WhatsApp Icon

Menko Yusril Dorong Penguatan UU Zakat, BAZNAS Sleman Hadiri Rakornas 2026

14/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Menko Yusril Dorong Penguatan UU Zakat, BAZNAS Sleman Hadiri Rakornas 2026

Dokumentasi BAZNAS RI

Penguatan regulasi pengelolaan zakat menjadi salah satu isu penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., mendorong penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat untuk memperkuat posisi dan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Rakornas BAZNAS 2026 mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi nasional untuk membahas arah pengelolaan zakat serta penguatan kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Sleman turut berpartisipasi dalam Rakornas tersebut, dengan kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., bersama Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, S.Ag., M.Pd.

Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan pengelolaan zakat nasional serta memperkuat koordinasi dan sinergi antara BAZNAS di tingkat pusat dan daerah.

Menko Yusril Dorong Penyempurnaan Regulasi Zakat

Dalam pembukaan Rakornas pada Selasa (13/10/2026), Yusril menyampaikan harapannya agar forum tersebut menghasilkan gagasan baru untuk menyempurnakan regulasi zakat, khususnya dalam memperjelas dan memperkuat kedudukan BAZNAS.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi diperlukan agar posisi dan peran BAZNAS dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat nasional semakin jelas dan kuat. Pembahasan mengenai regulasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan tata kelola zakat dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Yusril turut menyinggung ruang bagi pengembangan ekonomi syariah dalam sistem hukum Indonesia. Ia menilai, karakter Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik tetap memberikan tempat yang sewajarnya bagi umat Islam untuk menjalankan peran dan kontribusinya, termasuk melalui berbagai instrumen ekonomi syariah.

“Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya.

Rakornas Jadi Momentum Penguatan Pengelolaan Zakat

Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri sejumlah pejabat nasional, antara lain Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si.; Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.; Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf; Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.; serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.

Bagi BAZNAS Kabupaten Sleman, partisipasi dalam forum nasional ini menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan strategis mengenai kebijakan zakat sekaligus memperkuat perspektif kelembagaan dalam menjalankan pengelolaan zakat di daerah.

Penguatan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan peningkatan kualitas tata kelola merupakan aspek penting dalam mendorong pengelolaan zakat yang semakin terarah.

Dengan tata kelola yang baik, zakat diharapkan tidak hanya tersalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga mampu mendukung program pemberdayaan mustahik dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui Rakornas BAZNAS 2026, penguatan sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah diharapkan dapat terus berkembang, sehingga pengelolaan zakat nasional semakin produktif, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →