Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman
11/02/2026 | Penulis: ayw/Humas BAZNAS Sleman
Rapat penetapan zakat fitrah, fidyah, dan kafarat Ramadan 1447 H di Sleman.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama unsur terkait secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, dan kafarat untuk pelaksanaan Ramadan 1447 H/2026 M.
Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat Sleman dalam menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadan.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Konsultasi Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (10/2/2026) bertempat di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman.
Rapat diikuti oleh BAZNAS Kabupaten Sleman bersama MUI Kabupaten Sleman, Kementerian Agama Sleman, Ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), DMI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Kesra Setda Kabupaten Sleman.
Rapat diawali dengan pembukaan, pengantar, dan sambutan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc. Pemaparan materi dimoderatori oleh Wakil Ketua III BAZNAS Sleman, Muhyi Darmaji, M.Pd.I., kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama hingga penetapan dan penutupan.
Dalam forum tersebut, MUI Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah telah disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di Sleman serta mempertimbangkan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman menilai forum ini sebagai wadah yang baik untuk menyepakati harga zakat fitrah. PDM mengikuti ketetapan Majelis Tarjih dengan acuan harga beras premium di Sleman, dan menganjurkan zakat fitrah diutamakan dalam bentuk beras, namun tetap dapat dikonversikan ke uang apabila mengalami kesulitan.
Dari unsur Nahdlatul Ulama (NU) disampaikan bahwa keputusan ini perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, khususnya terkait pemahaman kewajiban fidyah dan kafarat.
Kementerian Agama Sleman menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan BAZNAS dan siap membantu sosialisasi melalui para penyuluh agama. Bagian Kesra Setda Sleman juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Bayar dan Konsultasi Zakat, Infak, Sedekah, Fidyah, dan Kafarat Klik di Sini!
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan besaran sebagai berikut:
Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H
- Zakat Fitrah
Sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa, atau dapat dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500. - Fidyah
Berupa paket makan yang setara dengan nilai uang minimal Rp15.000 per jiwa per hari. - Kafarat
Sebesar Rp15.000 x 60 orang = Rp900.000.
Adapun ketentuan kafarat dalam syariat Islam adalah:
- Memerdekakan budak; jika tidak mampu,
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu,
- Memberi makan 60 orang miskin.
Kesepakatan ini disetujui dan ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah, di antaranya perwakilan Kemenag Sleman, Dinas Perindag, Bagian Kesra Setda Sleman, MUI Kabupaten Sleman, DMI, PDM Muhammadiyah, PCNU Kabupaten Sleman, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman.
Dengan penetapan ini, masyarakat Sleman diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah, fidyah, dan kafarat sesuai ketentuan syariat dan keputusan resmi yang telah disepakati bersama.***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Pastikan Kualitas Domba Kurban Program Kurban Berkah Baznas Berdayakan Desa
BAZNAS RI dan Alfamidi Apresiasi BAZNAS Sleman dalam Penyaluran Program Sedekah Konsumen 2026
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Sleman Wujudkan Fasilitas Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
Konsolidasi BTB DIY di Dlingo Perkuat Sinergi Relawan, Bahas SDM dan Publikasi Digital
BAZNAS RI Dukung Mahasiswa UNISA Lewat Program Z Coffee dan Literasi Zakat
BAZNAS Sleman Gelar Rakor Teknis Pembagian dan Pelaporan Daging Kurban Berkah 2026
Kolaborasi BAZNAS Sleman dan BPBD Rehabilitasi Saluran Air Bersih Akibat Longsor di Turi
BAZNAS Sleman Sembelih 27 Domba di Balai Ternak, Program Kurban Berkah BAZNAS RI dan Alfamidi, 351 Warga Terima Manfaat
BAZNAS Sleman Jadi Titik Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, 25 Domba Peternak Binaan Disalurkan untuk Masyarakat
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP
BAZNAS Sleman Dukung Nikah Bareng Neng Montor Mabur BAZNAS DIY, 20 Pasangan Resmi Tinggal Landas Menuju Halal
BAZNAS Sleman dan BAZNAS RI Salurkan 27 Domba Kurban untuk 351 Penerima Manfaat
BAZNAS Sleman Berdayakan Peternak, 25 Domba Balai Ternak Lumbung Berkah Dibeli untuk Program Kurban Nasional
Rakor BAZNAS Sleman Siapkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim untuk Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman
Kolaborasi BAZNAS Sleman, RSUD dan Pemkab Sleman Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →