WhatsApp Icon

BAZNAS RI Dorong Kolaborasi Keuangan Sosial Islam Global untuk Perkuat Ketahanan Iklim

13/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Dorong Kolaborasi Keuangan Sosial Islam Global untuk Perkuat Ketahanan Iklim

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan kerja sama internasional dalam pemanfaatan instrumen keuangan sosial Islam untuk membantu masyarakat menghadapi dampak bencana dan perubahan iklim.

Kolaborasi lintas negara dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga keberlanjutan mata pencaharian.

Gagasan tersebut disampaikan Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., bersama Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) Malaysia dan Lembaga Zakat Negara Maladewa dalam workshop internasional COMCEC di INCEIF University, Malaysia, pada 5–8 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC). Forum ini menjadi ruang untuk membahas peluang kerja sama pemanfaatan keuangan sosial Islam dalam merespons tantangan perubahan iklim dan risiko bencana yang dihadapi masyarakat di berbagai negara.

Arifin menjelaskan, dampak bencana dan perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Persoalan ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, hingga keberlangsungan mata pencaharian menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan bersama.

“Bencana iklim terjadi di banyak negara dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kebutuhan air bersih dan pangan hingga keberlanjutan mata pencaharian. Karena itu, ketahanan iklim perlu menjadi agenda kerja sama lintas negara dan lintas lembaga,” jelas Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Usulkan Kerangka Keuangan Sosial Islam untuk Ketahanan Iklim

Dalam pembahasan workshop, para peserta mengusulkan penyusunan Kerangka Keuangan Sosial Islam untuk Ketahanan Iklim.

Kerangka ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama untuk memetakan kebutuhan masyarakat, menyelaraskan sumber daya, serta merancang proyek percontohan yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi antarlembaga dan antarnegara.

Keuangan sosial Islam dinilai memiliki potensi untuk mendukung upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim. Namun, pemanfaatannya perlu dilakukan dengan memperhatikan karakteristik, prinsip, dan ketentuan setiap instrumen, termasuk zakat dan wakaf.

Menurut Arifin, kolaborasi internasional perlu dibangun dengan kerangka yang jelas agar setiap instrumen dapat dimanfaatkan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Keuangan sosial Islam memiliki potensi untuk ikut mendukung upaya tersebut, namun setiap instrumen termasuk zakat dan wakaf harus dikelola sesuai prinsip, mandat, dan tata kelolanya. Kita perlu membangun kerangka bersama agar kolaborasi berlangsung dengan jelas dan bertanggung jawab,” ujar Arifin.

Penyusunan kerangka bersama tersebut diharapkan dapat membantu lembaga pengelola zakat, wakaf, serta mitra terkait dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyelaraskan dukungan, dan merancang program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak risiko iklim.

Pembahasan Dilanjutkan di Jakarta pada Desember 2026

Sebagai tindak lanjut workshop internasional di Malaysia, pertemuan antarlembaga direncanakan berlanjut di Jakarta pada Desember 2026. Pertemuan tersebut akan menjadi kesempatan untuk mematangkan konsep kerangka kerja sama keuangan sosial Islam bagi ketahanan iklim.

Penyempurnaan konsep direncanakan berlanjut pada Januari 2027 dengan melibatkan negara anggota OKI, lembaga zakat dan wakaf, serta mitra terkait. Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat rancangan kerja sama agar dapat dikembangkan menjadi langkah konkret.

“Kami berharap pembahasan dapat berlanjut di Jakarta pada Desember 2026 dan konsepnya disempurnakan pada Januari 2027. Kami mengundang negara anggota OIC, lembaga zakat dan wakaf, serta mitra terkait untuk memberi masukan dan bersama-sama mengembangkan gagasan ini menjadi kerja nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui inisiatif ini, BAZNAS RI mendorong agar potensi keuangan sosial Islam dapat dimanfaatkan secara lebih terarah melalui kerja sama global.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas dukungan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim, sekaligus memperkuat peran zakat dan wakaf dalam menjawab tantangan kemanusiaan.***

Bagikan:URL telah tercopy

Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →