Sejarah Kalender Hijriah: Peran Khalifah Umar bin Khattab dalam Penetapan Tahun Islam
02/07/2026 | Penulis: Humas
ilustrasi (AI)
Kalender Hijriah merupakan sistem penanggalan resmi yang digunakan umat Islam untuk menentukan berbagai waktu ibadah, mulai dari puasa Ramadan, Idulfitri, Iduladha, ibadah haji, hingga penentuan bulan-bulan mulia dalam Islam.
Di balik penggunaannya yang terus berlangsung hingga saat ini, terdapat sejarah penting tentang lahirnya kalender Hijriah yang ditetapkan pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Penetapan kalender Hijriah menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah peradaban Islam. Selain mendukung tertib administrasi pemerintahan, sistem penanggalan ini juga memperkuat identitas umat Islam dengan menjadikan peristiwa hijrah Rasulullah SAW sebagai awal perhitungan tahun.
Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah
Pada masa awal perkembangan Islam, belum terdapat sistem penanggalan yang baku. Surat-menyurat, keputusan pemerintahan, hingga dokumen resmi umumnya hanya mencantumkan nama bulan tanpa menyebutkan tahun.
Kondisi tersebut mulai menimbulkan berbagai kendala seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan meningkatnya aktivitas administrasi pemerintahan.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa salah seorang gubernur menyampaikan kepada Khalifah Umar bin Khattab mengenai kesulitan dalam mengelola dokumen resmi karena tidak adanya penanda tahun.
Masukan tersebut mendorong perlunya penyusunan sistem penanggalan yang dapat digunakan secara seragam di seluruh wilayah pemerintahan Islam.
Musyawarah Para Sahabat Menentukan Awal Kalender Islam
Sebagai pemimpin yang mengedepankan musyawarah, Khalifah Umar bin Khattab mengundang para sahabat Rasulullah SAW untuk membahas penetapan kalender Islam.
Beberapa usulan mengenai awal perhitungan tahun sempat dikemukakan, antara lain:
· Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW.
· Tahun diangkatnya Rasulullah SAW sebagai nabi.
· Tahun wafat Rasulullah SAW.
· Tahun hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Setelah melalui pembahasan, para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan Islam. Hijrah dipilih karena menjadi momentum bersejarah yang menandai lahirnya masyarakat Islam yang mandiri sekaligus awal berdirinya pemerintahan Islam di Madinah.
Mengapa Disebut Kalender Hijriah?
Istilah "Hijriah" berasal dari kata hijrah, yaitu perpindahan Rasulullah SAW bersama para sahabat dari Kota Makkah menuju Madinah pada tahun 622 Masehi.
Hijrah bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan titik balik perjalanan dakwah Islam. Peristiwa tersebut membuka jalan bagi terbentuknya masyarakat yang berlandaskan ajaran Islam, memperkuat ukhuwah, serta menjadi awal berkembangnya peradaban Islam secara lebih luas.
Karena memiliki makna yang sangat besar, peristiwa hijrah kemudian dijadikan sebagai dasar penamaan kalender Islam yang dikenal hingga sekarang sebagai kalender Hijriah.
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Kalender Hijriah?
Meski hijrah Rasulullah SAW berlangsung pada bulan Rabiulawal, para sahabat menetapkan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah.
Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Muharram datang setelah bulan Zulhijah, yaitu bulan ketika umat Islam menunaikan ibadah haji.
Selain itu, setelah peristiwa Baiat Aqabah, kaum muslimin mulai mempersiapkan hijrah pada bulan Muharram sehingga bulan tersebut dipandang sebagai awal dimulainya perjalanan menuju terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.
Dengan demikian, Muharram menjadi simbol dimulainya lembaran baru dalam sejarah Islam.
Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab
Sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam, Umar bin Khattab memiliki peran sentral dalam menetapkan kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi pemerintahan Islam.
Kebijakan tersebut memberikan berbagai manfaat, di antaranya:
· Menyatukan sistem administrasi pemerintahan Islam.
· Mempermudah pencatatan surat, dokumen, dan arsip resmi.
· Menjadi pedoman dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah.
· Memperkuat identitas umat Islam melalui sistem penanggalan yang berlandaskan sejarah perjuangan Rasulullah SAW.
Keputusan tersebut menjadi bukti kepemimpinan Umar bin Khattab yang mengutamakan musyawarah, ketertiban administrasi, dan kemaslahatan umat.
Fungsi Kalender Hijriah bagi Umat Islam
Hingga saat ini, kalender Hijriah tetap menjadi pedoman utama dalam berbagai ibadah umat Islam. Penentuan awal Ramadan, Hari Raya Idulfitri, Iduladha, pelaksanaan ibadah haji, hingga bulan-bulan mulia seperti Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah semuanya mengacu pada kalender Hijriah.
Lebih dari sekadar sistem penanggalan, kalender Hijriah juga menjadi pengingat akan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam menegakkan ajaran Islam.
Setiap pergantian tahun Hijriah mengandung pesan agar umat Islam senantiasa memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta meneladani semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
Warisan Peradaban Islam yang Terus Relevan
Penetapan kalender Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu warisan besar dalam sejarah Islam yang manfaatnya masih dirasakan hingga sekarang.
Sistem penanggalan ini tidak hanya menjadi acuan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat Islam serta pengingat atas nilai-nilai pengorbanan, perjuangan, dan perubahan menuju kebaikan.
Memasuki bulan Muharram dan tahun baru Hijriah, umat Islam diajak untuk menjadikan semangat hijrah sebagai motivasi memperkuat ketakwaan, meningkatkan amal saleh, serta memperbanyak kepedulian terhadap sesama.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah di bulan Muharram dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sleman.
Dengan menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Sleman, masyarakat turut berkontribusi dalam membantu mustahik, memberdayakan ekonomi umat, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Kabupaten Sleman.***
Artikel Lainnya
Hukum Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama
Menikah di Bulan Dzulhijjah: Keutamaan, Hikmah, dan Pandangan Islam yang Perlu Diketahui
Hukum Zakat dalam Islam: Dalil, Syarat Wajib, dan Hikmahnya
Khalifah Umar bin Khattab dan Sejarah Penetapan Kalender Hijriah
Ini Keutamaan 10 Muharram: Amalan Asyura, Hikmah, yang Jarang Diketahui Umat Muslim
Cara Aman Menangani dan Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Higienis dan Aman Dikonsumsi
Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang Dianjurkan untuk Meraih Pahala Berlimpah
Manfaat Zakat bagi Masyarakat: Peran Zakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat di Indonesia
Jejak Kebaikan Seorang Muzaki: Memberi dalam Diam, Menguatkan Banyak Kehidupan
Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, Cara Menghitung, dan Penyalurannya melalui BAZNAS Kabupaten Sleman
Makna Tahun Baru Islam 1448 H: Momentum Hijrah, Muhasabah, dan Perbaikan Diri
Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal: Panduan Lengkap Menurut Syariat Islam
Kejar Pahala di 10 Hari Terbaik Zulhijah, Ini Amalan Sunah yang Dianjurkan
Keistimewaan Bulan Muharram: Keutamaan, Amalan Sunnah, dan Hikmah Tahun Baru Islam
Hukum Kurban Online dalam Islam: Sahkah Berkurban Secara Digital?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →