WhatsApp Icon

Pendistribusian Rp204,87 Juta untuk 27 Kelompok Mustahik

pendistribusian-rp 20487-juta-untuk-27-kelompok-mustahik-

14/08/2026  |  Penulis: ayw/HumasBAZNASSleman

Bagikan:URL telah tercopy
Pendistribusian Rp204,87 Juta untuk 27 Kelompok Mustahik

Dokumentasi: ayw/BAZNAS Kabupaten Sleman

BAZNAS Kabupaten Sleman kembali melaksanakan pentasharufan Program Sleman Produktif periode Juli 2026. Sebanyak 27 kelompok mustahik menerima bantuan stimulan usaha dengan total nilai Rp204.877.513.

Bantuan tersebut dicairkan dan diserahkan pada Senin (10/8/2026) di Lantai 3 Menara Masjid Agung Sleman. Kegiatan dilaksanakan oleh Pelaksana Bidang II Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, S.Pd., M.A., bersama dua pendamping UMKM dampingan BAZNAS Sleman, Joko Yugiyanto, S.Psi., dan Nurul Indah Khasanah, S.T.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Setiap kelompok diwakili oleh ketua dan satu anggota untuk menerima bantuan. Setelah melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir, penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang dengan nominal yang berbeda-beda.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok, berdasarkan hasil survei tim BAZNAS Sleman serta keputusan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman.

Bantuan untuk Mengembangkan Usaha Kelompok

Tidak hanya menerima bantuan, para mustahik juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan dana dan program pendampingan UMKM. Bantuan stimulan tersebut merupakan uang kelompok yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dilaporkan secara berkala kepada BAZNAS Sleman.

Pendamping UMKM BAZNAS Sleman, Joko Yugiyanto, menjelaskan bahwa bantuan hibah tersebut harus digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pengembangan usaha.

Menurutnya, kelompok penerima manfaat diharapkan tidak hanya menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan usaha saat ini, tetapi juga mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Misalnya kelompok yang usahanya sama-sama produksi makanan, bisa untuk membeli alat kemas, atau mengikuti pelatihan yang berbayar,” ujar Joko.

Joko juga mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai dengan amanah. Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat membuat usaha kelompok semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggotanya.

Ia juga mendorong kelompok yang telah memperoleh keuntungan untuk menyisihkan sebagian hasil usaha menjadi kas kelompok. Dengan demikian, kas tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan dan pengembangan usaha kelompok.

Bahkan jangka panjangnya, yang saat ini sebagai penerima manfaat bisa meningkat menjadi muzaki. Atau minimal dapat menyisihkan keuntungannya untuk berinfak di BAZNAS Sleman.

Pendampingan UMKM Dilakukan Secara Berkala

Sementara itu, pendamping UMKM BAZNAS Sleman, Nurul Indah Khasanah, menekankan pentingnya konsistensi kelompok dalam mengikuti proses pendampingan.

Ia mengajak penerima manfaat untuk mengundang pendamping secara rutin, minimal satu kali dalam sebulan, agar perkembangan usaha dapat dipantau dan kebutuhan masing-masing anggota bisa diketahui.

“Agar kami tahu progres perkembangan. Apa saja yang dibutuhkan setiap anggota. Kami mendampingi 17 kapanewon, ada 300 UMKM. Jadi harus ada penjadwalan sejak awal untuk kami bisa menyambangi kelompoknya,” ungkap Indah.

Menurut Indah, pendampingan tidak berhenti setelah bantuan diserahkan. Setiap usaha yang menerima bantuan diharapkan terus bertumbuh dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi anggota kelompok.

Salah satu target yang didorong dalam pendampingan adalah berkembangnya usaha hingga mampu melibatkan sedikitnya satu tenaga kerja, baik dari keluarga maupun pihak lain. Namun, tenaga kerja yang terlibat tetap perlu dihargai secara profesional dan mendapatkan bayaran sesuai pekerjaannya.

Penerima Manfaat Didorong Berkomitmen Mengembangkan Usaha

Dalam kegiatan tersebut, penerima manfaat juga mendapatkan penjelasan mengenai teknis pendampingan serta komitmen yang harus dipenuhi selama mengikuti Program Sleman Produktif.

Ketua kelompok penerima manfaat diminta membacakan surat pernyataan komitmen di hadapan seluruh peserta. Pembacaan tersebut disaksikan oleh dua pendamping UMKM BAZNAS Sleman dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Surat pernyataan yang telah disepakati kemudian ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagai bentuk komitmen bersama.

Melalui Program Sleman Produktif, BAZNAS Kabupaten Sleman tidak hanya menyalurkan bantuan modal usaha, tetapi juga memberikan pendampingan agar UMKM mustahik dapat berkembang, lebih mandiri, dan memiliki keberlanjutan usaha.

Program ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Sleman dalam memberdayakan mustahik melalui penguatan ekonomi, sehingga bantuan yang diberikan dapat menjadi stimulan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan penerima manfaat.***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.

Lihat Daftar Rekening →