Bantuan UMKM BAZNAS Sleman Disertai Pendampingan Gratis Selama Tiga Tahun
bantuan-umkm-baznas-sleman-disertai-pendampingan-gratis-selama-tiga-tahun
20/10/2026 | Penulis: ayw/HumasBAZNASSleman

Dokumentasi: ayw/BAZNAS Kabupaten Sleman
BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan tahap I Program Sleman Produktif periode September 2026 kepada 14 kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Senin (19/10/2026).
Selain memberikan bantuan usaha, BAZNAS Sleman juga membekali perwakilan kelompok penerima dengan panduan pendampingan agar usaha berkembang, pengelolaan keuangan lebih tertib, dan kelompok semakin solid.
Kegiatan berlangsung di Menara Masjid Agung Sleman lantai 3. Pelaksana Bidang II BAZNAS Kabupaten Sleman, Kukuh Santoso, M.A., menyerahkan bantuan sekaligus spanduk atau banner identitas kelompok yang wajib dipasang di basecamp masing-masing kelompok UMKM.
Pembekalan pendampingan diberikan oleh petugas pendamping UMKM Program Sleman Produktif, Nurul Indah Khasanah, S.T., dan Joko Yugiyanto, S.Psi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam pembekalan tersebut, Joko menjelaskan mekanisme pendampingan dan peran pendamping dalam membantu kelompok penerima mengembangkan usahanya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada pemberian bantuan modal, tetapi juga diarahkan untuk mendorong UMKM agar naik kelas melalui pendampingan selama tiga tahun.
“Ya, selama 3 tahun ke depan, saya dan Bu Indah sebagai pendamping UMKM BAZNAS Sleman adalah mendorong usaha Bapak Ibu bisa naik kelas. Namun, sebelum ke sana, Bapak Ibu berkomitmen untuk menggunakan bantuan sebaik-baiknya sesuai amanah. Karena ini adalah dana zakat,” ungkap Joko.
Ia mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan secara bertanggung jawab sesuai tujuan program. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga amanah dana zakat sekaligus mendukung keberlanjutan usaha kelompok.
Pendampingan UMKM Meliputi Legalitas hingga Pembukuan Usaha
Pendamping UMKM BAZNAS Kabupaten Sleman, Nurul Indah Khasanah, menjelaskan bahwa pendampingan akan mencakup identifikasi persoalan usaha, penguatan legalitas, manajemen usaha, pembukuan, serta aspek lain yang dibutuhkan untuk pengembangan UMKM.
Ia menyampaikan bahwa pendampingan direncanakan berlangsung setiap dua bulan sekali, dengan minimal enam kali pendampingan untuk setiap kelompok. Mengingat wilayah kerja BAZNAS Sleman mencakup 17 kapanewon, mulai dari Prambanan hingga Minggir, koordinasi dan kesiapan waktu dari kelompok penerima sangat diperlukan.
“Pendampingan mulai dari identifikasi masalah UMKM. Tentang legalitas, manajemen usaha, pembukuan, dan lainnya,” ujar Indah.
Selain pendampingan, kelompok penerima juga diwajibkan melakukan pertemuan rutin setiap bulan untuk menjaga kekompakan dan memastikan kegiatan kelompok berjalan. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi, evaluasi perkembangan usaha, dan penyusunan laporan kegiatan.
Indah menjelaskan bahwa BAZNAS Sleman telah menyiapkan format laporan agar kelompok lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi. Laporan triwulanan meliputi daftar hadir, data kelompok, buku kas keuangan, notulensi pertemuan, serta foto dokumentasi kegiatan.
Dokumentasi foto perlu diambil dari dua sudut pandang saat forum pertemuan berlangsung dan dicetak berwarna untuk melengkapi laporan. Berkas tersebut selanjutnya akan diambil oleh pendamping sehingga kelompok dapat lebih fokus pada pengembangan usaha.
“Enak ya Bapak Ibu, diberi modal, didampingi, laporan juga diambil. Sehingga diharapkan Bapak Ibu benar-benar fokus untuk pengembangan usahanya,” harap Indah.
Pendampingan Gratis, Kelompok Diminta Menjaga Kekompakan
Indah juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas pendampingan dalam Program Sleman Produktif BAZNAS Kabupaten Sleman diberikan secara gratis. Penerima tidak dikenakan biaya untuk mengikuti program maupun memperoleh layanan pendampingan yang disediakan BAZNAS Sleman.
Ia mengajak setiap kelompok untuk menjaga kekompakan, menyepakati pengelolaan bantuan secara terbuka, dan memastikan penggunaannya mendukung perkembangan usaha para anggota.
Dalam pengelolaan bantuan, pembagian dana dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing anggota. Jika pembagian tidak sama besar, keputusan tersebut perlu didasarkan pada kesepakatan bersama agar pengelolaan bantuan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Melalui Program Sleman Produktif, BAZNAS Kabupaten Sleman berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang disertai pembinaan berkelanjutan.
Penyaluran bantuan tahap I periode September 2026 kepada 14 kelompok UMKM ini diharapkan menjadi awal bagi pengembangan usaha yang lebih terarah, tertib secara administrasi, dan berdaya saing.
Dengan dukungan modal, pendampingan, serta komitmen kelompok, UMKM binaan di Kabupaten Sleman diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.***
Pendistribusian Lainnya

Kekeringan di Tempel, BAZNAS Sleman dan BPBD Salurkan 20.000 Liter Air Bersih

Program Sleman Produktif BAZNAS Sleman, UMKM Terima Bantuan Modal Tahap Kedua

BAZNAS Sleman Salurkan Rp108,25 Juta melalui Program Sleman Taqwa untuk 30 Pener

BAZNAS dan Disperindag Sleman Dorong Pemberdayaan Pedagang melalui Hibah Pra-Kop

Program Sleman Cerdas, BAZNAS Sleman Salurkan Rp152,7 Juta untuk 46 Penerima

Infak Muqayyadah Disalurkan BAZNAS Sleman untuk Anak-anak PA Bina Remaja

Program Sleman Sehat: BAZNAS Salurkan Rp151,48 Juta kepada 67 Penerima Manfaat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →