WhatsApp Icon

BAZNAS Sleman dan DPMPTSP Fasilitasi Pembuatan NIB untuk UMKM Mustahik di Berbah

21/05/2026  |  Penulis: ayw/HumasBAZNASSleman

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sleman dan DPMPTSP Fasilitasi Pembuatan NIB untuk UMKM Mustahik di Berbah

Dokumentasi: ayw/BAZNAS Kabupaten Sleman

BAZNAS Kabupaten Sleman terus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui Program “Sambang Sambung” Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mustahik binaan di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Program tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) di Aula Kantor Kapanewon Berbah dengan melibatkan puluhan pelaku UMKM binaan.

Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Sleman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Forum Komunikasi UMKM Kabupaten Sleman, Forum Komunikasi UMKM Kapanewon Berbah, dan Forum Komunikasi UMKM Kalurahan se-Kapanewon Berbah.

Pendamping BAZNAS Sleman, Nurul Indah Khasanah, S.T., menjelaskan bahwa program tersebut dilatarbelakangi pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas.

Menurutnya, kepemilikan NIB menjadi langkah awal yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses berbagai program pemerintah maupun fasilitas pengembangan usaha lainnya.

“UMKM memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi daerah, namun masih banyak pelaku usaha mikro yang terkendala legalitas usaha. Melalui Program Sambang Sambung ini, BAZNAS Sleman bersama DPMPTSP dan berbagai pihak berkomitmen jemput bola membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha secara gratis, cepat, dan tepat,” papar Indah.

Ia menambahkan, program tersebut direncanakan akan dilaksanakan di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman sebagai bagian dari penguatan pemberdayaan UMKM binaan.

Program “Sambang Sambung” mengusung tema “Sinergi Kolaborasi Mandiri: Legalitas Terjamin, UMKM Naik Kelas, Ekonomi Umat Berdaya.” Melalui program ini, pelaku UMKM mendapatkan edukasi terkait pentingnya legalitas usaha sekaligus pendampingan langsung dalam proses penerbitan NIB.

Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, A.P., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sleman dan DPMPTSP yang telah mendukung legalitas UMKM di wilayah Berbah.

“Kami berharap UMKM di Berbah memiliki legalitas usaha yang baik sehingga dapat mengikuti berbagai program pemerintah. Salah satu syarat memperoleh bantuan hibah maupun program pemberdayaan seperti Koperasi Desa Merah Putih adalah memiliki NIB,” ungkapnya.

Djaka juga mengapresiasi Forum Komunikasi UMKM Berbah yang telah aktif mendampingi para pelaku usaha mikro di wilayahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc., menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Program Sleman Produktif yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pendamping UMKM binaan BAZNAS Sleman, Nurul Indah Khasanah dan Joko Yugiyanto, turut memfasilitasi para pelaku usaha agar memiliki NIB melalui kolaborasi bersama DPMPTSP, Forkom UMKM, dan Kapanewon Berbah.

“BAZNAS Sleman sangat mendukung program ini karena legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM bisa berkembang dan mengakses peluang yang lebih luas,” terang Kriswanto.

Selain itu, Kriswanto juga memperkenalkan beberapa program unggulan lain milik BAZNAS Sleman, salah satunya Program Sleman Sehat yang membantu masyarakat dengan penyakit berat yang belum tercover BPJS.

Ketua Forum Komunikasi UMKM Kabupaten Sleman, Ardi Sehami, S.Ag., M.M.Par., menekankan pentingnya membangun relasi dan sinergi antar pelaku usaha agar UMKM mampu meningkatkan produksi maupun pendapatan usaha.

“UMKM harus terus berkembang. Selain produksi dan penjualan meningkat, pelaku usaha juga harus memiliki jaringan yang luas agar usahanya semakin maju,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Sleman, Eni Sulistyowati, S.E., M.M., menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas wajib bagi setiap pelaku usaha.

“Kalau warga negara wajib memiliki NIK, maka pelaku usaha wajib memiliki NIB. Legalitas ini menjadi pintu awal untuk memperoleh izin lain seperti PIRT dan sertifikat halal,” jelas Eni.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, peserta langsung mendapatkan pendampingan dan fasilitasi penerbitan NIB sehingga dokumen dapat langsung dibawa pulang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pendampingan dan pembuatan NIB secara massal oleh tim pendamping BAZNAS Kabupaten Sleman bersama tim DPMPTSP.

Sebanyak 42 pelaku UMKM hadir dalam kegiatan tersebut dan sekitar 80 persen di antaranya merupakan UMKM binaan BAZNAS Sleman.

Indah berharap Program “Sambang Sambung” dapat memberikan dampak nyata terhadap legalitas usaha dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, khususnya di wilayah Berbah dan kapanewon lainnya di Kabupaten Sleman.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →