BAZNAS Sleman Sosialisasikan Zakat di Korwil Pakem, Perkuat Pemahaman ASN dan Tenaga Pendidik
25/07/2025 | Penulis: AYW./
BAZNAS Sleman kembali melanjutkan agenda sosialisasi ZIS, kali ini di Korwil Pakem.
Sleman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman kembali melanjutkan agenda edukasi dan penguatan pemahaman zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dengan menggelar Sosialisasi ZIS di Korwil Pakem, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kopi Plembon, dan dihadiri oleh perwakilan 20 SD Negeri se-Kapanewon Pakem.
Hadir dalam acara tersebut Ketua K3S Pakem, Kawit Suharja, dan Pengawas Korwil Pakem, Heyti Andari, serta jajaran guru dan kepala sekolah dari berbagai SD. Sedangkan dari pihak BAZNAS Sleman dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan, dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I.
Sosialisasi ini menjadi penting karena mayoritas pengurus K3S dan Korwil merupakan wajah-wajah baru yang belum familiar dengan program dan peran BAZNAS Sleman dalam pengelolaan zakat ASN.
Zakat: Kewajiban Agama yang Diperkuat Regulasi Negara
Tim BAZNAS Sleman menyampaikan secara komprehensif urgensi zakat sebagai kewajiban agama yang memiliki dimensi sosial dan spiritual. Tak hanya bernilai ibadah, zakat juga menjadi solusi pengentasan kemiskinan jika dikelola secara kolektif dan terstruktur.
Selain sisi syar’i, dipaparkan pula dasar hukum kewajiban zakat yang sudah diatur melalui Undang-Undang Zakat, Peraturan Pemerintah, serta Instruksi Bupati Sleman dan Surat Edaran Bupati tentang optimalisasi zakat ASN melalui BAZNAS.
“Masih banyak ASN di wilayah Pakem yang belum mengetahui adanya pemotongan zakat secara otomatis yang bisa dilakukan melalui bendahara instansi. Sosialisasi ini penting agar program zakat di sekolah bisa berjalan dengan baik,” ujar salah satu narasumber dari BAZNAS Sleman.
Komitmen Sekolah dan Respon Positif dari Peserta
Respons peserta terhadap kegiatan ini cukup positif. Beberapa sekolah bahkan sudah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program zakat. Seperti SD Bulus, yang menyatakan bahwa seluruh pegawainya (100%) telah menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Sementara itu, SD Banteng menyampaikan bahwa dari 5 guru yang ada, 4 di antaranya adalah non-muslim (Kristiani), dan 1 guru PPPK beragama Islam telah siap mengisi surat kesanggupan zakat. Komitmen serupa juga terlihat dari SD Srowolan dan SD Purworejo.
BAZNAS Sleman juga mendorong sekolah untuk memanfaatkan program unggulan di antaranya Sleman Cerdas, di mana sekolah dapat mengakses hingga 60% dari total zakat yang disetorkan untuk mendukung beasiswa siswa kurang mampu serta insentif bagi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Harapan dan Langkah Lanjut
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Sleman berharap semakin banyak ASN, khususnya para guru dan tenaga pendidik di wilayah Pakem, yang menyadari pentingnya berzakat secara terorganisir melalui lembaga resmi.
“Zakat bukan sekadar kewajiban individual, tapi bisa menjadi kekuatan bersama dalam membangun masyarakat. Kami mengajak semua ASN untuk mengisi formulir kesanggupan agar zakat dapat dipotong otomatis dan dikelola secara transparan,” jelas tim BAZNAS Sleman.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif dan pembagian formulir kesanggupan zakat. BAZNAS Sleman berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah dalam proses administrasi dan pengajuan program manfaat zakat di kemudian hari.***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Gelar Pelatihan Digital Marketing Z-Mart Level Up untuk Dorong Mustahik Naik Kelas
BAZNAS Sleman Berikan Penghargaan kepada 8 UPZ Terbaik se-Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Terima Donasi SDN Sarikarya dan Alumni Haji Ar Raudhoh untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh
Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Rp1,05 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
BAZNAS Sleman Sampaikan Hasil Donasi Rp693 Juta untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh kepada Bupati Sleman
BAZNAS Sleman Kembali Raih Opini WTP 2025, Delapan Tahun Berturut-Turut Jaga Transparansi ZIS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
