Rakorda BAZNAS se-DIY 2025, di Hotel Crystal Lotus, Sleman.

RAKORDA BAZNAS se-DIY 2025: Evaluasi Pengelolaan Zakat Semester 1 dan Penyusunan Program 2026

07/10/2025 | AYW./

Sleman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025 di Hotel Crystal Lotus, Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam evaluasi pengelolaan zakat semester pertama tahun 2025 sekaligus bimbingan teknis penyusunan dokumen perencanaan tahun 2026.

 

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dan dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA, Bupati Sleman Harda Kiswaya, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., serta Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., bersama seluruh ketua dan pelaksana BAZNAS kabupaten/kota se-DIY.

 

Evaluasi dan Penguatan Sinergi BAZNAS se-DIY

Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti, selaku penyelenggara Rakorda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang diadakan lima kali dalam setahun. Rakorda kali ini difokuskan pada evaluasi capaian pengelolaan zakat semester I serta bimbingan teknis perencanaan program 2026 agar semakin selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Rakorda ini menjadi sarana bagi BAZNAS se-DIY untuk memperkuat koordinasi, mengoptimalkan tata kelola zakat, serta merancang program pemberdayaan masyarakat yang berdampak nyata,” ujar Puji Astuti.

Pesan Bupati Sleman: Amanah, Transparan, dan Berorientasi Al-Qur’an

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menekankan pentingnya menjaga amanah dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam pengelolaan zakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan potensi zakat di wilayah Sleman.

“Saya akan bantu mendorong potensi zakat di Sleman agar BAZNAS semakin kuat dan dipercaya masyarakat. Tegakkan nilai-nilai Al-Qur’an agar pengelolaan zakat menjadi amanah, transparan, dan tepat sasaran. Jangan ada unsur politik dalam penyaluran zakat,” ungkapnya.

Ketua BAZNAS RI: Amil Zakat Punya Peran Penting dalam Pemberdayaan Umat

Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, dalam arahannya menyampaikan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi dan penghargaan yang telah diraih oleh BAZNAS se-DIY dalam pengelolaan zakat produktif.

“BAZNAS mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Tugas amil bukan sekadar mengumpulkan zakat, tetapi juga memberi bimbingan dan doa kepada para muzaki sebagai bentuk penyucian harta. Visi BAZNAS adalah mensejahterakan umat melalui zakat produktif dan sinergi dengan program pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Rakorda ini juga menjadi wadah untuk merancang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang fokus pada pemberdayaan, seperti bantuan produktif, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), dan beasiswa bagi pelajar kurang mampu.

Usai sambutan, Ketua BAZNAS RI secara resmi membuka Rakorda BAZNAS se-DIY 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

BAZNAS se-DIY Siap Dukung Asta Cita dan Turunkan Angka Kemiskinan

Dalam sesi pemaparan berikutnya, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA memaparkan strategi penguatan program prioritas nasional untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Ia juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja BAZNAS se-DIY yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.

“Saya bangga dengan kinerja BAZNAS se-DIY yang terus mengalami growth. Hal ini terlihat dari penurunan angka kemiskinan di DIY yang telah terkonfirmasi melalui data resmi. Dana zakat yang dikelola BAZNAS semakin fokus dan tepat sasaran dalam mengatasi masalah kemiskinan,” ungkap Saidah.

Dengan semangat kolaborasi dan visi besar mensejahterakan umat, Rakorda BAZNAS se-DIY 2025 menjadi momentum memperkuat peran lembaga amil zakat sebagai penggerak perubahan sosial dan penopang ketahanan ekonomi umat di Daerah Istimewa Yogyakarta.***

KABUPATEN SLEMAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12