WhatsApp Icon

Khalifah Umar bin Khattab dan Sejarah Penetapan Kalender Hijriah

07/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Khalifah Umar bin Khattab dan Sejarah Penetapan Kalender Hijriah

ilustrasi (AI)

Kalender Hijriah merupakan sistem penanggalan yang digunakan umat Islam untuk menentukan waktu berbagai ibadah, seperti puasa Ramadan, Idulfitri, Iduladha, ibadah haji, hingga perhitungan haul zakat.

Di balik penggunaannya yang terus berlangsung hingga saat ini, terdapat peristiwa bersejarah pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA yang menetapkan kalender Hijriah sebagai penanggalan resmi bagi pemerintahan Islam.

Keputusan tersebut menjadi salah satu kebijakan penting dalam sejarah peradaban Islam karena mampu menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib sekaligus memperkuat identitas umat Islam melalui penanggalan yang berlandaskan peristiwa hijrah Rasulullah SAW.

Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah

Pada masa awal perkembangan Islam, surat-surat resmi dan dokumen pemerintahan belum menggunakan sistem penanggalan yang baku.

Sebagian besar dokumen hanya mencantumkan nama bulan tanpa menyebutkan tahun, sehingga kerap menimbulkan kebingungan dalam urusan administrasi.

Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam, kebutuhan akan sistem penanggalan yang seragam semakin mendesak.

Melihat kondisi tersebut, Khalifah Umar bin Khattab RA mengundang para sahabat Rasulullah SAW untuk bermusyawarah menentukan kalender resmi yang dapat digunakan di seluruh wilayah pemerintahan Islam.

Musyawarah Para Sahabat Menentukan Awal Tahun Islam

Sekitar tahun 17 Hijriah, para sahabat mengadakan musyawarah untuk menentukan titik awal kalender Islam.

Beberapa usulan sempat disampaikan, di antaranya menjadikan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, tahun diangkatnya beliau sebagai rasul, atau tahun wafatnya Rasulullah SAW sebagai awal penanggalan.

Setelah mempertimbangkan berbagai pendapat, para sahabat sepakat menetapkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai awal tahun Hijriah.

Hijrah dipilih karena menjadi titik balik penting dalam sejarah Islam, yakni ketika umat Islam mulai membangun masyarakat yang mandiri, memiliki sistem pemerintahan, serta mampu menjalankan syariat Islam secara lebih leluasa.

Mengapa Peristiwa Hijrah Dipilih?

Hijrah Rasulullah SAW bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi menjadi momentum lahirnya peradaban Islam yang lebih terorganisasi. Di Madinah, Rasulullah SAW membangun masyarakat yang menjunjung tinggi persaudaraan, keadilan, serta kerja sama antarkelompok.

Karena memiliki makna strategis tersebut, Khalifah Umar bin Khattab RA menetapkan hijrah sebagai awal perhitungan kalender Islam.

Meski peristiwa hijrah terjadi pada bulan Rabiulawal, para sahabat memilih Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram dipandang sebagai awal siklus tahun dalam tradisi Arab dan bertepatan dengan dimulainya persiapan hijrah setelah Baiat Aqabah.

Mengenal Sistem Kalender Hijriah

Kalender Hijriah menggunakan sistem qamariyah, yaitu berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi. Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, yaitu:

1. Muharram

2. Safar

3. Rabiulawal

4. Rabiulakhir

5. Jumadilawal

6. Jumadilakhir

7. Rajab

8. Syaban

9. Ramadan

10. Syawal

11. Zulkaidah

12. Zulhijah

Satu tahun Hijriah terdiri dari sekitar 354 atau 355 hari, sehingga lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan kalender Masehi yang menggunakan peredaran matahari sebagai dasar perhitungan.

Manfaat Penetapan Kalender Hijriah

Penetapan kalender Hijriah membawa dampak besar bagi kehidupan umat Islam, baik dalam bidang administrasi maupun ibadah. Beberapa manfaatnya antara lain:

Menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih tertib.

Mempermudah pencatatan surat dan dokumen resmi.

Menjadi pedoman dalam penentuan waktu ibadah, seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha, ibadah haji, dan perhitungan haul zakat.

Memperkuat identitas umat Islam melalui sistem penanggalan yang berlandaskan sejarah perjuangan Rasulullah SAW.

Hingga saat ini, kalender Hijriah tetap menjadi acuan penting dalam kehidupan umat Islam di berbagai belahan dunia.

Warisan Besar Khalifah Umar bin Khattab

Penetapan kalender Hijriah menunjukkan kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA yang visioner dan mengedepankan kemaslahatan umat. Kebijakan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi pada masanya, tetapi juga meninggalkan warisan yang terus digunakan selama lebih dari 14 abad.

Setiap pergantian tahun Hijriah menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang semangat hijrah Rasulullah SAW, yaitu keberanian melakukan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, lebih bertakwa, dan lebih bermanfaat bagi sesama.

Semangat hijrah juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial. Salah satu bentuk nyata adalah menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah di bulan Muharram dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sleman.

Amanah zakat yang dititipkan akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sleman.***

Siapa yang menetapkan kalender Hijriah?

Kalender Hijriah ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA melalui musyawarah bersama para sahabat Rasulullah SAW sekitar tahun 17 Hijriah.

Mengapa peristiwa hijrah dijadikan awal kalender Islam?

Hijrah dipilih karena menjadi titik balik perkembangan Islam, yaitu saat Rasulullah SAW membangun masyarakat Islam yang mandiri di Madinah serta meletakkan dasar pemerintahan Islam.

Mengapa Muharram menjadi bulan pertama kalender Hijriah?

Walaupun hijrah terjadi pada bulan Rabiulawal, Muharram dipilih sebagai bulan pertama karena telah menjadi awal siklus tahun dalam tradisi Arab dan menjadi awal persiapan hijrah setelah Baiat Aqabah.

Apa perbedaan kalender Hijriah dan kalender Masehi?

Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan (qamariyah) dengan jumlah sekitar 354–355 hari dalam setahun, sedangkan kalender Masehi menggunakan peredaran matahari (syamsiyah) dengan 365–366 hari dalam setahun.

Apa manfaat kalender Hijriah bagi umat Islam?

Kalender Hijriah menjadi pedoman pelaksanaan ibadah seperti puasa Ramadan, zakat, Idulfitri, Iduladha, dan ibadah haji, sekaligus menjadi sistem penanggalan yang memperkuat identitas umat Islam.

Bagaimana cara menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sleman?

Masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Sleman, baik secara langsung di kantor layanan maupun melalui kanal pembayaran digital yang tersedia. Penyaluran melalui BAZNAS Kabupaten Sleman memastikan dana ZIS dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →