BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
26/02/2026 | Penulis: Humas
Rizaludin Kurniawan tegaskan dana zakat tidak digunakan untuk program MBG. (IG: @rizaludin.kurniawan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi., CFRM., yang memastikan bahwa seluruh dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepeser pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana zakat memiliki aturan ketat dan hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Karena itu, dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk MBG.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai hukum agama dan peraturan perundang-undangan.
Program-program zakat yang dijalankan BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid terkait penggunaan dana zakat. Sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas, laporan pengelolaan zakat dilakukan secara berkala dan diaudit, serta dapat diakses oleh publik.
Dengan klarifikasi ini, BAZNAS berharap masyarakat tetap tenang dan terus mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga resmi demi kemaslahatan umat.***
Berita Lainnya
Rakor BAZNAS Sleman Siapkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim untuk Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman
Peresmian Bedah Rumah RTLH BAZNAS Sleman, Kolaborasi Gotong Royong di Kalasan
Rapat Koordinasi BAZNAS Sleman Bahas Pencairan Dana RTLH, Siapkan Hunian Layak untuk Warga Dampingan Dinsos
Klarifikasi Resmi BAZNAS RI Terkait Respons Publik atas Laporan Keuangan 2024
Konsolidasi BTB DIY di Dlingo Perkuat Sinergi Relawan, Bahas SDM dan Publikasi Digital
BAZNAS Sleman Salurkan Rp955 Juta Program Ramadan, Fokus Zakat Tepat Sasaran
Studi Tiru Pengelolaan Zakat: BAZNAS Majalengka Pelajari Strategi Penghimpunan dan Pendistribusian di BAZNAS Sleman
Amil BAZNAS Sleman Lulus Sertifikasi Pengelolaan Zakat, Perkuat Profesionalisme Layanan
RAKORDA BAZNAS se-DIY 2026 Digelar di Yogyakarta, Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Penyaluran Zakat
BAZNAS Sleman Gelar Sosialisasi Teknis Program BMM untuk Perkuat Ekonomi Umat Berbasis Masjid
Sambut HUT ke-110 Sleman, Pimpinan dan Staf BAZNAS Ikut Donor Darah di Pendopo Parasamya
Kuota 1.545 Marbot BPJS Ketenagakerjaan di Sleman Belum Terpenuhi, Ini Hasil Evaluasinya
Rekor! Pengumpulan Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ketua BAZNAS Sleman Paparkan Program dan Permodalan di Bimtek UMKM Pakem
Perkuat Tata Kelola Masjid, BAZNAS Sleman Kolaborasi Bersama DMI dan Kemenag Dorong Program BMM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →