Penyaluran Paket Makan Fidyah Tahun 2024
31/05/2024 | Penulis: AS6
Fidyah, Paket Makan Dhuafa, ZChicken
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman mendistribusikan fidyah kepada kelompok masyarakat rentan & dhuafa di sekitar wilayah Sleman.
Pendistribusian fidyah berupa 2.165 paket makanan siap saji ZChicken tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat pekerja PHL Dinas PUPKP, PHL Dinas Perhubungan, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, serta Santri-santri disejumlah Pondok Pesantren & Yatim piatu pada tanggal 13 dan 29 Mei 2024.
"Alhamdulillah, telah kami distribusikan fidyah untuk masyarakat rentan & dhuafa di Sleman. Semoga fidyah dalam paket makanan siap saji ini dapat membantu asupan makanan layak bagi kelompok masyarakat rentan & dhuafa. Dalam proses pengadaan paket makan fidyah ini kami bermitra dengan warung Z-Chicken yang didukung permodalan dari BAZNAS. Secara kumulatif nilai fidyah yang disalurkan total senilai 27,3 juta dan diberikan kepada sekitar 2.165 orang . Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Munfik atau donatur yang telah meng-amanahkan dana fidyahnya & disalurkan melalui BAZNAS Sleman," kata Drs. Kriswanto selaku Ketua BAZNAS Sleman.
Fidyah berasal dari kata 'fadaa', artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan fidyah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin atau keluarga rentan.
BAZNAS menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada para mustahik.
Waktu menunaikan fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelahnya. Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidak menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah dapat ditunaikan sesuai dengan kelapangan.
Berita Lainnya
Peresmian Bedah Rumah RTLH BAZNAS Sleman, Kolaborasi Gotong Royong di Kalasan
Rapat Koordinasi BAZNAS Sleman Bahas Pencairan Dana RTLH, Siapkan Hunian Layak untuk Warga Dampingan Dinsos
Konsolidasi BTB DIY di Dlingo Perkuat Sinergi Relawan, Bahas SDM dan Publikasi Digital
Sambut HUT ke 110 Kabupaten Sleman, BAZNAS dan DPUPKP Survey Calon Penerima Bantuan RTLH
Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori dan Perkuat Syiar Al-Qur’an
Ketua BAZNAS Sleman Paparkan Program dan Permodalan di Bimtek UMKM Pakem
Amil BAZNAS Sleman Lulus Sertifikasi Pengelolaan Zakat, Perkuat Profesionalisme Layanan
BAZNAS Sleman Salurkan Rp955 Juta Program Ramadan, Fokus Zakat Tepat Sasaran
Rakor BAZNAS Sleman Siapkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim untuk Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Pasar Balangan melalui Program Sleman Produktif
Klarifikasi Resmi BAZNAS RI Terkait Respons Publik atas Laporan Keuangan 2024
Optimalkan Tata Kelola Zakat, BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi dalam Rakorda 2026
BAZNAS Sleman Gelar Sosialisasi Teknis Program BMM untuk Perkuat Ekonomi Umat Berbasis Masjid
RAKORDA BAZNAS se-DIY 2026 Digelar di Yogyakarta, Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Penyaluran Zakat
Sambut HUT ke-110 Sleman, Pimpinan dan Staf BAZNAS Ikut Donor Darah di Pendopo Parasamya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →