BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga
21/09/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah melalui evaluasi pengelolaan zakat yang melibatkan 48 kementerian dan lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap pada 3, 10, dan 17 September 2026.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan kualitas layanan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memastikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kementerian dan lembaga siap menjalankan fungsi penghimpunan, pelayanan, serta edukasi zakat.
Kegiatan evaluasi melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan zakat di masing-masing instansi, antara lain pengurus UPZ BAZNAS, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Biro Umum.
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan penguatan UPZ membutuhkan dukungan dari berbagai unsur di lingkungan kementerian dan lembaga.
Menurutnya, keberadaan UPZ memiliki peran penting dalam memfasilitasi ASN yang ingin menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga BAZNAS,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan pentingnya kesiapan organisasi dan sistem pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Menurut Arifin, pengelolaan zakat merupakan amanah yang berkaitan dengan ibadah dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan kepada muzaki.
“Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat, sehingga seluruh unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Penguatan peran UPZ juga menjadi perhatian Direktur Pengumpulan Badan Negara BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., CFRM., CWC. Ia mendorong UPZ untuk menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus literasi zakat bagi ASN.
Faisal menjelaskan, layanan yang siap dan mudah diakses diperlukan agar ASN yang telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat dapat memperoleh pelayanan secara optimal.
“Kesiapan tersebut diperlukan agar ketika ASN telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat, lembaga dan UPZ dapat memberikan pelayanan secara optimal,” jelasnya.
Selain pelayanan, edukasi mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengatakan edukasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman ASN mengenai kewajiban zakat.
Menurutnya, edukasi zakat diperlukan untuk mengingatkan kewajiban menunaikan zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi ketentuan nisab, yaitu batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat.
“Ini merupakan bagian dari cara mengingatkan kewajiban ibadah harta bagi orang-orang yang telah mencapai nisab zakat, yaitu standar harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat,” katanya.
Melalui evaluasi pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga tersebut, BAZNAS RI mendorong penguatan koordinasi antara UPZ dan unsur terkait di masing-masing instansi. Penguatan tersebut mencakup aspek penghimpunan, pelayanan, kesiapan organisasi, serta edukasi zakat bagi ASN.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin terarah dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.***
Press Release Lainnya
BAZNAS Sleman Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Muzaki dan Penghimpunan Zakat
Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Optimalkan Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional
BAZNAS RI Kuatkan Fikih Zakat Kontemporer Melalui Transformasi Digital 2025

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →