BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program BMM, Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
20/01/2026 | Penulis: ayw./
Sosialisasi Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) kepada perwakilan masjid se-Kabupaten Sleman.
BAZNAS Kabupaten Sleman terus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Program ini disosialisasikan kepada perwakilan masjid se-Kabupaten Sleman dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Serambi Masjid Agung dr. Wahidin Soedirohoesodo, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, pada Selasa (20/01/2026).
Program BMM diinisiasi sebagai upaya menjadikan masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi jamaah.
Melalui skema pembiayaan produktif berbasis syariah, BMM ditujukan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari jamaah masjid.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman mengundang 18 perwakilan masjid terpilih dari 17 kapanewon di wilayah Sleman.
Turut hadir jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman, di antaranya Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, M.Pd., Wakil Ketua IV Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Muhyi Darmaji, M.Pd.I., serta Pendamping Program BMM, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., dan beberapa pelaksana program BAZNAS Sleman.
Dalam pemaparannya, Muhaimin menjelaskan secara rinci mengenai konsep, tujuan, mekanisme, serta peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) atau takmir masjid dalam pelaksanaan Program BMM.
Ia menegaskan bahwa BMM merupakan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid yang telah berjalan di berbagai daerah dan mulai direalisasikan di Sleman pada tahun ini.
“BMM ini bertujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan jamaah agar mampu berusaha atau berniaga. Kondisi setiap masjid berbeda-beda, baik dari jamaah maupun jenis usahanya. Karena itu, BMM hadir sebagai program pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Kami membantu masjid untuk membangun dan mengelola BMM,” jelas Muhaimin.
Ia menambahkan bahwa bantuan dalam Program BMM bukan bersifat hibah konsumtif, melainkan pembiayaan produktif berbasis syariah. BAZNAS Sleman memberikan stimulan dana sebesar Rp25 juta kepada masjid untuk kemudian digulirkan kepada jamaah penerima manfaat.
Selain modal usaha tanpa riba, penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan usaha dan pembinaan keislaman.
Adapun sasaran program ini adalah jamaah masjid atau masyarakat sekitar masjid yang memiliki usaha mikro atau kecil, termasuk pedagang, perajin, maupun pelaku jasa. Penerima manfaat harus masuk dalam kategori mustahik produktif, memiliki usaha yang sudah berjalan, serta bersedia mengikuti pendampingan dan aturan program.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara BAZNAS Sleman dan para peserta. Diskusi ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menggali kesiapan masjid dalam menjalankan program BMM.
Pendamping Program BMM, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., mengatakan pengelola (manager) BMM di setiap masjid yang terpilih ini akan diberikan pembinaan oleh BAZNAS Sleman terkait proses pengajuan proposal, verifikasi, keuangan sederhana, dan pendampingan program BMM.
"Jadi saya akan melakukan monitoring, dengan mendatangi langsung ke setiap masjid secara bergilir dan akan dibuatkan jadwal yang dishare via WhatsApp Grup," ujar Ika.
Muhaimin menambahkan, melalui Program BMM, BAZNAS Sleman berharap masjid dapat bertransformasi menjadi pusat kebangkitan ekonomi umat.
“Kami ingin menghadirkan zakat yang tidak hanya habis dibagikan, tetapi dapat tumbuh, bergulir, dan mengangkat harkat ekonomi umat, dengan masjid sebagai pusatnya,” pungkas Muhaimin.***
Berita Lainnya
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Sleman Gelar Workshop Peningkatan Kinerja Pengelolaan Zakat dan Optimalisasi Kantor Digital
Komitmen Transparansi, BAZNAS Sleman Jalani Pemeriksaan Inspektorat
Milad ke-25 BAZNAS, Jalan Sehat Funwalk di Pantai Glagah Angkat Semangat Zakat Menguatkan Indonesia
Pengajian Akbar Milad ke-25 BAZNAS Sleman, Momentum Refleksi dan Penguatan Tata Kelola Zakat
BAZNAS Sleman Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.545 Marbot Masjid
Pimpinan BAZNAS Sleman Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
Kuota 1.545 Marbot BPJS Ketenagakerjaan di Sleman Belum Terpenuhi, Ini Hasil Evaluasinya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Sleman Jadi Narasumber Podcast Rubik #66, Bahas Peran Strategis ASN Kemenag dalam Penguatan Zakat Daerah
Rekor! Pengumpulan Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
BAZNAS Sleman Berikan Penghargaan kepada 8 UPZ Terbaik se-Kabupaten Sleman
BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program Sleman Produktif kepada Pelaku Usaha di Sendangtirto
Resmi Ditetapkan, Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat Ramadan 1447 H/2026 M di Sleman
BAZNAS Se-DIY Gelar Rakorda Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →