BAZNAS Sleman bersama peserta Korwil Pendidikan Kapanewon Minggir Usai Sosialisasi ZIS.

Sosialisasi ZIS di Minggir: BAZNAS Sleman Apresiasi Sekolah dengan Capaian Zakat ASN Terbaik

19/08/2025 | AYW./

Sleman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman terus memperkuat literasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik.

 

Pada Jumat (15/8/2025), BAZNAS Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi ZIS di Korwil Pendidikan Kapanewon Minggir, bertempat di Kantor UPT Yandik Kecamatan Minggir.

 

Acara ini dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Warsilah, S.Pd.SD., M.Pd., dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Korwil Kapanewon Minggir, Eny Farida, S.Pd., M.Pd. Kegiatan diikuti oleh 22 perwakilan sekolah se-Kapanewon Minggir.

 

Apresiasi Peran Guru dan Pentingnya Zakat

 

Sebagai narasumber utama, Wakil Ketua III BAZNAS Sleman Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Muhyi Darmaji, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kepala sekolah dan guru. Beliau menekankan bahwa profesi guru merupakan amal jariyah yang akan terus mengalir pahalanya hingga akhir hayat.

 

“Guru yang mentransfer ilmu dan mengajak siswa kepada kebaikan, insyaAllah akan mendapatkan pahala tanpa henti. Bahkan ketika siswanya menjadi pemimpin bangsa, amalnya tetap mengalir,” jelas Muhyi.

 

Ia juga menegaskan urgensi zakat sebagai kewajiban syariat. Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan dan membawa keberkahan. “Sedekah tidak akan mengurangi harta. Justru Allah menjanjikan keberkahan bagi siapa saja yang menunaikannya,” tambahnya.

 

Regulasi dan Instruksi Bupati

 

Dalam kesempatan itu, Muhyi turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah mendukung penuh gerakan zakat dengan menerbitkan Instruksi Bupati dan Surat Edaran Bupati terkait pemotongan ZIS melalui BAZNAS. Hal ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi ASN untuk menunaikan kewajiban zakatnya.

 

Ketua Korwil Kapanewon Minggir, Eny Farida, S.Pd., M.Pd., juga menegaskan pentingnya zakat. “Bagi saya, orang yang mengingatkan zakat itu bukan sekadar mengingatkan, tapi menyelamatkan. Mari kita bekerja sama agar harta kita bersih dan penuh keberkahan,” ujarnya.

 

Pemanfaatan ZIS untuk Pendidikan

 

Wakil Ketua I BAZNAS Sleman, dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes., memaparkan bahwa 60% dari setoran ZIS dapat dimanfaatkan kembali oleh sekolah. Dana ini bisa diajukan untuk beasiswa anak kurang mampu, bantuan GTT/PTT, renovasi musala, maupun kegiatan PHBI dengan plafon tertentu. Bahkan, untuk kegiatan MTQ, BAZNAS Sleman memberikan bantuan hingga Rp2 juta.

 

Andung juga membacakan data potensi zakat ASN di Minggir. Dari total 102 pegawai, sebanyak 37 orang sudah dipotong zakat 2,5%, 15 orang dipotong sebagian, dan sekitar 37 orang belum menunaikan zakat secara penuh.

 

Apresiasi Sekolah

 

Dari data setoran, SDN Nglengking mencatat realisasi terbaik dengan capaian 87%, disusul SDN Dalangan 71%, dan SDN Jonggrangan 62%. BAZNAS Sleman pun memberikan apresiasi kepada sekolah yang gurunya menyalurkan zakat dengan persentase tertinggi.

 

Ajak ASN dan Guru untuk Menunaikan Zakat

 

BAZNAS Sleman mengimbau ASN dan guru di Minggir untuk segera mengisi Surat Kesanggupan Zakat, sehingga pemotongan dapat dilakukan secara rutin melalui bendaharawan. Dengan demikian, potensi zakat di sektor pendidikan dapat termanfaatkan optimal untuk kesejahteraan bersama.

 

Untuk informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi, masyarakat dapat menghubungi:

  • Konsultasi Zakat & Koreksi Data: 0811 3220 8000
  • Konsultasi Program & Proposal: 0811 3220 7000

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Sleman berharap kesadaran menunaikan ZIS semakin meningkat, khususnya di kalangan tenaga pendidik. Dengan zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun, manfaat besar dapat kembali kepada sekolah, guru, dan siswa yang membutuhkan.

 

Mari bersama menunaikan zakat melalui BAZNAS Sleman, agar harta semakin berkah, hidup lebih bersih, dan kebermanfaatan terasa luas untuk masyarakat.***

KABUPATEN SLEMAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12