Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/ 2026
03/03/2026 | Penulis: Humas
Ilustrasi. Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/2026.
Zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan selama bulan Ramadan dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.
Kewajiban ini bersandar pada hadis Ibnu Umar r.a. yang menyebutkan:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Zakat fitrah tidak hanya menjadi sarana penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial terhadap sesama.
Melalui zakat fitrah, kebahagiaan Idulfitri diharapkan dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim dengan ketentuan:
· Beragama Islam
· Masih hidup pada bulan Ramadan
· Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri
Adapun besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau liter beras (atau makanan pokok setempat) untuk setiap jiwa.
Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman No. 05 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Tahun 1447 H/2026 M, jumlah zakat fitrah ditetapkan sebesar:
· 2,5 kg atau liter beras per jiwa, atau
· Yang dikonversikan dalam bentuk uang sejumlah Rp37.500,00 per jiwa.
Waktu Pembayaran dan Penyaluran
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Sementara itu, pendistribusiannya kepada para mustahik dilakukan sebelum Salat Idulfitri agar manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu oleh penerima.
Zakat fitrah yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Sleman akan disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariat, sehingga penyalurannya lebih terarah dan memberikan dampak yang optimal.
Mari sempurnakan Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan bersama. Bayar Zakat Fitri Mudah Di Sini.***
Artikel Lainnya
Keistimewaan Bulan Muharram: Keutamaan, Amalan Sunnah, dan Hikmah Tahun Baru Islam
Makna Tahun Baru Islam 1448 H: Momentum Hijrah, Muhasabah, dan Perbaikan Diri
Jejak Kebaikan Seorang Muzaki: Memberi dalam Diam, Menguatkan Banyak Kehidupan
Amalan Setelah Iduladha: Cara Meraih Pahala Dzulhijjah Hingga Akhir Bulan
5 Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah yang Wajib Dipahami Umat Muslim
Ini Keutamaan 10 Muharram: Amalan Asyura, Hikmah, yang Jarang Diketahui Umat Muslim
Kejar Pahala di 10 Hari Terbaik Zulhijah, Ini Amalan Sunah yang Dianjurkan
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Amalan Ringan dengan Pahala Berlipat
Apa Itu Kurban? Ini Pengertian, Dasar Hukum, dan Syarat Sahnya
Apa Tujuan Ibadah Kurban? Ini Makna, Hikmah, dan Keutamaannya Agar Mantap Menunaikan Kurban di Tahun Ini
Pendidikan untuk Semua: Saatnya Zakat Menghidupkan Harapan
Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang Dianjurkan untuk Meraih Pahala Berlimpah
Cara Aman Menangani dan Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Higienis dan Aman Dikonsumsi
9 Macam Sedekah yang Dianjurkan dalam Islam untuk Meraih Keberkahan Hidup
Syarat Orang yang Berkurban: Panduan Lengkap Sesuai Syariat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →