Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ
14/08/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Sleman
Pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan umat menjadi tema yang disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., dalam tausiah bakda zuhur di Masjid Agung Sleman dr. Wahidin Soedirohusodo, Rabu (12/8/2026).
Tausiah disampaikan seusai salat zuhur berjamaah dalam kegiatan kultum rutin yang digelar setiap Rabu. Dalam kesempatan tersebut, Muhyi memberikan pemahaman kepada jamaah mengenai zakat mal, zakat fitrah, infak, sedekah, serta peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Muhyi juga memperkenalkan profil dan peran BAZNAS Kabupaten Sleman dalam pengelolaan zakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan ZIS perlu dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
“Dasar-dasar hukum BAZNAS aman regulasi, aman NKRI, aman syar’i,” jelas Muhyi.
UPZ Berperan dalam Penghimpunan ZIS
Dalam tausiah tersebut, Muhyi menjelaskan bahwa UPZ memiliki peran penting dalam membantu BAZNAS menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. UPZ dapat dibentuk di berbagai lingkungan, mulai dari kapanewon, masjid, hingga sekolah.
Menurut Muhyi, keberadaan UPZ memberikan dasar kelembagaan yang jelas dalam aktivitas penghimpunan ZIS di masjid maupun lingkungan masyarakat.
Ia menyebutkan, Kabupaten Sleman memiliki sekitar 3.000 masjid. Namun, jumlah masjid yang telah memiliki UPZ masih relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk memperluas edukasi dan penghimpunan ZIS melalui kelembagaan yang resmi.
Pengelolaan ZIS Harus Transparan dan Sesuai Ketentuan
Muhyi mengajak pengurus masjid dan masyarakat untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS. Namun, dana yang dihimpun perlu dikelola sesuai ketentuan serta melalui mekanisme pelaporan yang jelas.
“Silakan menghimpun ZIS sebanyak mungkin. Silakan mau digunakan untuk apa, asal sesuai. Tetapi setor dulu ke BAZNAS dan dilaporkan dahulu. Hak amil 12,5 persen untuk gaji UPZ,” terang Muhyi.
Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan agar dana ZIS dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan kultum rutin tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah serta mengetahui mekanisme pengelolaannya. Dengan pengelolaan yang aman secara syariat dan regulasi, ZIS diharapkan dapat semakin optimal dalam mendukung kemaslahatan dan pemberdayaan umat di Kabupaten Sleman.***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Sosialisasikan ZIS dan UPZ di Masjid An Nur Nusupan, Gamping
BAZNAS Sleman Terima Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi, Bahas Program Unggulan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Sleman Jadi Tuan Rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY, Bahas Strategi Penguatan Fundraising dan Program Zakat
BAZNAS Sleman Gelar Rapat Pleno Pentasharufan untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
BAZNAS Kembangkan Ekosistem Peternakan Terpadu di Sleman, Targetkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi
BAZNAS Sleman Terima NPHD dari Pemkab Sleman, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS RI Dukung Mahasiswa UNISA Lewat Program Z Coffee dan Literasi Zakat
BAZNAS Kabupaten Sleman Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Bupati Sleman
Bupati Sleman Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman Periode 2026–2027
Pendamping UMKM: Kelola Bantuan dengan Baik agar Usaha Terus Bertumbuh
BAZNAS Sleman Siapkan Bakti Sosial HUT Ke-81 RI, Sasar Yatim, Dhuafa, dan RTLH
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP
BAZNAS Sleman Gelar Sidang Penetapan Mustahik Juni 2026, Salurkan Bantuan Produktif hingga Kesehatan
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →