Pentasharufan Rehab RTLH BAZNAS Sleman, 10 warga terbantu wujudkan rumah layak huni September 2025
Pentasharufan RTLH September 2025, BAZNAS Sleman Bantu Warga Wujudkan Rumah Sehat
19/09/2025 | AYW./Sleman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan program Sleman Peduli melalui kegiatan pentasharufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada Kamis (18/9/2025), sebanyak 10 warga Sleman menerima bantuan tahap pertama (termin 1) yang digelar di serambi Masjid Agung Sleman, Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata BAZNAS Sleman dalam membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan aman dihuni.
Bantuan rehab RTLH diberikan dalam tiga termin, dengan penyaluran dana tahap pertama senilai Rp74 juta. Besaran dana tiap penerima berbeda, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
Sosialisasi Rumah Sehat dan Legalitas Bangunan
Dalam kegiatan pentasharufan ini, warga penerima manfaat juga mendapatkan sosialisasi seputar rehab rumah sehat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Perwakilan DPUPKP, Tulus, menekankan pentingnya standar rumah sehat.
“Pembangunan harus memenuhi standar rumah sehat, terutama terkait sanitasi. Setiap rumah diharapkan memiliki jamban sehat, saluran pembuangan yang sesuai, dan septic tank standar untuk menghindari pencemaran air tanah,” jelasnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rafadhin, yang memberikan pemahaman terkait legalitas bangunan. Menurutnya, kepastian hukum berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat penting agar penerima manfaat memiliki status kepemilikan yang jelas.
“Kami membantu dari aspek legalitasnya. Dengan begitu, penerima manfaat akan merasa lebih aman dan terlindungi secara hukum,” terangnya.
Mekanisme Penyaluran Bertahap
Program rehab RTLH BAZNAS Sleman dilakukan secara bertahap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Setelah penyaluran termin pertama, warga wajib melaporkan perkembangan pembangunan. Laporan ini menjadi dasar pencairan dana pada termin berikutnya.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Sleman, Muhaimin, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.
“Tujuan program ini adalah mendukung warga untuk memiliki rumah yang memenuhi standar rumah sehat. Agar penghuninya sehat, nyaman, dan dapat melakukan ibadah dengan baik,” paparnya.
Daftar Penerima Manfaat
Adapun daftar penerima manfaat rehab RTLH reguler periode September 2025 adalah:
- Tomy Warsito, Ngamboh, Margorejo, Tempel
- Agustini, Patran, Madurejo, Prambanan
- Dani Subiyanto, Nglarang, Sidoarum, Godean
- Harjito, Patukan, Ambarketawang, Gamping
- Sigit Susanto, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan
- Hadi Suntoyo, Bagusan, Sumberadi, Mlati
- Irawan, Durenan, Triharjo, Sleman
- Waginah, Losari, Wukirharjo, Prambanan
- Fitri Astuti, Kendal, Bangukerto, Turi
- Sugini, Gabahan, Sumberadi, Mlati
Testimoni Warga Penerima
Salah satu penerima manfaat, Agustini dari Patran, Madurejo, Prambanan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini.
“Alhamdulillah sangat senang sudah dibantu. Atap rumah saya dulu masih dari bambu dan genteng keripik, kondisinya sudah bocor semua. Dengan bantuan ini, saya dan keluarga bisa menempati rumah yang lebih layak. Terima kasih untuk BAZNAS dan para Muzaki yang sudah memberi manfaat,” ungkapnya.
Bentuk Sinergi dan Kepedulian
Program rehab RTLH ini merupakan wujud nyata sinergi antara BAZNAS Sleman, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari tim panitia rehab, dukuh setempat, dan jajaran terkait, diharapkan program ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui program Sleman Peduli ini, BAZNAS Sleman mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam gerakan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan dari para Muzaki dan donatur menjadi kunci keberhasilan dalam membantu sesama dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik di Sleman.
Dengan adanya pentasharufan rehab RTLH periode September 2025 ini, diharapkan semakin banyak warga kurang mampu yang dapat merasakan manfaatnya, sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat.***