BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Rehab RTLH Rp238 Juta kepada 13 Penerima Manfaat
baznas-sleman-salurkan-bantuan-rehab-rtlh-rp 238-juta-kepada-13-penerima-manfaat
05/08/2026 | Penulis: ayw/HumasBAZNASSleman

Dokumentasi: ayw/BAZNAS Kabupaten Sleman
BAZNAS Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman.
Sebanyak 13 mustahik menerima pencairan bantuan Termin I lanjutan dengan total nilai Rp238 juta dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat IPHI Menara Masjid Agung Sleman, Selasa (5/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri atas para penerima manfaat, panitia pembangunan dari unsur RT, RW, dukuh, dan perwakilan kapanewon. Turut hadir jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Sleman, Koordinator Fasilitator RTLH dari DPUPKP Kabupaten Sleman, Tulus Susanto, S.T., serta perwakilan Dinas Perizinan Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu mustahik penerima Program Rehab RTLH.
“Kami berharap bantuan yang diberikan mampu mewujudkan rumah yang lebih sehat, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat,” ujar Muhyi Darmaji.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai prosedur pelaksanaan rehabilitasi rumah, persyaratan administrasi, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan oleh para penerima manfaat.
Peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait proses pembangunan rumah dan pengurusan perizinan bangunan dari DPUPKP serta Dinas Perizinan Kabupaten Sleman.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan bantuan Termin I lanjutan.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan karena padatnya agenda koordinasi antara BAZNAS Sleman dengan organisasi perangkat daerah terkait.
”Kami mohon maaf karena jadwal pencairan bantuan menjadi lebih lama. Bukan karena dananya tidak tersedia, tetapi karena agenda BAZNAS Sleman dan dinas terkait sangat padat sehingga membutuhkan waktu untuk menyamakan jadwal. Akibatnya, pencairan bantuan pada periode kedua menjadi sedikit tertunda,” jelas Muhaimin.
Ia menambahkan, pelaksanaan rehabilitasi rumah memang dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh penerima dapat memulai pembangunan secara bersamaan.
Verifikasi Ketat dan Pendampingan Teknis
Koordinator Fasilitator RTLH DPUPKP Kabupaten Sleman, Tulus Susanto, S.T., menjelaskan bahwa seluruh calon penerima bantuan berasal dari usulan kapanewon yang kemudian diverifikasi melalui survei lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
”Kegiatan ini diawali dari usulan kapanewon. Seluruh usulan diverifikasi dan disurvei untuk memastikan kelayakannya sesuai aturan. Semua usulan kami perlakukan sama, baik yang berasal dari kapanewon maupun DPRD,” jelas Tulus.
Ia menambahkan bahwa bantuan RTLH bersifat stimulan sehingga penerima diharapkan turut memberikan kontribusi berupa swadaya, baik dalam bentuk dana, material, maupun tenaga kerja dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
”Jika rumah dibangun dengan hasil jerih payah sendiri dan dibantu masyarakat sekitar, tentu akan lebih dijaga dan dirawat. Itulah harapan pemerintah dan BAZNAS Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Tulus juga mengingatkan pentingnya penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB), kesiapan tenaga kerja, serta perencanaan pembelian material agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan pemborosan.
Selain memastikan legalitas tanah, tim Rehab RTLH yang terdiri dari BAZNAS Sleman, DPUPKP, dan Dinas Perizinan juga memeriksa kesiapan infrastruktur pendukung seperti akses air bersih, saluran air, listrik, hingga kelengkapan dokumen Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG).
Rumah yang direhabilitasi diharapkan dapat menjadi contoh rumah sehat yang memenuhi standar pemerintah.
Pengurusan PPG Gratis
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Perizinan Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan akan memperoleh pendampingan pengurusan Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) secara gratis.
Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap rumah hasil rehabilitasi memiliki legalitas bangunan yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Setelah sesi sosialisasi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan pencairan bantuan Termin I kepada 13 penerima manfaat.
Total Bantuan Rehab RTLH Capai Rp400 Juta untuk 22 Mustahik
Program Rehabilitasi RTLH dalam rangka Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman tahun 2026 menjangkau 22 mustahik yang tersebar di berbagai kapanewon di Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, pada Juni 2026, BAZNAS Kabupaten Sleman telah menyalurkan bantuan kepada sembilan penerima manfaat. Dengan penyaluran lanjutan kepada 13 mustahik pada Agustus ini, total penerima bantuan mencapai 22 keluarga.
Secara keseluruhan, nilai bantuan Program Rehab RTLH mencapai Rp400 juta, dengan besaran bantuan antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi masing-masing rumah.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan hunian yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Diharapkan, bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Sleman.***
Pendistribusian Lainnya

Penyaluran Bantuan Program Sleman Sehat Rp136,3 Juta kepada 54 Mustahik

Hari Anak Nasional, BAZNAS Sleman Salurkan 20 Paket Peralatan Sekolah

BAZNAS Sleman Salurkan 75 Paket Sembako untuk Petani Terdampak Hama Tikus

Kolaborasi Pemda, BAZNAS, dan STAK Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Sinduadi

BAZNAS Sleman Salurkan 60 Paket Sembako pada HUT Ke-64 PWRI

BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Rp44 Juta untuk Petani Terdampak Hama Wereng

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →