WhatsApp Icon

Pra-Rakornas UPZ 2026, BAZNAS RI Perkuat Jaringan Pengumpulan Zakat Nasional

07/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Pra-Rakornas UPZ 2026, BAZNAS RI Perkuat Jaringan Pengumpulan Zakat Nasional

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan penghimpunan dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Penguatan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 yang digelar secara daring, Selasa (6/10/2026).

Mengusung tema “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Dalam agenda tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menekankan pentingnya penguatan tata kelola UPZ mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat, yakni sistem perencanaan dan standardisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta manajemen, dan perluasan kolaborasi.

“Perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

164.736 UPZ Jadi Kekuatan Pengelolaan Zakat Nasional

BAZNAS RI mencatat terdapat 164.736 UPZ secara nasional berdasarkan data tahun 2025. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya jaringan UPZ dalam mendukung penghimpunan dan pelayanan zakat di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Karena itu, besarnya jaringan UPZ perlu diikuti dengan pengelolaan yang semakin profesional dan terukur.

Menurutnya, legitimasi UPZ secara regulasi dan syariat perlu diperkuat dengan kemampuan manajemen, riset, sosialisasi, serta strategi komunikasi yang sesuai dengan karakter masyarakat.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” jelasnya.

UPZ Didorong Berkontribusi pada Pengentasan Kemiskinan

Penguatan tata kelola UPZ juga diarahkan untuk meningkatkan dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat. BAZNAS RI mendorong agar pengelolaan zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan, tetapi terintegrasi dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang mampu memberikan dampak nyata.

Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan melalui peningkatan kinerja BAZNAS, penguatan UPZ di tingkat desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penguatan integritas dalam pengelolaan zakat.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegasnya.

Pra-Rakornas UPZ 2026 menjadi bagian dari konsolidasi nasional BAZNAS untuk menyamakan arah dan memperkuat peran UPZ. Melalui tata kelola yang profesional, perencanaan yang terukur, sumber daya manusia yang kompeten, serta kolaborasi yang lebih luas, jaringan UPZ diharapkan mampu semakin optimal dalam menghimpun dan mendayagunakan zakat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →