Suasana pentasharufan bantuan rehab RTLH termin 1 di Serambi Masjid Agung Sleman.
Pentasharufan Tahap Pertama Rehab RTLH, BAZNAS Sleman Bantu 17 Warga Sleman
01/09/2025 | AYW./Sleman – BAZNAS Kabupaten Sleman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada Kamis, 28 Agustus 2025, BAZNAS Sleman melaksanakan pentasharufan termin 1 bantuan rehab RTLH di Serambi Masjid Agung Sleman Dr. Wahidin Sudirohoesodo, Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Program ini menyasar 17 Kapanewon di Sleman, dengan total anggaran bantuan senilai Rp329 juta. Masing-masing kapanewon menerima satu unit bantuan rumah yang akan direhab sesuai kebutuhan. Pada termin pertama ini, BAZNAS menyalurkan 40% dari total bantuan yang diterima penerima manfaat.
Acara pentasharufan turut didampingi oleh panitia rehab, dukuh setempat, serta jajaran pemerintah terkait. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sosialisasi Program dan Tahapan Pelaksanaan
Selain penyaluran bantuan, BAZNAS Sleman juga menggelar sosialisasi teknis. Wakil Ketua II BAZNAS Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., menjelaskan alokasi dana serta pentingnya penggunaan bantuan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Hadir pula Tulus dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) yang memaparkan proses verifikasi penerima manfaat, jenis kerusakan rumah, hingga tahapan pembangunan.
Sementara itu, Amin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan penjelasan terkait aspek legalitas bangunan dan perubahan aturan dari IMB menjadi PPG.
Menurut Tulus, bantuan yang diberikan bervariasi sesuai tingkat kerusakan rumah—mulai dari perbaikan ringan seperti penggantian atap, hingga pembangunan ulang pondasi atau penambahan ruang bagi keluarga yang membutuhkan. Ia menekankan pentingnya laporan progres pembangunan yang akan menjadi syarat pencairan tahap selanjutnya.
“Dana akan dicairkan dalam empat tahap. Tahap pertama 40% harus segera dibelanjakan, kemudian tahap kedua dan ketiga dilakukan setelah ada laporan progres dan bukti penggunaan dana. Tahap terakhir diberikan setelah rumah selesai 100%,” jelasnya.
Standar Rumah Sehat dan Aspek Legalitas
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa pembangunan harus memenuhi standar rumah sehat, terutama terkait sanitasi. Setiap rumah diharapkan memiliki jamban sehat, saluran pembuangan yang sesuai, dan septic tank standar untuk menghindari pencemaran air tanah.
Dari sisi legalitas, Amin menambahkan bahwa program ini difasilitasi agar penerima manfaat mendapatkan kepastian hukum terkait status bangunan. “Kami membantu dari aspek legalitasnya. Targetnya, dalam waktu dua bulan seluruh pembangunan sudah selesai,” ujarnya.
Daftar Penerima Manfaat
1. Kapanewon Sleman : Sugirah, Temon, RT.02 RW.22 Pandowoharjo
2. Kapanewon Cangkringan : Agus Aswadi, Karanglo, RT.03 RW.24 Argomulyo
3. Kapanewon Seyegan : Parmin Noto Maryono : Ngampon, Mranggen, RT.05 RW.22 Margodadi
4. Kapanewon Turi : Titis Minto Lestari, Donoasih, RT.03 RW.12 Donokerto
5. Kapanewon Prambanan : Rini Endang Suryani, Losari II Wukirharjo
6. Kapanewon Minggir : Dedi Yulianto, Daratan III, RT.06 RW07, Sendangarum
7. Kapanewon Pakem : Rustanto, Kuweron RT.03 RW.23, Candibinangun
8. Kapanwewon Berbah : Ngadiono, Sendang RT.01 RW.14 Sendangtirto
9. Kapanewon Godean : Wiharnani, Kragilan RT.03 RW.28, Sidoluhur
10. Kapanewon Moyudan : Suratman, Kruwet RT.02 RW.05 Sumberagung
11. Kapanewon Tempel : Juminten, Senoboyo RT.02 RW.13 Banyurejo
12. Kapanewon Mlati : Warno Dullah Sukoco, Kalongan RT.06 RW13 Tlogoadi
13. Kapanewon Kalasan : Marwanto, Sanan Brintikan RT.05 RW.17 Tirtomartani
14. Kapanewon Ngemplak : Widiyati, Ngalian RT.04 RW.22 Widodomartani
15. Kapanewon Ngaglik : Vita Arumsari, Tegalmindi RT.07 RW.36 Sardonoharjo
16. Kapanewon Gamping : Jumono, Kradenan RT.05 RW.17 Banyuraden
17. Kapanewon Depok : Tutik Sarinti Sari, Manukan RT.06 RW.05 Condongcatur
Testimoni Penerima Manfaat
Program ini disambut hangat oleh penerima manfaat. Salah satunya Agus Aswadi, warga Karanglo, Argomulyo, Cangkringan, yang merasa sangat terbantu.
“Alhamdulillah bisa membangun rumah yang layak, tidak bocor, dan nyaman ditempati,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Puji Astuti, istri dari Rustanto, warga Kuweron, Candibinangun, Pakem, yang menerima bantuan Rp20 juta dan memperoleh Rp8 juta pada termin pertama.
“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS. Bantuan ini akan memperbaiki rumah kami secara total, karena kondisinya memang sudah tidak layak huni,” ungkapnya.
Komitmen BAZNAS untuk Kesejahteraan Umat
Wakil Ketua II BAZNAS Sleman, Muhaimin, menegaskan bahwa dana zakat harus digunakan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Dana ini harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya agar rumah bisa menjadi tempat ibadah dan kehidupan yang lebih layak,” tutupnya.
Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Sleman berharap dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung misi pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup warga Sleman.***
