Penyaluran Paket Makan Fidyah Tahun 2024
31/05/2024 | Penulis: AS6
Fidyah, Paket Makan Dhuafa, ZChicken
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman mendistribusikan fidyah kepada kelompok masyarakat rentan & dhuafa di sekitar wilayah Sleman.
Pendistribusian fidyah berupa 2.165 paket makanan siap saji ZChicken tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat pekerja PHL Dinas PUPKP, PHL Dinas Perhubungan, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, serta Santri-santri disejumlah Pondok Pesantren & Yatim piatu pada tanggal 13 dan 29 Mei 2024.
"Alhamdulillah, telah kami distribusikan fidyah untuk masyarakat rentan & dhuafa di Sleman. Semoga fidyah dalam paket makanan siap saji ini dapat membantu asupan makanan layak bagi kelompok masyarakat rentan & dhuafa. Dalam proses pengadaan paket makan fidyah ini kami bermitra dengan warung Z-Chicken yang didukung permodalan dari BAZNAS. Secara kumulatif nilai fidyah yang disalurkan total senilai 27,3 juta dan diberikan kepada sekitar 2.165 orang . Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Munfik atau donatur yang telah meng-amanahkan dana fidyahnya & disalurkan melalui BAZNAS Sleman," kata Drs. Kriswanto selaku Ketua BAZNAS Sleman.
Fidyah berasal dari kata 'fadaa', artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan fidyah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin atau keluarga rentan.
BAZNAS menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada para mustahik.
Waktu menunaikan fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelahnya. Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidak menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah dapat ditunaikan sesuai dengan kelapangan.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Dukung Mahasiswa UNISA Lewat Program Z Coffee dan Literasi Zakat
BAZNAS Sleman Jadi Tuan Rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY, Bahas Strategi Penguatan Fundraising dan Program Zakat
Rakor BAZNAS Sleman Siapkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim untuk Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Terima NPHD dari Pemkab Sleman, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Kolaborasi BAZNAS Sleman, RSUD dan Pemkab Sleman Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Warga
BAZNAS Sleman Gelar Sidang Penetapan Mustahik Juni 2026, Salurkan Bantuan Produktif hingga Kesehatan
BAZNAS Sleman Jadi Titik Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, 25 Domba Peternak Binaan Disalurkan untuk Masyarakat
BAZNAS Sleman Gelar Rakor Teknis Pembagian dan Pelaporan Daging Kurban Berkah 2026
Kolaborasi BAZNAS Sleman dan BPBD Rehabilitasi Saluran Air Bersih Akibat Longsor di Turi
BAZNAS Sleman Dukung Nikah Bareng Neng Montor Mabur BAZNAS DIY, 20 Pasangan Resmi Tinggal Landas Menuju Halal
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP
BAZNAS Sleman dan DPMPTSP Fasilitasi Pembuatan NIB untuk UMKM Mustahik di Berbah
BAZNAS Sleman Sembelih 27 Domba di Balai Ternak, Program Kurban Berkah BAZNAS RI dan Alfamidi, 351 Warga Terima Manfaat
BAZNAS Sleman dan BAZNAS RI Salurkan 27 Domba Kurban untuk 351 Penerima Manfaat
BAZNAS Sleman Pastikan Kualitas Domba Kurban Program Kurban Berkah Baznas Berdayakan Desa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →