WhatsApp Icon
Rakor BAZNAS Sleman Siapkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim untuk Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sembako dan santunan yatim untuk memperingati Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Rakor dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Praja I, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jalan Parasamya Beran.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan efektif, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah kapanewon.

Ketua BAZNAS Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., bersama Wakil Ketua II, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., memaparkan secara rinci skema teknis serta alur distribusi bantuan kepada para peserta rakor.

Penjelasan ini mencakup mekanisme penyaluran, koordinasi dengan pihak kapanewon, hingga upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi.

“Rakor ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara BAZNAS Sleman dan seluruh kapanewon, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Ketua BAZNAS Sleman dalam pemaparannya.

Dalam program ini, total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp313.900.000, dengan rincian bantuan sembako sebesar Rp206.400.000 dan santunan yatim sebesar Rp107.500.000.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam momentum peringatan hari jadi Kabupaten Sleman.

Selain pemaparan teknis, rakor juga diisi dengan pembagian alokasi bantuan untuk masing-masing kapanewon.

Hal ini dilakukan agar setiap wilayah dapat segera melakukan persiapan teknis lanjutan dan pendataan penerima manfaat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Sleman menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Momentum Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama.***

05/05/2026 | Kontributor: ayw/HumasBAZNASSleman
Peresmian Bedah Rumah RTLH BAZNAS Sleman, Kolaborasi Gotong Royong di Kalasan

BAZNAS Kabupaten Sleman meresmikan Program Sleman Peduli melalui Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Heri Cahyana di wilayah Margorejo, Kalasan, Rabu (29/4/2026).

Program ini menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sleman.

Rumah Heri Cahyana yang beralamat di Karangmojo RT 02/RW 01, Purwomartani, Kalasan, sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni. Dinding rumah masih terbuat dari anyaman bambu, lantai berupa tanah, serta kondisi lingkungan dalam rumah yang kurang tertata.

Melalui program ini, BAZNAS Sleman memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk mendukung proses pembangunan rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Peresmian ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman yang mewakili Bupati Sleman, Panewu Kalasan Samino, S.IP., M.Ec.Dev., perwakilan DPMPTSP dan DPUPKP Kabupaten Sleman, jajaran TNI/Polri, Relawan STAK se-DIY, KUA Kalasan, pemerintah kalurahan, Kapolsek dan Koramil Kalasan, serta tokoh masyarakat setempat. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua I BAZNAS Sleman dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., beserta staf pelaksana.

Ketua Satuan Team Anti Kriminalitas (STAK) Yogyakarta, Sigit Susanto atau yang akrab disapa Cemo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan dimulai sejak Oktober tahun lalu dan melibatkan gotong royong relawan serta masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih tiga bulan, rumah ini bisa berdiri dengan baik. Ini semua berkat dukungan berbagai pihak, baik tenaga maupun materi,” ungkapnya.

Panewu Kalasan, Samino, menegaskan bahwa kolaborasi antara BAZNAS Sleman dan Relawan STAK merupakan contoh nyata sinergi antara lembaga dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan.

“Walaupun belum sepenuhnya ideal, rumah ini sudah menjadi tempat tinggal yang sehat dan nyaman. Ini patut kita syukuri sebagai wujud kepedulian bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah melalui program Sleman Peduli. Ia juga menyampaikan salam dari Bupati Sleman yang berhalangan hadir.

“Bantuan ini tidak hanya bernilai material, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong. Rumah ini adalah simbol harapan dan kebangkitan bagi keluarga penerima manfaat,” jelas Kriswanto.

Selain peresmian rumah, BAZNAS Sleman juga menyalurkan 20 paket sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lokasi. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan penerima manfaat.

Heri Cahyana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, sehingga kini keluarganya dapat tinggal di rumah yang lebih layak.

“Kami sangat berterima kasih mendapat bantuan dari BAZNAS dan relawan semuanya, sudah mewujudkan rumah sebagai tempat tinggal yang layak, kami sangat bersyukur sekali. Terima kasih muzaki dan donator, semoga berkah selalu,” tuturnya.

Acara peresmian ditutup dengan kegiatan berkeliling rumah serta syukuran bersama warga sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan rumah tersebut.

29/04/2026 | Kontributor: ayw/HumasBAZNASSleman
Konsolidasi BTB DIY di Dlingo Perkuat Sinergi Relawan, Bahas SDM dan Publikasi Digital

Kegiatan konsolidasi Badan Tanggap Bencana (BTB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di Dlingo, Bantul, pada Sabtu (25/4/2026) menegaskan pentingnya penguatan sinergi antaranggota guna menjaga soliditas organisasi.

 

Acara ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah relawan kebencanaan di bawah naungan BAZNAS se-DIY.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Bantul menekankan bahwa konsolidasi menjadi kunci agar BTB tidak terpecah maupun mengalami penurunan kapasitas.

 

Ia juga mendorong agar peringatan satu dekade BTB dapat dilaksanakan pada bulan September mendatang dengan Kabupaten Gunungkidul sebagai tuan rumah.

 

Selain itu, aspek publikasi turut menjadi perhatian utama. Pemanfaatan media sosial dinilai penting untuk meningkatkan eksposur kegiatan BTB kepada masyarakat.

 

Kolaborasi publikasi melalui akun BTB DIY serta akun resmi BAZNAS di masing-masing kabupaten/kota diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik.

 

Sementara itu, Supriyanto selaku perwakilan BTB Bantul mengungkapkan bahwa kebutuhan personel, khususnya di bidang evakuasi kebencanaan, masih sangat minim.

 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan anggota BTB di lapangan.

 

Dari sisi kehumasan, seluruh kegiatan BTB diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik dan dipublikasikan secara konsisten agar semakin dikenal masyarakat luas.

 

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman turut berpartisipasi dengan mengirimkan tiga personel BTB, yaitu Diyas Nugroho, Kukuh Santoso, dan Rofiq Wicaksono.

 

Kehadiran tim dari Sleman menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam upaya penanggulangan bencana.

 

Melalui konsolidasi ini, diharapkan BTB DIY semakin solid, profesional, dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus mampu meningkatkan peran strategisnya di tengah masyarakat.***

26/04/2026 | Kontributor: Humas
Sambut HUT ke-110 Sleman, Pimpinan dan Staf BAZNAS Ikut Donor Darah di Pendopo Parasamya

BAZNAS Sleman ikut donor darah di Pendopo Parasamya dalam rangka HUT ke-110 Sleman bersama PMI dan pegawai Pemkab Sleman.

BAZNAS Sleman Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-110 Kabupaten Sleman, pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Sleman turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang digelar di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Sleman sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama.

Didukung PMI, Puluhan Pendonor Lolos Skrining

Kegiatan donor darah ini didukung oleh PMI Kabupaten Sleman dengan total pendaftar mencapai 110 orang.

Sebelum melakukan donor, seluruh peserta menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, seperti tes tekanan darah, kadar hemoglobin (Hb), serta pengecekan golongan darah.

Dari hasil skrining tersebut, sekitar 70 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya.

Pimpinan dan Staf BAZNAS Turut Berpartisipasi

Adapun pimpinan dan staf BAZNAS Sleman yang ikut dalam kegiatan donor darah ini antara lain:

Wakil Ketua I dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes.

Wakil Ketua III Muhaimin, S.Ag., M.Pd.

Staf Pelaksana Warih Komarasari, S.E.

Pendamping UMKM Joko Yugiyanto, S.Psi.

Serta UMKM dampingan BAZNAS Sleman

Partisipasi ini menunjukkan komitmen BAZNAS Sleman tidak hanya dalam pengelolaan zakat, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Semangat Kepedulian dari Pegawai Sleman

Mayoritas peserta donor darah berasal dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepedulian sosial serta membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan donor darah ini, BAZNAS Sleman berharap dapat terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus mendukung program kemanusiaan yang bermanfaat luas.

23/04/2026 | Kontributor: Humas
Ketua BAZNAS Sleman Paparkan Program dan Permodalan di Bimtek UMKM Pakem

Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Keuangan dan Akses Pemodalan Usaha (POKIR) di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman selama empat hari, mulai 20 hingga 23 April 2026.

Pada sesi yang berlangsung Selasa (21/4/2026), Kriswanto menyampaikan materi di Heha Forest yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 22, Banteng, Hargobinangun, Pakem, dengan dihadiri 14 perwakilan UMKM Kapanewon Pakem.

Dalam paparannya, ia menjelaskan mengenai lima program unggulan BAZNAS serta berbagai skema akses permodalan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro.

Materi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peserta dalam mengelola keuangan usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Kriswanto juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga zakat dan pelaku UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Menurutnya, dukungan pembiayaan yang tepat sasaran dapat membantu usaha kecil berkembang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pelaku usaha mikro di wilayah Kapanewon Pakem yang mendapatkan pembekalan terkait manajemen keuangan, penguatan kelembagaan, serta strategi mengakses permodalan usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berdaya saing.***

21/04/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi. “Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor. Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. “Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya. Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan. “Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.***
BERITA27/02/2026 | Humas
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi., CFRM., yang memastikan bahwa seluruh dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepeser pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegasnya. Ia menjelaskan, pemanfaatan dana zakat memiliki aturan ketat dan hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Karena itu, dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk MBG. Dalam pengelolaannya, BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai hukum agama dan peraturan perundang-undangan. Program-program zakat yang dijalankan BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan. BAZNAS juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid terkait penggunaan dana zakat. Sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas, laporan pengelolaan zakat dilakukan secara berkala dan diaudit, serta dapat diakses oleh publik. Dengan klarifikasi ini, BAZNAS berharap masyarakat tetap tenang dan terus mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga resmi demi kemaslahatan umat.***
BERITA26/02/2026 | Humas
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 Per Bulan
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 Per Bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau senilai Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2/2026), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Dirzawa Kemenag RI) Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan tetap menjadi rujukan dalam penetapan nisab zakat penghasilan di Indonesia. Ia menyampaikan, penggunaan standar emas sebagai acuan merupakan upaya menghadirkan ukuran yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kemaslahatan Mustahik dan muzaki. Penetapan nisab ini mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Harga diperoleh dari harga rata-rata emas selama tahun 2025. Angka tersebut menjadi standar batas minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen. Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen. Ia menambahkan, penetapan emas 14 karat masih selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik mengenai jenis karat emas, sehingga pada tataran implementasi BAZNAS diberikan kewenangan untuk menetapkan standar jenis karat atas 85 gram emas dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik. Menurutnya, dinamika kajian terkait standar nisab merupakan bagian dari proses ijtihad untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, implementasinya perlu terus dikawal melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan zakat agar pengelolaan zakat nasional berjalan terarah, terukur, dan mampu menghadirkan kemaslahatan yang semakin luas bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan, penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional. “Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah BAZNAS. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” ujarnya. Menurutnya, dalam pembahasan tersebut BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada Mustahik yang selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan. Karena itu, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki namun optimal bagi pemberdayaan mustahik. Penetapan standar emas 14 karat dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ). Dengan demikian, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keadilan bagi muzaki dan perlindungan terhadap mustahik. "Sehingga pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar'i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan Muzaki dan mustahik," ujar Kiai Noor. Keputusan musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS no.15 tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS RI, yakni Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.; Prof. (HC). Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec.; Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Saidah Sakwan, M.A.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM; Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani; KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A.; Deputi I BAZNAS Mohamad Arifin Purwakananta; Deputi II BAZNAS Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.; serta Sekretaris BAZNAS H. Subhan Cholid, Lc., M.A. Turut hadir para pakar syariah, antara lain Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik Dekan FEM IPB dan Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Inisiatif Zakat Indonesia. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, BAZNAS Kota Bekasi, BAZNAS Kabupaten Bogor, BAZNAS Kabupaten Tangerang, dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan, serta Dewan Pengawas Syariah dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), seperti Lazis Muhammadiyah, Lazis ASFA, LAZ Baitul Maal Hidayatullah, dan LAZ Rumah Zakat. Selain itu, BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi secara daring.***
BERITA25/02/2026 | Humas
Komitmen Transparansi, BAZNAS Sleman Jalani Pemeriksaan Inspektorat
Komitmen Transparansi, BAZNAS Sleman Jalani Pemeriksaan Inspektorat
BAZNAS Kabupaten Sleman menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Sleman dalam rangka pemeriksaan dana hibah pada Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah BAZNAS pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2024 dan 2025. Kedatangan tim disambut oleh Wakil Ketua I BAZNAS Sleman, dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., Wakil Ketua IV Nasirun, S.A.P., serta staf pelaksana Bidang IV, Lina Shofiyyah, S.I.P. Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Sleman Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat, serta Keputusan Bupati Sleman Nomor 91.3/Kep.KHD/A/2025 tentang Program Kerja Pengawasan Berbasis Risiko Tahun 2026. Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, S.H., M.Si., bertindak sebagai penanggung jawab dalam kegiatan pemeriksaan ini bersama jajaran tim yang telah ditetapkan. Pemeriksaan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 17 Maret 2026. Adapun tujuan pemeriksaan meliputi penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penggunaan dana hibah, pemberian saran perbaikan atas kelemahan yang ditemukan, serta penyediaan bahan bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan. Tim Inspektorat Kabupaten Sleman juga menegaskan komitmennya untuk tidak menerima suap maupun gratifikasi serta bebas dari benturan kepentingan. Apabila terdapat pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui nomor pengaduan resmi. BAZNAS Kabupaten Sleman menyatakan komitmennya untuk terbuka dan kooperatif dalam setiap pelaksanaan pemeriksaan maupun audit sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA24/02/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah
BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah
BAZNAS Kabupaten Sleman menjadi narasumber dalam Podcast Rubik (Ruang Bicara Kita) Edisi #66 yang digelar pada 19 Februari 2026 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Podcast tersebut mengangkat tema “Peran Strategis ASN Kemenag Sleman dalam Penguatan Zakat Daerah”. Hadir mewakili BAZNAS Kabupaten Sleman, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, M.Pd. Podcast yang dipandu oleh Humas Kemenag Sleman, Aji, berlangsung selama kurang lebih 45 menit dengan berbagai pertanyaan seputar penguatan zakat di Kabupaten Sleman. Peran dan Legalitas BAZNAS Pada sesi awal, Muhaimin menjelaskan profil dan peran BAZNAS Kabupaten Sleman, termasuk perbedaannya dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS RI diangkat oleh Presiden, sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota diangkat oleh Bupati atau Wali Kota. Potensi Zakat ASN Kemenag Sleman Dalam pembahasan potensi zakat, Muhaimin mengungkapkan bahwa kontribusi zakat dari ASN Kemenag Sleman sangat besar. “Potensi zakat dari ASN Kemenag di Sleman bisa mencapai Rp1,4 miliar. Bahkan ada yang menunaikan lebih dari 2,5 persen. Ke depan, dengan adanya tambahan tukin, potensi ini bisa meningkat dua kali lipat,” jelasnya. ASN Kemenag, mulai dari guru Madrasah Ibtidaiyah hingga Aliyah, disebut menjadi salah satu penyumbang zakat terbesar setiap tahunnya. Kolaborasi dengan LAZ dan Kesadaran Zakat Muhaimin juga menekankan bahwa BAZNAS tidak memandang LAZ sebagai kompetitor, melainkan mitra dalam mengoptimalkan potensi zakat di Sleman. Ia menyebutkan bahwa untuk ASN terdapat instruksi Bupati terkait kewajiban menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Namun, potensi dari sektor non-ASN dinilai masih perlu dioptimalkan, khususnya di instansi lain seperti Dinas Pendidikan. Program Ramadan dan Sleman Religi Memasuki bulan Ramadan, BAZNAS Sleman tetap menjalankan program reguler berupa pentasharufan uang dan beras. Selain itu, fokus juga diarahkan pada program Sleman Religi. Salah satu program unggulan adalah BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Setiap kapanewon dibantu satu masjid untuk pemberdayaan jamaah melalui pinjaman modal usaha. Program ini terbukti membantu jamaah terbebas dari praktik rentenir. Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Menjawab pertanyaan peserta online terkait program pemberdayaan, Muhaimin menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki dua pendekatan utama, yakni pendistribusian (konsumtif) dan pendayagunaan (produktif). Untuk program produktif, BAZNAS Sleman rutin memberikan hibah modal usaha kepada kelompok usaha seperti Kelompok Wanita Tani (KWT). Setiap bulan rata-rata 10 kelompok dibantu, dengan dampak mencapai sekitar 1.200 penerima manfaat dalam setahun. Transparansi dan Akuntabilitas Dalam menjaga kepercayaan muzaki, BAZNAS Sleman secara rutin menjalani audit dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, BAZNAS juga memperoleh nilai 8,5 dari Kementerian Agama RI. Laporan penghimpunan dan pentasharufan dapat diakses melalui kantor digital di kabsleman.baznas.go.id serta media sosial Instagram @baznaskabsleman. BAZNAS Sleman bahkan tetap melayani muzaki hingga satu hari menjelang Idul Fitri. Fasilitasi Zakat Mukoyad Menjawab pertanyaan mengenai zakat yang ingin disalurkan kepada penerima tertentu, Muhaimin menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan dan disebut zakat mukoyad. “Boleh saja jika bapak ibu ingin berzakat untuk disampaikan kepada si A atau B. Kami sebagai amil siap memfasilitasi,” jelasnya. Melalui podcast ini, diharapkan semakin banyak ASN dan masyarakat yang memahami peran strategis zakat dalam penguatan ekonomi dan kesejahteraan daerah.***
BERITA24/02/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Terima Studi Class 50 Siswa SD Al Azhar Cairo Belajar Zakat Fitrah
BAZNAS Sleman Terima Studi Class 50 Siswa SD Al Azhar Cairo Belajar Zakat Fitrah
BAZNAS Kabupaten Sleman menerima kunjungan studi class dari 50 siswa kelas 3 SD Al Azhar Cairo Yogyakarta yang ingin belajar tentang zakat fitrah secara langsung. Kegiatan edukatif ini berlangsung di serambi Masjid Agung Sleman dr. Wahidin Soedirohoesodo, Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, pada Rabu (11/02/2026). Kedatangan para siswa didampingi oleh dua guru pendamping. Mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua III dan Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sleman dalam suasana penuh semangat dan keceriaan. Acara dibuka dengan sambutan dari salah satu guru pendamping, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I. Dalam sesi awal, Muhyi memperkenalkan profil BAZNAS Kabupaten Sleman kepada para siswa. Untuk meningkatkan pemahaman, pemaparan diselingi dengan games tanya jawab seputar profil BAZNAS Sleman. Anak-anak tampak antusias menjawab pertanyaan, terlebih karena setiap jawaban benar mendapatkan hadiah berupa tumbler BAZNAS Sleman. Selanjutnya, Muhyi menjelaskan secara sederhana dan komunikatif mengenai zakat fitrah, mulai dari pengertian, hukum, hingga pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kembali, sesi mini games tanya jawab digelar untuk menguji pemahaman siswa. Suasana berlangsung interaktif dan penuh semangat. Melalui metode penyampaian yang komunikatif dan interaktif, diharapkan para siswa mampu memahami konsep zakat fitrah sejak dini serta menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan studi class ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kenang-kenangan atas kunjungan edukatif tersebut.***
BERITA17/02/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.545 Marbot Masjid
BAZNAS Sleman Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.545 Marbot Masjid
BAZNAS Kabupaten Sleman bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sleman meluncurkan program Pemberian Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot Masjid se-Kabupaten Sleman Tahun 2026–2027, yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (16/2/2026). Program ini merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan sosial bagi para marbot yang selama ini mengabdikan diri dalam memakmurkan masjid. Melalui program tersebut, sebanyak 1.545 marbot resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa perlindungan selama satu tahun. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Sleman menjadi penanggung jawab pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.212 marbot, sementara DMI Kabupaten Sleman menanggung pembiayaan untuk 333 marbot. Seluruh pembiayaan ini merupakan wujud kolaborasi antara lembaga zakat, organisasi kemasjidan, dan pemerintah daerah. Acara launching dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan DIY Agus Pambudianto, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman Sony Eka Sampurna, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Ketua DMI Kabupaten Sleman, jajaran Kepala OPD, serta segenap tamu undangan. Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Wiyato Widodo, S.Sos., M.AP. “Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan rasa aman bagi para marbot selama menjalankan tugasnya” tegasnya. Sebagai simbol dimulainya program, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan marbot masjid se-Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan rasa senang dan bangganya atas terwujudnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman, BAZNAS, DMI, dan para marbot. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot merupakan anugerah dari Allah SWT atas niat baik dan keikhlasan para marbot dalam mengabdi memakmurkan masjid. Bupati juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap peran BAZNAS dalam menyalurkan zakat sesuai ketentuan delapan asnaf. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan pengumpulan zakat ASN serta memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai koridor syariat dan regulasi. “Program ini jangan sampai mengganggu keikhlasan panjenengan semua. Justru mari kita kuatkan keikhlasan menjadi marbot masjid. Insya Allah, keberkahan yang Allah berikan jauh lebih besar daripada nilai materi yang diterima,” pesan Bupati Sleman. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap para marbot dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, aman, dan penuh keikhlasan, sehingga masjid-masjid di Kabupaten Sleman semakin bersih, rapi, dan nyaman bagi jamaah, serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., mengatakan program asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot ini merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat yang berorientasi pada perlindungan dan kemaslahatan mustahik, khususnya para marbot masjid. “Marbot memiliki peran yang sangat mulia dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan masjid. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, BAZNAS Kabupaten Sleman ingin memastikan para marbot mendapatkan perlindungan sosial selama menjalankan amanahnya. Ini adalah ikhtiar kami agar dana zakat benar-benar hadir untuk melindungi dan menenangkan para pejuang masjid,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman. Ia menambahkan bahwa program ini juga merupakan wujud sinergi nyata antara BAZNAS, DMI, dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memperkuat kesejahteraan pelayan umat. “Kami berterima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sleman serta kolaborasi dengan DMI. Semoga program ini membawa keberkahan, memperkuat keikhlasan para marbot, dan menjadi amal jariyah bagi seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS,” tambahnya.***
BERITA17/02/2026 | Ayw/BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Koordinasi dengan LAZ Se-Kabupaten, Bahas Standar Pendayagunaan Zakat
BAZNAS Sleman Koordinasi dengan LAZ Se-Kabupaten, Bahas Standar Pendayagunaan Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menggelar koordinasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kabupaten Sleman guna menyelaraskan standar pendayagunaan zakat agar lebih optimal dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran kepada mustahik. Kegiatan yang merupakan agenda rutin setiap tiga bulan ini dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) bertempat di Kantor LAZ Lumbung Zakat, Tempel. Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Sleman Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Nasirun, S.A.P. Dalam sambutannya, Nasirun menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Sleman memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan LAZ tingkat kabupaten, khususnya dalam menyusun standar pendayagunaan zakat agar program yang dijalankan tidak saling tumpang tindih serta mampu memaksimalkan manfaat bagi mustahik. “BAZNAS dan LAZ bukanlah saingan, melainkan bersama-sama mengemban tanggung jawab sebagai amanah umat,” tegas Nasirun. Forum koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi masing-masing LAZ untuk memaparkan program kerja serta kendala yang dihadapi dalam penghimpunan dan penyaluran zakat. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat demi peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam pendayagunaan zakat di Kabupaten Sleman. Adapun LAZ yang hadir dalam koordinasi tersebut antara lain LAZISMU Sleman, Lumbung Zakat, LAZ Sembada, LAZISQU, LAZISMU Gamping, Baitulmaal Muamalat, dan LAZ Pundi Surga. BAZNAS Sleman bersama LAZ se-Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi secara berkala guna memastikan pengelolaan zakat berjalan profesional, transparan, dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.***
BERITA11/02/2026 | ayw/Humas BAZNAS Sleman
Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman
Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama unsur terkait secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, dan kafarat untuk pelaksanaan Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat Sleman dalam menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadan. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Konsultasi Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (10/2/2026) bertempat di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman. Rapat diikuti oleh BAZNAS Kabupaten Sleman bersama MUI Kabupaten Sleman, Kementerian Agama Sleman, Ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), DMI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Kesra Setda Kabupaten Sleman. Rapat diawali dengan pembukaan, pengantar, dan sambutan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc. Pemaparan materi dimoderatori oleh Wakil Ketua III BAZNAS Sleman, Muhyi Darmaji, M.Pd.I., kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama hingga penetapan dan penutupan. Dalam forum tersebut, MUI Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah telah disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di Sleman serta mempertimbangkan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat. Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman menilai forum ini sebagai wadah yang baik untuk menyepakati harga zakat fitrah. PDM mengikuti ketetapan Majelis Tarjih dengan acuan harga beras premium di Sleman, dan menganjurkan zakat fitrah diutamakan dalam bentuk beras, namun tetap dapat dikonversikan ke uang apabila mengalami kesulitan. Dari unsur Nahdlatul Ulama (NU) disampaikan bahwa keputusan ini perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, khususnya terkait pemahaman kewajiban fidyah dan kafarat. Kementerian Agama Sleman menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan BAZNAS dan siap membantu sosialisasi melalui para penyuluh agama. Bagian Kesra Setda Sleman juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Bayar dan Konsultasi Zakat, Infak, Sedekah, Fidyah, dan Kafarat Klik di Sini! Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan besaran sebagai berikut: Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H Zakat FitrahSebesar 2,5 kilogram beras per jiwa, atau dapat dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500. FidyahBerupa paket makan yang setara dengan nilai uang minimal Rp15.000 per jiwa per hari. KafaratSebesar Rp15.000 x 60 orang = Rp900.000. Adapun ketentuan kafarat dalam syariat Islam adalah: Memerdekakan budak; jika tidak mampu, Berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu, Memberi makan 60 orang miskin. Kesepakatan ini disetujui dan ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah, di antaranya perwakilan Kemenag Sleman, Dinas Perindag, Bagian Kesra Setda Sleman, MUI Kabupaten Sleman, DMI, PDM Muhammadiyah, PCNU Kabupaten Sleman, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman. Dengan penetapan ini, masyarakat Sleman diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah, fidyah, dan kafarat sesuai ketentuan syariat dan keputusan resmi yang telah disepakati bersama.***
BERITA11/02/2026 | ayw/Humas BAZNAS Sleman
BAZNAS Se-DIY Gelar Rakorda Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025
BAZNAS Se-DIY Gelar Rakorda Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka evaluasi pengelolaan zakat Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk mengoptimalkan tata kelola zakat serta memperkuat koordinasi dan pembaruan informasi antar lembaga BAZNAS di wilayah DIY. Rakorda BAZNAS se-DIY dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) bertempat di RM Sego Abang, Jalan KRT Judodiningrat, Seneng, Siraman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-DIY, Direktur Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Yogyakarta, serta perwakilan staf pelaksana. BAZNAS Kabupaten Sleman turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan kehadiran seluruh jajaran pimpinan serta dua perwakilan staf pelaksana. Kehadiran ini menunjukkan komitmen BAZNAS Sleman dalam mendukung penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pengelolaan zakat di tingkat daerah. Acara Rakorda diawali dengan sambutan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Gunungkidul, Drs. Mustangid, M.Pd., selaku tuan rumah. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua BAZNAS DIY, Dra. Puji Astuti, M.Si., yang menekankan pentingnya evaluasi dan sinergi antar BAZNAS dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat ke depan. Rakorda kali ini diisi dengan pemaparan materi Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025, yang membahas capaian, tantangan, serta rekomendasi perbaikan dalam tata kelola zakat di wilayah DIY. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perumusan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan dampak program zakat bagi masyarakat. Kegiatan Rakorda BAZNAS se-DIY menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.***
BERITA09/02/2026 | ayw./
BAZNAS Sleman Gelar Workshop Peningkatan Kinerja Pengelolaan Zakat dan Optimalisasi Kantor Digital
BAZNAS Sleman Gelar Workshop Peningkatan Kinerja Pengelolaan Zakat dan Optimalisasi Kantor Digital
BAZNAS Kabupaten Sleman menggelar workshop guna meningkatkan kinerja tim dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang meeting Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman pada Kamis (5/02/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Workshop diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf pelaksana BAZNAS Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola zakat agar lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat. Pada sesi pertama, workshop membahas tata cara pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ). Materi juga mencakup program pentasharufan, pengisian Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), serta strategi dan kiat meraih BAZNAS Award. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. H. Nursya’bani Purnama, SE., M.Si., CT., CCA. Sesi kedua dilanjutkan dengan workshop mengenai Optimalisasi Kantor Digital, IT, dan Media Sosial yang disampaikan oleh Muhaimin, S.Si. Dalam pemaparannya, Muhaimin menjelaskan pentingnya pengelolaan kantor digital dan media sosial secara strategis, mulai dari pengoptimalan konten hingga penerapan SEO. “Jika saya bandingkan, kantor digital atau website BAZNAS Sleman sudah tergolong baik dibanding BAZNAS se-DIY lainnya. Terlihat peningkatan signifikan sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2025. Saat ini, BAZNAS Sleman unggul di mesin pencarian Google dengan kata kunci ‘zakat’, berada di halaman satu baris ketiga,” ungkap Muhaimin. Wakil Ketua IV BAZNAS Sleman, Nasirun, S.A.P., menyampaikan bahwa workshop ini menjadi langkah strategis untuk memperoleh acuan dan bimbingan yang valid terkait formula perhitungan Indeks Zakat Nasional. “Menurut kami, workshop ini sangat tepat karena membuka potensi BAZNAS Kabupaten Sleman untuk meraih predikat BAZNAS terbaik,” ujar Nasirun. Ia berharap, melalui workshop ini, jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Sleman dapat terus berkolaborasi meningkatkan kinerja lembaga, sehingga pengelolaan zakat yang efektif dan berdaya guna bagi delapan asnaf dapat terwujud secara optimal.*** Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sleman Mari kuatkan kepedulian sosial dengan ZIS-DSKL yang amanah Mari jadikan zakat sebagai jalan berbagi dan mendidik akhlak Mari dukung program kemaslahatan umat bersama BAZNAS Kabupaten Sleman Mari tunaikan zakat melalui link kantor digital di bawah ini https://kabsleman.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kabupaten Sleman (WhatsApp: 0811-3220-8000) untuk kemudahan dan keberkahan ibadah Anda.
BERITA06/02/2026 | ayw./
BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program Sleman Produktif kepada Pelaku Usaha di Sendangtirto
BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program Sleman Produktif kepada Pelaku Usaha di Sendangtirto
BAZNAS Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi program kepada pelaku usaha di wilayah Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai program pendayagunaan zakat, khususnya bagi pelaku usaha mustahik. Sosialisasi berlangsung di rumah salah satu mustahik dampingan BAZNAS Sleman sekaligus pelaku usaha buket, Marsetiyo Asih, atau yang akrab disapa Asih yang berlokasi di Noyokerten, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 35 pelaku usaha yang merupakan rekan-rekan Asih sesama pelaku usaha. Dari pihak BAZNAS Kabupaten Sleman, kegiatan dihadiri oleh Pelaksana Bidang II Pendistribusian dan Pendayagunaan, Kukuh Santoso, M.A., serta Pendamping Usaha Dampingan BAZNAS Sleman, Nurul Indah Khasanah, S.T. Acara dibuka oleh Marsetiyo Asih yang menjadi penghubung antara pelaku usaha dengan BAZNAS Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Asih memperkenalkan BAZNAS Sleman sekaligus menyampaikan testimoni sebagai penerima manfaat program bantuan usaha. Asih menceritakan bahwa awalnya ia hanya memiliki usaha buket bunga untuk wisuda yang mengalami penurunan peminat akibat banyaknya usaha serupa. Bersama rekan-rekan sesama pelaku usaha yang tergolong miskin dan rentan miskin, Asih kemudian mengajukan proposal bantuan ke BAZNAS Sleman. Setelah memperoleh bantuan dana stimulan tahap pertama, Asih mengembangkan usahanya dengan menambah jenis usaha, yakni penjualan produk-produk kesehatan. Berkat pelaporan yang baik dan pengelolaan usaha yang berkembang, kelompok usaha Asih kembali mendapatkan bantuan tahap kedua yang dimanfaatkan untuk menambah produk rumah tangga. Keberagaman produk tersebut mendorong peningkatan omzet usaha. Asih juga menjelaskan tahapan pengajuan bantuan usaha kepada peserta sosialisasi. Mulai dari pembentukan kelompok usaha beranggotakan 5 hingga 10 orang, pengajuan proposal, proses survei dan verifikasi, hingga mekanisme pemanfaatan dan pengembalian dana ke kelompok secara bertahap. Selanjutnya, Pelaksana Bidang II BAZNAS Sleman, Kukuh Santoso, M.A., menyampaikan profil singkat BAZNAS Kabupaten Sleman sebagai lembaga pemerintah yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola ZIS di Kabupaten Sleman. Dana zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima sesuai ketentuan syariat,” jelasnya. Kukuh juga memaparkan sejumlah program unggulan BAZNAS Sleman, di antaranya Sleman Peduli dengan program Bantuan RTLH, Sleman Sehat untuk membantu mustahik pasien penyakit kronis, serta Sleman Produktif yang memberikan bantuan permodalan usaha bagi mustahik. Sementara itu, Pendamping Usaha Dampingan BAZNAS Sleman, Nurul Indah Khasanah, S.T., menambahkan bahwa program Sleman Produktif difokuskan pada penguatan modal usaha mustahik yang telah memiliki usaha berjalan namun membutuhkan dana stimulan. “Tujuan program ini agar mustahik tidak terjebak pada pinjaman yang justru menambah beban masalah,” terangnya. Selain pemaparan program, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal yang dapat diperoleh secara gratis melalui pendampingan usaha BAZNAS Sleman. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait persyaratan dan tahapan pengajuan bantuan usaha. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha yang termasuk dalam delapan asnaf penerima zakat dapat memperoleh akses informasi dan dukungan permodalan melalui program Sleman Produktif BAZNAS Kabupaten Sleman.***
BERITA05/02/2026 | ayw./
BAZNAS Sleman Berikan Penghargaan kepada 8 UPZ Terbaik se-Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Berikan Penghargaan kepada 8 UPZ Terbaik se-Kabupaten Sleman
BAZNAS Kabupaten Sleman memberikan penghargaan kepada 8 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik se-Kabupaten Sleman atas kontribusi dan kinerja optimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025. Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam rangkaian Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS, yang digelar di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/01/2026). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi BAZNAS Sleman kepada UPZ yang dinilai konsisten, tertib pelaporan, serta mampu mengoptimalkan potensi zakat di lingkup masing-masing, baik di tingkat OPD, instansi vertikal, wilayah, maupun satuan pendidikan. Daftar Penerima Penghargaan UPZ Terbaik Tahun 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten SlemanKategori UPZ Terbaik Tingkat OPDCapaian ZIS: Rp1.660.890.529Keterangan: 100% ASN berzakat dan setoran rutin. Kementerian Agama Kabupaten SlemanKategori UPZ Terbaik Tingkat Instansi VertikalCapaian ZIS: Rp829.175.967Keterangan: Setoran terbanyak instansi vertikal dan rutin. UPZ Kapanewon DepokKategori UPZ Terbaik Tingkat KapanewonCapaian ZIS: Rp48.947.274Keterangan: Setoran terbanyak kapanewon dan rutin. UPZ Kalurahan SardonoharjoKategori UPZ Terbaik Tingkat KalurahanCapaian ZIS: Rp28.955.268Keterangan: Setoran terbanyak kalurahan dan rutin. MAN 3 SlemanKategori UPZ Terbaik Tingkat MadrasahCapaian ZIS: Rp64.721.190Keterangan: Setoran terbanyak madrasah dan rutin. SMP Negeri 1 NgemplakKategori UPZ Terbaik Tingkat SMP NegeriCapaian ZIS: Rp36.871.250Keterangan: Setoran terbanyak SMP dan rutin. TK SD Negeri ModelKategori UPZ Terbaik Tingkat SDCapaian ZIS: Rp28.206.000Keterangan: Setoran terbanyak SD dan rutin. Polresta SlemanKategori UPZ Terbaik Tingkat PelaporanCapaian ZIS: Rp590.225.548Keterangan: Pelaporan UPZ terbaik dan rutin. Penghargaan diserahkan secara bergantian oleh jajaran pimpinan BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Sleman, di antaranya Sekretaris Daerah Sleman Drs. Susmiarto, M.M., Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. Noor Achmad, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., serta Wakil Ketua II BAZNAS DIY Jazilur Sakhok, Ph.D. Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh UPZ penerima penghargaan. “Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi UPZ lainnya untuk terus meningkatkan kinerja pengumpulan serta pengelolaan zakat secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya. Melalui pemberian penghargaan ini, BAZNAS Sleman berharap sinergi pengelolaan zakat di Kabupaten Sleman semakin kuat, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Acara Milad Ke-25 BAZNAS ini dihadiri sekitar 400 tamu undangan, di antaranya, OPD se Kabupaten Sleman, Instansi Vertikal, Panewu & KUA, UPZ Sekolah & Madrasah (SD N, SMP N, MTsN, MAN sekabupaten Sleman), LAZ se-Kabupaten Sleman, Bank mitra BAZNAS (Penyumbang Doorprize), 17 Takmir calon Penerima Program BMM, dan 50 Warga Tridadi (Penerima sembako dalam program Sleman Peduli).***
BERITA03/02/2026 | ayw./
Pimpinan BAZNAS Sleman Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
Pimpinan BAZNAS Sleman Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Kabupaten Sleman terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola zakat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan mengikutsertakan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sleman, Nasirun, S.A.P., dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Profesi yang difasilitasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Republik Indonesia dan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 26–30 Januari 2026. Pelatihan dilaksanakan di BAZNAS Institute, Matraman, Jakarta Timur. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional BAZNAS dalam memastikan para pimpinan dan pengelola zakat di daerah memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. Dengan demikian, pengelolaan zakat diharapkan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya dibekali penguatan pemahaman syariah zakat, tetapi juga materi terkait manajemen kelembagaan, tata kelola (governance), kepemimpinan, serta akuntabilitas dan transparansi lembaga. Seluruh materi disusun untuk menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern yang menuntut profesionalisme tinggi dan kepercayaan publik. Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sleman, Nasirun, S.A.P., menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan wawasan dan kapasitas pimpinan BAZNAS daerah. “Pelatihan dan sertifikasi ini sangat penting untuk menambah wawasan pimpinan BAZNAS agar semakin profesional dalam menjalankan amanah,” ungkap Nasirun. Ia menambahkan, pengelolaan zakat yang profesional dan transparan merupakan kunci utama dalam meningkatkan partisipasi muzaki serta memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada para mustahik. Menurutnya, materi yang disampaikan dalam pelatihan sangat relevan dengan kebutuhan dan perkembangan pengelolaan zakat saat ini. “Pelaksanaan pelatihan sangat bagus karena materi-materi yang diberikan relevan dengan kondisi kekinian,” ujarnya. Nasirun berharap, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti pelatihan dan sertifikasi dapat diterapkan secara nyata dalam kepemimpinan BAZNAS di daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan dan dampak program zakat. Pelatihan ini juga dilengkapi dengan proses asesmen kompetensi oleh asesor dan praktisi berpengalaman untuk mengukur kemampuan peserta sesuai dengan skema sertifikasi BNSP. Melalui pencapaian sertifikasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman diharapkan dapat meningkatkan kinerja kelembagaan secara menyeluruh, memperkuat ekosistem zakat nasional, serta menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sleman.***
BERITA31/01/2026 | ayw./
Milad ke-25 BAZNAS, Jalan Sehat Funwalk di Pantai Glagah Angkat Semangat Zakat Menguatkan Indonesia
Milad ke-25 BAZNAS, Jalan Sehat Funwalk di Pantai Glagah Angkat Semangat Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS Kabupaten Sleman turut serta dalam kegiatan Jalan Sehat Funwalk dalam rangka memperingati Milad ke-25 BAZNAS bersama BAZNAS lainnya se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini digelar di Laguna Pantai Glagah, Kulon Progo, Sabtu (17/01/2026), dengan mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia.” Kegiatan Jalan Sehat Funwalk ini diselenggarakan oleh BAZNAS se-DIY, dengan BAZNAS Kabupaten Kulon Progo sebagai tuan rumah. Seluruh rangkaian acara, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dikelola langsung oleh tim BAZNAS Kulon Progo. Langkah bersama dalam kegiatan funwalk ini menjadi simbol kebersamaan, refleksi, serta komitmen BAZNAS selama seperempat abad dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan secara amanah, profesional, dan berkelanjutan. Kegiatan ini tidak sekadar berjalan santai, tetapi juga memperkuat sinergi antar BAZNAS untuk terus menghadirkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi mustahik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat Milad ke-25 kepada BAZNAS serta menegaskan pentingnya peran BAZNAS di tengah masyarakat. “Dengan kehadiran BAZNAS, saya berani menyampaikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pendistribusian zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta disalurkan berdasarkan skala prioritas hak penerimanya,” ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat umum dan para pelaku usaha untuk semakin mengenal zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang memberikan pelayanan terbaik dalam penyaluran zakat. Selain kegiatan funwalk, peringatan Milad ke-25 BAZNAS se-DIY juga diramaikan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Para peserta dapat memanfaatkan layanan cek tekanan darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol. Selain itu, sambutan mulai dari Ketua BAZNAS Kulon Progo, Ketua BAZNAS DIY dan dilanjutkan pemotongan tumpeng dan penyerahan bantuan Aladin. Acara semakin semarak dengan pengundian doorprize dengan beragam hadiah menarik, di antaranya kulkas dua pintu, mesin cuci, televisi, dua unit sepeda, serta hadiah hiburan lainnya yang disponsori oleh perbankan, BAZNAS se-DIY, dan mitra pendukung. Menariknya, staf dan pelaksana dari BAZNAS Kabupaten Sleman turut membawa pulang sejumlah doorprize. Bahkan, dua orang staf BAZNAS Sleman berhasil mendapatkan hadiah utama berupa dua unit sepeda MTB, masing-masing satu unit sepeda, yang menambah semarak dan kebahagiaan dalam perayaan Milad ke-25 BAZNAS. Menambah keakraban, acara dilanjutkan dengan makan bersama dan hiburan wisata perahu Laguna. Hampir seluruh peserta memanfaatkan naik perahu untuk berkeliling di sekitar Laguna Pantai Glagah sebagai penutup kegiatan. Melalui momentum ini, BAZNAS terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama, memperkuat kepedulian sosial, serta menebar manfaat dan kebaikan bagi umat melalui zakat.***
BERITA28/01/2026 | ayw./
Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS Sleman, Momentum Refleksi dan Penguatan Tata Kelola Zakat
Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS Sleman, Momentum Refleksi dan Penguatan Tata Kelola Zakat
BAZNAS Kabupaten Sleman menggelar Pengajian Akbar dalam rangka Milad ke-25 BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi, muhasabah, sekaligus penguatan komitmen pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat. Acara tersebut dihadiri sekitar 400 tamu undangan, di antaranya Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto, M.M. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Nadhif, S.Ag., M.Si., perwakilan BAZNAS DIY Wakil Ketua II, Jazilur Sakhok, Ph.D., jajaran OPD Kabupaten Sleman, pimpinan UPZ, kepala sekolah dan madrasah, pimpinan bank mitra, para donatur, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan penampilan hadroh dari SDN Baturan 1, kemudian dilanjutkan dengan pengundian doorprize tahap pertama berupa satu unit TV 32 inci yang disponsori BPD DIY Syariah. Selain itu, turut dibagikan dua unit sepeda MTB yang masing-masing disponsori oleh Bank Sleman dan Heny Catering. Memasuki acara inti, pengajian akbar disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.Si. Dalam tausiyahnya, Nadhif menyampaikan doa agar seluruh rangkaian kegiatan Milad ke-25 BAZNAS berjalan lancar dan mendapatkan rida Allah SWT. Nadhif menjelaskan bahwa materi yang disampaikannya merupakan refleksi Milad BAZNAS ke-25, bukan sekadar pengajian. Ia mengajak seluruh hadirin untuk melakukan muhasabah, khususnya dalam meningkatkan kualitas ibadah, kedisiplinan waktu, dan kekhusyukan salat sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik. “Makna nostalgia sesungguhnya kita bicara eksisting apa yang sudah kita lakukan dan belum dilakukan kita refleksi, yaitu sholat. Baru diangka 38% yang sholat lima waktu. Belum kita ketemu sholat yang lupa niatnya,” kata Nadhif. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Milad ke-25 BAZNAS merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pelayanan zakat bagi umat. “Alhamdulillah, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman, para muzaki, UPZ, serta seluruh masyarakat, BAZNAS Kabupaten Sleman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan audit KAP pada 12 Januari 2026,” ungkap Kriswanto. Kriswanto juga melaporkan capaian penghimpunan Dana ZIS tahun 2025 sebesar Rp13,4 miliar, yang telah ditasharufkan kepada 55.352 penerima manfaat dengan total penyaluran mencapai Rp12,1 miliar. Selain itu, BAZNAS Sleman turut menghimpun donasi bencana untuk Sumatera dan Aceh sebesar ±Rp830 juta, sekitar Rp700 juta di antaranya disalurkan melalui Pemerintah Aceh Tamiang, Pemda Sibolga, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir Desember lalu, dan sisanya pada awal tahun 2026 ini. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Sleman juga memberikan penghargaan kepada UPZ terbaik, menyalurkan paket sembako kepada 50 warga Beran, Tridadi, serta meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) senilai Rp522 juta untuk 17 masjid terpilih di Kabupaten Sleman. Selain itu, diluncurkan pula Program Masjid Ramah Musafir bekerja sama dengan Kementerian Agama senilai Rp17 juta. Dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman juga semakin menguat melalui Instruksi Bupati terkait pemotongan zakat dari TPP ASN, sebagai langkah strategis optimalisasi zakat yang berkelanjutan. Kriswanto menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membersamai BAZNAS Sleman menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kekuatan bersama dalam membangun Sleman. “Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap ikhtiar kita dan menjadikan BAZNAS sebagai Lembaga yang terus membawa keberkahan bagi umat,” tutup Kriswanto. Sebagai penutup rangkaian Milad ke-25, BAZNAS Sleman melibatkan 20 UMKM binaan yang difasilitasi stand promosi di area Pendopo. Setiap tamu undangan juga mendapatkan voucher belanja Rp10.000 untuk mendukung UMKM binaan. Ketua BAZNAS RI beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman turut berkeliling stand UMKM dan melarisi dagangan para pelaku usaha.***
BERITA28/01/2026 | ayw./
BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Scale Up Z-Mart Senilai Rp55,6 Juta
BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Scale Up Z-Mart Senilai Rp55,6 Juta
BAZNAS Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui Program Zmart. Salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah penyaluran dana scale up sebesar Rp55.628.000 yang ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha para Saudagar Zmart di Sleman. Dana tersebut ditasharufkan untuk berbagai kebutuhan peningkatan usaha mustahik Zmart, mulai dari bantuan modal usaha, pelatihan UMKM, pelatihan digital marketing, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembagian goodie bag kepada para peserta program. Salah satu mustahik penerima manfaat, Sri Ningsih, Saudagar Zmart Kecamatan Turi, yang memiliki usaha warung sembako dan kelontong produk retail dan non retail mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Sleman. Menurut mualaf binaan PAIF KUA Turi tersebut, program scale up ini memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan usahanya sekaligus peningkatan kondisi ekonomi keluarga. “Saya mewakili Zmart BAZNAS Sleman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BAZNAS Kabupaten Sleman yang telah memberikan bantuan scale up sebesar Rp55.628.000. Terima kasih juga kepada para narasumber serta Mbak Ika yang telah mendampingi kami tanpa kenal lelah,” ungkap Sri Ningsih. Lebih lanjut, Sri Ningsih menyampaikan bahwa bantuan tersebut dimanfaatkan untuk menambah dan melengkapi sarana usaha. Berbagai kebutuhan usaha berhasil dipenuhi, seperti penambahan stok barang dagangan, alat pencetak label, gerobak es teh, hingga freezer untuk menunjang penjualan. “Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dari BAZNAS Sleman, kami bisa meningkatkan usaha. Barang dagangan bertambah, peralatan usaha lebih lengkap, dan ini sangat membantu perkembangan Zmart,” ujarnya. Selain bantuan fisik dan modal usaha, para Saudagar Zmart Sleman juga mendapatkan pelatihan UMKM dan digital marketing. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha serta memperluas jangkauan pemasaran di era digital. “Harapan saya ke depan, Zmart Sleman bisa semakin maju dan berkembang, naik level dari warung menjadi minimarket atau bahkan grosir,” tambahnya. Tak hanya berdampak pada usaha, program Zmart BAZNAS Sleman juga membawa manfaat bagi keluarga mustahik. Dari hasil berjualan, Sri Ningsih mengaku mampu menyisihkan laba untuk kebutuhan pendidikan anaknya. “Alhamdulillah, secara pribadi selama mengikuti program di BAZNAS, saya bisa menyisihkan laba dan membelikan laptop untuk anak saya yang sangat dibutuhkan. Terima kasih BAZNAS,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Program Zmart menjadi salah satu upaya strategis BAZNAS Kabupaten Sleman dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan, sekaligus mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing.***
BERITA23/01/2026 | Humas
BAZNAS Sleman Gelar Pelatihan Digital Marketing Z-Mart Level Up untuk Dorong Mustahik Naik Kelas
BAZNAS Sleman Gelar Pelatihan Digital Marketing Z-Mart Level Up untuk Dorong Mustahik Naik Kelas
BAZNAS Kabupaten Sleman terus berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui Program Z-Mart. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Digital Marketing Z-Mart Level Up guna meningkatkan kapasitas dan memperkuat daya saing UMKM dampingan agar mampu scale up di tengah persaingan usaha ritel yang semakin ketat. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Praja II, Sekretariat Daerah Sleman, pada Rabu (21/01/2026), dan diikuti oleh Saudagar Z-Mart Sleman Penerima Manfaat (Mustahik) BAZNAS sebanyak 17 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman, di antaranya Wakil Ketua I, dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., dan Wakil Ketua II, Muhaimin, M.Pd., serta Pendamping Program Z-Mart BAZNAS, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., beserta staf pelaksana BAZNAS Sleman. Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua I BAZNAS Sleman, dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dukungan modal yang diterima peserta Z-Mart yaitu total senilai Rp55.628.000., sebagian besar bersumber dari dana zakat dan sebagian kecil dari infak umat, sehingga harus dimanfaatkan secara amanah dan penuh tanggung jawab. “Dana yang digelontorkan kepada bapak dan ibu sekalian berasal dari zakat umat yang telah didoakan agar membawa keberkahan. Karena itu, harus digunakan secara amanah, istiqomah sesuai peruntukannya, agar usaha bisa berkembang dan menjadi percontohan ritel yang mampu bertahan di tengah gempuran menjamurnya usaha ritel modern,” ujarnya. Ia juga berharap program Z-Mart tidak berhenti hanya sampai saat ini, melainkan terus berkelanjutan dan mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi umat yang dapat direplikasi di daerah lain. Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh Supervisor Member Relations Indogrosir Yogyakarta, Rokhimah, yang membahas tentang sistem membership Indogrosir, khususnya keunggulan Member Merah bagi pelaku usaha, serta kerjasama inject voucher bantuan barang dagangan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mustahik. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis keanggotaan, yakni member biru untuk umum, member merah untuk pelaku usaha, serta member platinum bagi usaha dengan omzet tertentu. “Proses pendaftaran member merah yang diawali dengan survei lokasi usaha hingga persetujuan, serta berbagai manfaat yang diperoleh, seperti informasi harga melalui broadcast, kunjungan edukasi, dan rencana kunjungan member secara berkala,” jelas Rokhimah. Materi selanjutnya disampaikan oleh Pelatihan dan Konsultan Satoeasa untuk Indonesia dengan tema Digital Marketing: Teknik Berjualan di Marketplace, yang dipandu oleh Manager Satoeasa, Uun Agung Prasetyo. Dalam sesi ini, peserta diajak mempraktikkan langsung cara berjualan di platform digital seperti TikTok dan Shopee, mulai dari instalasi aplikasi, pembuatan akun, hingga mengunggah produk. Antusiasme peserta terlihat tinggi selama pelatihan berlangsung. Namun, keterbatasan waktu membuat peserta berharap adanya kelas lanjutan yang dapat dilaksanakan langsung di basecamp masing-masing kelompok Z-Mart. Pendamping Program Z-Mart BAZNAS, Ika mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya acara ini dilatarbelakangi dengan kondisi mustahik Z-Mart Sleman berbasis warung yang notabene sering mengalami fluktuasi ekonomi, ditengah gempuran daya saing pasar dengan semakin maraknya kompetitor di lingkungan sekitar. Sehingga sebagai pendamping, ia ingin mendorong mustahik lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas SDM terutama dalam hal pemasaran melalui media sosial atau digital marketing. Ika melanjutkan, dari BAZNAS Kabupaten Sleman mentasharufkan Rp55.628.000., untuk mendukung semua kegiatan scale up mustahik Z-Mart, mulai dari bantuan modal usaha, peningkatan kapasitas; pelatihan digital marketing, pelatihan UMKM, dan pembagian goodie bag kepada mustahik. Ia berharap dengan adanya bantuan scale up berupa bantuan penguatan modal usaha dan peningkatan kapasitas dari BAZNAS Kabupaten Sleman, Saudagar Z-Mart semakin semangat, disiplin, kerja cerdas, mandiri, berdaya dalam mengembangkan usahanya. “Omzet semakin meningkat sehingga berangkat dari warung bisa menjadi tempat grosir ataupun mini market dan dapat memberikan dampak yang lebih baik, positif, manfaat, barokah untuk keluarga dan orang-orang disekitar,” ujarnya. Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kabupaten Sleman juga berharap para pelaku usaha Z-Mart mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar melalui digital marketing, serta tumbuh menjadi UMKM yang mandiri dan berdaya saing.***
BERITA22/01/2026 | ayw./
BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program BMM, Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program BMM, Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
BAZNAS Kabupaten Sleman terus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Program ini disosialisasikan kepada perwakilan masjid se-Kabupaten Sleman dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Serambi Masjid Agung dr. Wahidin Soedirohoesodo, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, pada Selasa (20/01/2026). Program BMM diinisiasi sebagai upaya menjadikan masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi jamaah. Melalui skema pembiayaan produktif berbasis syariah, BMM ditujukan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari jamaah masjid. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman mengundang 18 perwakilan masjid terpilih dari 17 kapanewon di wilayah Sleman. Turut hadir jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman, di antaranya Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, M.Pd., Wakil Ketua IV Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Muhyi Darmaji, M.Pd.I., serta Pendamping Program BMM, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., dan beberapa pelaksana program BAZNAS Sleman. Dalam pemaparannya, Muhaimin menjelaskan secara rinci mengenai konsep, tujuan, mekanisme, serta peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) atau takmir masjid dalam pelaksanaan Program BMM. Ia menegaskan bahwa BMM merupakan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid yang telah berjalan di berbagai daerah dan mulai direalisasikan di Sleman pada tahun ini. “BMM ini bertujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan jamaah agar mampu berusaha atau berniaga. Kondisi setiap masjid berbeda-beda, baik dari jamaah maupun jenis usahanya. Karena itu, BMM hadir sebagai program pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Kami membantu masjid untuk membangun dan mengelola BMM,” jelas Muhaimin. Ia menambahkan bahwa bantuan dalam Program BMM bukan bersifat hibah konsumtif, melainkan pembiayaan produktif berbasis syariah. BAZNAS Sleman memberikan stimulan dana sebesar Rp25 juta kepada masjid untuk kemudian digulirkan kepada jamaah penerima manfaat. Selain modal usaha tanpa riba, penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan usaha dan pembinaan keislaman. Adapun sasaran program ini adalah jamaah masjid atau masyarakat sekitar masjid yang memiliki usaha mikro atau kecil, termasuk pedagang, perajin, maupun pelaku jasa. Penerima manfaat harus masuk dalam kategori mustahik produktif, memiliki usaha yang sudah berjalan, serta bersedia mengikuti pendampingan dan aturan program. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara BAZNAS Sleman dan para peserta. Diskusi ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menggali kesiapan masjid dalam menjalankan program BMM. Pendamping Program BMM, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., mengatakan pengelola (manager) BMM di setiap masjid yang terpilih ini akan diberikan pembinaan oleh BAZNAS Sleman terkait proses pengajuan proposal, verifikasi, keuangan sederhana, dan pendampingan program BMM. "Jadi saya akan melakukan monitoring, dengan mendatangi langsung ke setiap masjid secara bergilir dan akan dibuatkan jadwal yang dishare via WhatsApp Grup," ujar Ika. Muhaimin menambahkan, melalui Program BMM, BAZNAS Sleman berharap masjid dapat bertransformasi menjadi pusat kebangkitan ekonomi umat. “Kami ingin menghadirkan zakat yang tidak hanya habis dibagikan, tetapi dapat tumbuh, bergulir, dan mengangkat harkat ekonomi umat, dengan masjid sebagai pusatnya,” pungkas Muhaimin.***
BERITA20/01/2026 | ayw./
Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Rp1,05 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Rp1,05 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai total Rp1.050.000.000 untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada 9 Januari 2026, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas Pemkab Sleman terhadap daerah yang tengah dilanda bencana. Total bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang bersumber dari KORPRI Kabupaten Sleman sebesar Rp552.000.000 dan BAZNAS Kabupaten Sleman sebesar Rp528.000.000 dan Rp100.000.000 disalurkan melalui pemkab Sleman. Dana yang terkumpul disalurkan kepada enam pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera. Wilayah penerima bantuan meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sibolga, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Aceh Utara. Penyaluran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Rincian bantuan yang disalurkan yaitu Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan dari KORPRI sebesar Rp400 juta dan dari BAZNAS Rp100 juta. Kabupaten Tapanuli Tengah memperoleh Rp100 juta dari KORPRI dan Rp50 juta dari BAZNAS. Kabupaten Lima Puluh Kota menerima Rp22 juta dari KORPRI dan Rp78 juta dari BAZNAS. Sementara itu, Kabupaten Sibolga, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Aceh Utara masing-masing menerima bantuan dari BAZNAS sebesar Rp100 juta. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis melalui zoom meeting, yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman, BAZNAS Kabupaten Sleman, serta perwakilan pemerintah daerah terdampak bencana. Secara simbolis, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya, S.E., M.Si., untuk kemudian disalurkan kepada daerah tujuan. Adapun penyaluran dana dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pemerintah daerah, guna memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Dinformasikan, per 8 Januari 2026, sisa donasi di BAZNAS Sleman sejumlah Rp160.165.928. Dan sampai saat ini BAZNAS Sleman masih membuka donasi untuk bencana di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Sleman berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta memperkuat semangat gotong royong antar daerah dalam menghadapi situasi bencana.***
BERITA19/01/2026 | ayw./
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →