WhatsApp Icon

BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah

24/02/2026  |  Penulis: Ayw/BAZNAS Sleman

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah

Suasana Podcast Rubik #66 bersama BAZNAS Sleman di Kantor Kemenag Sleman.

BAZNAS Kabupaten Sleman menjadi narasumber dalam Podcast Rubik (Ruang Bicara Kita) Edisi #66 yang digelar pada 19 Februari 2026 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Podcast tersebut mengangkat tema “Peran Strategis ASN Kemenag Sleman dalam Penguatan Zakat Daerah”.

Hadir mewakili BAZNAS Kabupaten Sleman, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, M.Pd. Podcast yang dipandu oleh Humas Kemenag Sleman, Aji, berlangsung selama kurang lebih 45 menit dengan berbagai pertanyaan seputar penguatan zakat di Kabupaten Sleman.

Peran dan Legalitas BAZNAS

Pada sesi awal, Muhaimin menjelaskan profil dan peran BAZNAS Kabupaten Sleman, termasuk perbedaannya dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS RI diangkat oleh Presiden, sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota diangkat oleh Bupati atau Wali Kota.

Potensi Zakat ASN Kemenag Sleman

Dalam pembahasan potensi zakat, Muhaimin mengungkapkan bahwa kontribusi zakat dari ASN Kemenag Sleman sangat besar.

“Potensi zakat dari ASN Kemenag di Sleman bisa mencapai Rp1,4 miliar. Bahkan ada yang menunaikan lebih dari 2,5 persen. Ke depan, dengan adanya tambahan tukin, potensi ini bisa meningkat dua kali lipat,” jelasnya.

ASN Kemenag, mulai dari guru Madrasah Ibtidaiyah hingga Aliyah, disebut menjadi salah satu penyumbang zakat terbesar setiap tahunnya.

Kolaborasi dengan LAZ dan Kesadaran Zakat

Muhaimin juga menekankan bahwa BAZNAS tidak memandang LAZ sebagai kompetitor, melainkan mitra dalam mengoptimalkan potensi zakat di Sleman.

Ia menyebutkan bahwa untuk ASN terdapat instruksi Bupati terkait kewajiban menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Namun, potensi dari sektor non-ASN dinilai masih perlu dioptimalkan, khususnya di instansi lain seperti Dinas Pendidikan.

Program Ramadan dan Sleman Religi

Memasuki bulan Ramadan, BAZNAS Sleman tetap menjalankan program reguler berupa pentasharufan uang dan beras. Selain itu, fokus juga diarahkan pada program Sleman Religi.

Salah satu program unggulan adalah BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Setiap kapanewon dibantu satu masjid untuk pemberdayaan jamaah melalui pinjaman modal usaha. Program ini terbukti membantu jamaah terbebas dari praktik rentenir.

Program Pendistribusian dan Pendayagunaan

Menjawab pertanyaan peserta online terkait program pemberdayaan, Muhaimin menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki dua pendekatan utama, yakni pendistribusian (konsumtif) dan pendayagunaan (produktif).

Untuk program produktif, BAZNAS Sleman rutin memberikan hibah modal usaha kepada kelompok usaha seperti Kelompok Wanita Tani (KWT). Setiap bulan rata-rata 10 kelompok dibantu, dengan dampak mencapai sekitar 1.200 penerima manfaat dalam setahun.

Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam menjaga kepercayaan muzaki, BAZNAS Sleman secara rutin menjalani audit dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, BAZNAS juga memperoleh nilai 8,5 dari Kementerian Agama RI.

Laporan penghimpunan dan pentasharufan dapat diakses melalui kantor digital di kabsleman.baznas.go.id serta media sosial Instagram @baznaskabsleman.

BAZNAS Sleman bahkan tetap melayani muzaki hingga satu hari menjelang Idul Fitri.

Fasilitasi Zakat Mukoyad

Menjawab pertanyaan mengenai zakat yang ingin disalurkan kepada penerima tertentu, Muhaimin menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan dan disebut zakat mukoyad.

“Boleh saja jika bapak ibu ingin berzakat untuk disampaikan kepada si A atau B. Kami sebagai amil siap memfasilitasi,” jelasnya.

Melalui podcast ini, diharapkan semakin banyak ASN dan masyarakat yang memahami peran strategis zakat dalam penguatan ekonomi dan kesejahteraan daerah.***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat