BAZNAS Sleman Terima Studi Tiru Komisi IV DPRD Gresik, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Zakat
30/10/2026 | Penulis: ayw/HumasBAZNASSleman
Dokumentasi: ayw/BAZNAS Kabupaten Sleman
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menerima kunjungan studi tiru Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik di Ruang Praja I, Kabupaten Sleman, Jumat (30/10/2026). Kunjungan ini menjadi momentum berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta penanganan permasalahan sosial.
Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik yang berjumlah 12 orang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman Muhyi Darmaji, bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, serta staf pelaksana. Turut hadir perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Agairul, S.I.P.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman Muhyi Darmaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia menilai studi tiru menjadi kesempatan penting untuk memperkuat silaturahmi sekaligus bertukar pengetahuan dan praktik baik dalam pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tema yang disampaikan, yakni peran BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan permasalahan sosial, merupakan pokok bahasan yang menjadi target bersama untuk kita laksanakan. Setiap daerah memiliki dinamika dan praktik baik masing-masing. Melalui forum ini, kita berharap dapat saling bertukar ilmu, strategi, dan memperkaya inovasi pemanfaatan zakat untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas,” ungkap Muhyi.
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah Dukung Penurunan Kemiskinan
Muhyi menjelaskan, Kabupaten Sleman terus berikhtiar menekan angka kemiskinan melalui berbagai upaya yang melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk BAZNAS Kabupaten Sleman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sleman menurun dari 7,46 persen pada 2024 menjadi 6,71 persen pada 2026. Capaian tersebut menempatkan Sleman sebagai kabupaten dengan persentase kemiskinan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut Muhyi, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah. Pengelolaan ZIS yang terarah diharapkan dapat melengkapi program pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dari sisi penghimpunan, BAZNAS Kabupaten Sleman mencatat perolehan dana ZIS sebesar Rp11,4 miliar pada 2024. Dana tersebut disalurkan kepada lebih dari 41 ribu mustahik atau penerima manfaat.
Pada 2025, penghimpunan ZIS meningkat menjadi Rp13,4 miliar, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp12,1 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Muhyi juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel. BAZNAS Kabupaten Sleman berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut.
Selain audit laporan keuangan, BAZNAS Kabupaten Sleman juga telah menjalani audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurut Muhyi, hasil audit tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana umat.
“Kami berharap BAZNAS semakin dipercaya oleh umat. Pertanggungjawaban pengelolaan dana juga harus dapat diketahui dan diikuti oleh masyarakat, baik muzaki, mustahik, maupun pihak lainnya,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Gresik Dalami Strategi Penghimpunan dan Penyaluran ZIS
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sleman yang telah menerima rombongan untuk berdiskusi mengenai pengelolaan zakat dan dukungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa kunjungan studi tiru dilakukan untuk menggali informasi mengenai sejumlah aspek pengelolaan BAZNAS, mulai dari penetapan target penghimpunan ZIS, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga mekanisme penyaluran dana kepada masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian rombongan adalah penetapan target penghimpunan ZIS. Zaifudin menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Gresik memiliki target penghimpunan sebesar Rp30 miliar. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui apakah target tersebut mengacu pada ketentuan BAZNAS pusat dan bagaimana penerapannya di Kabupaten Sleman.
Rombongan juga ingin mempelajari tingkat partisipasi OPD dalam mendukung penghimpunan ZIS, perencanaan program penyaluran, serta bentuk dukungan anggaran pemerintah daerah terhadap operasional BAZNAS.
Menurut Zaifudin, aspek dukungan anggaran menjadi salah satu isu yang perlu dipelajari lebih lanjut. Ia menyebutkan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi perhatian pemerintah daerah terkait penggunaan dana hibah untuk operasional. Kondisi tersebut mendorong pihaknya mencari referensi mengenai pola dukungan anggaran yang diterapkan di daerah lain, termasuk Kabupaten Sleman.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan referensi bagi DPRD Kabupaten Gresik dalam memperkuat kebijakan serta dukungan terhadap pengelolaan zakat yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Zaifudin juga menyampaikan harapan agar silaturahmi dan pertukaran pengalaman antara kedua daerah dapat terus berlanjut, termasuk melalui kunjungan balasan ke Kabupaten Gresik.
Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat untuk Kemaslahatan Masyarakat
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Kedua pihak membahas berbagai hal terkait pengelolaan ZIS, sinergi kelembagaan, serta strategi pemanfaatan zakat untuk mendukung penanganan kemiskinan dan permasalahan sosial.
Kunjungan studi tiru ini menjadi ruang berbagi pengalaman bagi BAZNAS Kabupaten Sleman dan Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik untuk memperkaya perspektif dalam pengelolaan zakat di daerah masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran kenang-kenangan berupa vandel antara BAZNAS Kabupaten Sleman dan Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, dilanjutkan dengan foto bersama.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap pertukaran pengetahuan antardaerah dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengelola zakat dan pemerintah daerah. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.***
Berita Lainnya
BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan untuk Bantu Penyintas Gempa NTT
Program Sleman Taqwa, BAZNAS Sleman Ajak 45 Mualaf Wisata Religi ke Bandung, Perkuat Akidah dan Keimanan
Ketua BAZNAS Sleman Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat untuk Perkuat Kesejahteraan dan Kurangi Kemiskinan
Hari Santri 2026 di Sleman, 1.000 Santri Dijadwalkan Ikuti Rangkaian Kegiatan
Hari Kedua MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Siswa dan Guru Praktik Simulasi Gempa Bumi
TP PKK Sleman Donasikan Rp10 Juta untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Sleman Perkuat Pembinaan UPZ Sekolah dan Madrasah, Tegaskan Batas Pengajuan Hak Akses 60 Persen
BAZNAS Sleman dan TP PKK Kolaborasi Siapkan Bantuan Sembako untuk Lansia Kurang Mampu
BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat
Penyintas Gempa NTT di Manggarai Timur Tempati Huntara BAZNAS, Ini Fasilitas yang Dibangun
Dukung Festival Kaligrafi Ke-13 se-Jawa, BAZNAS Sleman Apresiasi Karya Salah Satu Peserta
Peringati Hari Santri 2026, BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Rp165 Juta untuk 33 Pesantren
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Sleman dan Kemenag Bahas Persiapan Hari Santri Nasional 2026
BAZNAS Sleman Dukung Wisuda TBQ 600 Siswa SD Negeri, Wujudkan Generasi Qur’ani yang Unggul

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →