Berita Terkini
BAZNAS Sleman Terima Studi Class 50 Siswa SD Al Azhar Cairo Belajar Zakat Fitrah
BAZNAS Kabupaten Sleman menerima kunjungan studi class dari 50 siswa kelas 3 SD Al Azhar Cairo Yogyakarta yang ingin belajar tentang zakat fitrah secara langsung. Kegiatan edukatif ini berlangsung di serambi Masjid Agung Sleman dr. Wahidin Soedirohoesodo, Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, pada Rabu (11/02/2026).
Kedatangan para siswa didampingi oleh dua guru pendamping. Mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua III dan Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sleman dalam suasana penuh semangat dan keceriaan.
Acara dibuka dengan sambutan dari salah satu guru pendamping, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam sesi awal, Muhyi memperkenalkan profil BAZNAS Kabupaten Sleman kepada para siswa. Untuk meningkatkan pemahaman, pemaparan diselingi dengan games tanya jawab seputar profil BAZNAS Sleman. Anak-anak tampak antusias menjawab pertanyaan, terlebih karena setiap jawaban benar mendapatkan hadiah berupa tumbler BAZNAS Sleman.
Selanjutnya, Muhyi menjelaskan secara sederhana dan komunikatif mengenai zakat fitrah, mulai dari pengertian, hukum, hingga pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kembali, sesi mini games tanya jawab digelar untuk menguji pemahaman siswa. Suasana berlangsung interaktif dan penuh semangat.
Melalui metode penyampaian yang komunikatif dan interaktif, diharapkan para siswa mampu memahami konsep zakat fitrah sejak dini serta menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan studi class ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kenang-kenangan atas kunjungan edukatif tersebut.***
17/02/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman
Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama unsur terkait secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, dan kafarat untuk pelaksanaan Ramadan 1447 H/2026 M.
Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat Sleman dalam menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadan.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Konsultasi Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (10/2/2026) bertempat di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman.
Rapat diikuti oleh BAZNAS Kabupaten Sleman bersama MUI Kabupaten Sleman, Kementerian Agama Sleman, Ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), DMI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Kesra Setda Kabupaten Sleman.
Rapat diawali dengan pembukaan, pengantar, dan sambutan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc. Pemaparan materi dimoderatori oleh Wakil Ketua III BAZNAS Sleman, Muhyi Darmaji, M.Pd.I., kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama hingga penetapan dan penutupan.
Dalam forum tersebut, MUI Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah telah disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di Sleman serta mempertimbangkan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman menilai forum ini sebagai wadah yang baik untuk menyepakati harga zakat fitrah. PDM mengikuti ketetapan Majelis Tarjih dengan acuan harga beras premium di Sleman, dan menganjurkan zakat fitrah diutamakan dalam bentuk beras, namun tetap dapat dikonversikan ke uang apabila mengalami kesulitan.
Dari unsur Nahdlatul Ulama (NU) disampaikan bahwa keputusan ini perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, khususnya terkait pemahaman kewajiban fidyah dan kafarat.
Kementerian Agama Sleman menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan BAZNAS dan siap membantu sosialisasi melalui para penyuluh agama. Bagian Kesra Setda Sleman juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Bayar dan Konsultasi Zakat, Infak, Sedekah, Fidyah, dan Kafarat Klik di Sini!
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan besaran sebagai berikut:
Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H
Zakat FitrahSebesar 2,5 kilogram beras per jiwa, atau dapat dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500.
FidyahBerupa paket makan yang setara dengan nilai uang minimal Rp15.000 per jiwa per hari.
KafaratSebesar Rp15.000 x 60 orang = Rp900.000.
Adapun ketentuan kafarat dalam syariat Islam adalah:
Memerdekakan budak; jika tidak mampu,
Berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu,
Memberi makan 60 orang miskin.
Kesepakatan ini disetujui dan ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah, di antaranya perwakilan Kemenag Sleman, Dinas Perindag, Bagian Kesra Setda Sleman, MUI Kabupaten Sleman, DMI, PDM Muhammadiyah, PCNU Kabupaten Sleman, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman.
Dengan penetapan ini, masyarakat Sleman diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah, fidyah, dan kafarat sesuai ketentuan syariat dan keputusan resmi yang telah disepakati bersama.***
11/02/2026 | ayw/Humas BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Koordinasi dengan LAZ Se-Kabupaten, Bahas Standar Pendayagunaan Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menggelar koordinasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kabupaten Sleman guna menyelaraskan standar pendayagunaan zakat agar lebih optimal dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran kepada mustahik.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin setiap tiga bulan ini dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) bertempat di Kantor LAZ Lumbung Zakat, Tempel. Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Sleman Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Nasirun, S.A.P.
Dalam sambutannya, Nasirun menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Sleman memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan LAZ tingkat kabupaten, khususnya dalam menyusun standar pendayagunaan zakat agar program yang dijalankan tidak saling tumpang tindih serta mampu memaksimalkan manfaat bagi mustahik.
“BAZNAS dan LAZ bukanlah saingan, melainkan bersama-sama mengemban tanggung jawab sebagai amanah umat,” tegas Nasirun.
Forum koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi masing-masing LAZ untuk memaparkan program kerja serta kendala yang dihadapi dalam penghimpunan dan penyaluran zakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat demi peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam pendayagunaan zakat di Kabupaten Sleman.
Adapun LAZ yang hadir dalam koordinasi tersebut antara lain LAZISMU Sleman, Lumbung Zakat, LAZ Sembada, LAZISQU, LAZISMU Gamping, Baitulmaal Muamalat, dan LAZ Pundi Surga.
BAZNAS Sleman bersama LAZ se-Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi secara berkala guna memastikan pengelolaan zakat berjalan profesional, transparan, dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.***
11/02/2026 | ayw/Humas BAZNAS Sleman
Berita Pendistribusian

BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan MCK Program Sleman Peduli Januari 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) kepada lima mustahik melalui Program Sleman Peduli periode Januari 2026.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kenyamanan hidup mustahik.
Pentasharufan bantuan MCK dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman. Masing-masing mustahik menerima bantuan senilai Rp3 juta untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas MCK yang layak di rumahnya.
Lima mustahik penerima bantuan tersebut berasal dari Padukuhan Cebongan Kidul, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yaitu:
1. Subarjo (RT 02/RW 01)
2. Sutiyah (RT 05/RW 02)
3. Daryanto (RT 03/RW 01)
4. Aliman (RT 05/RW 03)
5. Sariyanto (RT 05/RW 02)
Para penerima bantuan sebelumnya tidak memiliki MCK atau memiliki MCK dengan kondisi yang sudah tidak layak. Bantuan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kebersihan, kesehatan, serta martabat hidup mustahik.
Salah satu mustahik penerima bantuan, Sutiyah, yang pengambilan bantuannya diwakili oleh putrinya Lina Martati, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Lina mengungkapkan bahwa selama ini keluarganya harus menumpang kamar mandi milik tetangga yang berada di luar rumah dan kondisinya pun kurang layak.
“Alhamdulillah, dengan bantuan dari BAZNAS ini kami bisa memiliki MCK sendiri di dalam rumah. Sebelumnya kami selalu menumpang kamar mandi tetangga yang masih saudara, namun kondisinya sudah tidak layak dan rencananya akan dibongkar,” ungkap Lina.
Ia menambahkan, bantuan senilai Rp3 juta tersebut akan digunakan untuk membangun MCK yang layak di bagian belakang rumah sehingga dapat digunakan dengan lebih nyaman oleh seluruh anggota keluarga.
Sementara itu, Pendamping Program BAZNAS Sleman, Rofiq Wicaksono, S.T., menjelaskan bahwa pengajuan bantuan MCK bermula dari laporan Dukuh Cebongan Kidul yang mengajukan permohonan bantuan bagi warganya yang belum memiliki MCK. Setelah itu, tim BAZNAS Sleman melakukan survei dan asesmen langsung ke lokasi.
“Dari hasil asesmen tersebut, terpilih lima mustahik yang dinilai layak menerima bantuan MCK melalui Program Sleman Peduli periode Januari 2026,” jelas Rofiq.
Dalam proses penyerahan bantuan, Rofiq juga menyampaikan kepada para mustahik agar mendokumentasikan seluruh tahapan pembangunan MCK, mulai dari kondisi awal, proses pembangunan, hingga kondisi setelah selesai. Dokumentasi tersebut diperlukan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban, termasuk foto material dan rincian nota pembelanjaan.
Proses pembangunan MCK diberikan waktu maksimal dua bulan terhitung sejak bantuan diterima oleh mustahik.***
10/02/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman

BAZNAS Sleman Luncurkan Program Microfinance Masjid, Salurkan Bantuan Rp522 Juta
BAZNAS Kabupaten Sleman resmi meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) sebagai upaya memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui program ini, BAZNAS Sleman mentasharufkan bantuan dengan total nilai Rp522 juta kepada 18 masjid terpilih yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman.
Peluncuran sekaligus penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS, yang digelar di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/01/2026).
Bantuan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M., kepada perwakilan penerima bantuan, yaitu Ketua Takmir Masjid Al Hikmah, Tegal Sidoarum, Godean, Windarto.
Program BAZNAS Microfinance Masjid diinisiasi sebagai inovasi pengelolaan zakat produktif yang bertujuan menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi jamaah dan masyarakat sekitar.
Melalui skema pembiayaan produktif berbasis syariah, BMM dirancang untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari jamaah masjid.
Sebelumnya, BAZNAS Kabupaten Sleman mengundang 18 perwakilan masjid terpilih dari 17 kapanewon di Sleman sebagai penerima program dalam sosialisasi BMM.
Bantuan yang disalurkan bukan bersifat hibah konsumtif, melainkan pembiayaan produktif tanpa riba.
Setiap masjid memperoleh stimulan dana minimal Rp25 juta, yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi jamaah.
Dana tersebut selanjutnya dikelola oleh masjid untuk digulirkan kepada jamaah penerima manfaat, khususnya pelaku usaha mikro seperti pedagang kecil, perajin, dan penyedia jasa.
Selain mendapatkan modal usaha, para penerima manfaat juga memperoleh pendampingan usaha dan pembinaan keislaman secara berkelanjutan.
BAZNAS Sleman juga memberikan pembinaan khusus kepada pengelola atau manajer BMM di setiap masjid penerima. Pembinaan meliputi proses pengajuan proposal, verifikasi calon penerima manfaat, pengelolaan keuangan sederhana, hingga mekanisme pendampingan program.
Seluruh program akan dimonitoring secara berkala oleh pendamping BAZNAS Sleman melalui kunjungan langsung ke masjid-masjid penerima.
Melalui Program BAZNAS Microfinance Masjid, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap masjid dapat bertransformasi menjadi pusat kebangkitan ekonomi umat. Zakat diharapkan tidak hanya habis dibagikan, tetapi mampu tumbuh, bergulir, dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik dengan masjid sebagai pusat penggeraknya.***
29/01/2026 | ayw./

BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Scale Up Z-Mart Senilai Rp55,6 Juta
BAZNAS Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui Program Zmart. Salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah penyaluran dana scale up sebesar Rp55.628.000 yang ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha para Saudagar Zmart di Sleman.
Dana tersebut ditasharufkan untuk berbagai kebutuhan peningkatan usaha mustahik Zmart, mulai dari bantuan modal usaha, pelatihan UMKM, pelatihan digital marketing, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembagian goodie bag kepada para peserta program.
Salah satu mustahik penerima manfaat, Sri Ningsih, Saudagar Zmart Kecamatan Turi, yang memiliki usaha warung sembako dan kelontong produk retail dan non retail mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Sleman.
Menurut mualaf binaan PAIF KUA Turi tersebut, program scale up ini memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan usahanya sekaligus peningkatan kondisi ekonomi keluarga.
“Saya mewakili Zmart BAZNAS Sleman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BAZNAS Kabupaten Sleman yang telah memberikan bantuan scale up sebesar Rp55.628.000. Terima kasih juga kepada para narasumber serta Mbak Ika yang telah mendampingi kami tanpa kenal lelah,” ungkap Sri Ningsih.
Lebih lanjut, Sri Ningsih menyampaikan bahwa bantuan tersebut dimanfaatkan untuk menambah dan melengkapi sarana usaha. Berbagai kebutuhan usaha berhasil dipenuhi, seperti penambahan stok barang dagangan, alat pencetak label, gerobak es teh, hingga freezer untuk menunjang penjualan.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dari BAZNAS Sleman, kami bisa meningkatkan usaha. Barang dagangan bertambah, peralatan usaha lebih lengkap, dan ini sangat membantu perkembangan Zmart,” ujarnya.
Selain bantuan fisik dan modal usaha, para Saudagar Zmart Sleman juga mendapatkan pelatihan UMKM dan digital marketing. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha serta memperluas jangkauan pemasaran di era digital.
“Harapan saya ke depan, Zmart Sleman bisa semakin maju dan berkembang, naik level dari warung menjadi minimarket atau bahkan grosir,” tambahnya.
Tak hanya berdampak pada usaha, program Zmart BAZNAS Sleman juga membawa manfaat bagi keluarga mustahik. Dari hasil berjualan, Sri Ningsih mengaku mampu menyisihkan laba untuk kebutuhan pendidikan anaknya.
“Alhamdulillah, secara pribadi selama mengikuti program di BAZNAS, saya bisa menyisihkan laba dan membelikan laptop untuk anak saya yang sangat dibutuhkan. Terima kasih BAZNAS,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Program Zmart menjadi salah satu upaya strategis BAZNAS Kabupaten Sleman dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan, sekaligus mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing.***
23/01/2026 | Humas
Artikel Terbaru
Kafarat dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Cara Menunaikannya
Dalam ajaran Islam, kafarat merupakan bentuk penebusan yang diwajibkan bagi seorang muslim atas pelanggaran tertentu yang dilakukan secara sengaja.
Kafarat berfungsi sebagai penghapus dosa sekaligus tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat, sehingga dampaknya tidak berlanjut baik di dunia maupun di akhirat.
Secara umum, kafarat dapat dipahami sebagai denda syariat yang harus ditunaikan sesuai ketentuan agama. Meski demikian, Islam tetap menekankan pentingnya menjauhi larangan Allah SWT dan menjalankan seluruh perintah-Nya sebagai bentuk ketaatan utama.
Dalil tentang Kafarat dalam Al-Qur’an
Ketentuan kafarat dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 yang menjelaskan kafarat atas pelanggaran sumpah:
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."
Cara Membayar Kafarat dalam Islam
1. Kafarat karena Pelanggaran Sumpah
Apabila seseorang melanggar sumpah yang diucapkan dengan sengaja, maka kafarat dapat ditunaikan dengan salah satu cara berikut:
Memberi makan 10 orang fakir miskin, berupa makanan layak sebagaimana yang biasa dikonsumsi keluarga.
Memberi pakaian kepada 10 orang fakir miskin, yaitu pakaian yang pantas dan dapat digunakan untuk menunaikan ibadah salat.
Membebaskan seorang budak muslim, bagi yang mampu melaksanakannya.
Berpuasa selama 3 hari, sebagai alternatif bagi yang tidak mampu menunaikan kafarat dengan cara-cara sebelumnya.
2. Kafarat atas Dosa Selain Pelanggaran Sumpah
Selain pelanggaran sumpah, terdapat bentuk kafarat lain yang diwajibkan atas pelanggaran tertentu, dengan ketentuan sebagai berikut:
Membebaskan seorang budak perempuan muslimah, sebagai bentuk penebusan dosa yang dilakukan.
Berpuasa selama dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu melaksanakan cara pertama.
Memberi makan 60 orang fakir miskin, jika kedua cara sebelumnya tidak dapat dilakukan. Takaran makanan yang diberikan setara dengan satu mud atau biaya satu kali makan untuk setiap orang.
Kafarat merupakan wujud kasih sayang Allah SWT yang memberikan jalan bagi hamba-Nya untuk menebus kesalahan dan memperbaiki diri.
Meski tersedia ketentuan kafarat, umat Islam tetap dianjurkan untuk berhati-hati dalam bersikap, menjaga sumpah, dan senantiasa menaati perintah Allah SWT agar terhindar dari pelanggaran.***
Sumber: baznas.go.id
09/02/2026 | Humas
5 Amalan Utama di Malam Nisfu Syaban sebagai Bekal Menyambut Ramadan
Bulan Syakban memiliki kedudukan istimewa dalam kalender Islam, terutama pada pertengahan bulan yang dikenal sebagai malam Nisfu Syakban.
Momentum ini menjadi waktu yang sangat berharga bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT.
Oleh karena itu, memahami berbagai amalan utama di malam Nisfu Syakban menjadi langkah penting agar seorang muslim dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang bersih dan kesiapan spiritual yang optimal.
Dalam khazanah keislaman, malam Nisfu Syakban sering dimaknai sebagai waktu pengampunan dosa dan pengangkatan catatan amal. Para ulama menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan kesempatan berharga untuk memperbanyak amal saleh.
Dengan menghidupkan amalan-amalan Nisfu Syakban, seorang muslim diharapkan mampu meluruskan niat, memperbaiki kualitas ibadah, dan meningkatkan ketakwaan sebelum memasuki bulan penuh rahmat.
Persiapan spiritual menuju Ramadan tidak dapat dilakukan secara instan. Ia memerlukan proses kesadaran, keikhlasan, dan kemauan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Melalui amalan-amalan di malam Nisfu Syakban, umat Islam diajak memanfaatkan bulan Syaban sebagai jembatan menuju Ramadan agar ibadah puasa dan amalan lainnya dapat dijalankan secara maksimal.
1. Memperbanyak Istighfar dan Taubat
Amalan utama yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syakban adalah memperbanyak istighfar dan taubat kepada Allah SWT.
Momen ini menjadi saat yang tepat untuk menyadari kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, serta kembali kepada jalan yang diridai Allah dengan penuh kerendahan hati.
Istighfar dan taubat bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan pengakuan dosa yang disertai tekad kuat untuk memperbaiki diri. Taubat yang tulus akan membersihkan hati sehingga seorang muslim lebih siap menerima limpahan rahmat Ramadan dan menjalani ibadah dengan penuh kekhusyukan.
Membersihkan hati dari dosa juga menjadi fondasi penting agar ibadah puasa, salat, dan tilawah Al-Qur’an dapat dirasakan lebih bermakna. Dengan hati yang bersih, seorang muslim akan lebih mudah menjaga lisan, perbuatan, dan mengendalikan hawa nafsu saat Ramadan tiba.
2. Memperbanyak Salat Sunnah
Salat sunnah termasuk amalan yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syakban sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Melalui salat sunnah, seorang hamba memiliki ruang untuk bermunajat, memohon ampunan, serta memanjatkan harapan akan kebaikan dunia dan akhirat.
Kebiasaan melaksanakan salat sunnah juga menjadi latihan spiritual sebelum memasuki intensitas ibadah Ramadan. Bangun malam dan mendirikan salat akan memudahkan seorang muslim dalam menjalankan qiyamul lail selama bulan puasa.
Salat sunnah yang dilakukan dengan penuh kesadaran akan menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah. Inilah modal penting agar Ramadan dijalani dengan semangat, bukan sekadar kewajiban.
3. Membaca dan Merenungkan Al-Qur’an
Interaksi dengan Al-Qur’an merupakan amalan yang tidak terpisahkan dari malam Nisfu Syakban. Bulan Syaban menjadi waktu yang tepat untuk mulai membiasakan diri membaca, memahami, dan merenungkan Al-Qur’an sebelum datangnya bulan Ramadan.
Membaca Al-Qur’an tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga pada pemahaman makna dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Tadabbur Al-Qur’an akan memperkuat iman dan membentuk akhlak yang lebih baik.
Dengan membiasakan tilawah sejak Nisfu Syakban, seorang muslim akan lebih siap menyambut Ramadan sebagai bulan Al-Qur’an. Ibadah tilawah pun terasa lebih ringan karena telah dibangun sejak sebelumnya.
4. Memperbanyak Doa dan Dzikir
Doa dan dzikir memiliki kedudukan istimewa pada malam Nisfu Syakban. Malam ini diyakini sebagai waktu yang baik untuk memanjatkan doa dan memohon berbagai kebaikan kepada Allah SWT.
Dzikir berfungsi menghidupkan hati dan menjaga kesadaran spiritual dalam setiap keadaan. Dengan banyak berdzikir, seorang muslim akan terhindar dari kelalaian dan lebih dekat dengan Allah.
Memperbanyak doa juga menjadi wujud harapan agar dipertemukan dengan Ramadan dalam kondisi sehat, beriman, dan mampu menjalankan ibadah secara maksimal. Kebiasaan ini akan menjadi kekuatan spiritual dalam menghadapi berbagai ujian selama bulan puasa.
5. Memperbaiki Hubungan Sesama dan Memperbanyak Sedekah
Amalan penting lainnya di malam Nisfu Syakban adalah memperbaiki hubungan dengan sesama manusia serta memperbanyak sedekah. Islam mengajarkan bahwa kualitas ibadah tidak hanya ditentukan oleh hubungan dengan Allah, tetapi juga oleh hubungan dengan sesama.
Saling memaafkan, menjaga silaturahmi, dan menghilangkan rasa dendam menjadi langkah penting untuk membersihkan hati sebelum Ramadan tiba. Sedekah melatih keikhlasan, kepedulian sosial, dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Dengan memperbaiki akhlak sosial dan gemar berbagi, suasana Ramadan akan terasa lebih damai, penuh kasih sayang, dan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitar.
Malam Nisfu Syakban merupakan momentum penting yang sebaiknya tidak dilewatkan oleh umat Islam. Melalui istighfar dan taubat, salat sunnah, membaca Al-Qur’an, doa dan dzikir, serta memperbaiki hubungan sesama, seorang muslim dapat mempersiapkan diri secara spiritual, mental, dan sosial sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Semoga dengan menghidupkan amalan-amalan di malam Nisfu Syakban, kita semua diberi kesempatan bertemu Ramadan dan mampu mengisinya dengan amal saleh yang diridai Allah SWT.
04/02/2026 | Humas
Memahami Nisfu Syakban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Syakban merupakan salah satu momentum penting dalam kalender Hijriah yang mendapat perhatian besar dari umat Islam. Istilah Nisfu Syakban merujuk pada pertengahan bulan Syakban, tepatnya malam ke-15, yang diyakini memiliki nilai spiritual dan keutamaan tersendiri.
Dalam tradisi Islam, Nisfu Syakban kerap dimanfaatkan sebagai waktu untuk memperbanyak ibadah, melakukan introspeksi diri, serta menyiapkan hati dan jiwa menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sekaligus dengan sesama manusia.
Lebih dari sekadar penanda waktu, Nisfu Syakban dipandang sebagai kesempatan memperkuat iman dan ketakwaan. Sejumlah ulama menjelaskan bahwa pada bulan ini catatan amal manusia diangkat dan ketentuan tahunan ditetapkan atas izin Allah SWT. Oleh karena itu, Nisfu Syakban menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh.
Dalam praktiknya, Nisfu Syakban sering diisi dengan kegiatan keagamaan seperti doa bersama, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak istighfar. Tradisi tersebut berkembang di berbagai daerah sebagai wujud kecintaan umat Islam terhadap bulan Syakban. Meski terdapat perbedaan pandangan terkait tata cara pelaksanaannya, esensi Nisfu Syakban tetap berfokus pada penguatan spiritual dan perbaikan diri.
Pemahaman yang benar tentang Nisfu Syakban sangat penting agar umat Islam tidak terjebak pada amalan yang tidak memiliki landasan kuat. Dengan pemahaman yang tepat, Nisfu Syakban dapat dimaknai sebagai sarana evaluasi diri dan peningkatan kualitas ibadah secara menyeluruh. Inilah yang menjadikan Nisfu Syakban memiliki kedudukan istimewa dalam pandangan kaum muslimin.
Pengertian dan Makna Nisfu Syakban dalam Islam
Secara bahasa, kata “nisfu” berarti pertengahan. Dengan demikian, Nisfu Syakban merujuk pada pertengahan bulan Syakban. Dalam perspektif Islam, Nisfu Syakban memiliki makna spiritual yang mendalam karena diyakini sebagai waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT.
Para ulama memandang Nisfu Syakban sebagai fase penting sebelum memasuki bulan Ramadan. Oleh sebab itu, Nisfu Syakban sering dimaknai sebagai masa persiapan ruhani agar seorang muslim dapat menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan niat yang lurus. Kesadaran inilah yang menjadikan Nisfu Syakban tidak layak dilewatkan begitu saja.
Dalam sejarah Islam, bulan Syakban juga dikaitkan dengan peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram. Peristiwa besar tersebut menunjukkan bahwa bulan Syakban, termasuk Nisfu Syakban di dalamnya, memiliki posisi penting dalam perjalanan syariat Islam.
Makna Nisfu Syakban juga tercermin dalam anjuran untuk memperbanyak doa dan memohon ampunan. Sejumlah riwayat menyebutkan bahwa pada malam Nisfu Syakban, Allah SWT membuka pintu ampunan bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertaubat. Hal ini menegaskan bahwa Nisfu Syakban merupakan waktu yang penuh harapan bagi umat Islam.
Dengan memahami makna Nisfu Syakban secara menyeluruh, umat Islam diharapkan mampu menjadikannya sebagai sarana introspeksi diri. Nisfu Syakban mengajarkan pentingnya membersihkan hati dan memperbaiki amal sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Keutamaan Nisfu Syakban Menurut Hadis dan Pandangan Ulama
Keutamaan Nisfu Syaban banyak dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, meskipun sebagian riwayat memiliki perbedaan tingkat kesahihan. Namun demikian, para ulama sepakat bahwa Nisfu Syakban merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan doa.
Salah satu keutamaan Nisfu Syakban adalah turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa pada malam Nisfu Syakban, Allah SWT mengampuni dosa-dosa hamba-Nya, kecuali bagi mereka yang menyekutukan Allah dan yang masih menyimpan permusuhan. Pesan ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian tauhid dan memperbaiki hubungan sosial.
Selain itu, Nisfu Syakban juga diyakini sebagai waktu pengangkatan catatan amal tahunan. Hal ini sejalan dengan kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa di bulan Syakban. Praktik tersebut menunjukkan bahwa bulan Syaban, termasuk Nisfu Syakban, memiliki keutamaan khusus dalam ibadah.
Keutamaan lainnya adalah anjuran untuk memperbanyak doa. Banyak ulama menganjurkan agar umat Islam memohon kebaikan dunia dan akhirat pada Nisfu Syakban, karena waktu tersebut dianggap memiliki nilai kemustajaban dalam berdoa.
Dengan memahami keutamaan Nisfu Syakban, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Nisfu Syakban menjadi pengingat bahwa pintu rahmat Allah SWT selalu terbuka bagi hamba-Nya yang ingin kembali ke jalan yang benar.
Amalan yang Dianjurkan pada Nisfu Syakban
Nisfu Syakban merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amalan saleh sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Salah satu amalan utama yang dapat dilakukan adalah memperbanyak istighfar dan taubat atas dosa-dosa yang telah lalu.
Membaca Al-Qur’an juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan pada Nisfu Syakban. Dengan memperbanyak tilawah, umat Islam diharapkan dapat menenangkan jiwa serta membersihkan hati. Momentum Nisfu Syakban menjadi kesempatan untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Puasa sunah di bulan Syakban, termasuk menjelang Nisfu Syakban, juga merupakan amalan yang dianjurkan. Rasulullah SAW dikenal sering berpuasa di bulan ini, sebagai bentuk persiapan spiritual menuju Ramadan. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk menahan hawa nafsu dan meningkatkan ketakwaan.
Selain itu, memperbanyak doa menjadi amalan penting pada Nisfu Syakban. Doa dapat dipanjatkan untuk diri sendiri, keluarga, maupun umat Islam secara keseluruhan, sebagai bentuk pengharapan akan perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Tidak kalah penting, Nisfu Syakban juga menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan sosial. Memaafkan kesalahan orang lain dan menjauhi permusuhan merupakan bagian dari makna Nisfu Syaban agar rahmat Allah SWT dapat diraih secara sempurna.
Hikmah dan Pelajaran dari Nisfu Syaban
Nisfu Syakban mengandung banyak hikmah yang dapat dijadikan pelajaran berharga bagi umat Islam. Salah satu hikmah utamanya adalah pentingnya evaluasi diri sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Melalui introspeksi, seorang muslim dapat mengenali kekurangan dalam ibadahnya dan berupaya memperbaikinya.
Nisfu Syakban juga mengingatkan umat Islam akan keterbatasan manusia. Hidup dan mati sepenuhnya berada dalam kehendak Allah SWT, sehingga manusia diajak untuk senantiasa berserah diri dan memperbanyak amal saleh.
Pelajaran lainnya adalah pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama. Ampunan Allah SWT pada Nisfu Syakban tidak diberikan kepada mereka yang masih menyimpan permusuhan, sehingga ukhuwah Islamiyah menjadi nilai yang harus dijaga.
Selain itu, Nisfu Syakban mengajarkan konsistensi dalam beribadah. Ibadah tidak hanya ditingkatkan saat Ramadan, tetapi juga dipersiapkan sejak Nisfu Syakban agar lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Memaknai Nisfu Syakban secara Bijak
Nisfu Syakban merupakan anugerah besar dari Allah SWT sebagai kesempatan memperbaiki diri sebelum datangnya bulan Ramadan. Dengan memahami makna dan keutamaannya, Nisfu Syakban dapat dijadikan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT secara lebih mendalam.
Melalui ibadah, doa, dan taubat yang dilakukan pada Nisfu Syakban, seorang muslim diharapkan mampu membersihkan hati dari dosa dan kesalahan. Momentum ini mengajarkan bahwa rahmat Allah SWT selalu terbuka bagi siapa pun yang bersungguh-sungguh kembali kepada-Nya.
Umat Islam dianjurkan untuk memaknai Nisfu Syakban secara proporsional, tidak berlebihan namun juga tidak mengabaikannya. Dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, Nisfu Syakban dapat dijalani dengan penuh keberkahan.
Semoga Nisfu Syakban menjadi titik awal perubahan menuju pribadi yang lebih bertakwa. Dengan persiapan spiritual yang matang sejak Nisfu Syakban, umat Islam dapat menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan semangat ibadah yang lebih kuat.
Sumber: baznas.go.id
03/02/2026 | Humas
