Penyerahan bantuan kesehatan kepada salah satu mustahik yang sakit stroke.

Alur Pengajuan Program Sleman Sehat BAZNAS Kabupaten Sleman

16/09/2025 | AYW./

Sleman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman terus menghadirkan berbagai program bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

Salah satunya adalah Program Sleman Sehat, yang dirancang khusus untuk membantu mustahik fakir miskin yang mengalami masalah kesehatan serius dan membutuhkan uluran tangan.

 

Program ini menjadi bagian penting dari misi BAZNAS Sleman untuk menghadirkan kebermanfaatan zakat secara langsung dalam kehidupan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

 

Dengan adanya Program Sleman Sehat, diharapkan warga kurang mampu di Sleman bisa mendapatkan dukungan yang meringankan beban biaya perawatan kesehatan.

 

Jenis Bantuan Program Sleman Sehat

 

Melalui Program Sleman Sehat, BAZNAS Sleman memberikan bantuan bagi mustahik dengan kondisi medis tertentu. Bentuk bantuan yang diberikan antara lain:

  1. Santunan bagi penderita kanker stadium 4 sebesar Rp3 juta.
  2. Santunan bagi pasien cuci darah rutin sebesar Rp3 juta.
  3. Santunan bagi pasien opname minimal 3 hari dengan ketentuan:
    • Biaya perawatan hingga Rp5 juta → Bantuan Rp1 juta.
    • Biaya perawatan Rp5 juta–Rp10 juta → Bantuan Rp2 juta.
    • Biaya perawatan di atas Rp10 juta → Bantuan Rp3 juta.

 

Bantuan ini hanya dapat diterima maksimal satu kali dalam setahun oleh mustahik sesuai hasil rapat pimpinan BAZNAS Sleman. Dan setiap mustahik bisa mengajukan dan mendapat bantuan maksimal tiga kali, berdasarkan survey tim dan hasil rapat pimpinan BAZNAS Sleman.

 

Syarat Pengajuan Program Sleman Sehat

 

Agar pengajuan bantuan dapat diproses, mustahik perlu menyiapkan beberapa syarat administrasi. Berikut dokumen yang harus dilengkapi:

  • Beragama Islam.
  • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh BAZNAS Sleman.
  • Fotokopi KTP Sleman.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Kartu Keluarga Miskin Terbaru atau PKH (Program Keluarga Harapan).
  • Fotokopi kwitansi pembayaran dari rumah sakit.
  • Fotokopi surat diagnosa dari dokter atau rumah sakit.

 

Alur Pengajuan Bantuan

 

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, pengajuan bantuan akan diproses melalui beberapa tahap sebagai berikut:

 

  1. Proposal masuk ke kantor BAZNAS Sleman.
  2. Penilaian administrasi dilakukan oleh tim BAZNAS.
  3. Survey lapangan (pekan ke-3) untuk memverifikasi kondisi mustahik.
  4. Sidang pimpinan (pekan ke-3) untuk menentukan keputusan bantuan.
  5. Pendistribusian bantuan (pekan ke-4) sesuai hasil keputusan.
  6. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dua bulan setelah bantuan disalurkan.
  7. Penyusunan laporan dilakukan setiap triwulan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

 

Namun perlu diperhatikan, pencairan bantuan sangat bergantung pada jumlah antrian pengajuan yang sudah masuk terlebih dahulu. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk segera melengkapi berkas dan mengajukan proposal agar bisa segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Program Sleman Sehat menjadi wujud nyata kepedulian BAZNAS Sleman dalam membantu meringankan beban mustahik yang sedang berjuang menghadapi sakit.

 

Bantuan ini tidak hanya berupa santunan finansial, tetapi juga bentuk dukungan moral agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan haknya atas layanan kesehatan.

 

Bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengajukan bantuan melalui Program Sleman Sehat, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Sleman atau menghubungi layanan resmi BAZNAS Sleman. Mari bersama wujudkan Sleman yang sehat, sejahtera, dan penuh keberkahan.***

KABUPATEN SLEMAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12