Penyaluran Paket Makan Fidyah Tahun 2024
31/05/2024 | Penulis: AS6
Fidyah, Paket Makan Dhuafa, ZChicken
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman mendistribusikan fidyah kepada kelompok masyarakat rentan & dhuafa di sekitar wilayah Sleman.
Pendistribusian fidyah berupa 2.165 paket makanan siap saji ZChicken tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat pekerja PHL Dinas PUPKP, PHL Dinas Perhubungan, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, serta Santri-santri disejumlah Pondok Pesantren & Yatim piatu pada tanggal 13 dan 29 Mei 2024.
"Alhamdulillah, telah kami distribusikan fidyah untuk masyarakat rentan & dhuafa di Sleman. Semoga fidyah dalam paket makanan siap saji ini dapat membantu asupan makanan layak bagi kelompok masyarakat rentan & dhuafa. Dalam proses pengadaan paket makan fidyah ini kami bermitra dengan warung Z-Chicken yang didukung permodalan dari BAZNAS. Secara kumulatif nilai fidyah yang disalurkan total senilai 27,3 juta dan diberikan kepada sekitar 2.165 orang . Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Munfik atau donatur yang telah meng-amanahkan dana fidyahnya & disalurkan melalui BAZNAS Sleman," kata Drs. Kriswanto selaku Ketua BAZNAS Sleman.
Fidyah berasal dari kata 'fadaa', artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan fidyah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin atau keluarga rentan.
BAZNAS menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada para mustahik.
Waktu menunaikan fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelahnya. Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidak menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah dapat ditunaikan sesuai dengan kelapangan.
Berita Lainnya
Rekor! Pengumpulan Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
BAZNAS Sleman Koordinasi dengan LAZ Se-Kabupaten, Bahas Standar Pendayagunaan Zakat
Pimpinan BAZNAS Sleman Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Sleman Salurkan Rp955 Juta Program Ramadan, Fokus Zakat Tepat Sasaran
Milad ke-25 BAZNAS, Jalan Sehat Funwalk di Pantai Glagah Angkat Semangat Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS Sleman Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.545 Marbot Masjid
BAZNAS Se-DIY Gelar Rakorda Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman
BAZNAS Sleman Berikan Penghargaan kepada 8 UPZ Terbaik se-Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah
Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS Sleman, Momentum Refleksi dan Penguatan Tata Kelola Zakat
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Komitmen Transparansi, BAZNAS Sleman Jalani Pemeriksaan Inspektorat
BAZNAS Sleman Terima Studi Class 50 Siswa SD Al Azhar Cairo Belajar Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →