Tasyakuran Milad BAZNAS ke 24 di Sleman
17/01/2025 | Penulis: AH
Milad 24, BAZNAS, Sleman, Syukur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 BAZNAS dengan tema “Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik”. Tema ini diusungoleh BAZNAS RI sebagai wujud syukur atas peran besar zakat dalam membawa manfaat dan keajaiban bagi para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).
Acara tasyakuran Milad BAZNAS ini diawali dengan pembacaan doa Khataman Qur`an HUT ke-24 BAZNAS. Acara ini turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang IT Prof. Nadratuzaman Husein, M.Sc. yang tengah berkegiatan di Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut sebelumya seluruh Pimpinan dan staff BAZNAS kabupaten Sleman telah berhasil mengkhatamkan Al-Qur'an, kegiatan ini juga dilakukan serentak oleh BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota dan amilin se-Indonesia, sebagai salah satu bentuk syukur atas pencapaian selama 24 tahun terakhir.
Tema Milad “Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik” bertujuan agar masyarakat merasakan dan menyadari cahaya zakat yang menyinari kehidupan umat.
Zakat adalah cahaya yang menyinari kehidupan umat. Cahaya ini melebihi dari cahaya yang ada di dunia, karena cahaya zakat adalah cahaya di mana ada nur Allah subhanahu wa ta'ala. Bagi muzaki, zakat adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah dan membersihkan harta. Sementara bagi mustahik, zakat adalah harapan yang mengubah kehidupan menuju kesejahteraan.
Keberhasilan BAZNAS dalam mengelola zakat selama ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus mempercayai BAZNAS sebagai lembaga zakat resmi negara.
Kepercayaan muzaki adalah modal utama BAZNAS. Dengan dukungan masyarakat, BAZNAS dapat terus menyalurkan cahaya zakat kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta keajaiban yang nyata dalam kehidupan mustahik.
Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, negara telah hadir dalam pengelolaan zakat. Kehadiran negara ini kemudian diserahkan kepada BAZNAS dalam konteks pengelolaan zakat, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, pemberdayaan, pengendalian, dan pelaporan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 menjadi undang-undang pokok dari kegiatan BAZNAS karena BAZNAS adalah pengelola zakat secara nasional. Dalam undang-undang tersebut, BAZNAS diberi kepercayaan oleh bangsa Indonesia untuk melakukan pengelolaan zakat.BAZNAS tidak akan bergeser dari ketentuan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola zakat.
Semoga kedepan BAZNAS semakin amanah, tranparan dan profesional dalam tata kelola sebagai Lembaga Zakat sehingga mampu mengurangi kesenjangan sosial dan mewujudkan kesejahhteraan bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Talkshow Pasar Bela Negara Dorong UMKM Sleman Semakin Produktif dan Mandiri
BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan untuk Bantu Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Sleman Sosialisasikan ZIS dan UPZ di Masjid An Nur Nusupan, Gamping
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT
Program MANTAB BAZNAS Sleman Dimulai di MI Bina Akhlaq Pakem untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Evaluasi Penanganan Kekeringan Girikerto, BAZNAS Sleman Siap Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga
Hari Kedua MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Siswa dan Guru Praktik Simulasi Gempa Bumi
Monev Balai Ternak Lumbung Berkah Sleman, BAZNAS Dorong Peternak Semakin Mandiri
TP PKK Sleman Donasikan Rp10 Juta untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Sleman Galang Dana Peduli Korban Gempa NTT, Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersolidaritas
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS Sleman Siapkan Bakti Sosial HUT Ke-81 RI, Sasar Yatim, Dhuafa, dan RTLH
Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →