WhatsApp Icon

BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP

18/06/2026  |  Penulis: Ayw/BAZNAS Sleman

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP

Dokumentasi: Ayuw/BAZNAS Kabupaten Sleman

BAZNAS Kabupaten Sleman terus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui pendampingan usaha mikro. Kali ini, BAZNAS Sleman berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku UMKM binaan di Kantor Kapanewon Prambanan, Kamis (18/6/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 pelaku UMKM yang berasal dari enam kalurahan di Kapanewon Prambanan. Program ini menjadi salah satu upaya BAZNAS Sleman dalam mendorong UMKM binaan agar memiliki legalitas usaha sehingga mampu berkembang dan naik kelas.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Sleman Kukuh Santoso, S.Pd., M.A., Panewu Anom Prambanan Sigit Yasin, S.T., M.T., perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sleman Atabik Ahmad, S.H., Ketua FORKOM UMKM Kabupaten Sleman Nuradi Wijaya, S.Pd., dan Pendamping UMKM BAZNAS Kabupaten Sleman, Nurul Indah Khasanah, S.T., dan Joko Yugiyanto, S.Psi.

 

Dalam sambutannya, Panewu Anom Prambanan Sigit Yasin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung kemajuan UMKM di wilayahnya.

 

"Harapannya ada sumbangsih dari teman-teman UMKM di Kapanewon Prambanan. Nanti akan dijelaskan oleh DPMPTSP mengenai persyaratan yang diperlukan. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar sesuai harapan," ujarnya.

 

Sementara itu, Pendamping UMKM BAZNAS Sleman sekaligus panitia kegiatan, Nurul Indah Khasanah, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya sukses digelar di Kapanewon Berbah.

 

"Peserta kali ini berjumlah 20 orang dari enam kalurahan di Kapanewon Prambanan. Sebelumnya kami juga bekerja sama dengan DPMPTSP dalam membantu penerbitan NIB bagi UMKM di Kapanewon Berbah," jelasnya.

 

Pelaksana Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, menegaskan bahwa kepemilikan NIB menjadi salah satu indikator penting bagi UMKM binaan untuk dapat berkembang menuju kategori usaha yang lebih maju.

 

Menurutnya, BAZNAS Sleman tidak hanya memberikan bantuan permodalan, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar melengkapi berbagai aspek legalitas seperti NIB, PIRT, hingga sertifikasi halal.

 

"Kami ingin membekali UMKM binaan agar mampu go nasional. Karena itu legalitas usaha harus lengkap. Ini menjadi salah satu terobosan BAZNAS Sleman dalam membawa UMKM binaan menjadi lebih profesional dan berdaya saing," katanya.

Ia menambahkan, pola bantuan yang diterapkan BAZNAS dilakukan secara bertahap melalui kelompok usaha. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan bantuan berjalan tertib, transparan, serta mampu mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

 

Ketua FORKOM UMKM Kabupaten Sleman, Nuradi Wijaya, mengingatkan pentingnya setiap pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi usaha.

 

Menurutnya, NIB dapat diibaratkan sebagai KTP bagi sebuah usaha, karena menjadi dasar untuk mengurus berbagai perizinan lain sekaligus membuka peluang memperoleh berbagai program dukungan dari pemerintah.

 

"Kalau usaha sudah memiliki NIB, maka legalitasnya jelas. Selain memberikan rasa aman, NIB juga menjadi syarat untuk mengakses berbagai bantuan dan program pemerintah. Setelah memiliki NIB, tentu pelaku usaha juga harus terus semangat mengembangkan usahanya," ujarnya.

 

Nuradi juga mengajak pelaku UMKM di wilayah Prambanan memanfaatkan potensi kawasan wisata yang dimiliki untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

 

Pada kesempatan yang sama, perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sleman, Atabik Ahmad, menjelaskan bahwa penerbitan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikembangkan pemerintah pusat.

 

Ia menyampaikan bahwa NIB kini menjadi dokumen utama legalitas usaha yang proses pembuatannya relatif mudah dengan syarat utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Selain memberikan pendampingan langsung dalam praktik pembuatan akun OSS, DPMPTSP juga memperkenalkan program inovasi layanan Sambang Sambung dan Mas Kliwon yang bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat hingga seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman.

 

Melalui kolaborasi bersama BAZNAS Sleman dan FORKOM UMKM Kabupaten Sleman, layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap semakin banyak UMKM binaan yang memiliki legalitas usaha, meningkatkan daya saing produk, memperluas akses terhadap pembiayaan dan program pemerintah, serta mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri dan berkelanjutan.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →