Hasil Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025/1446H BAZNAS Sleman
21/02/2025 | Penulis: AS6
Zakat Fitrah, Fitr, Fidyah, 2025
Sleman, 2025 – BAZNAS Sleman nenyelenggarakan Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk tahun 2025/1446 H di RM Pringsewu, Sleman. Acara yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 20 Februari tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua MUI Sleman bersama anggota komisi fatwa, perwakilan dari PD Muhammadiyah Sleman, PCNU Sleman, Disperindag Sleman, DMI Sleman, Bagian Kesra Setda Sleman, Pimpinan BAZNAS Sleman dan Kemenag Sleman.
Acara dibuka dengan sambutan ketua BAZNAS Sleman, kemudian dilanjutkan diskusi yang dipimpin oleh Ketua MUI Sleman, KH Ahmad Fatah. Diskusi ini diawali dengan pemaparan perspektif fiqh dan ketetapan fatwa dari MUI terkait hukum Zakat Fitr dan Fidyah. Selanjutnya, diberikan kesempatan bagi perwakilan lembaga Islam menyampaikan pendapat dan pandangan terkait besaran fidyah dan zakat fitr pada masing-masing lembaga. Acara diskusi ini berjalan lancar.
Secara umum zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang keseharian dikonsumsi, dengan takaran yang disepakati dengan takaran 2,5 kg beras/jiwa. Sedangkan untuk Fidyah nilai besaran yang disepakati adalah 0,7 kg beras/hari/ jiwa. Menurut ketua MUI Sleman untuk zakat fitr dan fidyah ini utamanya ditunaikan dalam bentuk beras (makanan pokok) yang biasa dikonsumsi, sedangkan untuk konversi dalam bentuk uang merupakan bentuk kemudahan. Konversi dalam nominal uang menyesuaikan harga pasar dan wilayah. Untuk hal terkait teknis pengumpulan dan distribusi zakat Fitrah dan fidyah ini menyesuaikan dengan aturan yang sudah ada, seperti dari BAZNAS atau kebijakan lembaga/ UPZ/ panitia zakat masing-masing.
Pada akhir rapat, BAZNAS menetapkan nilai Zakat Fitrah sebesar 2,5 kilogram beras/jiwa atau dapat dikonversi menjadi uang sejumlah Rp 37.500 per jiwa. Selain itu, besaran Fidyah ditetapkan sebesar 0,7 kilogram beras/ jiwa / hari. Hasil ketetapan ini mengacu hasil kesepakatan dari musyawarah seluruh peserta rapat. Nilai konversi uang diatas menyesuaikan perkiraan harga pasar untuk beras medium di wilayah Sleman sekitar Rp 15.000,-/kg yang kemudian dikalikan dengan takaran zakat fitrah dan fidyah yang akan dibayarkan.
Ketua BAZNAS Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian mendalam dan pertimbangan berbagai aspek fiqh, hukum, ekonomi dan sosial. "Kami berharap hasil rapat ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh panitia zakat di masjid-masjid se-Sleman dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Zakat Fitrah mereka di bulan Ramadhan 1446 H ini," ujar Ketua BAZNAS Sleman.
Hasil sidang ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat Sleman melalui berbagai media, dengan harapan dapat memberikan kejelasan, kemudahan dan rujukan dalam pelaksanaan pengumpulan dan distribusi zakat fitrah dan fidyah di tahun 2025.
Berita Lainnya
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat
BAZNAS Kembangkan Ekosistem Peternakan Terpadu di Sleman, Targetkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi
Program MANTAB BAZNAS Sleman Dimulai di MI Bina Akhlaq Pakem untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Hari Kedua MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Siswa dan Guru Praktik Simulasi Gempa Bumi
TP PKK Sleman Donasikan Rp10 Juta untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
Klub Padel Galang Donasi Rp5,6 Juta untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Siapkan Dukungan Rp80 Juta untuk Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) 2026
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah
Evaluasi Penanganan Kekeringan Girikerto, BAZNAS Sleman Siap Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga
Monev Balai Ternak Lumbung Berkah Sleman, BAZNAS Dorong Peternak Semakin Mandiri
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS Sleman Galang Dana Peduli Korban Gempa NTT, Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersolidaritas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →