Bupati Sleman Keluarkan Instruksi Optimalisasi Zakat ASN, BAZNAS Gelar Sosialisasi Bersama OPD dan BUMD
16/10/2025 | Penulis: AYW./
Sekda Sleman Drs. Susmiarto, menyampaikan pentingnya ASN muslim berzakat.
Sleman - Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat di Kabupaten Sleman guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, SE., M.Si., mengeluarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 020/INSTR/2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan dan Pemanfaatan Zakat di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman mengamanahkan semua ASN/OPD/BUMD/Kapanewon se-Kabupaten Sleman untuk di ambil zakatnya 2,5% dari gaji, dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai/Tunjangan lainnya.
Selain Instruksi Bupati tersebut, diterbitkan juga Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0450 Tahun 2025 untuk mengatur teknis ketertiban pengumpulan dan pendayagunaan zakat di lingkungan pemerintah daerah, dengan pelaksanaan efektif mulai 1 November 2025.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi kepada seluruh perwakilan OPD/BUMD/Kapanewon, pada Rabu, 15 Oktober 2025, yang bertempat di Aula lantai 3, Kantor Sekretariat Daerah Sleman.
BAZNAS Sleman: UPZ adalah Garda Terdepan Gerakan Zakat ASN
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan zakat, khususnya dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan OPD.
“Kami memandang UPZ di OPD sebagai garda terdepan dan pilar utama dalam pengumpulan ZIS BAZNAS. Peran UPZ sangat penting dalam memastikan zakat yang dikelola sesuai syariat, regulasi, dan amanah negara,” ujar Kriswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Sleman juga memaparkan capaian penghimpunan dan pendistribusian zakat tahun 2025. Dari Januari hingga September 2025, penghimpunan ZIS mencapai Rp 9 miliar atau 75% dari target Rp 11,8 miliar, dan Rp 8 miliar di antaranya telah disalurkan kepada 43.990 penerima manfaat (mustahik).
Adapun program pendistribusian unggulan antara lain: bantuan beasiswa untuk 3.689 anak sebesar Rp 1,1 miliar; bantuan pengobatan dan layanan kesehatan bagi 257 pasien gagal ginjal dan kanker sebesar Rp 627 juta; Program Bedah Rumah (RTLH) bagi 58 keluarga senilai Rp 1,1 miliar; dan bantuan modal usaha untuk 56 kelompok usaha dan 4 paguyuban pasar dengan total Rp 1,04 miliar.
Sekda Sleman Tekankan Pentingnya Kepatuhan ASN dalam Berzakat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan ASN muslim dalam menunaikan zakat sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. dan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman.
“Sebagai ASN dan bagian dari pemerintahan, kita harus menegakkan syariat zakat dengan penuh kesadaran. Zakat bukan potongan gaji, tapi ibadah dan tanggung jawab sosial untuk berbagi rezeki kepada sesama,” tegasnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa zakat ASN tidak hanya berasal dari gaji pokok, namun juga mencakup tambahan penghasilan dan tunjangan. Ia mengimbau agar para Pimpinan OPD/BUMD/Kapanewon dapat mensosialisasikan hal tersebut dengan sabar dan bijak kepada pegawai di lingkungan masing-masing.
Materi Sosialisasi dan Pemaparan Teknis
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber di antaranya, Nisa Fidyati, S.E., M.Si. perwakilan BKAD Sleman yang memaparkan sosialisasi teknis pemotongan bendahara gaji OPD. Kabag Kesra Setda Sleman, Wiyato Widodo, S.Sos., MAP., memaparkan Surat Edaran Bupati tentang Pengumpulan Zakat. Serta Wakil Ketua I BAZNAS Sleman dr. Andung Prihadi, M.Kes. dan Wakil Ketua II BAZNAS Sleman Muhaimin, S.Ag., M.Pd., memaparkan tentang teknis pengumpulan dan pendistribusian zakat oleh UPZ.
Kegiatan pemaparan sosialisasi dan tanya jawab serta diskusi dipandu oleh WAKA IV BAZNAS Sleman, H. Nasirun.
Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Menuju Sleman yang Berkeadaban
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua ASN/OPD/BUMD/Kapanewon di Pemerintahan Kabupaten Sleman dapat memahami dan melaksanakan Instruksi Bupati dan Surat Edaran tersebut dengan konsekuen.
Hal tersebut bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman agar lebih optimal dan berhasil. (ayw)***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
Monev Balai Ternak Lumbung Berkah Sleman, BAZNAS Dorong Peternak Semakin Mandiri
BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan untuk Bantu Penyintas Gempa NTT
Tausiah di Masjid Agung Sleman, Muhyi Darmaji Bahas Zakat dan Peran UPZ
Evaluasi Penanganan Kekeringan Girikerto, BAZNAS Sleman Siap Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga
BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Sleman Galang Dana Peduli Korban Gempa NTT, Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersolidaritas
BAZNAS Kembangkan Ekosistem Peternakan Terpadu di Sleman, Targetkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi
BAZNAS Sleman Siapkan Bakti Sosial HUT Ke-81 RI, Sasar Yatim, Dhuafa, dan RTLH
BAZNAS Sleman Siapkan Dukungan Rp80 Juta untuk Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) 2026
Klub Padel Galang Donasi Rp5,6 Juta untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Sleman
BAZNAS Sleman Sosialisasikan ZIS dan UPZ di Masjid An Nur Nusupan, Gamping
Program MANTAB BAZNAS Sleman Dimulai di MI Bina Akhlaq Pakem untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →