WhatsApp Icon

Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/ 2026

03/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/ 2026

Ilustrasi. Pengertian dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H/2026.

Zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan selama bulan Ramadan dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.

Kewajiban ini bersandar pada hadis Ibnu Umar r.a. yang menyebutkan:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Zakat fitrah tidak hanya menjadi sarana penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial terhadap sesama.

Melalui zakat fitrah, kebahagiaan Idulfitri diharapkan dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang membutuhkan.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim dengan ketentuan:

· Beragama Islam

· Masih hidup pada bulan Ramadan

· Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri

Adapun besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau liter beras (atau makanan pokok setempat) untuk setiap jiwa.

Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman No. 05 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Tahun 1447 H/2026 M, jumlah zakat fitrah ditetapkan sebesar:

· 2,5 kg atau liter beras per jiwa, atau

· Yang dikonversikan dalam bentuk uang sejumlah Rp37.500,00 per jiwa.

Waktu Pembayaran dan Penyaluran

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Sementara itu, pendistribusiannya kepada para mustahik dilakukan sebelum Salat Idulfitri agar manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu oleh penerima.

Zakat fitrah yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Sleman akan disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariat, sehingga penyalurannya lebih terarah dan memberikan dampak yang optimal.

Mari sempurnakan Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan bersama. Bayar Zakat Fitri Mudah Di Sini.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →