Penyaluran Paket Makan Fidyah Tahun 2024
31/05/2024 | Penulis: AS6
Fidyah, Paket Makan Dhuafa, ZChicken
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman mendistribusikan fidyah kepada kelompok masyarakat rentan & dhuafa di sekitar wilayah Sleman.
Pendistribusian fidyah berupa 2.165 paket makanan siap saji ZChicken tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat pekerja PHL Dinas PUPKP, PHL Dinas Perhubungan, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, serta Santri-santri disejumlah Pondok Pesantren & Yatim piatu pada tanggal 13 dan 29 Mei 2024.
"Alhamdulillah, telah kami distribusikan fidyah untuk masyarakat rentan & dhuafa di Sleman. Semoga fidyah dalam paket makanan siap saji ini dapat membantu asupan makanan layak bagi kelompok masyarakat rentan & dhuafa. Dalam proses pengadaan paket makan fidyah ini kami bermitra dengan warung Z-Chicken yang didukung permodalan dari BAZNAS. Secara kumulatif nilai fidyah yang disalurkan total senilai 27,3 juta dan diberikan kepada sekitar 2.165 orang . Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Munfik atau donatur yang telah meng-amanahkan dana fidyahnya & disalurkan melalui BAZNAS Sleman," kata Drs. Kriswanto selaku Ketua BAZNAS Sleman.
Fidyah berasal dari kata 'fadaa', artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan fidyah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin atau keluarga rentan.
BAZNAS menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada para mustahik.
Waktu menunaikan fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelahnya. Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidak menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah dapat ditunaikan sesuai dengan kelapangan.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat
BAZNAS Sleman Siapkan Bakti Sosial HUT Ke-81 RI, Sasar Yatim, Dhuafa, dan RTLH
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT
Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ
Program MANTAB BAZNAS Sleman Dimulai di MI Bina Akhlaq Pakem untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Talkshow Pasar Bela Negara Dorong UMKM Sleman Semakin Produktif dan Mandiri
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
Hari Kedua MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Siswa dan Guru Praktik Simulasi Gempa Bumi
Klub Padel Galang Donasi Rp5,6 Juta untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Sleman
Monev Balai Ternak Lumbung Berkah Sleman, BAZNAS Dorong Peternak Semakin Mandiri
BAZNAS Sleman Siapkan Dukungan Rp80 Juta untuk Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) 2026
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS Sleman Galang Dana Peduli Korban Gempa NTT, Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersolidaritas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →