BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat
23/09/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Optimalkan UPZ di Kemenhut, Fasilitasi ASN Berzakat (Dok. BAZNAS RI/Humas)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Penguatan ini diarahkan untuk menghadirkan layanan zakat yang lebih mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan edukasi mengenai kewajiban menunaikan zakat.
Upaya tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Acara dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018–2025 Ir. Sudjoko Prajitno beserta jajaran.
UPZ Perkuat Layanan Zakat bagi ASN
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya penguatan UPZ untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan kementerian.
Menurut Rizaludin, UPZ memiliki peran penting dalam membangun ekosistem layanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel.
“Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur,” ujar Rizaludin.
Ia berharap BAZNAS dapat terus memberikan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan ASN agar pelaksanaan zakat dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan.
Pengelolaan Zakat Perlu Didukung Sistem yang Siap
Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek.
Kesiapan tersebut mencakup penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, komunikasi dengan muzaki, hingga koordinasi antara BAZNAS dan UPZ.
Menurut Arifin, kesiapan tersebut diperlukan agar layanan kepada muzaki dapat diberikan secara cepat dan baik, sekaligus memastikan pengelolaan dana zakat berjalan profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat.
Penguatan UPZ juga sejalan dengan agenda BAZNAS RI dalam memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah. Pada September 2026, BAZNAS RI juga menggelar rapat evaluasi pengelolaan zakat kementerian dan lembaga untuk memperkuat pelayanan kepada ASN dan kesiapan UPZ.
Edukasi Zakat untuk ASN Perlu Berkelanjutan
Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengapresiasi perhatian dan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ.
Mohan menilai optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi dan pengingat mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait nisab, haul, objek zakat, serta mekanisme penunaian zakat.
Dengan demikian, UPZ tidak hanya berfungsi dalam aspek administrasi penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari layanan dan edukasi zakat di lingkungan instansi.
UPZ Kemenhut Didorong Profesional dan Berkelanjutan
Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar mengatakan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan zakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan.
Ia menilai UPZ bersama petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan proses pengelolaan zakat berjalan dengan baik.
Melalui penguatan UPZ Kemenhut periode 2026–2030, BAZNAS RI dan Kementerian Kehutanan terus mendorong tersedianya layanan zakat yang terintegrasi, mudah diakses, serta didukung edukasi yang berkelanjutan bagi ASN.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kembangkan Ekosistem Peternakan Terpadu di Sleman, Targetkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi
BAZNAS Sleman Siapkan Dukungan Rp80 Juta untuk Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) 2026
Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ
Hari Kedua MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Siswa dan Guru Praktik Simulasi Gempa Bumi
TP PKK Sleman Donasikan Rp10 Juta untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah
Klub Padel Galang Donasi Rp5,6 Juta untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Sleman
BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan untuk Bantu Penyintas Gempa NTT
Talkshow Pasar Bela Negara Dorong UMKM Sleman Semakin Produktif dan Mandiri
BAZNAS Sleman Galang Dana Peduli Korban Gempa NTT, Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersolidaritas
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
BAZNAS Sleman Sosialisasikan ZIS dan UPZ di Masjid An Nur Nusupan, Gamping
BAZNAS Sleman Siapkan Bakti Sosial HUT Ke-81 RI, Sasar Yatim, Dhuafa, dan RTLH
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →