat guna, serta mendorong inovasi melalui startup sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat.

Karena itu, Rakernis 2025 bukan semata agenda rutin, tetapi wujud nyata sinergi antara ijtihad fikih dan inovasi teknologi. Transformasi yang dimulai sejak 2023 telah membangun fondasi kuat bagi lahirnya sistem zakat nasional yang modern, transparan, dan berdampak luas.

Pada akhirnya, pesan abadi dari Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menggema: zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual administrasi. Dengan dukungan teknologi digital dan semangat pembaruan fikih, BAZNAS RI terus berupaya menghadirkan tata kelola zakat yang lebih relevan, inklusif, dan mampu memajukan kesejahteraan umat di era modern.***

27/11/2025 | Kontributor: ayw./

Press Release Terbaru

BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga
BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah melalui evaluasi pengelolaan zakat yang melibatkan 48 kementerian dan lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap pada 3, 10, dan 17 September 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan kualitas layanan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memastikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kementerian dan lembaga siap menjalankan fungsi penghimpunan, pelayanan, serta edukasi zakat. Kegiatan evaluasi melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan zakat di masing-masing instansi, antara lain pengurus UPZ BAZNAS, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Biro Umum. Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan penguatan UPZ membutuhkan dukungan dari berbagai unsur di lingkungan kementerian dan lembaga. Menurutnya, keberadaan UPZ memiliki peran penting dalam memfasilitasi ASN yang ingin menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga BAZNAS,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026). Sementara itu, Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan pentingnya kesiapan organisasi dan sistem pelayanan dalam pengelolaan zakat. Menurut Arifin, pengelolaan zakat merupakan amanah yang berkaitan dengan ibadah dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan kepada muzaki. “Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat, sehingga seluruh unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. Penguatan peran UPZ juga menjadi perhatian Direktur Pengumpulan Badan Negara BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., CFRM., CWC. Ia mendorong UPZ untuk menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus literasi zakat bagi ASN. Faisal menjelaskan, layanan yang siap dan mudah diakses diperlukan agar ASN yang telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat dapat memperoleh pelayanan secara optimal. “Kesiapan tersebut diperlukan agar ketika ASN telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat, lembaga dan UPZ dapat memberikan pelayanan secara optimal,” jelasnya. Selain pelayanan, edukasi mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengatakan edukasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman ASN mengenai kewajiban zakat. Menurutnya, edukasi zakat diperlukan untuk mengingatkan kewajiban menunaikan zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi ketentuan nisab, yaitu batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. “Ini merupakan bagian dari cara mengingatkan kewajiban ibadah harta bagi orang-orang yang telah mencapai nisab zakat, yaitu standar harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat,” katanya. Melalui evaluasi pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga tersebut, BAZNAS RI mendorong penguatan koordinasi antara UPZ dan unsur terkait di masing-masing instansi. Penguatan tersebut mencakup aspek penghimpunan, pelayanan, kesiapan organisasi, serta edukasi zakat bagi ASN. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin terarah dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.***
PRESS_RELEASE21/09/2026 | Humas
BAZNAS Sleman Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Muzaki dan Penghimpunan Zakat
BAZNAS Sleman Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Muzaki dan Penghimpunan Zakat
BAZNAS Kabupaten Sleman turut mengikuti Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-RAKORNAS) BAZNAS 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia secara daring pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut membahas target dan strategi pengumpulan pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota, khususnya dalam memperkuat pengelolaan muzaki secara profesional dan berkelanjutan. Pra-RAKORNAS diikuti secara bersama-sama oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman dari ruang meeting Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., serta Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Muhaimin, S.Ag., M.Pd. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju RAKORNAS BAZNAS 2026 sekaligus menjadi momentum bagi BAZNAS Kabupaten Sleman untuk memperoleh penguatan arah dan strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Dalam Pra-RAKORNAS tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menekankan pentingnya pengelolaan muzaki secara lebih profesional sebagai salah satu strategi meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penghimpunan ZIS-DSKL secara nasional. Rizaludin menjelaskan, muzaki saat ini tidak hanya membutuhkan kemudahan dalam menunaikan zakat, tetapi juga ingin mengetahui manfaat dan dampak dari zakat yang telah mereka tunaikan. Karena itu, hubungan antara lembaga zakat dan muzaki perlu dibangun secara berkelanjutan. “Karena itu, kita perlu melakukan reorientasi dalam pengelolaan muzaki. Hubungan dengan muzaki harus kita bangun secara berkelanjutan, melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka, serta menunjukkan dampak nyata dari zakat yang mereka tunaikan,” ujarnya. Menurut Rizaludin, salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan zakat adalah masih adanya masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga nonformal. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan publik. “Ini PR kita. Kita harus mampu melakukan reorientasi dalam pengelolaan muzaki. Bagaimana ke depan supaya BAZNAS menjadi pilihan bagi para muzaki dan membayar zakat lebih utama melalui lembaga formal seperti BAZNAS daripada membayar langsung, melalui ustaz, atau masjid ataupun lembaga nonformal lainnya,” katanya. Perkuat Value-Driven Fundraising Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga mendorong penguatan konsep value-driven fundraising atau penghimpunan dana yang berorientasi pada nilai dan dampak. Strategi tersebut dilakukan dengan memperkuat dakwah zakat, menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata, serta menunjukkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Rizaludin menyampaikan terdapat empat pilar utama dalam value-driven fundraising, yaitu transparansi dan laporan dampak nyata, pembinaan relasi yang personal dan inklusif, penguatan branding serta reputasi lembaga yang profesional dan taat audit, serta pelibatan aktif muzaki dalam berbagai program kemanusiaan. Penerapan empat pilar tersebut kemudian diperkuat melalui konsep 5D BAZNAS, yakni Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan. Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan pengalaman berzakat yang lebih bermakna sekaligus memperluas dampak zakat bagi kesejahteraan masyarakat. Bagi BAZNAS Kabupaten Sleman, penguatan pengelolaan muzaki menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penghimpunan ZIS. Hal tersebut juga sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan zakat yang semakin dekat, transparan, dan mampu menunjukkan manfaat nyata kepada para muzaki. Selain aspek penghimpunan, materi Pra-RAKORNAS juga menekankan pentingnya perspektif muzaki dalam merancang program. Program yang dibuat BAZNAS diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan mustahik, tetapi juga mampu membangun keterhubungan antara muzaki dengan dampak kebaikan dari zakat yang ditunaikan. “Karena program itu harus diingat dan dicintai muzaki, harus terasa dekat dengan muzaki, dan perubahannya terlihat oleh muzaki, dan manfaatnya juga terasa. Maka, kalau membuat program, perspektifnya harus dari muzaki,” jelas Rizaludin. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM., serta jajaran pimpinan BAZNAS daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman dalam Pra-RAKORNAS ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan BAZNAS Sleman dalam menyusun strategi pengumpulan ZIS yang lebih terarah, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepercayaan muzaki. Dengan pengelolaan muzaki yang semakin baik, BAZNAS Kabupaten Sleman diharapkan mampu memperkuat ekosistem zakat sekaligus meningkatkan manfaat penghimpunan ZIS bagi masyarakat yang membutuhkan.***
PRESS_RELEASE09/09/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur, sebagai upaya menciptakan tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 dengan tema “Pemanfaatan dan Penguatan Digital Fundraising” untuk memperkuat ekosistem digital zakat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga mempertemukan BAZNAS Daerah dan mahasiswa dalam ruang kolaborasi inovatif untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa modernisasi sistem digital menjadi keharusan bagi BAZNAS RI dalam merespons perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien. “InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi BAZNAS yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun sejak lama, komitmen untuk mengembangkan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat,” ujar Kiai Noor di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Kiai Noor menyampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya menjadi instrumen efisiensi, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola manajemen yang terus diperbarui. “Kami mengapresiasi upaya digitalisasi ini karena alhamdulillah BAZNAS juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan lembaga publik yang transformal dan informatif. Penguatan kelembagaan dan manajemen, termasuk pelaporan melalui SIMBA, telah kita jalankan. Meski belum semua daerah siap, insyaAllah ke depan seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat sampai daerah,” ucap Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, transformasi digital BAZNAS tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama menghadapi tantangan teknologi yang berkembang cepat. “Kita memasuki era digital sehingga tidak mungkin SDM BAZNAS tidak memahami atau mengoperasikan sistem digital. Dalam lingkungan Prof. Nadratuzzaman sendiri ada transformasi digital termasuk bidang keamanan. AI juga menjadi tantangan; kita memperkuat bagaimana memanfaatkannya sekaligus mewaspadainya,” tuturnya. Kiai Noor menambahkan bahwa lima tahun terakhir menunjukkan percepatan signifikan dalam transformasi digital BAZNAS dan dampaknya telah diakui di tingkat internasional. “Terbukti, jaringan BAZNAS kini bersifat internasional bahkan menjadi rujukan zakat dunia. Karena itu, kami berterima kasih, melalui Rakernis ini kita dapat memastikan digitalisasi tidak pernah berhenti. Percepatannya begitu besar dan apa yang dilakukan di sini akan kita sampaikan kepada semua BAZNAS di seluruh Indonesia,” tambahnya. Sementara itu, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, menambahkan, penguatan basis data menjadi pilar utama dalam transformasi digital yang dicanangkan BAZNAS. “Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat,” katanya. Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini mencakup peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat, peningkatan literasi digital bagi amil zakat dan pemangku kepentingan, serta evaluasi atas pelaksanaan program digitalisasi yang telah berjalan. “Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan aplikasi-aplikasi digital yang dikembangkan BAZNAS RI agar dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Daerah, serta menampilkan berbagai inovasi melalui Mini Expo untuk menghasilkan rekomendasi penguatan sistem digital ke depan,” ujarnya. Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta perwakilan dari BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, para praktisi dan akademisi.***
PRESS_RELEASE27/11/2025 | ayw./
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI) terus mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat dan tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Transformasi digital telah menjadi keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam tata kelola zakat nasional. Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi, BAZNAS RI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang adaptif, visioner, dan relevan dengan perkembangan zaman. Momentum tersebut kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang berlangsung pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mengusung tema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ijtihad teknologi untuk penguatan fikih zakat kontemporer. Langkah digitalisasi zakat yang dilakukan BAZNAS bukanlah upaya sesaat. Pada tahun 2023, BAZNAS RI meraih penghargaan Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa strategi digital bukan lagi pilihan pelengkap, tetapi kebutuhan strategis dalam pengelolaan zakat nasional. Komitmen tersebut semakin dipertegas pada tahun 2024 melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada pengembangan Kantor Digital BAZNAS. Berbagai inovasi disiapkan untuk memperkuat seluruh rantai nilai zakat mulai dari pendataan mustahik berbasis big data, kanal penghimpunan yang serba digital, hingga mekanisme penyaluran berbasis analitik untuk memastikan ketepatan sasaran. Memasuki tahun 2025, BAZNAS kembali melangkah lebih jauh. Dalam Rakernis 2025, teknologi kecerdasan artifisial (AI), machine learning, dan integrasi big data tidak hanya diposisikan sebagai alat bantu administratif, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan. Teknologi ini memungkinkan BAZNAS untuk memetakan kebutuhan mustahik secara lebih presisi, memperluas jangkauan penghimpunan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik. Namun, perkembangan teknologi juga menuntut adanya aktualisasi fikih zakat yang adaptif. Pemikiran progresif dari almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menjadi landasan filosofis penting. Mengacu pada pendapat beliau, fikih zakat harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi, termasuk munculnya jenis-jenis harta baru dalam ekosistem digital. Kerangka klasifikasi zakat yang dikemukakan Ibrahim Hosen—meliputi logam berharga, hasil bumi, ternak dan hasil laut, serta keuntungan usaha—memberikan ruang metodologis yang kuat untuk mengakomodasi aset-aset kontemporer seperti token digital, NFT, royalti konten, hingga pendapatan dari sharing economy. Melalui pendekatan qiyas dan penguatan ‘illat hukum, fikih zakat dapat diperluas untuk menjangkau fenomena baru tanpa kehilangan pijakan tekstualnya. Dengan demikian, zakat dapat terus relevan sebagai instrumen keadilan ekonomi di era digital. Lebih jauh lagi, pemikiran Ibrahim Hosen mengenai penyaluran zakat secara produktif sangat selaras dengan peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital. Dengan memanfaatkan sistem rekomendasi berbasis AI, BAZNAS dapat mengidentifikasi kebutuhan mustahik sesuai potensi ekonomi mereka. Zakat produktif dapat diarahkan dalam bentuk pembiayaan usaha, pelatihan digital, hingga akses pasar melalui platform koperasi atau marketplace yang inklusif. Dengan cara ini, zakat bukan hanya meringankan beban sementara, tetapi menjadi investasi sosial jangka panjang. Perluasan makna sabilillah dalam konteks digital juga menjadi momentum penting. Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan digital pesantren, mendanai penelitian teknologi tepat guna, serta mendorong inovasi melalui startup sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, Rakernis 2025 bukan semata agenda rutin, tetapi wujud nyata sinergi antara ijtihad fikih dan inovasi teknologi. Transformasi yang dimulai sejak 2023 telah membangun fondasi kuat bagi lahirnya sistem zakat nasional yang modern, transparan, dan berdampak luas. Pada akhirnya, pesan abadi dari Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali menggema: zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual administrasi. Dengan dukungan teknologi digital dan semangat pembaruan fikih, BAZNAS RI terus berupaya menghadirkan tata kelola zakat yang lebih relevan, inklusif, dan mampu memajukan kesejahteraan umat di era modern.***
PRESS_RELEASE27/11/2025 | ayw./
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →