Bupati Sleman Keluarkan Instruksi Optimalisasi Zakat ASN, BAZNAS Gelar Sosialisasi Bersama OPD dan BUMD
16/10/2025 | Penulis: AYW./
Sekda Sleman Drs. Susmiarto, menyampaikan pentingnya ASN muslim berzakat.
Sleman - Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat di Kabupaten Sleman guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, SE., M.Si., mengeluarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 020/INSTR/2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan dan Pemanfaatan Zakat di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman mengamanahkan semua ASN/OPD/BUMD/Kapanewon se-Kabupaten Sleman untuk di ambil zakatnya 2,5% dari gaji, dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai/Tunjangan lainnya.
Selain Instruksi Bupati tersebut, diterbitkan juga Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0450 Tahun 2025 untuk mengatur teknis ketertiban pengumpulan dan pendayagunaan zakat di lingkungan pemerintah daerah, dengan pelaksanaan efektif mulai 1 November 2025.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi kepada seluruh perwakilan OPD/BUMD/Kapanewon, pada Rabu, 15 Oktober 2025, yang bertempat di Aula lantai 3, Kantor Sekretariat Daerah Sleman.
BAZNAS Sleman: UPZ adalah Garda Terdepan Gerakan Zakat ASN
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan zakat, khususnya dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan OPD.
“Kami memandang UPZ di OPD sebagai garda terdepan dan pilar utama dalam pengumpulan ZIS BAZNAS. Peran UPZ sangat penting dalam memastikan zakat yang dikelola sesuai syariat, regulasi, dan amanah negara,” ujar Kriswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Sleman juga memaparkan capaian penghimpunan dan pendistribusian zakat tahun 2025. Dari Januari hingga September 2025, penghimpunan ZIS mencapai Rp 9 miliar atau 75% dari target Rp 11,8 miliar, dan Rp 8 miliar di antaranya telah disalurkan kepada 43.990 penerima manfaat (mustahik).
Adapun program pendistribusian unggulan antara lain: bantuan beasiswa untuk 3.689 anak sebesar Rp 1,1 miliar; bantuan pengobatan dan layanan kesehatan bagi 257 pasien gagal ginjal dan kanker sebesar Rp 627 juta; Program Bedah Rumah (RTLH) bagi 58 keluarga senilai Rp 1,1 miliar; dan bantuan modal usaha untuk 56 kelompok usaha dan 4 paguyuban pasar dengan total Rp 1,04 miliar.
Sekda Sleman Tekankan Pentingnya Kepatuhan ASN dalam Berzakat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan ASN muslim dalam menunaikan zakat sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. dan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman.
“Sebagai ASN dan bagian dari pemerintahan, kita harus menegakkan syariat zakat dengan penuh kesadaran. Zakat bukan potongan gaji, tapi ibadah dan tanggung jawab sosial untuk berbagi rezeki kepada sesama,” tegasnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa zakat ASN tidak hanya berasal dari gaji pokok, namun juga mencakup tambahan penghasilan dan tunjangan. Ia mengimbau agar para Pimpinan OPD/BUMD/Kapanewon dapat mensosialisasikan hal tersebut dengan sabar dan bijak kepada pegawai di lingkungan masing-masing.
Materi Sosialisasi dan Pemaparan Teknis
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber di antaranya, Nisa Fidyati, S.E., M.Si. perwakilan BKAD Sleman yang memaparkan sosialisasi teknis pemotongan bendahara gaji OPD. Kabag Kesra Setda Sleman, Wiyato Widodo, S.Sos., MAP., memaparkan Surat Edaran Bupati tentang Pengumpulan Zakat. Serta Wakil Ketua I BAZNAS Sleman dr. Andung Prihadi, M.Kes. dan Wakil Ketua II BAZNAS Sleman Muhaimin, S.Ag., M.Pd., memaparkan tentang teknis pengumpulan dan pendistribusian zakat oleh UPZ.
Kegiatan pemaparan sosialisasi dan tanya jawab serta diskusi dipandu oleh WAKA IV BAZNAS Sleman, H. Nasirun.
Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Menuju Sleman yang Berkeadaban
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua ASN/OPD/BUMD/Kapanewon di Pemerintahan Kabupaten Sleman dapat memahami dan melaksanakan Instruksi Bupati dan Surat Edaran tersebut dengan konsekuen.
Hal tersebut bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman agar lebih optimal dan berhasil. (ayw)***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Siapkan Program MANTAB di MI Bina Akhlaq Pakem, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Madrasah
BAZNAS RI dan Alfamidi Apresiasi BAZNAS Sleman dalam Penyaluran Program Sedekah Konsumen 2026
Pendamping UMKM: Kelola Bantuan dengan Baik agar Usaha Terus Bertumbuh
Bupati Sleman Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman Periode 2026–2027
BAZNAS Sleman Jadi Tuan Rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY, Bahas Strategi Penguatan Fundraising dan Program Zakat
BAZNAS Sleman Gelar Rapat Pleno Pentasharufan untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
BAZNAS RI Dukung Mahasiswa UNISA Lewat Program Z Coffee dan Literasi Zakat
BAZNAS Sleman Dukung Nikah Bareng Neng Montor Mabur BAZNAS DIY, 20 Pasangan Resmi Tinggal Landas Menuju Halal
BAZNAS Sleman Gelar Sidang Penetapan Mustahik Juni 2026, Salurkan Bantuan Produktif hingga Kesehatan
BAZNAS Sleman dan BAZNAS RI Salurkan 27 Domba Kurban untuk 351 Penerima Manfaat
BAZNAS Sleman Terima NPHD dari Pemkab Sleman, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Sleman Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Bupati Sleman
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP
BAZNAS Sleman Jadi Titik Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, 25 Domba Peternak Binaan Disalurkan untuk Masyarakat
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →