Berita Pendistribusian

Dukung Renovasi Masjid dan Musala, Sleman Taqwa Salurkan Bantuan Rp23,2 Juta
Dukungan terhadap pembangunan dan perbaikan sarana ibadah di Kabupaten Sleman terus dilakukan melalui Program Sleman Taqwa BAZNAS Kabupaten Sleman. Pada pentasharufan periode Oktober 2026, bantuan yang disalurkan mencapai Rp23.200.000, bersumber dari dana infak dan zakat untuk 17 penerima manfaat.
Pentasharufan dilaksanakan di Menara Masjid Agung Sleman lantai 3, Selasa (3/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pelaksana Bidang II BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, dan berlangsung dengan tertib.
Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp12.000.000 bersumber dari dana infak untuk 11 penerima manfaat yang berasal dari lembaga masjid dan musala.
Sementara itu, bantuan sebesar Rp11.200.000 bersumber dari dana zakat untuk enam penerima manfaat yang terdiri atas sekolah dan lembaga pemerintahan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sleman.
Melalui Program Sleman Taqwa, dana infak dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan perbaikan sarana ibadah, antara lain renovasi musala, pembangunan atau perbaikan tempat wudu, serta renovasi masjid. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah.
Infak untuk Mendukung Sarana Ibadah
BAZNAS Kabupaten Sleman terus mendorong optimalisasi penghimpunan dana infak agar semakin banyak masjid dan musala yang dapat memperoleh dukungan perbaikan maupun pembangunan fasilitas ibadah.
Saat ini, penghimpunan dana infak di BAZNAS Kabupaten Sleman masih relatif terbatas. Padahal, kebutuhan dukungan terhadap sarana ibadah di tengah masyarakat masih cukup besar. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS Kabupaten Sleman diharapkan dapat terus meningkat.
Dana infak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan renovasi masjid maupun musala. Dengan pengelolaan dan penyaluran yang tepat, infak yang dititipkan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi fasilitas ibadah dan lingkungan sekitarnya.
Terima Kasih kepada Para Muzaki dan Munfik
BAZNAS Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki serta masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Sleman.
Setiap dana yang dititipkan menjadi amanah untuk dikelola dan disalurkan kepada pihak yang berhak serta membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Program Sleman Taqwa, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap semakin banyak masjid dan musala di wilayah Kabupaten Sleman yang mendapatkan dukungan untuk memiliki sarana ibadah yang lebih layak, nyaman, dan memadai.
Mari bersama meningkatkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah. Salurkan infak Anda melalui BAZNAS Kabupaten Sleman untuk turut mendukung pembangunan dan perbaikan masjid serta musala di Kabupaten Sleman.***
SOSIAL_ISLAM05/11/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

BAZNAS dan Pokja 1 TP PKK Sleman, Siapkan Bantuan 170 Sembako untuk Lansia
Kepedulian terhadap lanjut usia (lansia) kurang mampu di Kabupaten Sleman diwujudkan melalui kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama Pokja 1 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sleman.
Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 170 lansia binaan TP PKK akan menerima bantuan paket sembako dalam kegiatan bakti sosial yang dijadwalkan berlangsung pada 24 November 2026 di Hargobinangun, Kapanewon Pakem.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan sebesar Rp17.000.000 kepada Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sleman. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman, Rabu (4/11/2026).
Bantuan diserahkan langsung oleh Pelaksana Program BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, kepada Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sleman, Theresia Oktirawati atau yang akrab disapa Hera, didampingi Endang Sulistyowati.
Dana bantuan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk pengadaan 170 paket sembako dengan nilai Rp100.000 per paket. Penerima manfaat merupakan lansia binaan TP PKK yang berasal dari berbagai kapanewon di Kabupaten Sleman, dengan alokasi masing-masing 10 orang dari setiap kapanewon.
Dalam kesempatan tersebut, Kukuh Santoso juga menjelaskan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban setelah kegiatan bakti sosial dilaksanakan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan tersalurkan sesuai peruntukan serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Berawal dari Kolaborasi Program Peduli Lansia
Dukungan BAZNAS Kabupaten Sleman tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sleman dengan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., di Menara Masjid Agung Sleman lantai 1, pada 30 Oktober 2026.
Dalam audiensi tersebut, Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sleman menyampaikan rencana pengembangan program inovasi yang berfokus pada kepedulian terhadap lansia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sleman, Theresia Oktirawati, menjelaskan bahwa Pokja 1 memiliki dua program utama, yakni Pengamalan Pancasila dan Peduli Lansia. Melalui program Peduli Lansia, pihaknya ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendukung kesehatan, aktivitas keagamaan, dan kesejahteraan lansia.
Beberapa kegiatan yang direncanakan meliputi senam bersama, pemeriksaan kesehatan, mengaji, belajar Iqra, serta berbagai aktivitas lain yang disesuaikan dengan kebutuhan lansia.
Kegiatan bakti sosial pada 24 November 2026 mendatang sekaligus direncanakan menjadi soft launching program inovasi Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sleman.
Perkuat Kepedulian dan Manfaat Zakat
Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, menyambut baik inisiatif kolaborasi yang ditawarkan Pokja 1 TP PKK. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Dalam audiensi sebelumnya, Muhyi menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Sleman akan mengupayakan dukungan sesuai dengan kemampuan anggaran dan prioritas program lembaga.
Melalui realisasi bantuan sebesar Rp17 juta ini, kolaborasi yang sebelumnya dibahas dalam audiensi mulai diwujudkan dalam bentuk aksi nyata. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok lansia sekaligus menjadi bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kelompok lanjut usia.
Kerja sama BAZNAS Kabupaten Sleman dan Pokja 1 TP PKK ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bakti sosial semata, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan lansia di Kabupaten Sleman.
Melalui sinergi tersebut, manfaat dana ZIS diharapkan semakin luas dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial terhadap sesama.***
LAYANAN_MUSTAHIK04/11/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

Bantu 53 Warga Kurang Mampu, Program Sleman Sehat Salurkan Zakat Rp120,8 Juta
Sebanyak 53 warga kurang mampu yang tengah menghadapi masalah kesehatan menerima bantuan melalui Program Sleman Sehat BAZNAS Kabupaten Sleman. Pada pentasharufan periode Oktober 2026, bantuan yang bersumber dari dana zakat tersebut mencapai Rp120.820.240.
Pentasharufan dilaksanakan di Menara Masjid Agung Sleman lantai 3, Senin (2/11/2026). Bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang terdiri atas penerima bantuan tahap pertama, kedua, dan ketiga.
Program Sleman Sehat merupakan salah satu program pendistribusian zakat BAZNAS Kabupaten Sleman yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang mengalami sakit berat dan membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menunjang proses pemulihan kesehatan.
Bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penunjang kesembuhan, seperti pembelian vitamin, pemenuhan makanan bergizi, maupun biaya transportasi untuk keperluan berobat dan kontrol kesehatan.
Dalam ketentuannya, setiap penerima manfaat dapat memperoleh bantuan maksimal tiga kali, dengan pemberian satu kali setiap tahun. Skema ini menjadi bentuk dukungan berkelanjutan bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan dalam menjalani proses pengobatan.
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan nyaman, pentasharufan pada periode ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Pembagian waktu tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan antrean sekaligus memberikan kenyamanan kepada para penerima manfaat.
Penyerahan bantuan dilaksanakan langsung oleh Pendamping Program Sleman Sehat, Rofiq Nur Wicaksono. Pada kesempatan tersebut, setiap penerima manfaat juga diberikan penjelasan mengenai peruntukan dana bantuan agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan amanah yang diberikan.
Rofiq menjelaskan bahwa bantuan Program Sleman Sehat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan dalam menjalani pengobatan. Namun, apabila penerima manfaat telah dinyatakan sembuh berdasarkan keterangan dokter sebelum memasuki tahap bantuan berikutnya, maka kesempatan tersebut dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang masih membutuhkan.
“Jika nanti di tahap kedua Bapak/Ibu sudah sembuh dan dinyatakan melalui surat dari dokter, maka Bapak/Ibu yang sakit tidak perlu mengajukan lagi. Bantuan ini bisa diperuntukkan kepada yang sakit dan lebih membutuhkan,” terang Rofiq kepada salah satu penerima manfaat.
Melalui Program Sleman Sehat, BAZNAS Kabupaten Sleman berupaya menghadirkan manfaat zakat secara tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi beban kesehatan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan selama proses pengobatan sekaligus memberikan semangat bagi penerima manfaat untuk terus berikhtiar menuju kesembuhan.
Pendistribusian zakat melalui Program Sleman Sehat juga menjadi wujud kepedulian dan amanah para muzaki yang dititipkan melalui BAZNAS Kabupaten Sleman untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.***
DARURAT_SOSIAL04/11/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

Infak Muqayyadah Disalurkan BAZNAS Sleman untuk Anak-anak PA Bina Remaja
BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan dana infak muqayyadah sebesar Rp2,5 juta dari Drs. Susmiarto, M.M., mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, kepada Panti Asuhan (PA) Bina Remaja di Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (23/10/2026).
Penyaluran tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanah dari Susmiarto yang telah memasuki masa purna tugas pada 2026. Dana infak muqayyadah tersebut secara khusus diamanahkan untuk membantu PA Bina Remaja dalam menunjang kebutuhan anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., bersama pelaksana BAZNAS Kabupaten Sleman mengantarkan langsung dana tersebut ke PA Bina Remaja yang beralamat di Jalan Noto Sukardjo, Dusun Bantarjo, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Muhyi menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab BAZNAS Kabupaten Sleman dalam menyampaikan amanah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemberi infak.
“Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan amanah dari Bapak Susmiarto sebesar Rp2,5 juta. Semoga bermanfaat dan dapat menunjang kebutuhan anak-anak di PA Bina Remaja ini,” ujar Muhyi.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yang tinggal maupun yang mendapatkan pendampingan dari PA Bina Remaja.
Penyaluran ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Sleman dalam memfasilitasi penyaluran dana sosial agar dapat menjangkau pihak yang membutuhkan sesuai amanah pemberi.
Bantu Penuhi Kebutuhan Anak-anak Panti Asuhan
Dana infak muqayyadah tersebut diterima langsung oleh Tugiyem, petugas keseharian PA Bina Remaja. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada anak-anak di panti tersebut.
“Terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada kami, anak-anak panti asuhan di Bina Remaja ini. Semoga mendapat balasan dari Allah SWT., diberi kesehatan, kekuatan iman, keselamatan dunia akhirat untuk panjenengan semua. Sekali lagi, kami berterima kasih sekali atas bantuannya,” ungkap Tugiyem.
Tugiyem menjelaskan, PA Bina Remaja saat ini mengasuh total 143 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 anak tinggal dan menginap di panti, sedangkan anak-anak lainnya pulang ke rumah masing-masing.
Keberadaan bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan anak-anak sekaligus membantu keberlangsungan pelayanan pengasuhan yang diberikan PA Bina Remaja.
Penyaluran infak muqayyadah ini menjadi contoh kepedulian sosial yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui pengelolaan dan penyaluran dana sesuai amanah, BAZNAS Kabupaten Sleman terus berupaya mempertemukan kepedulian para pemberi infak dengan kebutuhan penerima manfaat secara tepat sasaran.
Sebagai informasi tambahan, infaq muqayyadah adalah jenis infak yang diperuntukkan penggunaannya terikat dengan syarat, ketentuan, atau tujuan khusus yang dikehendaki oleh pemberi (donator) atau pengelola.***
DARURAT_SOSIAL23/10/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

Bantuan UMKM BAZNAS Sleman Disertai Pendampingan Gratis Selama Tiga Tahun
BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan tahap I Program Sleman Produktif periode September 2026 kepada 14 kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Senin (19/10/2026).
Selain memberikan bantuan usaha, BAZNAS Sleman juga membekali perwakilan kelompok penerima dengan panduan pendampingan agar usaha berkembang, pengelolaan keuangan lebih tertib, dan kelompok semakin solid.
Kegiatan berlangsung di Menara Masjid Agung Sleman lantai 3. Pelaksana Bidang II BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, M.A., menyerahkan bantuan sekaligus spanduk atau banner identitas kelompok yang wajib dipasang di basecamp masing-masing kelompok UMKM.
Pembekalan pendampingan diberikan oleh petugas pendamping UMKM Program Sleman Produktif, Nurul Indah Khasanah, S.T., dan Joko Yugiyanto, S.Psi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam pembekalan tersebut, Joko menjelaskan mekanisme pendampingan dan peran pendamping dalam membantu kelompok penerima mengembangkan usahanya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada pemberian bantuan modal, tetapi juga diarahkan untuk mendorong UMKM agar naik kelas melalui pendampingan selama tiga tahun.
“Ya, selama 3 tahun ke depan, saya dan Bu Indah sebagai pendamping UMKM BAZNAS Sleman adalah mendorong usaha Bapak Ibu bisa naik kelas. Namun, sebelum ke sana, Bapak Ibu berkomitmen untuk menggunakan bantuan sebaik-baiknya sesuai amanah. Karena ini adalah dana zakat,” ungkap Joko.
Ia mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan secara bertanggung jawab sesuai tujuan program. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga amanah dana zakat sekaligus mendukung keberlanjutan usaha kelompok.
Pendampingan UMKM Meliputi Legalitas hingga Pembukuan Usaha
Pendamping UMKM BAZNAS Kabupaten Sleman, Nurul Indah Khasanah, menjelaskan bahwa pendampingan akan mencakup identifikasi persoalan usaha, penguatan legalitas, manajemen usaha, pembukuan, serta aspek lain yang dibutuhkan untuk pengembangan UMKM.
Ia menyampaikan bahwa pendampingan direncanakan berlangsung setiap dua bulan sekali, dengan minimal enam kali pendampingan untuk setiap kelompok. Mengingat wilayah kerja BAZNAS Sleman mencakup 17 kapanewon, mulai dari Prambanan hingga Minggir, koordinasi dan kesiapan waktu dari kelompok penerima sangat diperlukan.
“Pendampingan mulai dari identifikasi masalah UMKM. Tentang legalitas, manajemen usaha, pembukuan, dan lainnya,” ujar Indah.
Selain pendampingan, kelompok penerima juga diwajibkan melakukan pertemuan rutin setiap bulan untuk menjaga kekompakan dan memastikan kegiatan kelompok berjalan. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi, evaluasi perkembangan usaha, dan penyusunan laporan kegiatan.
Indah menjelaskan bahwa BAZNAS Sleman telah menyiapkan format laporan agar kelompok lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi. Laporan triwulanan meliputi daftar hadir, data kelompok, buku kas keuangan, notulensi pertemuan, serta foto dokumentasi kegiatan.
Dokumentasi foto perlu diambil dari dua sudut pandang saat forum pertemuan berlangsung dan dicetak berwarna untuk melengkapi laporan. Berkas tersebut selanjutnya akan diambil oleh pendamping sehingga kelompok dapat lebih fokus pada pengembangan usaha.
“Enak ya Bapak Ibu, diberi modal, didampingi, laporan juga diambil. Sehingga diharapkan Bapak Ibu benar-benar fokus untuk pengembangan usahanya,” harap Indah.
Pendampingan Gratis, Kelompok Diminta Menjaga Kekompakan
Indah juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas pendampingan dalam Program Sleman Produktif BAZNAS Kabupaten Sleman diberikan secara gratis. Penerima tidak dikenakan biaya untuk mengikuti program maupun memperoleh layanan pendampingan yang disediakan BAZNAS Sleman.
Ia mengajak setiap kelompok untuk menjaga kekompakan, menyepakati pengelolaan bantuan secara terbuka, dan memastikan penggunaannya mendukung perkembangan usaha para anggota.
Dalam pengelolaan bantuan, pembagian dana dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing anggota. Jika pembagian tidak sama besar, keputusan tersebut perlu didasarkan pada kesepakatan bersama agar pengelolaan bantuan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Melalui Program Sleman Produktif, BAZNAS Kabupaten Sleman berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang disertai pembinaan berkelanjutan.
Penyaluran bantuan tahap I periode September 2026 kepada 14 kelompok UMKM ini diharapkan menjadi awal bagi pengembangan usaha yang lebih terarah, tertib secara administrasi, dan berdaya saing.
Dengan dukungan modal, pendampingan, serta komitmen kelompok, UMKM binaan di Kabupaten Sleman diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.***
EKONOMI_PEDESAAN20/10/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

BAZNAS dan Disperindag Sleman Dorong Pemberdayaan Pedagang melalui Hibah Pra-Kop
BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan dana hibah sebesar Rp60 juta untuk mendukung pembentukan dan pengembangan pra-koperasi paguyuban pedagang di enam pasar tradisional di Kabupaten Sleman.
Bantuan yang diajukan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi pedagang sekaligus mendorong kemajuan pasar tradisional.
Penyerahan dana hibah secara simbolis dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sleman, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sleman dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., dan Pelaksana Bidang II BAZNAS Kabupaten Sleman Diyas Nugroho, M.A.
Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi pra-koperasi paguyuban pedagang di enam pasar, yakni Pasar Kalasan, Pasar Godean, Pasar Pakem, Pasar Turi, Pasar Ngijon, dan Pasar Cebongan. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kelompok pedagang pasar.
Dalam sambutan sekaligus laporannya, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Dwi Wulandari, S.T., M.Ec.Dev., menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan paguyuban pedagang untuk mengembangkan pasar tradisional.
Menurutnya, pasar tidak hanya menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga perlu dikembangkan menjadi ruang aktivitas ekonomi yang menarik untuk dikunjungi masyarakat.
Ia mendorong paguyuban agar lebih aktif menyusun kegiatan yang mampu meningkatkan kunjungan pembeli, seperti menyelenggarakan acara rutin, mengembangkan pasar kuliner, serta memperkuat promosi pasar.
Upaya tersebut dinilai penting agar pasar tradisional tidak hanya melayani kebutuhan warga sekitar, tetapi juga berpotensi menarik wisatawan.
“Pasar bukan hanya ruang bertemu penjual dan pembeli, tetapi bagaimana mendorong orang-orang untuk datang ke pasar,” ujarnya.
Dwi juga mengajak pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kerapian, dan kualitas barang dagangan. Penataan pasar, menurutnya, dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memastikan lapak tertata, menyingkirkan barang yang sudah tidak layak jual, serta menjaga lingkungan pasar tetap bersih dan nyaman.
Selain penataan fisik, penguatan paguyuban juga diperlukan agar pedagang dapat bergerak bersama dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Ia membuka ruang komunikasi bagi paguyuban untuk menyampaikan aspirasi maupun kebutuhan pengembangan pasar kepada Disperindag Kabupaten Sleman.
Menurut Dwi, pengembangan pasar juga perlu disertai peningkatan kemampuan pedagang dalam mengelola usaha. Pengelolaan persediaan barang, perhitungan harga pokok penjualan (HPP), pengendalian arus kas, dan strategi menarik pembeli menjadi sejumlah pengetahuan penting untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan materi dari Aji Wartono, penyelenggara acara Ngyogjazz. Materi ini menjadi bagian dari upaya memperkaya wawasan paguyuban pedagang dalam mengembangkan kegiatan yang kreatif dan menarik pengunjung.
Melalui penyaluran hibah pra-koperasi ini, BAZNAS Kabupaten Sleman mendukung penguatan kelompok pedagang agar memiliki ruang untuk berkembang secara bersama. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong paguyuban menjadi lebih aktif, memperkuat kegiatan ekonomi produktif, dan meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Sleman, Disperindag, dan paguyuban pedagang diharapkan menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pasar tradisional yang lebih tertata, ramai dikunjungi, dan mampu menopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Sleman.***
DARURAT_SOSIAL19/10/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

Program Sleman Produktif BAZNAS Sleman, UMKM Terima Bantuan Modal Tahap Kedua
BAZNAS Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan modal usaha tahap kedua melalui Program Sleman Produktif. Sehingga pentasharufan per September 2026 ini total dana sebesar Rp301.152.513.
Bantuan yang bersumber dari dana zakat ini ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memperkuat permodalan sekaligus mendorong pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Pentasharufan bantuan dilaksanakan di Menara Masjid Agung Sleman lantai 2, Kamis (15/10/2026), dengan pendampingan dari pendamping UMKM BAZNAS Kabupaten Sleman, Nurul Indah Khasanah dan Joko Yugiyanto.
Penyaluran tahap kedua diberikan kepada kelompok UMKM yang telah menjalankan usaha serta menyampaikan laporan pemanfaatan dana hibah tahap pertama.
Pelaporan tersebut menjadi bagian dari pendampingan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan dan mendukung perkembangan usaha para penerima manfaat.
Program Sleman Produktif merupakan salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Sleman dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui bantuan permodalan dan pendampingan usaha.
Melalui program ini, penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
BAZNAS Sleman Dampingi UMKM Mengurus Legalitas Usaha
Setelah pentasharufan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan bersama para ketua atau perwakilan kelompok UMKM. Dalam sesi tersebut, Nurul Indah Khasanah menjelaskan pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu aspek yang perlu dipenuhi selama proses pendampingan.
Salah satu langkah yang diarahkan adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman. Kepemilikan NIB diharapkan membantu pelaku UMKM memperkuat legalitas usaha dan membuka peluang untuk mengakses berbagai program pengembangan usaha.
Indah juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung kesiapan produk memasuki pasar yang lebih luas.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pendampingan, kuota program sertifikasi halal gratis dari pemerintah saat itu telah habis. Pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi melalui skema berbayar perlu memperhatikan ketentuan biaya dan mekanisme pembayaran resmi.
Dana Hibah Dapat Dimanfaatkan untuk Pengembangan Kapasitas Usaha
Selain mendorong penguatan legalitas, pendamping UMKM BAZNAS Kabupaten Sleman, Joko Yugiyanto, mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tahap kedua secara optimal sesuai kebutuhan usaha.
Menurut Joko, dana hibah tidak hanya dapat digunakan untuk menambah modal usaha, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas pelaku UMKM melalui berbagai kegiatan pengembangan usaha.
Kegiatan tersebut antara lain pelatihan optimalisasi penjualan melalui kanal digital, kelas memasak (cooking class), seminar, dan pelatihan lain yang relevan dengan kebutuhan masing-masing usaha.
“Jadi dana hibah ini tidak hanya untuk membantu penambahan modal usaha, tapi bisa untuk biaya mengikuti kelas-kelas berbayar untuk penunjang usaha bapak dan ibu,” jelas Joko.
Melalui pemanfaatan bantuan yang terencana, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan usahanya, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pemasaran, dan memperkuat daya saing.
Program Sleman Produktif Sasar Kelompok Usaha Masyarakat Rentan
Sebagai informasi tambahan, dana pentasharufan sebesar Rp301.152.513 tersebut disalurkan kepada pemohon berbentuk kelompok usaha yang anggotanya berasal dari masyarakat miskin dan rentan miskin. Status penerima manfaat dibuktikan melalui dokumen KRM dan KKRM sesuai ketentuan program.
Setiap kelompok usaha terdiri atas minimal lima orang dan maksimal sepuluh orang. Anggota kelompok dapat menjalankan jenis usaha yang berbeda, termasuk kelompok yang berbentuk Kelompok Wanita Tani (KWT).
Pendekatan berbasis kelompok diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarpelaku usaha, mendorong pertukaran pengalaman, serta memudahkan proses pendampingan dan evaluasi perkembangan usaha.
Melalui Program Sleman Produktif, BAZNAS Kabupaten Sleman berupaya mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat untuk kegiatan ekonomi produktif.
Bantuan modal yang disertai pendampingan diharapkan menjadi langkah nyata dalam membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.***
LAYANAN_MUSTAHIK16/10/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

BAZNAS Sleman Salurkan Rp108,25 Juta melalui Program Sleman Taqwa untuk 30 Pener
BAZNAS Kabupaten Sleman kembali melaksanakan pentasharufan bantuan melalui Program Sleman Taqwa periode September 2026. Sebanyak 30 penerima manfaat menerima bantuan dengan total nilai Rp108.250.000 untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan di Kabupaten Sleman.
Pentasharufan dilaksanakan di Menara Masjid Agung Sleman lantai 3, Senin (5/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Para penerima manfaat hadir secara langsung untuk mengambil nomor antrean sebelum menerima bantuan secara bergantian.
Pelaksanaan pentasharufan dilakukan oleh Pelaksana Bidang II Program Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, M.A. Proses penyaluran berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan alur pelayanan kepada seluruh penerima manfaat.
Program Sleman Taqwa merupakan salah satu bentuk pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS Kabupaten Sleman yang diarahkan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan penguatan nilai-nilai keislaman di masyarakat.
Pada periode September 2026, mayoritas pengajuan bantuan berasal dari masjid, musala, sekolah, lembaga, dan organisasi yang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan. Bantuan tersebut antara lain dimanfaatkan untuk mendukung Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Maulid Nabi, pengajian, Safari Jumat, kegiatan penguatan akidah bagi mualaf, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Melalui pentasharufan ini, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi penerima serta mendukung kelancaran kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di tengah masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Sleman juga terus berkomitmen menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung penguatan kehidupan keagamaan di Kabupaten Sleman.***
LAYANAN_MUSTAHIK06/10/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

Program Sleman Cerdas, BAZNAS Sleman Salurkan Rp152,7 Juta untuk 46 Penerima
BAZNAS Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan melalui Program Sleman Cerdas sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pendidikan di Kabupaten Sleman.
Pada periode September 2026, sebanyak Rp152.706.000 ditasharufkan kepada 46 penerima manfaat dari satuan pendidikan SD/MI Negeri dan SMP/MTs Negeri di wilayah Kabupaten Sleman.
Pentasharufan dilaksanakan di Menara Masjid Agung Sleman lantai 3, Kamis (1/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Koordinator Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sleman, Diyas Nugroho, bersama Pelaksana Bidang II BAZNAS Sleman, Kukuh Santoso.
Bantuan Program Sleman Cerdas tersebut diperuntukkan bagi Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Ketua BAZNAS Sleman Turut Serahkan Bantuan
Proses pentasharufan turut disaksikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji. Dalam kesempatan tersebut, Muhyi berbincang dengan sejumlah penerima manfaat sekaligus menyerahkan bantuan secara langsung.
Kehadiran pimpinan BAZNAS Sleman dalam proses pentasharufan menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan program dan memberikan manfaat bagi penerima.
Para pemohon sebelumnya mengajukan bantuan melalui pihak sekolah kepada BAZNAS Kabupaten Sleman. Setiap pengajuan kemudian melalui proses administrasi dan verifikasi sebelum bantuan ditetapkan dan disalurkan sesuai ketentuan Program Sleman Cerdas.
Pada saat pengambilan bantuan, pemohon terlebih dahulu melakukan pengisian daftar hadir dan memperoleh nomor antrean. Untuk melengkapi proses administrasi, pemohon diwajibkan membawa fotokopi identitas serta cap lembaga.
Dorong Akses Pendidikan yang Lebih Baik
Melalui Program Sleman Cerdas, BAZNAS Kabupaten Sleman berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat.
Bantuan bagi GTT dan PTT diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan penerima manfaat, sementara dukungan beasiswa ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar kebutuhan pendidikan mereka dapat tetap terpenuhi.
Pentasharufan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Sleman dalam menghadirkan manfaat zakat secara tepat sasaran.
Dukungan terhadap sektor pendidikan diharapkan dapat membantu memperluas akses pendidikan dan memberikan kesempatan belajar yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sleman.
BAZNAS Kabupaten Sleman terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dikelola dan disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan.***
LAYANAN_MUSTAHIK01/10/2026 | ayw/HumasBAZNASSleman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →