BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
26/02/2026 | Penulis: Humas
Rizaludin Kurniawan tegaskan dana zakat tidak digunakan untuk program MBG. (IG: @rizaludin.kurniawan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi., CFRM., yang memastikan bahwa seluruh dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepeser pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana zakat memiliki aturan ketat dan hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Karena itu, dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk MBG.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai hukum agama dan peraturan perundang-undangan.
Program-program zakat yang dijalankan BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid terkait penggunaan dana zakat. Sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas, laporan pengelolaan zakat dilakukan secara berkala dan diaudit, serta dapat diakses oleh publik.
Dengan klarifikasi ini, BAZNAS berharap masyarakat tetap tenang dan terus mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga resmi demi kemaslahatan umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan untuk Bantu Penyintas Gempa NTT
Evaluasi Penanganan Kekeringan Girikerto, BAZNAS Sleman Siap Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Sleman Siapkan Bakti Sosial HUT Ke-81 RI, Sasar Yatim, Dhuafa, dan RTLH
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
Program MANTAB BAZNAS Sleman Dimulai di MI Bina Akhlaq Pakem untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Klub Padel Galang Donasi Rp5,6 Juta untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah
BAZNAS Sleman Siapkan Dukungan Rp80 Juta untuk Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) 2026
TP PKK Sleman Donasikan Rp10 Juta untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Kembangkan Ekosistem Peternakan Terpadu di Sleman, Targetkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi
Hari Kedua MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Siswa dan Guru Praktik Simulasi Gempa Bumi
Monev Balai Ternak Lumbung Berkah Sleman, BAZNAS Dorong Peternak Semakin Mandiri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →