Penyaluran Paket Makan Fidyah Tahun 2024
31/05/2024 | Penulis: AS6
Fidyah, Paket Makan Dhuafa, ZChicken
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman mendistribusikan fidyah kepada kelompok masyarakat rentan & dhuafa di sekitar wilayah Sleman.
Pendistribusian fidyah berupa 2.165 paket makanan siap saji ZChicken tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat pekerja PHL Dinas PUPKP, PHL Dinas Perhubungan, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, serta Santri-santri disejumlah Pondok Pesantren & Yatim piatu pada tanggal 13 dan 29 Mei 2024.
"Alhamdulillah, telah kami distribusikan fidyah untuk masyarakat rentan & dhuafa di Sleman. Semoga fidyah dalam paket makanan siap saji ini dapat membantu asupan makanan layak bagi kelompok masyarakat rentan & dhuafa. Dalam proses pengadaan paket makan fidyah ini kami bermitra dengan warung Z-Chicken yang didukung permodalan dari BAZNAS. Secara kumulatif nilai fidyah yang disalurkan total senilai 27,3 juta dan diberikan kepada sekitar 2.165 orang . Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Munfik atau donatur yang telah meng-amanahkan dana fidyahnya & disalurkan melalui BAZNAS Sleman," kata Drs. Kriswanto selaku Ketua BAZNAS Sleman.
Fidyah berasal dari kata 'fadaa', artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan fidyah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin atau keluarga rentan.
BAZNAS menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada para mustahik.
Waktu menunaikan fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelahnya. Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidak menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah dapat ditunaikan sesuai dengan kelapangan.
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP
BAZNAS Sleman Dukung Nikah Bareng Neng Montor Mabur BAZNAS DIY, 20 Pasangan Resmi Tinggal Landas Menuju Halal
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
BAZNAS Sleman Gelar Sidang Penetapan Mustahik Juni 2026, Salurkan Bantuan Produktif hingga Kesehatan
BAZNAS Sleman Terima NPHD dari Pemkab Sleman, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah
Pendamping UMKM: Kelola Bantuan dengan Baik agar Usaha Terus Bertumbuh
BAZNAS Sleman Berdayakan Peternak, 25 Domba Balai Ternak Lumbung Berkah Dibeli untuk Program Kurban Nasional
BAZNAS RI dan Alfamidi Apresiasi BAZNAS Sleman dalam Penyaluran Program Sedekah Konsumen 2026
BAZNAS Sleman Sembelih 27 Domba di Balai Ternak, Program Kurban Berkah BAZNAS RI dan Alfamidi, 351 Warga Terima Manfaat
BAZNAS Sleman Gelar Rapat Pleno Pentasharufan untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS Sleman Jadi Titik Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, 25 Domba Peternak Binaan Disalurkan untuk Masyarakat
Bupati Sleman Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman Periode 2026–2027
BAZNAS Kabupaten Sleman Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Bupati Sleman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →