
Berita Terkini
BAZNAS Sleman Salurkan Rp955 Juta Program Ramadan, Fokus Zakat Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan dana zakat sebesar Rp955 juta melalui berbagai program Ramadan 1447 Hijriah. Penyaluran tersebut disampaikan dalam kegiatan jumpa pers “Lebaran Nyaman di Sleman” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman pada Selasa (10/3/2026) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Sleman menjadi salah satu narasumber yang memaparkan berbagai program zakat yang dijalankan selama Ramadan guna memastikan zakat tepat sasaran kepada para mustahik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Budi Santosa, ST., M.Eng., menyampaikan bahwa kegiatan jumpa pers ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kesiapan Sleman menyambut Lebaran.
Sebanyak 50 perwakilan media diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut sekaligus berdialog langsung dengan para narasumber dari berbagai instansi pemerintah.
Program Ramadan BAZNAS Sleman Capai Rp955 Juta
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa selama Ramadan tahun ini BAZNAS Sleman menjalankan berbagai program sosial dan keagamaan dengan total penyaluran mencapai Rp955 juta.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Sleman dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf).
Beberapa program utama yang dijalankan selama Ramadan antara lain:
1. Program Grebek Takjil untuk Pedagang Pasar
BAZNAS Sleman bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyalurkan paket sembako bagi pedagang pasar melalui program Grebek Takjil di lima pasar.Sebanyak 30 pedagang di setiap pasar menerima bantuan tersebut.
2. Bantuan Masjid dalam Program Tarawih Keliling
Dalam kegiatan tarawih keliling bersama Pemerintah Kabupaten Sleman, BAZNAS Sleman memberikan bantuan sebesar Rp6 juta untuk setiap masjid serta paket sembako bagi masyarakat sekitar.
3. Tali Asih untuk Ribuan Rois di Sleman
BAZNAS Sleman juga menyalurkan tali asih bagi sekitar 2.960 rois yang tersebar di 86 kalurahan di Kabupaten Sleman.Total dana yang disalurkan untuk program ini mencapai Rp463,5 juta.
4. Bingkisan Lebaran untuk Guru Ngaji
Sebanyak 1.000 guru ngaji TPA di 86 kalurahan menerima bingkisan Lebaran dengan total
5. Program Masjid Ramah Musafir
Untuk mendukung pelayanan bagi para pemudik, BAZNAS Sleman menyalurkan Rp44 juta kepada puluhan masjid melalui program Masjid Ramah Musafir di jalur mudik wilayah Sleman.
6. Santunan bagi Masyarakat Miskin
BAZNAS Sleman juga memberikan santunan bagi 1.000 masyarakat kurang mampu yang tersebar di 86 kalurahan dengan total bantuan Rp100 juta.
7. Dukungan Kegiatan Keagamaan Ramadan
Program keagamaan Ramadan juga mendapat dukungan melalui bantuan sebesar Rp50 juta bagi jamaah masjid di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.
8. Paket Sembako Ramadan untuk Warga Miskin
Melalui kerja sama dengan OPD dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), BAZNAS Sleman menyalurkan paket sembako Ramadan bagi 500 masyarakat miskin di 86 kalurahan dengan total bantuan Rp100 juta.
9. Penyaluran Fidyah untuk Masyarakat Kurang Mampu
BAZNAS Sleman juga menyalurkan fidyah sebesar Rp45 juta kepada 630 masyarakat kurang mampu yang berada di 14 kalurahan.
BAZNAS Sleman Tetap Jalankan Program Reguler Sepanjang Tahun
Selain program khusus Ramadan, BAZNAS Sleman juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun.
Program tersebut meliputi:
Sleman Sehat
Sleman Cerdas
Sleman Produktif
Sleman Peduli
Program-program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan kesehatan, pendidikan, ekonomi produktif, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga untuk Lebaran Nyaman di Sleman
Jumpa pers “Lebaran Nyaman di Sleman” juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain:
Kepala Dinas Kesehatan Sleman dr. Cahya Purnama, M.Kes.
Wakil Ketua II BAZNAS Sleman Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Sleman Dwi Wulandari, ST., M.Ec.Dev.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Sleman Kus Endarto, SE., M.Ec.Dev.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman dr. Dedi Aprianto.
Melalui kolaborasi berbagai pihak tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap masyarakat dapat merasakan Lebaran yang nyaman, aman, dan penuh keberkahan, dengan dukungan layanan publik yang optimal serta pengelolaan zakat yang tepat sasaran.***
10/03/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman
Klarifikasi Resmi BAZNAS RI Terkait Respons Publik atas Laporan Keuangan 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan penjelasan resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai Laporan Keuangan BAZNAS Tahun 2024.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen terhadap transparansi pengelolaan dana zakat di Indonesia.
BAZNAS RI mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap tata kelola zakat nasional. Partisipasi publik dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
BAZNAS menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A).
Sistem Pengawasan dan Audit Berlapis
Dalam menjalankan tata kelola zakat, BAZNAS RI menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak independen dan internal.
Setiap tahun, laporan keuangan BAZNAS diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen untuk memastikan validitas dan kredibilitas data keuangan.
Selain itu, audit syariah dilakukan oleh auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) guna menjamin seluruh aktivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah.
Pengawasan juga dilakukan secara berkala oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI. Secara internal, BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang mengawasi seluruh proses bisnis lembaga secara menyeluruh.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi baznas.go.id untuk BAZNAS Kabupaten Sleman; kabsleman.baznas.go.id. Hal ini memungkinkan publik melakukan pengawasan sosial secara mandiri.
Penyaluran Zakat Sesuai Delapan Asnaf
Dalam penyaluran dana, BAZNAS RI memastikan bahwa zakat yang dihimpun dari para muzaki disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai syariat Islam, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 menetapkan batas maksimal sebesar 12,5 persen atau 1/8 dari total dana zakat. Sementara itu, proporsi untuk asnaf lainnya ditentukan berdasarkan skala prioritas program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan, sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011.
Porsi Terbesar untuk Asnaf Miskin
Sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan porsi terbesar dana zakat kepada asnaf miskin, yakni sebesar 38,4 persen dari total dana yang disalurkan.
Secara syariah, asnaf miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan atau harta, namun belum mencukupi kebutuhan dasar hidup sehari-hari, seperti pangan, sandang, dan papan bagi diri dan keluarganya.
Penyaluran kepada asnaf miskin tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Untuk wilayah perkotaan, BAZNAS RI mengembangkan program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, dan Z-Auto. Program ini bertujuan memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro dengan pendampingan intensif.
Sementara di wilayah pedesaan, program yang dijalankan meliputi Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah bagi petani, peternak, dan nelayan di berbagai daerah.
Seluruh program tersebut dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dan membantu mustahik keluar dari garis kemiskinan.
Alokasi Fi Sabilillah dan Beasiswa
Dana zakat pada asnaf fi sabilillah sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan, di antaranya melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, program Madrasah Layak Belajar, serta berbagai bantuan pendidikan berdasarkan permohonan masyarakat.
Selain itu, dana fi sabilillah juga disalurkan untuk mendukung para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah minoritas Muslim yang membutuhkan penguatan dakwah.
Penjelasan Terkait Porsi Amil
Menanggapi sorotan terhadap porsi amil, BAZNAS RI menegaskan bahwa amil merupakan salah satu dari delapan asnaf yang disebutkan secara eksplisit dalam QS. At-Taubah ayat 60.
Dalam Laporan Keuangan BAZNAS RI Tahun 2024, realisasi dana amil tercatat sebesar 12,32 persen dari total dana zakat. Angka ini masih berada di bawah batas maksimal 12,5 persen (1/8) sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 606 Tahun 2020.
Dana amil digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, administrasi umum, operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai kementerian, lembaga, BUMN, serta instansi vertikal di seluruh Indonesia, termasuk pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan zakat yang lebih optimal.
Komitmen Menjaga Kepercayaan Publik
BAZNAS RI mengimbau masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi BAZNAS setiap wilayah (Provinsi/Kota/Kabupaten) untuk BAZNAS Kabupaten Sleman melalui laman kabsleman.baznas.go.id dan media sosial resmi BAZNAS Kabupaten Sleman (@baznaskabsleman) guna memperoleh informasi yang akurat.
Kepercayaan publik merupakan amanah besar yang terus dijaga melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berintegritas. BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta efektivitas penyaluran zakat demi mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan umat di Indonesia.***
03/03/2026 | Humas
Kuota 1.545 Marbot BPJS Ketenagakerjaan di Sleman Belum Terpenuhi, Ini Hasil Evaluasinya
BAZNAS Kabupaten Sleman menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Validasi Data Marbot Penerima BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sembada Lantai 1, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Sleman, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Rapat ini diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sleman sebagai tindak lanjut peluncuran program pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.545 marbot se-Kabupaten Sleman oleh Bupati Sleman pada Senin (16/2/2026) di Pendopo Parasamya.
Agenda utama pertemuan meliputi monitoring dan evaluasi data marbot penerima BPJS Ketenagakerjaan, serta validasi dan akurasi data guna memastikan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, DMI Kabupaten Sleman menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon melalui Panewu se-Kabupaten Sleman, Ketua Pengurus Cabang DMI Kapanewon se-Kabupaten Sleman, serta Pengurus Harian DMI Kabupaten Sleman.
BAZNAS Kabupaten Sleman diwakili oleh Pelaksana Bidang III, Warih Komarasari, S.E., dan Pelaksana Bidang IV, Lina Shofiyyah, S.I.P.
Hasil Monitoring dan Evaluasi
Dari hasil pertemuan tersebut, tercatat sebanyak 706 data marbot telah masuk ke sistem. Dari jumlah tersebut, 634 data dinyatakan valid dan berhak menerima kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, sebanyak 72 data dinyatakan tidak valid karena yang bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJS sebelumnya sehingga ditolak oleh sistem.
Meski demikian, jumlah tersebut masih belum memenuhi kuota yang ditargetkan, yakni sebanyak 1.545 marbot. Artinya, hingga saat ini baru sekitar separuh dari total kuota yang terpenuhi.
Untuk itu, DMI bersama jajaran kapanewon diminta segera melengkapi kekurangan data dengan mengingatkan para kamituwo di masing-masing kalurahan agar segera melakukan pendataan dan pengajuan marbot yang belum terdaftar.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para marbot di Kabupaten Sleman, sebagai bentuk perhatian terhadap peran penting mereka dalam memakmurkan masjid dan melayani umat.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Sleman menjadi penanggung jawab pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.212 marbot, sementara DMI Kabupaten Sleman menanggung pembiayaan untuk 333 marbot. Seluruh pembiayaan ini merupakan wujud kolaborasi antara lembaga zakat, organisasi kemasjidan, dan pemerintah daerah.
03/03/2026 | Humas
Berita Pendistribusian

Peringatan Nuzulul Qur’an, BAZNAS Sleman Tasharufkan Rp628 Juta untuk Mustahik
BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan senilai Rp628 juta kepada para mustahik dalam momentum peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah, yang digelar di Masjid Agung dr. Wahidin Sudirohusodo, Sleman, Jumat (6/3/2026).
Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada ratusan penerima manfaat yang terdiri dari TPA/TPQ, Rois, serta warga terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan pentasharufan ini menjadi bagian dari rangkaian acara pengajian Nuzulul Quran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, S.E., M.Si., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta masyarakat.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., kepada para penerima manfaat.
Bantuan untuk Guru TPA, Korban Bencana, dan Rois
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Sleman menyalurkan bantuan kepada beberapa kelompok penerima manfaat dengan total nilai Rp628 juta.
Pertama, bantuan diberikan kepada 500 TPA/TPQ berupa bingkisan Idulfitri senilai Rp200.000 per orang, dengan total bantuan mencapai Rp100 juta.
Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada 550 korban bencana alam di Kabupaten Sleman dalam bentuk paket sembako senilai Rp120.000 per orang, dengan total bantuan sebesar Rp66.600.000.
Sementara itu, bantuan terbesar diberikan kepada 2.962 Rois se-Kabupaten Sleman berupa uang tunai sebesar Rp150.000 per orang, dengan total dana yang ditasharufkan mencapai Rp462 juta.
Melalui program tersebut, BAZNAS Sleman berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan para penerima manfaat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Menguatkan Nilai Al-Qur’an
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap malam 17 Ramadan.
Momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam terhadap peristiwa turunnya Al-Qur’an sekaligus kesempatan untuk memperdalam pemahaman terhadap ajaran kitab suci tersebut.
Menurutnya, Al-Qur’an harus menjadi pedoman utama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Saat ini kita dihadapkan pada situasi yang membingungkan dan menguji. Dalam kondisi dunia yang tidak menentu ini, Al-Qur’an harus tetap menjadi penuntun dan pedoman utama agar kita tetap berada di jalan yang lurus,” ujar Harda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami makna ketakwaan secara lebih luas, tidak hanya sebatas ibadah ritual, tetapi juga diwujudkan melalui sikap sosial seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
“Saya mengajak seluruh jemaah untuk menggiatkan kegiatan sosial yang murah hati dan meningkatkan kesejahteraan sesama. Manfaatkan bulan Ramadan ini untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita,” tambahnya.
Pesan Mengingat Kematian dan Memperbanyak Amal
Menutup sambutannya, Harda Kiswaya mengingatkan pentingnya mengelola waktu dengan baik serta memperbanyak amal kebaikan sebagai bekal kehidupan akhirat.
Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keimanan serta memperbanyak amal saleh sesuai tuntunan Al-Qur’an.
“Ajal tidak pernah tahu kapan datangnya. Mari kita persiapkan dua tiket masuk surga, yaitu menjaga iman dan memperbanyak amal kebaikan sesuai tuntunan Al-Qur’an, sebelum datang waktu sakit dan sempit kita,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, pengajian juga menghadirkan KH. Imam Syafi’i, S.Pd.I., M.M., sebagai penceramah yang menyampaikan tausiyah mengenai hakikat pengabdian manusia dalam kehidupan.
Momentum Nuzulul Qur’an ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.***
09/03/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman

Salurkan Rp44 Juta untuk Program Masjid Ramah Musafir di Jalur Mudik
BAZNAS Kabupaten Sleman mentasharufkan dana sebesar Rp44 juta untuk mendukung Program Masjid Ramah Musafir dan Pemudik yang berada di jalur strategis mudik dan wisata di wilayah Kabupaten Sleman.
Pentasharufan bantuan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Masjid Ramah Musafir/Pemudik yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman pada Rabu (4/3/2026) di Aula Lantai 3 Kemenag Sleman, Jalan Dr. Radjimin, Tridadi, Sleman.
Program ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program mudik nasional bertema MENYALA (Mudik Menyenangkan, Nyaman, Aman, dan Lancar) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman diwakili oleh Wakil Ketua II Muhaimin, S.Ag., M.Pd., dan Wakil Ketua IV Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I.
Kepala Kemenag Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan fasilitas bagi para pemudik agar dapat beristirahat dengan aman dan nyaman selama perjalanan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 40 masjid di jalur mudik strategis wilayah Sleman yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Pemudik.
“Kemenag berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BAZNAS hingga DMI. Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada layanan kesehatan, sementara DMI menjadi tuan rumah dalam pengelolaan masjid,” jelasnya.
Menurutnya, masjid ramah pemudik diharapkan dapat melayani masyarakat sejak H-10 hingga H+10 Idulfitri. Selain menjadi kebijakan nasional, program ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada para musafir yang singgah di wilayah Sleman.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pemudik juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jika para pemudik merasa disambut dengan baik, maka akan muncul kesan positif tentang Sleman sebagai daerah yang ramah. Ini bisa menjadi daya tarik agar mereka kembali berkunjung ke Sleman,” ujarnya.
Ke depan, program ini direncanakan tidak hanya berjalan saat momentum mudik Lebaran, tetapi akan dikembangkan menjadi program Masjid Ramah Musafir sepanjang tahun sebagai pusat pelayanan umat.
Sementara itu, Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman, Achmad Fauzi, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan ikhtiar untuk menjadikan masjid semakin berdaya dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pada masa Ramadan dan Idulfitri jumlah pemudik meningkat dan banyak yang singgah di masjid. Karena itu, kita bersinergi memberikan pelayanan terbaik agar para musafir merasa nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp44 juta yang ditasharufkan oleh BAZNAS Sleman merupakan stimulan bagi masjid-masjid yang masuk dalam program tersebut.
“Dana ini menjadi stimulan bagi Masjid Ramah Musafir, selanjutnya pengelolaan dapat dikembangkan menggunakan dana masjid seperti infak jamaah maupun donatur,” jelasnya.
Muhaimin juga menyampaikan berbagai program lain yang dijalankan BAZNAS Sleman untuk mendukung pemberdayaan masjid dan kesejahteraan masyarakat, seperti BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), program BPJS Ketenagakerjaan untuk marbot, serta penyaluran bingkisan lebaran bagi 500 TPA dan rois di Kabupaten Sleman.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait penghimpunan zakat.
Ia menjelaskan bahwa lembaga atau masjid yang ingin menghimpun zakat perlu membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah BAZNAS agar memiliki legalitas resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya SK UPZ dari BAZNAS, penghimpunan zakat di masjid menjadi sah secara hukum karena amil yang bertugas merupakan amil yang ditunjuk oleh negara,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para takmir dari 40 masjid ramah musafir, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sleman Drs. H. Masuko Haryono, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan masjid-masjid di Kabupaten Sleman dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik sehingga perjalanan mudik menjadi lebih nyaman, aman, dan menyenangkan.
05/03/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman

BAZNAS Distribusikan Selimut untuk Warga Gaza di Tengah Musim Dingin
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza, Palestina, yang terdampak konflik. Sebanyak 300 selimut telah didistribusikan kepada warga sebagai upaya menjaga kondisi fisik mereka di tengah cuaca dingin ekstrem.
?Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan, distribusi selimut ini menjadi prioritas mendesak mengingat banyak tempat tinggal warga Gaza yang mengalami kerusakan berat.
?"Kami menyadari bahwa saat ini warga di Kota Gaza tidak hanya berjuang melawan keterbatasan pangan, tetapi juga cuaca dingin ekstrem. Distribusi selimut ini adalah langkah nyata BAZNAS untuk memberikan kehangatan dan perlindungan bagi mereka, terutama bagi anak-anak dan lansia yang paling rentan terhadap penyakit akibat suhu rendah," tutur Saidah Sakwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).
?Menurut Saidah, aksi kemanusiaan ini ditujukan bagi warga yang saat ini bertahan di kamp-kamp pengungsian maupun bangunan sementara di wilayah Kota Gaza. Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kenyamanan di tengah krisis kemanusiaan yang terjadi.
?
Saidah juga menegaskan, BAZNAS terus berupaya memastikan bantuan dari rakyat Indonesia sampai ke tangan yang tepat.
?"BAZNAS tidak akan berhenti mengirimkan bantuan selama rakyat Palestina masih membutuhkan. Selimut-selimut ini membawa pesan cinta dan solidaritas dari masyarakat Indonesia. Kami memastikan amanah ini dikelola secara transparan dan akuntabel, mulai dari pengumpulan hingga implementasi langsung di lapangan seperti yang kita lakukan hari ini di Gaza," katanya.
?Lebih lanjut, Saidah mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada saudara-saudara yang tengah berada dalam kondisi sulit. Ia meyakinkan bahwa dana yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola dengan tepat sasaran.
?"Zakat Anda kami salurkan kepada mustahik yang tepat. Kami yakinkan masyarakat bahwa zakat menguatkan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga menguatkan misi kemanusiaan dunia," jelasnya.
Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS
BSI 633.000.000.2
a.n. BAZNAS Kabupaten Sleman
Atau melalui:
https://kabsleman.baznas.go.id/sedekah
Konfirmasi ke WhatsApp:
0811.3220.8000
03/03/2026 | Humas
Artikel Terbaru
Belum Bayar Fidyah atau Qadha Puasa? Ini Cara Melunasinya di Bulan Syawal
Setelah melewati bulan suci Ramadan dan merayakan Idul Fitri, banyak umat Islam merasa lega karena telah menunaikan ibadah puasa. Namun, bagi sebagian orang, masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, yaitu qadha puasa atau fidyah.
Kondisi ini umum terjadi, terutama bagi mereka yang memiliki uzur syar’i seperti sakit, haid, hamil, atau menyusui. Lalu, bagaimana cara melunasi kewajiban tersebut di bulan Syawal?
Artikel ini akan membantu Anda memahami perbedaan, cara membayar, hukum, hingga tips melunasi fidyah dan qadha puasa secara tepat sesuai syariat.
Perbedaan Fidyah dan Qadha Puasa yang Perlu Dipahami
Sebelum melunasi kewajiban, penting untuk memahami perbedaan antara qadha puasa dan fidyah.
1. Dari sisi kewajiban
· Qadha puasa wajib bagi yang masih mampu berpuasa, seperti orang sakit sementara atau wanita haid
· Fidyah diperuntukkan bagi yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti lansia atau penderita sakit kronis
2. Dari cara pelaksanaan
· Qadha dilakukan dengan mengganti puasa di hari lain sesuai jumlah yang ditinggalkan
· Fidyah dilakukan dengan memberi makan fakir miskin, umumnya 1 porsi per hari puasa
3. Tidak bisa memilih sembarangan Tidak semua orang bebas memilih antara fidyah atau qadha. Keduanya memiliki ketentuan masing-masing sesuai kondisi.
4. Kasus khusus (hamil & menyusui) Dalam kondisi ini, terdapat perbedaan pendapat ulama. Sebagian mewajibkan qadha saja, sebagian lainnya qadha + fidyah.
???? Karena itu, penting untuk memahami kondisi pribadi atau berkonsultasi dengan ahli agar tidak keliru.
Cara Membayar Fidyah atau Qadha Puasa di Bulan Syawal
Bulan Syawal adalah momentum yang tepat untuk mulai melunasi kewajiban yang tertunda.
1. Qadha Puasa
· Dilaksanakan setelah hari raya
· Bisa dilakukan bertahap sesuai kemampuan
· Jumlahnya harus sesuai dengan hari yang ditinggalkan
2. Membayar Fidyah
· Dapat berupa makanan siap santap atau bahan pokok
· Diberikan kepada fakir miskin
· Takaran umum: 1 porsi per hari puasa
3. Melalui Lembaga Resmi
Saat ini, fidyah dapat ditunaikan melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS Kabupaten Sleman agar lebih praktis dan tepat sasaran.
4. Jangan Ditunda
Semakin cepat dilunasi, semakin baik agar tidak menumpuk hingga Ramadan berikutnya.
5. Niat yang Ikhlas
Pastikan setiap ibadah dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT.
Hukum Menunda Qadha atau Fidyah Puasa
Menunda kewajiban ibadah perlu diperhatikan dengan serius.
· Menunda tanpa alasan yang jelas tidak dianjurkan
· Jika melewati Ramadan berikutnya, sebagian ulama mewajibkan qadha + fidyah
· Jika ada uzur (misalnya sakit berkepanjangan), maka penundaan masih ditoleransi
???? Oleh karena itu, penting untuk mencatat jumlah hutang puasa agar tidak terlupakan.
Keutamaan Menyegerakan Qadha dan Fidyah
Melunasi kewajiban lebih awal memiliki banyak keutamaan:
· Menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT
· Memberikan ketenangan hati
· Menghindarkan dari lupa atau lalai
· Mendapat peluang pahala lebih besar, terutama di bulan Syawal
· Mencerminkan sikap disiplin sebagai seorang Muslim
Tips Agar Konsisten Melunasi Puasa
Agar tidak kembali menunda, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
· Buat jadwal khusus untuk qadha puasa
· Tanamkan niat kuat sebagai kewajiban ibadah
· Ajak keluarga atau teman untuk saling mengingatkan
· Manfaatkan layanan digital untuk pembayaran fidyah
· Perbanyak doa agar dimudahkan
Segera Lunasi, Sempurnakan Ibadah Anda
Melunasi fidyah atau qadha puasa adalah bagian penting dalam menyempurnakan ibadah setelah Ramadan. Jangan biarkan kewajiban ini tertunda hingga menjadi beban di kemudian hari.
Bulan Syawal adalah waktu yang tepat untuk memulai dan menyelesaikannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Tunaikan fidyah dengan mudah dan aman melalui BAZNAS Kabupaten Sleman
Selain menyempurnakan ibadah, fidyah Anda akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Mari sempurnakan amal dengan zakat, infak, dan sedekah. Semoga Allah SWT menerima setiap amal ibadah kita.
Sebagai informasi, besaran fidyah di BAZNAS Kabupaten Sleman, sesuai SK Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman No. 05 Tahun 2026, yaitu dapat dibayarkan dalam bentuk paket makan senilai Rp15.000,. /jiwa/hari * (minimal).
31/03/2026 | Humas
5 Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal yang Perlu Diketahui Umat Muslim
Sedekah di bulan Syawal menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan setelah menjalani ibadah Ramadan. Bulan Syawal tidak hanya identik dengan perayaan Idul Fitri, tetapi juga menjadi momentum untuk menjaga konsistensi ibadah dan memperkuat kepedulian sosial.
Setelah sebulan penuh berpuasa, menunaikan zakat, dan memperbanyak amal, umat Islam dianjurkan untuk tetap melanjutkan kebaikan tersebut. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan rutin bersedekah.
Lalu, apa saja keutamaan sedekah di bulan Syawal? Berikut penjelasannya.
1. Menyempurnakan Ibadah Ramadan
Sedekah di bulan Syawal dapat menjadi penyempurna ibadah yang telah dilakukan selama Ramadan. Tidak ada ibadah manusia yang benar-benar sempurna, sehingga diperlukan amalan tambahan untuk menutup kekurangan.
Sebagaimana amalan sunnah yang melengkapi ibadah wajib, sedekah menjadi bentuk ibadah lanjutan yang sangat dianjurkan. Dengan bersedekah setelah Ramadan, seorang Muslim menunjukkan bahwa kebaikan tidak berhenti di satu bulan saja.
2. Menjaga Konsistensi Amal Saleh
Salah satu tanda diterimanya amal adalah kemampuan untuk tetap istiqamah dalam berbuat baik. Sedekah di bulan Syawal membantu menjaga konsistensi tersebut.
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa amalan yang paling dicintai adalah yang dilakukan secara rutin, meskipun sedikit. Oleh karena itu, membiasakan sedekah setelah Ramadan merupakan langkah nyata untuk mempertahankan semangat ibadah sepanjang tahun.
3. Membuka Pintu Rezeki dan Keberkahan
Sedekah tidak akan mengurangi harta, justru menjadi sebab datangnya keberkahan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjanjikan balasan berlipat ganda bagi orang yang bersedekah.
Bulan Syawal menjadi waktu yang tepat untuk menanam kebaikan yang akan berbuah pada kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk rezeki, kesehatan, maupun ketenangan hati.
4. Mempererat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Setelah Idul Fitri, suasana silaturahmi masih terasa hangat. Sedekah dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama.
Dengan membantu mereka yang membutuhkan, kita turut menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling peduli.
Sedekah tidak selalu berupa uang. Memberikan makanan, pakaian, atau bantuan tenaga juga termasuk sedekah yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
5. Mendatangkan Ketenangan dan Kebahagiaan Hati
Sedekah memberikan dampak positif bagi kondisi batin seseorang. Banyak orang merasakan ketenangan dan kebahagiaan setelah berbagi dengan sesama.
Dalam Islam, kebahagiaan sejati tidak hanya berasal dari apa yang dimiliki, tetapi dari seberapa besar manfaat yang bisa diberikan kepada orang lain. Sedekah menjadi salah satu jalan untuk meraih kebahagiaan tersebut.
Tips Agar Konsisten Bersedekah di Bulan Syawal
Agar sedekah tidak hanya menjadi amalan sesaat, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Niatkan sedekah karena Allah SWT
2. Mulai dari nominal kecil namun rutin
3. Salurkan kepada yang benar-benar membutuhkan
4. Lakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menjaga keikhlasan
5. Libatkan keluarga agar menjadi kebiasaan bersama
Jadikan Sedekah sebagai Gaya Hidup
Sedekah di bulan Syawal bukan sekadar amalan tambahan, tetapi wujud keberlanjutan ibadah setelah Ramadan. Melalui sedekah, kita belajar untuk lebih peduli dan berbagi dengan sesama.
Keutamaan yang besar, baik dari sisi spiritual maupun sosial, menjadikan sedekah sebagai amalan yang layak untuk terus dijaga. Jangan biarkan semangat berbagi berhenti setelah Ramadan.
Mari jadikan sedekah sebagai kebiasaan, tidak hanya di bulan Syawal, tetapi sepanjang hidup. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang dicintai Allah SWT dan mendapatkan keberkahan di dunia maupun akhirat.
Yuk, Maksimalkan Sedekah di Bulan Syawal!
Mari lanjutkan semangat kebaikan dengan bersedekah di bulan penuh berkah ini.
Salurkan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Sleman agar lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.
- Sedekah Anda akan membantu mereka yang membutuhkan
- Menjadi ladang pahala yang terus mengalir
- Menguatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat
Yuk, bersedekah sekarang dan raih keberkahan di bulan Syawal!
31/03/2026 | Humas
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Waktu Terbaik Menjaga Semangat Berbagi
Sedekah di bulan Syawal merupakan amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam setelah menjalani ibadah di bulan Ramadhan. Syawal tidak hanya menjadi penutup rangkaian puasa, tetapi juga momentum penting untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas ibadah, termasuk dalam hal berbagi kepada sesama.
Setelah sebulan penuh melatih diri menahan hawa nafsu dan memperbanyak amal kebaikan, Syawal menjadi ujian konsistensi. Apakah semangat ibadah tetap terjaga? Salah satu cara terbaik untuk menjawabnya adalah dengan terus bersedekah. Amalan ini bukan hanya mendatangkan pahala, tetapi juga mencerminkan keimanan serta kepedulian sosial.
Pengertian Sedekah dalam Islam
Secara sederhana, sedekah berarti memberikan sesuatu dengan tulus tanpa mengharapkan balasan. Dalam ajaran Islam, sedekah tidak terbatas pada harta saja, tetapi mencakup berbagai bentuk kebaikan seperti tenaga, ilmu, bahkan senyuman.
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa setiap sedekah akan dilipatgandakan pahalanya. Hal ini menunjukkan bahwa sedekah merupakan investasi akhirat yang sangat bernilai dan tidak akan merugikan.
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal
1. Menjaga Semangat Ibadah Pasca Ramadhan
Ramadhan mengajarkan kebiasaan berbagi dan peduli terhadap sesama. Ketika bulan tersebut berakhir, kebiasaan baik itu seharusnya tetap dilanjutkan. Sedekah di bulan Syawal menjadi bukti bahwa ibadah tidak bersifat musiman, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
2. Menyempurnakan Ibadah Puasa
Amalan tambahan setelah ibadah utama dapat menjadi penyempurna. Sedekah berperan melengkapi kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan puasa Ramadhan.
3. Peluang Pahala Berlipat
Meskipun tidak seutama Ramadhan, Syawal tetap termasuk waktu yang penuh keberkahan. Sedekah yang dilakukan di bulan ini tetap berpeluang mendapatkan pahala besar, terutama jika manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang.
4. Membantu Kondisi Ekonomi Pasca Lebaran
Setelah Idul Fitri, banyak orang mengalami penurunan kondisi finansial akibat tingginya pengeluaran. Sedekah di bulan Syawal menjadi solusi nyata untuk membantu mereka yang membutuhkan.
5. Membersihkan Harta dan Hati
Sedekah tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membersihkan hati dari sifat kikir dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Dengan rutin bersedekah, keikhlasan dan ketakwaan akan semakin terjaga.
Ragam Bentuk Sedekah di Bulan Syawal
Sedekah dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, tidak selalu harus berupa uang. Berikut beberapa contohnya:
Sedekah Materi: Memberikan uang, makanan, pakaian, atau kebutuhan pokok
Sedekah Tenaga: Membantu orang lain, ikut kegiatan sosial, atau menjadi relawan
Sedekah Ilmu: Mengajarkan pengetahuan yang bermanfaat
Sedekah Senyuman: Sikap ramah dan menyenangkan kepada orang lain
Sedekah Digital: Berdonasi secara online melalui lembaga terpercaya
Tips Konsisten Bersedekah di Bulan Syawal
Agar tetap istiqamah dalam bersedekah, beberapa langkah berikut bisa diterapkan:
Niatkan sedekah semata-mata karena Allah
Mulai dari nominal kecil tetapi rutin
Tentukan jadwal sedekah secara berkala
Sisihkan sebagian penghasilan khusus untuk berbagi
Pilih lembaga penyalur yang amanah dan terpercaya
Manfaat Sedekah bagi Kehidupan
Sedekah memberikan dampak positif yang luas, baik secara spiritual maupun sosial, antara lain:
Mendatangkan keberkahan rezeki
Menjauhkan dari musibah
Memberikan ketenangan batin
Mempererat hubungan antar sesama
Menjadi amal jariyah yang terus mengalir
Dengan rutin bersedekah di bulan Syawal, seseorang tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga meningkatkan kualitas hidupnya sendiri.
Sedekah sebagai Cerminan Keimanan
Sedekah adalah salah satu tanda keimanan seseorang. Orang yang yakin kepada Allah tidak akan ragu untuk berbagi, karena percaya bahwa setiap kebaikan akan diganti dengan yang lebih baik.
Keyakinan ini menjadi dasar bahwa sedekah bukanlah pengurangan harta, melainkan investasi yang menguntungkan di dunia dan akhirat.
Kesimpulan
Sedekah di bulan Syawal adalah amalan penting untuk menjaga semangat ibadah setelah Ramadhan. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial, meningkatkan keimanan, dan menanam kebiasaan berbagi.
Dengan memahami keutamaan dan manfaatnya, diharapkan sedekah tidak hanya dilakukan di bulan Syawal, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Mari jadikan Syawal sebagai awal baru untuk menjadi pribadi yang lebih dermawan, lebih peduli, dan lebih dekat kepada Allah SWT. Jangan lewatkan kesempatan untuk berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama. Yuk, mulai berbagi sekarang.
30/03/2026 | Humas




