Menko Yusril Dorong Penguatan UU Zakat, BAZNAS Sleman Hadiri Rakornas 2026
14/10/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi BAZNAS RI
Penguatan regulasi pengelolaan zakat menjadi salah satu isu penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., mendorong penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat untuk memperkuat posisi dan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
Rakornas BAZNAS 2026 mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi nasional untuk membahas arah pengelolaan zakat serta penguatan kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Sleman turut berpartisipasi dalam Rakornas tersebut, dengan kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., bersama Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, S.Ag., M.Pd.
Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan pengelolaan zakat nasional serta memperkuat koordinasi dan sinergi antara BAZNAS di tingkat pusat dan daerah.
Menko Yusril Dorong Penyempurnaan Regulasi Zakat
Dalam pembukaan Rakornas pada Selasa (13/10/2026), Yusril menyampaikan harapannya agar forum tersebut menghasilkan gagasan baru untuk menyempurnakan regulasi zakat, khususnya dalam memperjelas dan memperkuat kedudukan BAZNAS.
“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi diperlukan agar posisi dan peran BAZNAS dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat nasional semakin jelas dan kuat. Pembahasan mengenai regulasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan tata kelola zakat dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Yusril turut menyinggung ruang bagi pengembangan ekonomi syariah dalam sistem hukum Indonesia. Ia menilai, karakter Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik tetap memberikan tempat yang sewajarnya bagi umat Islam untuk menjalankan peran dan kontribusinya, termasuk melalui berbagai instrumen ekonomi syariah.
“Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya.
Rakornas Jadi Momentum Penguatan Pengelolaan Zakat
Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri sejumlah pejabat nasional, antara lain Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si.; Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.; Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf; Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.; serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.
Bagi BAZNAS Kabupaten Sleman, partisipasi dalam forum nasional ini menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan strategis mengenai kebijakan zakat sekaligus memperkuat perspektif kelembagaan dalam menjalankan pengelolaan zakat di daerah.
Penguatan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan peningkatan kualitas tata kelola merupakan aspek penting dalam mendorong pengelolaan zakat yang semakin terarah.
Dengan tata kelola yang baik, zakat diharapkan tidak hanya tersalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga mampu mendukung program pemberdayaan mustahik dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui Rakornas BAZNAS 2026, penguatan sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah diharapkan dapat terus berkembang, sehingga pengelolaan zakat nasional semakin produktif, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.***
Press Release Lainnya
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025
International Zakat Leader Summit, BAZNAS RI Dorong ZIS Perkuat Ekonomi Syariah dan Kemandirian Umat
Rakornas BAZNAS 2026 di Jakarta, Target Pengumpulan ZIS Nasional Rp70 Triliun pada 2027
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Apresiasi BAZNAS RI dan Dukungan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Palestina, BAZNAS Sleman Dorong Warga Salurkan Donasi melalui Kanal Resmi
Pra-Rakornas UPZ 2026, BAZNAS RI Perkuat Jaringan Pengumpulan Zakat Nasional
BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga
Komite Kepresidenan Palestina Ungkap Kondisi Gaza dan Tepi Barat, BAZNAS RI Perkuat Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan
Danantara Dorong BAZNAS Perkuat Kepercayaan Publik dan Digitalisasi Pengumpulan Zakat
Rakornas BAZNAS 2026: Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat dan Loyalitas Muzaki untuk Sejahterakan Mustahik
BAZNAS Sleman Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Muzaki dan Penghimpunan Zakat
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
Kerja Sama BAZNAS RI dan Palestina Diperkuat, Bantuan Pangan hingga Obat-obatan Jadi Prioritas
BAZNAS RI Dorong Kolaborasi Keuangan Sosial Islam Global untuk Perkuat Ketahanan Iklim
BAZNAS Awards 2026 Libatkan 8 Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri Eksternal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →