Bupati Sleman Keluarkan Instruksi Optimalisasi Zakat ASN, BAZNAS Gelar Sosialisasi Bersama OPD dan BUMD
16/10/2025 | Penulis: AYW./
Sekda Sleman Drs. Susmiarto, menyampaikan pentingnya ASN muslim berzakat.
Sleman - Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat di Kabupaten Sleman guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, SE., M.Si., mengeluarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 020/INSTR/2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan dan Pemanfaatan Zakat di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman mengamanahkan semua ASN/OPD/BUMD/Kapanewon se-Kabupaten Sleman untuk di ambil zakatnya 2,5% dari gaji, dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai/Tunjangan lainnya.
Selain Instruksi Bupati tersebut, diterbitkan juga Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0450 Tahun 2025 untuk mengatur teknis ketertiban pengumpulan dan pendayagunaan zakat di lingkungan pemerintah daerah, dengan pelaksanaan efektif mulai 1 November 2025.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi kepada seluruh perwakilan OPD/BUMD/Kapanewon, pada Rabu, 15 Oktober 2025, yang bertempat di Aula lantai 3, Kantor Sekretariat Daerah Sleman.
BAZNAS Sleman: UPZ adalah Garda Terdepan Gerakan Zakat ASN
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Drs. Kriswanto, M.Sc. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan zakat, khususnya dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan OPD.
“Kami memandang UPZ di OPD sebagai garda terdepan dan pilar utama dalam pengumpulan ZIS BAZNAS. Peran UPZ sangat penting dalam memastikan zakat yang dikelola sesuai syariat, regulasi, dan amanah negara,” ujar Kriswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Sleman juga memaparkan capaian penghimpunan dan pendistribusian zakat tahun 2025. Dari Januari hingga September 2025, penghimpunan ZIS mencapai Rp 9 miliar atau 75% dari target Rp 11,8 miliar, dan Rp 8 miliar di antaranya telah disalurkan kepada 43.990 penerima manfaat (mustahik).
Adapun program pendistribusian unggulan antara lain: bantuan beasiswa untuk 3.689 anak sebesar Rp 1,1 miliar; bantuan pengobatan dan layanan kesehatan bagi 257 pasien gagal ginjal dan kanker sebesar Rp 627 juta; Program Bedah Rumah (RTLH) bagi 58 keluarga senilai Rp 1,1 miliar; dan bantuan modal usaha untuk 56 kelompok usaha dan 4 paguyuban pasar dengan total Rp 1,04 miliar.
Sekda Sleman Tekankan Pentingnya Kepatuhan ASN dalam Berzakat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan ASN muslim dalam menunaikan zakat sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. dan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman.
“Sebagai ASN dan bagian dari pemerintahan, kita harus menegakkan syariat zakat dengan penuh kesadaran. Zakat bukan potongan gaji, tapi ibadah dan tanggung jawab sosial untuk berbagi rezeki kepada sesama,” tegasnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa zakat ASN tidak hanya berasal dari gaji pokok, namun juga mencakup tambahan penghasilan dan tunjangan. Ia mengimbau agar para Pimpinan OPD/BUMD/Kapanewon dapat mensosialisasikan hal tersebut dengan sabar dan bijak kepada pegawai di lingkungan masing-masing.
Materi Sosialisasi dan Pemaparan Teknis
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber di antaranya, Nisa Fidyati, S.E., M.Si. perwakilan BKAD Sleman yang memaparkan sosialisasi teknis pemotongan bendahara gaji OPD. Kabag Kesra Setda Sleman, Wiyato Widodo, S.Sos., MAP., memaparkan Surat Edaran Bupati tentang Pengumpulan Zakat. Serta Wakil Ketua I BAZNAS Sleman dr. Andung Prihadi, M.Kes. dan Wakil Ketua II BAZNAS Sleman Muhaimin, S.Ag., M.Pd., memaparkan tentang teknis pengumpulan dan pendistribusian zakat oleh UPZ.
Kegiatan pemaparan sosialisasi dan tanya jawab serta diskusi dipandu oleh WAKA IV BAZNAS Sleman, H. Nasirun.
Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Menuju Sleman yang Berkeadaban
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua ASN/OPD/BUMD/Kapanewon di Pemerintahan Kabupaten Sleman dapat memahami dan melaksanakan Instruksi Bupati dan Surat Edaran tersebut dengan konsekuen.
Hal tersebut bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman agar lebih optimal dan berhasil. (ayw)***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.545 Marbot Masjid
Komitmen Transparansi, BAZNAS Sleman Jalani Pemeriksaan Inspektorat
BAZNAS Sleman Koordinasi dengan LAZ Se-Kabupaten, Bahas Standar Pendayagunaan Zakat
Klarifikasi Resmi BAZNAS RI Terkait Respons Publik atas Laporan Keuangan 2024
Kuota 1.545 Marbot BPJS Ketenagakerjaan di Sleman Belum Terpenuhi, Ini Hasil Evaluasinya
BAZNAS Se-DIY Gelar Rakorda Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Pimpinan BAZNAS Sleman Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah
Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS Sleman, Momentum Refleksi dan Penguatan Tata Kelola Zakat
BAZNAS Sleman Salurkan Rp955 Juta Program Ramadan, Fokus Zakat Tepat Sasaran
BAZNAS Sleman Terima Studi Class 50 Siswa SD Al Azhar Cairo Belajar Zakat Fitrah
BAZNAS Sleman Berikan Penghargaan kepada 8 UPZ Terbaik se-Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Gelar Workshop Peningkatan Kinerja Pengelolaan Zakat dan Optimalisasi Kantor Digital
Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →