WhatsApp Icon

BAZNAS Awards 2026 Libatkan 8 Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri Eksternal

05/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Awards 2026 Libatkan 8 Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri Eksternal

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melibatkan delapan tokoh dari berbagai bidang sebagai Dewan Juri Eksternal dalam proses penilaian BAZNAS Awards 2026. Keterlibatan tokoh lintas sektor ini ditujukan untuk memastikan proses penjurian berlangsung objektif dan mempertimbangkan beragam perspektif.

Delapan tokoh yang terlibat sebagai Dewan Juri Eksternal BAZNAS Awards 2026 yakni Prof. Dr. Purn. Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. (KSP); Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. (Gubernur Lemhannas); Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. (Ketua Umum ICMI/Kepala BRIN); Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag. (Kementerian Agama); Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. (Kemendagri); Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., M.A. (Komisi Fatwa MUI); Indra Sjafri, S.E., AFC Pro (profesional olahraga); serta Dr. Hj. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.A.P. (DPR RI).

Para dewan juri tersebut mengikuti Rapat Pleno BAZNAS untuk Penjurian BAZNAS Awards 2026 yang digelar pada Rabu (30/9/2026). Dalam rapat tersebut, jajaran BAZNAS bersama dewan juri membahas kriteria penilaian serta institusi dan tokoh yang dinilai memenuhi kriteria untuk menerima penghargaan.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, BAZNAS Awards merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap pengelolaan dan pengembangan zakat di Indonesia.

“BAZNAS Awards ini menjadi bagian dari apresiasi kepada lembaga, pemerintah daerah, organisasi, maupun tokoh yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat. Kami ingin memberikan penghargaan kepada mereka yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam memajukan zakat,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, proses penjurian menjadi bagian penting dalam menentukan penerima penghargaan. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria dan kontribusi yang jelas agar penghargaan yang diberikan dapat mencerminkan peran nyata dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.

“Karena itu, proses penjurian menjadi sangat penting. Kita ingin penghargaan ini diberikan secara objektif berdasarkan kriteria dan kontribusi yang jelas, sehingga BAZNAS Awards dapat terus menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan zakat yang semakin baik,” katanya.

Salah satu Dewan Juri Eksternal, Ace Hasan Syadzily, mengatakan dirinya turut terlibat dalam Rapat Pleno BAZNAS untuk membahas proses penjurian BAZNAS Awards 2026.

Ia bersama jajaran pimpinan BAZNAS membahas kriteria serta institusi dan figur yang dinilai layak mendapatkan penghargaan dalam ajang tersebut.

“Saya menghadiri Rapat Pleno BAZNAS untuk Penjurian BAZNAS Award 2026. Saya didaulat menjadi salah satu Dewan Juri Eksternal untuk menentukan penerima BAZNAS Award 2026,” ujar Ace dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Ace menambahkan, pembahasan dalam rapat tersebut mencakup penentuan kriteria serta institusi dan figur yang berhak mendapatkan penghargaan BAZNAS Awards 2026.

BAZNAS RI akan memberikan ratusan penghargaan dalam BAZNAS Awards 2026. Dari keseluruhan penghargaan tersebut, terdapat 20 kategori Grand Awards yang proses penilaiannya melibatkan Dewan Juri Eksternal.

Keterlibatan delapan tokoh dari sektor pemerintahan, akademisi, keagamaan, olahraga, hingga legislatif menjadi bagian dari upaya BAZNAS menjaga keberagaman perspektif dalam proses penjurian.

Melalui proses penilaian berbasis kriteria dan kontribusi, BAZNAS Awards 2026 diharapkan dapat memberikan apresiasi kepada lembaga, pemerintah daerah, organisasi, maupun individu yang berperan dalam penguatan pengelolaan zakat sekaligus mendorong semakin berkembangnya ekosistem zakat di Indonesia.***

Bagikan:URL telah tercopy

Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →