WhatsApp Icon

Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ

14/08/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Sleman

Pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan umat menjadi tema yang disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., dalam tausiah bakda zuhur di Masjid Agung Sleman dr. Wahidin Soedirohusodo, Rabu (12/8/2026).

Tausiah disampaikan seusai salat zuhur berjamaah dalam kegiatan kultum rutin yang digelar setiap Rabu. Dalam kesempatan tersebut, Muhyi memberikan pemahaman kepada jamaah mengenai zakat mal, zakat fitrah, infak, sedekah, serta peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Muhyi juga memperkenalkan profil dan peran BAZNAS Kabupaten Sleman dalam pengelolaan zakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan ZIS perlu dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

“Dasar-dasar hukum BAZNAS aman regulasi, aman NKRI, aman syar’i,” jelas Muhyi.

UPZ Berperan dalam Penghimpunan ZIS

Dalam tausiah tersebut, Muhyi menjelaskan bahwa UPZ memiliki peran penting dalam membantu BAZNAS menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. UPZ dapat dibentuk di berbagai lingkungan, mulai dari kapanewon, masjid, hingga sekolah.

Menurut Muhyi, keberadaan UPZ memberikan dasar kelembagaan yang jelas dalam aktivitas penghimpunan ZIS di masjid maupun lingkungan masyarakat.

Ia menyebutkan, Kabupaten Sleman memiliki sekitar 3.000 masjid. Namun, jumlah masjid yang telah memiliki UPZ masih relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk memperluas edukasi dan penghimpunan ZIS melalui kelembagaan yang resmi.

Pengelolaan ZIS Harus Transparan dan Sesuai Ketentuan

Muhyi mengajak pengurus masjid dan masyarakat untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS. Namun, dana yang dihimpun perlu dikelola sesuai ketentuan serta melalui mekanisme pelaporan yang jelas.

“Silakan menghimpun ZIS sebanyak mungkin. Silakan mau digunakan untuk apa, asal sesuai. Tetapi setor dulu ke BAZNAS dan dilaporkan dahulu. Hak amil 12,5 persen untuk gaji UPZ,” terang Muhyi.

Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan agar dana ZIS dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan kultum rutin tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah serta mengetahui mekanisme pengelolaannya. Dengan pengelolaan yang aman secara syariat dan regulasi, ZIS diharapkan dapat semakin optimal dalam mendukung kemaslahatan dan pemberdayaan umat di Kabupaten Sleman.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →