BAZNAS Sleman Sosialisasikan Program BMM, Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
20/01/2026 | Penulis: ayw./
Sosialisasi Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) kepada perwakilan masjid se-Kabupaten Sleman.
BAZNAS Kabupaten Sleman terus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Program ini disosialisasikan kepada perwakilan masjid se-Kabupaten Sleman dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Serambi Masjid Agung dr. Wahidin Soedirohoesodo, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, pada Selasa (20/01/2026).
Program BMM diinisiasi sebagai upaya menjadikan masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi jamaah.
Melalui skema pembiayaan produktif berbasis syariah, BMM ditujukan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari jamaah masjid.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sleman mengundang 18 perwakilan masjid terpilih dari 17 kapanewon di wilayah Sleman.
Turut hadir jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman, di antaranya Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaimin, M.Pd., Wakil Ketua IV Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Muhyi Darmaji, M.Pd.I., serta Pendamping Program BMM, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., dan beberapa pelaksana program BAZNAS Sleman.
Dalam pemaparannya, Muhaimin menjelaskan secara rinci mengenai konsep, tujuan, mekanisme, serta peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) atau takmir masjid dalam pelaksanaan Program BMM.
Ia menegaskan bahwa BMM merupakan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid yang telah berjalan di berbagai daerah dan mulai direalisasikan di Sleman pada tahun ini.
“BMM ini bertujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan jamaah agar mampu berusaha atau berniaga. Kondisi setiap masjid berbeda-beda, baik dari jamaah maupun jenis usahanya. Karena itu, BMM hadir sebagai program pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Kami membantu masjid untuk membangun dan mengelola BMM,” jelas Muhaimin.
Ia menambahkan bahwa bantuan dalam Program BMM bukan bersifat hibah konsumtif, melainkan pembiayaan produktif berbasis syariah. BAZNAS Sleman memberikan stimulan dana sebesar Rp25 juta kepada masjid untuk kemudian digulirkan kepada jamaah penerima manfaat.
Selain modal usaha tanpa riba, penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan usaha dan pembinaan keislaman.
Adapun sasaran program ini adalah jamaah masjid atau masyarakat sekitar masjid yang memiliki usaha mikro atau kecil, termasuk pedagang, perajin, maupun pelaku jasa. Penerima manfaat harus masuk dalam kategori mustahik produktif, memiliki usaha yang sudah berjalan, serta bersedia mengikuti pendampingan dan aturan program.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara BAZNAS Sleman dan para peserta. Diskusi ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menggali kesiapan masjid dalam menjalankan program BMM.
Pendamping Program BMM, Siti Ika Lestari, S.Kom.I., mengatakan pengelola (manager) BMM di setiap masjid yang terpilih ini akan diberikan pembinaan oleh BAZNAS Sleman terkait proses pengajuan proposal, verifikasi, keuangan sederhana, dan pendampingan program BMM.
"Jadi saya akan melakukan monitoring, dengan mendatangi langsung ke setiap masjid secara bergilir dan akan dibuatkan jadwal yang dishare via WhatsApp Grup," ujar Ika.
Muhaimin menambahkan, melalui Program BMM, BAZNAS Sleman berharap masjid dapat bertransformasi menjadi pusat kebangkitan ekonomi umat.
“Kami ingin menghadirkan zakat yang tidak hanya habis dibagikan, tetapi dapat tumbuh, bergulir, dan mengangkat harkat ekonomi umat, dengan masjid sebagai pusatnya,” pungkas Muhaimin.***
Berita Lainnya
BAZNAS Sleman Jadi Tuan Rumah Rakorda BAZNAS Se-DIY, Bahas Strategi Penguatan Fundraising dan Program Zakat
BAZNAS Sleman Terima NPHD dari Pemkab Sleman, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Sleman Terima Studi Tiru BAZNAS Kota Surakarta, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat dan Program Pemberdayaan
BAZNAS Sleman Sukseskan GEMPAR dengan Belanja di Pasar Prambanan
Bupati Sleman Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sleman Periode 2026–2027
BAZNAS Sleman Terima Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi, Bahas Program Unggulan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kabupaten Sleman Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jombang, Pelajari Manajemen SDM dan Inovasi Program ZIS
BAZNAS RI dan Alfamidi Apresiasi BAZNAS Sleman dalam Penyaluran Program Sedekah Konsumen 2026
BAZNAS Kabupaten Sleman Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Bupati Sleman
BAZNAS Sleman Sembelih 27 Domba di Balai Ternak, Program Kurban Berkah BAZNAS RI dan Alfamidi, 351 Warga Terima Manfaat
Pendamping UMKM: Kelola Bantuan dengan Baik agar Usaha Terus Bertumbuh
BAZNAS Sleman dan BAZNAS RI Salurkan 27 Domba Kurban untuk 351 Penerima Manfaat
BAZNAS Sleman Dukung Nikah Bareng Neng Montor Mabur BAZNAS DIY, 20 Pasangan Resmi Tinggal Landas Menuju Halal
BAZNAS Sleman Gelar Sidang Penetapan Mustahik Juni 2026, Salurkan Bantuan Produktif hingga Kesehatan
BAZNAS Sleman Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM Binaan di Prambanan Bersama DPMPTSP

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sleman.
Lihat Daftar Rekening →